Jumat, 29 Mei 2026
DPC PKB Indramayu Gaungkan Semangat Berkurban dan Kepedulian Sosial di Hari Raya Iduladha 1447 H
Pantai Balongan Indah 2 Indramayu Jadi Prioritas Destinasi Wisata di Indramayu
Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 H di Masjid Agung Mujahidin Desa Karangampel Berlangsung Khidmat
Polresta Cirebon ringkus pria Astanajapura dengan ratusan obat keras ilegal
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Laut Cirebon, Polisi Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi dan Identifikasi
Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kabupaten Indramayu Menggelar Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bonai Darussalam Pantau Optimalisasi Pertumbuhan Jagung di Desa Rawa Makmur
www.radius102.com.Rokan Hulu Bonai Darussalam- Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, personel Polsek Bonai Darussalam melaksanakan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung pipil di Desa Rawa Makmur, Kecamatan Bonai Darussalam.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan Pemerintah Republik Indonesia sekaligus bentuk pendampingan kepada masyarakat petani dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Pengecekan dilakukan di lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare yang berada di RT 001 RW 001 Dusun I Desa Rawa Makmur. Tanaman jagung pipil yang ditanam sejak 18 Februari 2026 itu kini telah memasuki usia sekitar 110 hari dengan kondisi pertumbuhan yang dinilai baik dan siap memasuki masa panen.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Rawa Makmur BRIPKA Firdaus AR bersama pengelola lahan sekaligus petani, Juprianto.
Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada koordinator ketahanan pangan Desa Rawa Makmur agar terus meningkatkan intensitas perawatan tanaman jagung guna menjaga kualitas hasil panen.
Selain melakukan pengecekan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam mendukung program swasembada pangan nasional yang tengah digencarkan pemerintah.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan petani, tanaman jagung pipil tersebut dipastikan sudah dapat dipanen dan dijadwalkan pelaksanaan panen pada Selasa, 2 Juni 2026 mendatang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman,Lancar, tertib, dan kondusif.
Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
( Ismail Marpaung ).
Polsek Tambusai Salurkan Bantuan Racun Hama untuk Dukung Ketahanan Pangan Petani Talikumain
Polsek Rambah Samo Peduli Petani Dukung Swasembada Pangan di Desa Sei Salak
Polres Rokan Hulu Intensif Pantau Perkembangan Jagung Hibrida, Dukung Program Ketahanan dan Swasembada Pangan Nasional
Wujud Kepedulian, Babinsa Tegalharjo Bersama Ibu-ibu PKK Jenguk Warga Yang Sedang Sakit

Kamis, 28 Mei 2026
Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Kepenuhan, Amankan Barang Bukti 1,84 Gram
Polsek Tambusai Utara, Terus Peran Aktif, Dukung Program Presiden RI Melalui Pengecekan Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Mahato Sakti
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu kembali Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Kepenuhan
www.radius102.com.Rokan Hulu - Komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika terus dibuktikan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu. Kali ini, aparat kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, seorang pria berinisial R.W. (20) berhasil diamankan di pinggir jalan Kelurahan Kepenuhan Tengah bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 1,84 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Menanggapi laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan secara intensif.
Dipimpin oleh AIPDA Ronaldi, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu lembar tisu putih dilakban hitam, serta satu lembar plastik klip bening yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram itu berada dalam penguasaannya. Ia juga menyebut sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P yang diduga berada di wilayah Kecamatan Kepenuhan. Hingga kini, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok tersebut.
Tidak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Rokan Hulu melalui Satresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara tegas demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin merusak kehidupan masyarakat.
Polres Rokan Hulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.
Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
( Ismail Marpaung ).
Polda Jabar Pastikan Rekrutmen Akpol, Bintara dan Tamtama Polri 2026 Bersih dan Transparan
Wujud Kepedulian dan Kebersamaan, Pondok Pesantren Husnul Khotimah Salurkan Kurban untuk Warga Binaan Lapas Kuningan
Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Bidang Pemasyarakatan Secara Virtual
www.radius102.com.Rokan Hulu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Bidang Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (26/05).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan rapat analisis dan evaluasi bidang pemasyarakatan yang diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan arahan terkait penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, peningkatan kedisiplinan pegawai, serta pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan. Menteri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan atas dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, memberikan penjelasan dan penguatan terkait pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dalam arahannya, seluruh jajaran diminta untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas, serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan juga menegaskan kepada seluruh jajaran agar terus menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh pegawai diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga nama baik institusi.
Kegiatan analisis dan evaluasi ini juga menjadi sarana koordinasi dan monitoring pelaksanaan program kerja pemasyarakatan agar berjalan secara optimal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan
Jurnalis : Kabiro radius102.Com, Rohul.
( Ismail Marpaung ).
Polsek Rambah Samo Lansung Turun ke Ladang Kawal Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Teluk Aur
Panen Raya Jagung Kapolsek Ujung Batu ,Dukung Program Ketahanan Pangan Masyarakat Petani Jagung
Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas







