Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON BONGKAR GUDANG OBAT FARMASI ILEGAL

​Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tak berizin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon kembali ...

Postingan Populer

Jumat, 17 April 2026

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON BONGKAR GUDANG OBAT FARMASI ILEGAL


​Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tak berizin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Rabu malam (15/04/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang penyimpanan ribuan butir obat keras berbahaya.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RA alias OKI (29). Tersangka yang merupakan warga Desa Dukupuntang ini diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan wilayah Hukum Polresta Cirebon, sekira pukul 19.30 WIB.

​Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah dus TV. Diantaranya ​3.300 Butir Tramadol, ​3.950 Butir Trihexyphenidyl, ​Uang Tunai Rp 2.200.000 diduga hasil transaksi haram, Handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dus televisi yangdigunakan untuk mengelabui petugas.

​"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras yang merusak generasi muda di Cirebon. Total 7.250 butir obat berbahaya berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas di masyarakat," tegas Kombes Pol Imara Utama.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RA mengakui bahwa ribuan pil koplo tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang pemasok berinisial A (DPO). Tersangka sengaja menyimpan barang haram tersebut untuk diedarkan secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

​Saat ini, petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sang pemasok guna memutus rantai peredaran obat keras hingga ke akarnya. ​Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polresta Cirebon 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing," pungkasnya.

Polda Babel Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi, 4 Pelaku dan Ratusan Tabung LPG Diamankan.



Bangka belitung, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram (kg) yang dipindahkan ke tabung LPG non subsidi 12 kg di Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (16/4/26).

Ps. Kanit Subdit 1 Indagsi Akp A.F Pulungan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat Tim melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas mencurigakan disalah satu pangkalan LPG di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang.

Dalam penyelidikan itu, kata Pulungan, Tim mengamankan 4 orang saat sedang menurunkan tabung LPG 3 Kg dalam kondisi kosong yang diduga baru selesai dipindahkan isinya ke tabung LPG non subsidi.

"Dari Pangkalan di Pangkalpinang, kita bergerak melakukan pengembangan sampai akhrinya menuju lokasi utama pengoplosan di Desa Jelutung, Kecamatan Namang Bangka Tengah,"kata Pulungan.

Diungkapkan Pulungan, dilokasi utama timnya menemukan puluhan tabung LPG 12 Kg serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Pulungan juga menambahkan, praktik ilegal ini telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan sejak November 2025.

"Kurang lebih sudah 6 bulan ini. Satu kali produksi, para pelaku mampu menghasilkan 40 tabung LPG 12 Kg dan menjalankan aktivitas tersebut sebanyak 3 hingga 4 kali dalam satu minggu sehingga negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp345.600.000,"ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Jo Pasal 20 huruf c angka 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 6 (enam) tahun penjara.

Sementara itu, kabar terkait pengungkapan pengoplosan gas oleh Tim Indagsi turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, S.I.K., M.H.

Agus menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

“LPG subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyalahgunaan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Babel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Polda Babel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan barang bersubsidi serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,"pungkasnya.

(HR) 

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON BONGKAR GUDANG OBAT FARMASI ILEGAL

​Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tak berizin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Rabu malam (15/04/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang penyimpanan ribuan butir obat keras berbahaya.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RA alias OKI (29). Tersangka yang merupakan warga Desa Dukupuntang ini diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan wilayah Hukum Polresta Cirebon, sekira pukul 19.30 WIB.

​Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah dus TV. Diantaranya ​3.300 Butir Tramadol, ​3.950 Butir Trihexyphenidyl, ​Uang Tunai Rp 2.200.000 diduga hasil transaksi haram, Handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dus televisi yangdigunakan untuk mengelabui petugas.

​"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras yang merusak generasi muda di Cirebon. Total 7.250 butir obat berbahaya berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas di masyarakat," tegas Kombes Pol Imara Utama.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RA mengakui bahwa ribuan pil koplo tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang pemasok berinisial A (DPO). Tersangka sengaja menyimpan barang haram tersebut untuk diedarkan secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

​Saat ini, petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sang pemasok guna memutus rantai peredaran obat keras hingga ke akarnya. ​Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polresta Cirebon 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing," pungkasnya.

(Agus Hermawan)

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau



ROHUL / Pasir Pangarayan 
Media Radius 102 Com.
     "Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kamis (16/4/2026).

     "Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan pemasyarakatan bagi warga binaan maupun masyarakat pengunjung berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman dalam mendorong pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

     "Kedatangan tim Ombudsman Perwakilan Riau disambut langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama jajaran pejabat struktural. Dalam kesempatan tersebut, rombongan langsung melakukan peninjauan ke berbagai titik layanan.

     "Pemantauan diawali dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kemudian dilanjutkan dengan peninjauan layanan kesehatan, pembinaan kemandirian, pembinaan kepribadian bagi warga binaan, serta meninjau langsung pengolahan Bama di Dapur Lapas.

     "Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, menyampaikan bahwa secara umum pelayanan di Lapas Pasir Pangarayan sudah berjalan cukup baik dan layak.

     “Dari hasil pemantauan kami, layanan kunjungan di Lapas Pasir Pangarayan sudah cukup layak. Sistem pendaftaran kunjungan juga sudah dapat diakses secara online sehingga memudahkan masyarakat. Selain itu, penyediaan makanan bagi warga binaan juga telah sesuai standar yang ditetapkan. Kami juga mengapresiasi adanya program pendidikan Paket A, B, dan C yang sangat baik dalam mendukung program nasional,” ujar Bambang.

     "Selain itu, berdasarkan penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman yang dilaksanakan pada November 2025, Lapas Pasir Pangarayan juga berhasil meraih piagam penghargaan atas kualitas pelayanan dengan kategori sangat baik pada Januari 2026 dari Ketua Ombudsman RI.

     "Sementara itu, Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

     “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, baik kepada warga binaan maupun masyarakat. Masukan dan pemantauan dari Ombudsman menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan,” ungkap Efendi.

     "Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan sinergi antara Ombudsman dan Lapas Pasir Pangarayan dapat terus terjalin guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima, transparan, dan berintegritas.

     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Kamis, 16 April 2026

Polsek Kunto Darussalam Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Rokan Hulu, Amankan Barang Bukti Puluhan Gram


ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
     "Polsek Kunto Darussalam Tim gabungan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang tersangka pengedar berikut barang bukti sabu dan ganja dalam jumlah signifikan, Rabu (15/4/2026).

     "Tersangka yang diamankan berinisial YR (20 Tahun), seorang buruh asal Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Ia ditangkap di Lapangan Bola Voli Desa Kota Raya, Kecamatan Kunto Darussalam, sekitar pukul 11.00 WIB.

     "Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kota Raya.

     “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi,” ujarnya.

     "Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di saku celana tersangka. Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan ke kediaman tersangka di Desa Muara Jaya.

     "Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan sembilan paket sabu yang disimpan dalam dompet kecil, serta satu bungkus narkotika jenis daun ganja kering. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, kaca pirex, sendok dari pipet, plastik klip, dua unit ponsel, mancis, dan uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil transaksi.

     "Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor 24,05 gram dan ganja kering seberat 41,37 gram.

     "Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S melalui perantara R, sementara ganja diperoleh dari seseorang berinisial H. Satresnarkoba Polres Rokan Hulu bersama Polsek Kunto Darussalam saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap ketiga nama tersebut.

     "Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

     "Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

     "Polsek Kunto Darussalam menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukumnya. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Polsek Kunto Darussalam Gelar Patroli Skala Besar Libatkan Tokoh Masyarakat Berantas Narkoba



     ROHUL / RIAU.
Kunto Darussalam.
Media Radius 102 Com. Menindaklanjuti perintah Kapolres. Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, SIK MSi jajaran Polsek diminta melaksanakan patroli skala besar sebagai langkah nyata dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum masing-masing.

     "Sebagai bentuk respon cepat, Polsek Kunto Darussalam menggelar patroli skala besar dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari alim ulama, pemangku adat, Camat, Koramil, Kepala Desa (kades), hingga para pemuda

     "Kegiatan ini menjadi bukti kuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika, khususnya di Kecamatan Kunto Darussalam.

     "Kapolsek Kunto Darussalam, Joko Frasanta SH MH kepada PekanbaruMX (grup Klikmx.com) menyampaikan bahwa patroli gabungan tersebut tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.

     “Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Kapolres Rokan Hulu. Kami bergerak bersama seluruh unsur untuk mencegah sekaligus menekan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

     "Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan, seperti lokasi berkumpulnya masyarakat hingga tempat yang dicurigai menjadi area transaksi narkotika.

     "Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

     "Hendri, warga Kelurahan Kota Lama, mengapresiasi langkah yang dilakukan aparat bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat positif dan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

     “Kami sangat mendukung. Ini demi menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

     "Dengan adanya patroli skala besar ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat serta peredaran narkoba di wilayah Kunto Darussalam dapat
 ditekan secara signifikan.


     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Penemuan Mayat Laki=laki di Bibir Laut Muara, Respon Cepat Polisi Lakukan Evakuasi dan Identifikasi


Cirebon Kota - sekira pukul 07.30 WIB pada (16/04/2026), warga Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam kondisi terlentang di bibir laut, yang kemudian segera ditindaklanjuti dengan respon cepat dari jajaran kepolisian guna memastikan penanganan awal berjalan tepat dan terukur.

Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Kadina, laki-laki yang bekerja sebagai petambak dan berdomisili di Blok Muara Wetan Desa Muara, yang saat itu sedang beraktivitas di area tambak dan mencium bau tidak sedap yang kemudian ditelusuri hingga menemukan sesosok mayat tanpa identitas.

Kapolsek Kapetakan AKP RUDIANA SH, MH, CPHR menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari perangkat desa, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan awal sekaligus mengamankan area penemuan sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut oleh tim identifikasi dari Polres Cirebon Kota.

Berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula saat Kadina mencium bau menyengat yang diduga berasal dari bangkai, kemudian mencari sumber bau tersebut hingga menemukan tubuh seorang laki-laki dalam posisi terlentang di bibir laut, yang selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah awal berupa pengamanan lokasi penemuan, mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Cirebon Kota untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan.

Sekira pukul 11.30 WIB, Tim Inafis tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengidentifikasi kondisi jenazah serta mencari petunjuk awal yang dapat membantu mengungkap identitas korban maupun penyebab kematian.

Adapun ciri-ciri mayat yang ditemukan diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 45 tahun, dalam kondisi tidak mengenakan baju, dan hingga saat ini belum diketahui identitasnya karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

Selanjutnya sekitar pukul 12.30 WIB, jenazah dievakuasi ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan medis dan proses autopsi guna memastikan identitas serta penyebab kematian secara lebih akurat.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110 guna membantu proses identifikasi, sementara itu “Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan dan berharap adanya informasi dari masyarakat yang dapat membantu mengungkap identitas korban,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

(Agus Hermawan)

Jaga Marwah Demokrasi, Sat Binmas Polres Indramayu Ajak Peserta Aksi Damai Tertib di Jalan.





Indramayu, Sergaptarget.com Sat Binmas Polres Indramayu Polda Jabar berkomitmen penuh untuk menjamin kelancaran serta keamanan penyampaian aspirasi masyarakat di muka umum. 

Hal ini dibuktikan dengan kehadiran petugas yang memberikan himbauan langsung kepada massa aksi di titik kumpul Area Sport Centre Indramayu, Rabu pagi (15/04/2026).

Dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Indramayu, IPTU Tasim, S.IP., didampingi Kanit Bintibmas Aiptu Asikin, jajaran kepolisian menemui masyarakat yang bersiap melakukan long march menuju Kantor Kejari dan Pendopo Kabupaten Indramayu. 

Pendekatan ini dilakukan secara humanis guna memastikan marwah demokrasi tetap terjaga tanpa mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, menjelaskan bahwa kehadiran Polri di tengah peserta aksi bertujuan sebagai mitra untuk memastikan keamanan bagi semua pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat luas.

"Kami hadir untuk mengawal agar aspirasi yang disampaikan berjalan lancar. Pihak Sat Binmas memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar massa aksi menjaga kondusivitas, tidak anarkis, serta tetap menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya selama dalam perjalanan," ujar AKP Tarno kepada awak media.

Dalam dialognya bersama warga, IPTU Tasim menekankan pentingnya menjaga kesantunan dalam berorasi. 

Peserta aksi dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin memicu kericuhan. Segala bentuk penyampaian pendapat diharapkan tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Polri mendukung penuh hak setiap warga negara untuk berpendapat. Namun, kami titipkan pesan agar dilakukan dengan cara yang santun dan damai. Situasi Kamtibmas di Kabupaten Indramayu yang sudah kondusif ini harus kita jaga bersama-sama," tambah IPTU Tasim.

Polres Indramayu memastikan akan terus melakukan pengawalan melekat hingga seluruh rangkaian penyampaian aspirasi selesai dengan aman.

(Nana. S)

Nelayan KM Jelita Jaya Yang Hilang Di Perairan Indramayu Ditemukan Oleh TIM SAR Gabungan





Indramayu,Sergaptarget.com Kerja Keras dan ektra tim SAR  gabungan terhadap nelayan KM Jelita Jaya yang dilaporkan hilang di perairan Indramayu akhirnya membuahkan hasil Pada hari kedua, Selasa (14/4/2026), korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan penyisiran intensif di perairan Eretan.

Operasi  ini  sinergi antara Satpolairud Polres Indramayu, Ditpolairud Polda Jabar, dan tim Basarnas Kabupaten Cirebon guna memberikan kepastian bagi keluarga korban.

Kapolres Indramayu menjelaskan bahwa operasi dimulai sejak pukul 07.30 WIB dengan mengerahkan Kapal Patroli Polisi VIII-2005. Penemuan jenazah bermula dari laporan nakhoda perahu “SRI MILIK”, Raswandi, yang sedang melaut di sekitar perairan Eretan Kulon.

Saat sedang menarik jaring  sang nakhoda terkejut mendapati sosok jenazah yang terlilit jaring.informasi tersebut segera dilaporkan dan  langsung direspons oleh tim SAR yang berada tidak jauh dari lokasi.

“Jenazah ditemukan di titik koordinat 06°17.250′ LS 108°03.750′ BT. Tim SAR gabungan segera bergerak ke titik tersebut untuk melakukan evakuasi dramatis dengan bantuan para nelayan setempat,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui keterangan resminya.

Setelah proses pengangkatan yang cukup menantang, jenazah korban yang diidentifikasi bernama Tarno tersebut berhasil dievakuasi ke atas kapal patroli. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di Dermaga Pelabuhan Perikanan Eretan Kulon.

Pihak kepolisian bersama pengurus KUD Mina Bahari langsung mendampingi proses pemulangan jenazah menuju rumah duka di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Polres Indramayu juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa pejuang nafkah di laut tersebut.

Di sela-sela operasi SAR, personel Satpolairud tetap menjalankan fungsi preventif dengan memberikan imbauan langsung kepada para nelayan di tengah laut. Polisi meminta masyarakat nelayan untuk selalu waspada dan tidak memaksakan diri melaut jika kondisi cuaca sedang tidak bersahabat.

“Kami meminta para nelayan untuk selalu memantau prakiraan cuaca. Keselamatan adalah yang utama guna mencegah kecelakaan laut serupa di masa mendatang,” tegas AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Sinergi yang ditunjukkan oleh Polri, Basarnas, dan masyarakat nelayan dalam operasi ini membuktikan kuatnya semangat gotong royong dalam penanggulangan musibah di wilayah pesisir Indramayu. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan bersama. 

(Nana. S)

Rabu, 15 April 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kuningan Tebar 2.000 Benih Ikan Bawal di Lahan SAE

Kuningan – Dalam upaya mendukung program pembinaan kemandirian sekaligus memperkuat ketahanan pangan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan kegiatan penanaman benih ikan bawal di kolam Lahan SAE, Rabu (15/04).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, jajaran pejabat struktural, staf, peserta program magang, serta warga binaan yang turut dilibatkan secara aktif dalam proses kegiatan.

Sebanyak 2.000 benih ikan bawal ditebar ke dalam dua kolam yang berada di area Lahan SAE. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan di sektor perikanan, yang tidak hanya berfokus pada pembelajaran teori, tetapi juga praktik langsung di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, warga binaan diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses penebaran benih hingga monitoring awal kondisi kolam. Hal ini menjadi sarana pembelajaran keterampilan budidaya perikanan yang diharapkan dapat menjadi bekal positif setelah mereka kembali ke masyarakat.

Selain sebagai media pembinaan, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di bidang ketahanan pangan. Dengan pengelolaan yang baik, hasil budidaya ikan bawal diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi serta mendukung kebutuhan pangan di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menghadirkan program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga semangat untuk mandiri dan produktif,” ujarnya.

Ke depan, perawatan dan pengawasan terhadap kolam serta benih ikan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Evaluasi berkala juga akan dilaksanakan guna memastikan hasil budidaya dapat optimal dan memberikan manfaat yang maksimal.

Melalui program ini, Lapas Kuningan terus berkomitmen menciptakan pembinaan yang berdampak nyata, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan secara berkelanjutan.

(Agus Hermawan)

Penguatan Pembinaan dan Transparansi, Hakim Pengawas Lakukan WASMAT di Lapas Kuningan

Kuningan – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Kuningan melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, Rabu (15/04).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dihadiri oleh Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Kuningan, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, jajaran pejabat struktural, petugas lapas, serta warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, tim Kimwasmat melakukan wawancara langsung terhadap sejumlah warga binaan yang telah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Kuningan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan dan pengamatan terhadap kondisi warga binaan serta pelaksanaan program pembinaan yang berjalan di dalam lapas.
Tidak hanya itu, rombongan juga meninjau berbagai sarana dan prasarana pendukung, mulai dari blok hunian, layanan wartel di dalam blok, hingga fasilitas pembinaan. Kegiatan pembinaan kemandirian seperti pembuatan peci peupeujeuh dan produksi roti turut menjadi perhatian dalam peninjauan, yang menunjukkan aktivitas produktif warga binaan. Peninjauan juga dilakukan pada dapur sehat sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan makan warga binaan.

Dari hasil kegiatan, secara umum pelaksanaan pengawasan dan pengamatan berjalan dengan baik serta memberikan gambaran nyata mengenai kondisi Lapas Kelas IIA Kuningan. Warga binaan yang diwawancarai menunjukkan sikap kooperatif dan berperilaku baik. Program pembinaan, baik kemandirian maupun kepribadian, dinilai berjalan optimal dan aktif.

Selain itu, sarana dan prasarana pendukung seperti blok hunian, wartel, serta dapur sehat berfungsi dengan baik. Kegiatan pembinaan yang berjalan juga mencerminkan produktivitas warga binaan serta adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembinaan.

Melalui kegiatan WASMAT ini, diharapkan pelaksanaan pembinaan dan pelayanan di Lapas Kelas IIA Kuningan dapat terus ditingkatkan dan semakin optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi efektif dalam memastikan standar pembinaan terpenuhi, sekaligus mendorong peningkatan sarana dan penguatan program pembinaan ke depan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memberikan pembinaan yang berdampak positif bagi warga binaan.

(Agus Hermawan)

Tiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM Dievakuasi dengan Bantuan TNI dan Warga



Papua, - Suasana pagi di wilayah pegunungan Papua Tengah yang biasanya tenang mendadak berubah mencekam. Tiga warga Orang Asli Papua (OAP), terdiri dari seorang perempuan dewasa dan dua anak-anak, dilaporkan menjadi korban penembakan di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Rabu (15/4/2026).

Informasi mengenai peristiwa ini pertama kali diterima warga Kampung Tirineri, Distrik Yambi, Kepala suku setempat, Dianus Enumbi, menemukan para korban dalam kondisi terluka di sebuah honai milik Gerson Telenggeng, akibat tembakan dari kelompok OPM Lekagak Talenggeng.

Dengan penuh kepedulian, Dianus segera mencari bantuan. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada aparat TNI di wilayah setempat, berharap para korban segera mendapatkan pertolongan medis. “Beberapa warga dari Sinak mengalami luka akibat tembakan dan saat ini berada di Kampung Tirineri. Kami berharap mereka segera dievakuasi ke Rumah Sakit Mulia,” ujar Dianus.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Pengamanan Satgas TNI Kewilayahan bergerak cepat, menuju lokasi. Setibanya di lokasi, tenaga kesehatan Yonif 743/PSY dari langsung memberikan pertolongan pertama. Luka para korban dibersihkan dan ditangani secara darurat, terutama dua anak yang mengalami luka ringan.

Proses penanganan dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat dan tokoh adat setempat, mencerminkan solidaritas di tengah situasi sulit. Sementara itu, ambulans dari PMI bergerak menuju lokasi untuk mengevakuasi para korban ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.

Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat kampung, tokoh adat, PMI, serta Kodim 1714/Puncak Jaya, guna memastikan proses evakuasi berjalan lancar.

“Fokus utama kami saat ini adalah keselamatan dan penanganan para korban,” ujarnya.

Hingga kini, personel TNI masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan warga sekitar untuk mengungkap lebih lanjut kelompok OPM yang melakukan penembakan terhadap warga Distrik Sinak.

Di tengah peristiwa ini, harapan terbesar datang dari masyarakat agar para korban segera pulih, dan situasi keamanan di wilayah tersebut kembali kondusif.

(Sumber: Pen Koops TNI Habema)
Uploaded Image

Tinjau Lokasi Banjir, Dandim 0735/ Surakarta Salurkan Bantuan Sembako

Surakarta - Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol inf Arief Handoko Usman, S.H., didampingi Danramil 03/Serengan Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S.Sos dan Komunitas Solo Peduli melaksanakan kunjungan di lokasi bencana banjir di wilayah Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Rabu (15/04/2026).

Selain meninjau langsung kondisi di lokasi banjir, Dandim 0735/Surakarta sekaligus memberikan bantuan sembako untuk korban bencana banjir warga masyarakat Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan.

Dandim mengatakan, kegiatan pemberian sembako kepada korban banjir yang dilakukan ini merupakan wujud bentuk kepedulian kemanusiaan terhadap warga masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan sandang pangan akibat dampak bencana banjir yang diakibatkan hujan deras yang mengguyur kota Surakarta dari tadi malam.

“Selain memberikan bantuan sembako terhadap warga masyarakat yang rumah tinggalnya terkena dampak bencana banjir serta mendirikan Posko Banjir dan melakukan kegiatan memonitor lokasi bencana banjir,” terang Dandim.

Dandim menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian TNI khususnya Kodim 0735/Surakarta terhadap masyarakat yang mengalami musibah, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban yang mengalami musibah banjir.

“Kami berharap mudah-mudahan air segera surut, tidak ada lagi banjir, aman dan kondusif agar warga masyarakat dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala,” pungkasnya.

Sementara itu beberapa orang warga yang menerima bantuan sembako terlihat kegembiraannya karena pada saat terkena musibah banjir, dari Kodim 0735/Surakarta masih peduli dengan sigap dan cepat untuk memberikan bantuan serta pertolongan.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

PENYAMARAN BERDARAH DINGIN "LETKOL GADUNGAN" BERAKHIR DI TANGAN SATRESKRIM POLRESTA CIREBON

​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil menggulung seorang predator penipuan yang nekat mencoreng institusi TNI. Pelaku yang menggunakan identitas palsu sebagai Perwira Menengah TNI berpangkat Letkol, diringkus setelah melancarkan aksi tipu-tipu dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi anggota Korps Baret Merah (Kopassus).

​Tersangka berinisial DGR (43), warga Bulakamba, Brebes, diringkus setelah aksi teatrikalnya terbongkar. Kepada korbannya, DGR dengan sangat meyakinkan mengaku sebagai Guru Militer (Gumil) di Cilendek, Bogor, sekaligus anggota aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan ambisi mulia seorang prajurit muda TNI-AD berinisial AFM, yang memiliki impian besar untuk mengabdi di satuan elite Kopassus.

​"Pelaku memainkan psikologis korban dengan janji manis bisa memuluskan jalan menuju Kopassus. Kemudian meminta mahar puluhan juta rupiah demi jabatan yang ia tawarkan, padahal semuanya adalah fiktif dan murni penipuan," ujar Kombes Pol Imara Utama.

​Aksi penipuan ini bermula pada awal tahun 2026. Melalui perantara, korban yang merupakan seorang PNS bertemu dengan tersangka. Dalam pertemuan tersebut, tersangka DGR tampil sangat meyakinkan sebagai sosok perwira tinggi yang memiliki pengaruh besar di pusat pendidikan militer.

"​Tuntutan Pelaku Meminta uang sebesar Rp 66 juta. Korban juga telah mentransfer uang secara bertahap sebanyak 4 kali dengan total mencapai Rp 40 juta melalui mesin EDC dan ATM di wilayah Losari, Cirebon," katanya.

Menurut dia, ​Kecurigaan mulai timbul saat korban menyadari adanya kejanggalan dalam prosedur yang dijanjikan. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kodim Brebes dan Polresta Cirebon, jebakan pun disiapkan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

​Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memuluskan aksinya. Diantaranya Kaos Loreng TNI Lengan Panjang yang digunakan untuk meyakinkan korban, handphone yang berisi riwayat transaksi dan komunikasi penipuan, KTP, SIM, dan tas hitam.

​Saat ini, tersangka DGR telah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam pendidikan militer maupun kepolisian dengan imbalan uang," pungkasnya.

(Agus Hermawan)

Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin​

Warga Desa Galagamba, Ciwaringin mendadak geger. Suasana pagi yang tenang pada Selasa (14/04/2026) berubah menjadi mencekam setelah api raksasa tiba-tiba berkobar dan melahap habis kediaman warga bernama Sarkun.
​Peristiwa bermula sekitar pukul 07.45 WIB. Saksi mata di lokasi, Didi, mengaku melihat kepulan asap hitam pekat yang keluar dari sela-sela atap rumah korban. Tanpa pikir panjang, ia merangsek masuk ke area dapur yang ternyata sudah menjadi Lautan Api.

​Mendapat laporan darurat, jajaran Polsek Ciwaringin langsung bergerak bak kilat menuju lokasi. Dua unit mobil pemadam kebakaran juga turut dikerahkan ke lokasi kejadian untuk menjinakkan api yang terus mengganas.

​Petugas berjibaku melawan panasnya api selama hampir dua jam. Setelah perjuangan dramatis, api akhirnya berhasil ditaklukkan total pada pukul 09.30 WIB.

​Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian yang diderita Bapak Sarkun sangat menyakitkan. Harta benda yang dikumpulkan bertahun-tahun ludes menjadi abu dengan taksiran kerugian mencapai Rp 200 juta.
Saat ini, lokasi kejadian pun telah dipasang garis polisi. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam.

​"Kami sudah terjunkan tim untuk olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Fokus kami saat ini adalah memastikan penyebab pasti sumber api dan menjamin keamanan di sekitar lokasi pasca-kejadian," tegas Kombes Pol Imara Utama.

​Kini, puing-puing bangunan di RT 12/06 Desa Galagamba itu menjadi saksi bisu betapa dahsyatnya amukan si jago merah di pagi yang kelabu tersebut. Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang bisa mengintai kapan saja.((Babil))

Tradisi tahunan Mapag Sri Desa Rawa dalam, Meriah Hadirkan Sandiwara Sinare Kober


INDRAMAYU, Radius.com – Tradisi adat tahunan Mapag Sri kembali digelar masyarakat Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, pada Rabu malam, 15 April 2026. Kegiatan ini berlangsung meriah di halaman Kantor Balai Desa Rawadalem dengan menghadirkan berbagai hiburan seni budaya.

Acara Mapag Sri merupakan tradisi adat sebagai bentuk rasa syukur masyarakat atas hasil panen serta harapan untuk keberkahan musim tanam berikutnya.

Dalam kegiatan ini melibatkan masyarakat Desa Rawadalem, tokoh adat, pemerintah desa, serta menghadirkan pagelaran seni sandiwara dari grup Sinare Kober yang dipimpin oleh Caya Kaeri, berasal dari Desa Longok, Kecamatan Sliyeg.

Dilaksanakan pada Rabu malam Kamis, 15 April 2026.
Bertempat di Kantor Balai Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Tradisi ini digelar sebagai wujud pelestarian budaya leluhur sekaligus ungkapan syukur masyarakat kepada Tuhan atas hasil bumi yang diperoleh.
Acara dikemas dengan meriah melalui pagelaran seni sandiwara Sinare Kober yang menjadi daya tarik utama. Warga tampak antusias memadati lokasi acara untuk menyaksikan pertunjukan sekaligus mempererat kebersamaan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai budaya lokal tetap terjaga serta menjadi ajang silaturahmi masyarakat Desa Rawadalem.Indramayu.

( MHR )

Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin​

Warga Desa Galagamba, Ciwaringin mendadak geger. Suasana pagi yang tenang pada Selasa (14/04/2026) berubah menjadi mencekam setelah api raksasa tiba-tiba berkobar dan melahap habis kediaman warga bernama Sarkun.
​Peristiwa bermula sekitar pukul 07.45 WIB. Saksi mata di lokasi, Didi, mengaku melihat kepulan asap hitam pekat yang keluar dari sela-sela atap rumah korban. Tanpa pikir panjang, ia merangsek masuk ke area dapur yang ternyata sudah menjadi Lautan Api.

​Mendapat laporan darurat, jajaran Polsek Ciwaringin langsung bergerak bak kilat menuju lokasi. Dua unit mobil pemadam kebakaran juga turut dikerahkan ke lokasi kejadian untuk menjinakkan api yang terus mengganas.

​Petugas berjibaku melawan panasnya api selama hampir dua jam. Setelah perjuangan dramatis, api akhirnya berhasil ditaklukkan total pada pukul 09.30 WIB.

​Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian yang diderita Bapak Sarkun sangat menyakitkan. Harta benda yang dikumpulkan bertahun-tahun ludes menjadi abu dengan taksiran kerugian mencapai Rp 200 juta.
Saat ini, lokasi kejadian pun telah dipasang garis polisi. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam.

​"Kami sudah terjunkan tim untuk olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Fokus kami saat ini adalah memastikan penyebab pasti sumber api dan menjamin keamanan di sekitar lokasi pasca-kejadian," tegas Kombes Pol Imara Utama.

​Kini, puing-puing bangunan di RT 12/06 Desa Galagamba itu menjadi saksi bisu betapa dahsyatnya amukan si jago merah di pagi yang kelabu tersebut. Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang bisa mengintai kapan saja.

(Agus Hermawan)

Bupati Imron Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu dalam Pembangunan Keluarga

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron menegaskan pentingnya peran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Tim Pembina Posyandu dalam mendukung program prioritas pemerintah.

Hal itu disampaikan Imron saat pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Cirebon Tahun 2026 di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (14/4/2026).

Dalam sambutannya, Imron optimis para pengurus mampu menjalankan tugas dengan baik, serta mendorong kemajuan gerakan PKK dan pembinaan Posyandu di wilayah masing-masing.

Ia menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan amanah dari regulasi pemerintah, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur bahwa istri kepala daerah dan camat secara ex officio menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu.

Lebih lanjut, Imron menekankan PKK dan Posyandu memiliki peran krusial dalam mendukung program prioritas nasional yang tertuang dalam visi misi Presiden dan Wakil Presiden RI.

Menurutnya, kedua lembaga tersebut menjadi pilar utama dalam pembangunan keluarga dan masyarakat.

Ia menyebutkan, melalui 10 Program Pokok PKK, upaya peningkatan kualitas hidup keluarga dilakukan di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup.

Sementara Posyandu berperan sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa dan kelurahan.

“Program PKK dan Posyandu perlu dilaksanakan dengan prinsip kemitraan, keswadayaan dan kegotongroyongan,” katanya.

Selain itu, ia meminta agar dilakukan pemetaan program prioritas, seperti ketahanan pangan, peningkatan ekonomi masyarakat, pemberian makanan bergizi bagi anak, serta peningkatan pelayanan sosial dasar.

Imron juga menyoroti pentingnya penguatan integrasi sosial yang dinilai mengalami penurunan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan program kesejahteraan keluarga sangat bergantung pada sinergi antara masyarakat dan pemerintah.

“Kolaborasi dan sinergi antara PKK, Posyandu, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan. Tidak ada satu pihak pun yang dapat bekerja sendiri,” ujarnya.

Imron mengajak seluruh kader PKK dan Posyandu untuk mendukung visi dan misi kepala daerah. Ia menilai peran kader sangat penting, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan keluarga.

Ia berharap seluruh jajaran dapat bekerja secara optimal demi percepatan pembangunan keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon.

Senada dengan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon, Nunung Roosmini menyampaikan keyakinannya terhadap komitmen para ketua yang baru dilantik dalam menjalankan amanah.

“Saya percaya, bahwa Ketua Tim Penggerak PKK akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya disertai penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan yang dipercayakan untuk meningkatkan peran serta PKK dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya. (DISKOMINFO)

Meriah dan Sarat Tradisi! Nadran Limbangan 2026 Suguhkan Wayang, Sepak Bola hingga Pelepasan Kapal Laut


INDRAMAYU, Radius102.com – Pemerintah Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, menggelar Sea Party Nadran Limbangan 2026 yang 
berlangsung selama empat hari, mulai 12 hingga 15 April 2026. Kegiatan tahunan ini menjadi wujud rasa syukur masyarakat pesisir atas hasil laut sekaligus upaya melestarikan budaya warisan leluhur.


Sea Party Nadran merupakan rangkaian kegiatan adat dan hiburan rakyat yang diisi dengan pertunjukan seni budaya, olahraga, hingga prosesi sakral pelepasan replika kapal laut.


Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Limbangan di bawah kepemimpinan Kuwu H. Nurwenda, bekerja sama dengan KPL Mina Sejati Jaya yang diketuai Tohadi, serta didukung masyarakat setempat dan Karang Taruna Desa Limbangan.


Kegiatan berlangsung pada 12–15 April 2026, dengan puncak acara pada Rabu, 15 April 2026.


Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.


Tradisi nadran digelar sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas hasil laut yang melimpah, sekaligus mempererat kebersamaan warga dan menjaga kelestarian budaya lokal.


Acara dikemas meriah dan variatif, di antaranya:

Pagelaran wayang kulit purwa oleh Ki Dalang Sudarso dengan lakon Prawa Sejati (12–15 April 2026)

Pertandingan sepak bola antar klub pada Selasa, 14 April 2026 pukul 15.30 WIB

Sandiwara “Sinare Kober” (14 April 2026)

Puncak acara pelepasan replika kapal laut (15 April 2026)

Sandiwara “Sangkala Dzatimurni” (15 April 2026)

Kuwu Desa Limbangan, H. Nurwenda, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga sarana memperkuat nilai gotong royong masyarakat pesisir.
“Melalui nadran ini, kami berharap masyarakat semakin kompak, budaya tetap lestari, dan hasil laut ke depan semakin melimpah,” ujarnya.

Selain itu, semangat sportivitas juga tampak dalam pertandingan sepak bola persahabatan antar klub yang menjadi bagian dari rangkaian acara. Pertandingan secara resmi dibuka oleh Kuwu H. Nurwenda melalui tendangan pertama di Lapangan Sepak Bola Desa Limbangan, disambut antusias ratusan warga.

Pertandingan ini diikuti klub-klub dari wilayah Indramayu hingga Cirebon dan bertujuan menjadi ajang silaturahmi sekaligus pencarian bibit pemain muda berbakat.
“Sepak bola bukan hanya soal menang kalah, tetapi ajang mempererat persaudaraan dan menjauhkan pemuda dari hal-hal negatif,” tegasnya.

Dengan kemeriahan dan nilai budaya yang kental, Sea Party Nadran Limbangan 2026 diharapkan mampu menarik antusiasme masyarakat serta menjadi momentum kebersamaan yang penuh makna bagi warga Desa Limbangan dan sekitarnya. (MHR)

Tradisi Pesta Laut Nadran di Indramayu yang Meriah dan mukau


Indramayu,Radius102.Com, Suatu peristiwa unik dan meriah, terjadi di Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu,Ribuan masyarakat Desa Limbangan berkumpul untuk merayakan tradisi Pesta Laut, yang juga dikenal dengan sebutan Nadranan, pada hari Kamis (15/04/2026).

Acara ini diadakan oleh Ketua KPL Mina Sejati Jaya yang bekerjasama dengan pemerintah desa setempat.
Pesta laut atau Nadranan adalah tradisi kuno yang telah berlangsung selama berabad abad. Tradisi ini masi terus tetap dilestarikan oleh para nelayan dengan bertujuan untuk memberikan ungkapan rasa shyukur kepada Allah SWT atas berkah rezeki yang diberikan melalui kekayaan alam yang terdapat di laut.

Tohadi, Ketua KPL Mina Sejati Jaya, menyatakan rasa shyukur atas terselenggaranya acara pesta laut tahun ini, Dia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia Nadranan serta semua pihak yang telah terlibat, termasuk unsur RT/RW dan Karang taruna setempat yang turut membantu menjadikan acara pesta laut berjalan lancar dan tanpa hambatan."Kami juga sebagai ketua panitia Nadranan sangat puas dengan kerjasama para nelayan yang berhasil menggalang dana, dengan melibatkan sebanyak 300 perahu nelayan yang bersandar di baroh kali limbangan." Ujarnya
Tradisi pesta laut ini diadakan setiap setahun sekali, selain sebagai ungkapan syukur kepada sang pencipta, masyarakat juga memberikan sesajian berupa nasi tumpeng berbagai macam makanan, dan bahkan kepala kerbau yang ditempatkan di dalam sebuah kapal kecil yang telah dirakit dan dihiasi oleh panitia Nadranan. Kapal kecil tersebut kemudian dilepas ke tengah laut,tentu saja dgn diiringi doa dan puji syukur ke Sang Pencipta Allah SWT,acara dihadiri dan ditemani oleh satuan polair dan beberapa prahu nelayan dalam sebuah perarakan khusus.kapal kecil kemudian ditinggalkan di tengah laut sekitar 2 kilometer dari daratan.

"Pesta laut tahun ini sungguh meriah,dengan banyak hiburan yang disajikan,termasuk pagelaran sandiwarah,wayang kulit, dan pertandingan sepak bola antar kecamatan." tambah Tohadi.

Kepala Desa Limbangan juga selaku ketua APDESI Se Kecamatan Juntinyuat, Kuwu H.Nurwenda,menyampaikan simpati dan dukungannya kepada panitia pesta laut Nadranan dan seluruh komunitas nelayan yang telah berhasil melaksanakan tradisi ini dengan sukses. Ia juga memberikan pesan penting kepada para nelayan untuk selalu berhati-hati ketika mereka melaut,mengingat adanya berbagai bahaya di laut, kuwu nurwenda juga mengingatkan agar para nelayan selalu melengkapi diri dengan peralatan yang tepat, seperti ansuransi kecelakaan,kartu PAS perahu,"Dengan semua persiapan yang lengkap,kita dapat menghadapi berbagai kebutuhan dengan lebih tenang."pesannya.

Semoga,dari tahun ketahun pesta laut Nadranan semakin meriah dan pendapatan para nelayan semakin bertambah,tradisi ini merupakan bagian penting dari budaya dan identitas masyarakat pesisir indramayu yang perlu dilestarikan dengan bangga.( MHR.Fonny).