Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Evaluasi Bersama Komisi X DPR RI, BPS Perkuat Data untuk Kebijakan Nasional,Sensus Ekonomi 2026

INDRAMAYU, radius102.com Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat kualitas data statisti...

Postingan Populer

Sabtu, 05 September 2026

Evaluasi Bersama Komisi X DPR RI, BPS Perkuat Data untuk Kebijakan Nasional,Sensus Ekonomi 2026



INDRAMAYU, radius102.com Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat kualitas data statistik nasional. Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Kelembagaan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional, yang digelar di Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Komisi X DPR RI sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus membahas penguatan peran dan kelembagaan BPS dalam menyediakan data statistik yang akurat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sensus Ekonomi memiliki peran strategis karena data yang dihimpun dapat memberikan gambaran mengenai kondisi dan perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat, mulai dari pelaku usaha, sektor ekonomi, hingga berbagai aktivitas usaha yang menjadi bagian penting dalam pembangunan.

Melalui FGD tersebut, berbagai masukan dan evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan sensus maupun sistem statistik nasional. Penguatan kelembagaan BPS juga dinilai penting agar proses pengumpulan, pengolahan, serta penyajian data dapat dilakukan secara lebih optimal.
Data statistik yang akurat bukan hanya menjadi kebutuhan pemerintah, tetapi juga menjadi salah satu dasar bagi masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melihat kondisi perekonomian serta menentukan langkah ke depan.

Dalam forum tersebut, pembahasan diarahkan pada evaluasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, berbagai tantangan di lapangan, kualitas data yang dihasilkan, serta pentingnya sinergi antara BPS, pemerintah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem statistik nasional yang semakin kuat.

Keberadaan data yang valid dan terpercaya diharapkan mampu mendukung pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, hasil Sensus Ekonomi 2026 tidak berhenti sebagai angka statistik, tetapi dapat menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan ekonomi.

Melalui FGD ini, evaluasi Sensus Ekonomi 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan BPS dan memastikan data statistik nasional benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat. ( MHR Kabiro)

WADAH SERU MENGENALKAN BASKET SEJAK USIA DINI,DALAM INDONESIA BASKETBALL JAMBORE 2026



JAWA BARAT , radius102.com Semangat olahraga bola basket terus didorong melalui penyelenggaraan Indonesia Basketball Jamboree 2026. Kegiatan ini menghadirkan beragam aktivitas menarik yang tidak hanya berorientasi pada kompetisi, tetapi juga memberikan ruang bagi anak-anak dan generasi muda untuk mengenal, mencintai, serta mengembangkan kemampuan di olahraga bola basket.lokasi Gedung Darma Ayu Sabtu (05/09/2026). 

Indonesia Basketball Jamboree 2026 dikemas dengan berbagai agenda, mulai dari Fun Basket untuk usia dini, Basketball 3x3, Basket Dance Competition, lomba puzzle bergambar basket, Coaching Clinic, hingga Temu Bintang Basket.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi daya tarik tersendiri karena peserta tidak hanya dituntut untuk berkompetisi, tetapi juga mendapatkan pengalaman dan pengetahuan mengenai olahraga bola basket dalam suasana yang edukatif serta menyenangkan.

Fun Basket untuk usia dini menjadi salah satu kegiatan yang diharapkan mampu memperkenalkan olahraga basket kepada anak-anak sejak usia dini. Melalui kegiatan tersebut, anak-anak dapat belajar dasar-dasar permainan sekaligus membangun keberanian, kerja sama tim, kedisiplinan, dan sportivitas.

Sementara itu, kompetisi Basketball 3x3 memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menunjukkan kemampuan dan strategi permainan dalam format pertandingan yang lebih dinamis.

Tak hanya pertandingan di lapangan, Basket Dance Competition juga menjadi bagian dari kemeriahan Indonesia Basketball Jamboree 2026. Kreativitas dan semangat para peserta akan dipadukan dengan nuansa olahraga sehingga menciptakan atmosfer kegiatan yang lebih meriah.

Bagi peserta usia dini, tersedia pula lomba puzzle bergambar basket sebagai kegiatan edukatif dan hiburan. Aktivitas tersebut menjadi alternatif untuk memperkenalkan dunia basket dengan cara yang lebih dekat dan menyenangkan bagi anak-anak.

Selain kompetisi, agenda Coaching Clinic diharapkan dapat memberikan pembelajaran langsung kepada peserta mengenai teknik, dasar permainan, serta pengembangan kemampuan dalam olahraga bola basket.

Sementara Temu Bintang Basket menjadi momentum untuk mempertemukan para pecinta basket dengan sosok-sosok yang memiliki pengalaman dan kiprah di dunia bola basket.

Dengan menggabungkan unsur kompetisi, edukasi, kreativitas, dan hiburan, Indonesia Basketball Jamboree 2026 diharapkan menjadi ajang positif dalam membangun ekosistem olahraga bola basket sekaligus mendorong lahirnya bibit-bibit atlet muda berbakat.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai penting dalam olahraga kepada generasi muda, seperti sportivitas, disiplin, kerja sama, pantang menyerah, dan menjaga kebersihan lingkungan.

Indonesia Basketball Jamboree 2026 bukan sekadar ajang pertandingan, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kecintaan terhadap olahraga bola basket sejak usia dini dan mempererat kebersamaan di antara para pemain, pelatih, orang tua, serta pencinta basket. 
(MHR)

Kebakaran Lahan Hutan di Blok Cipondoh Cikawung Berhasil Dipadamkan, TNI dan Perhutani Bergerak Cepat



INDRAMAYU, radius102.com

 Kebakaran lahan hutan terjadi di Blok Cipondoh, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jumat (4/9/2026). Kobaran api dilaporkan mulai terlihat sekitar pukul 10.00 WIB dan membakar lahan hutan dengan luas kurang lebih 5 hektare.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum diketahui. Menyikapi kejadian tersebut, jajaran TNI melalui Koramil 1613/Terisi bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Cikawung, Perum Perhutani wilayah Cikawung serta Yonif TP 889/GW guna mempercepat upaya pemadaman dan mencegah api meluas.

Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan memanfaatkan mobil tangki air serta sarana pemadam kebakaran yang berada di lokasi pembangunan Yon TP. Berkat kesigapan dan sinergi seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.15 WIB atau kurang lebih satu setengah jam setelah kejadian diketahui.

Danramil 1613/Terisi menyampaikan bahwa kecepatan penanganan menjadi hal utama dalam menghadapi kebakaran lahan, mengingat kondisi lahan hutan yang berpotensi membuat api cepat meluas.

«“Begitu menerima informasi adanya kebakaran, kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa, pihak Perhutani dan Yon TP untuk bersama-sama melakukan pemadaman. Alhamdulillah, berkat kerja sama dan respons cepat seluruh pihak, api dapat dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya,” ujar Danramil 1613/Terisi.»

Dalam penanganan tersebut, personel yang terlibat terdiri dari Danramil 1613/Terisi, Asper Cikawung beserta 6 anggota, 5 personel Babinsa Koramil Terisi, serta 20 anggota Yon TP yang dipimpin DPP Letda Inf Suparjo.

Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han., mengapresiasi kesigapan personel di lapangan dan sinergi antara TNI, Perhutani, pemerintah desa serta unsur terkait dalam menangani kebakaran tersebut.
«“Kami mengapresiasi respons cepat seluruh personel dan unsur terkait dalam menangani kebakaran lahan di Blok Cipondoh. Sinergi dan kecepatan bertindak sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” tegas Dandim.»

Dandim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat menyebabkan lahan dan vegetasi mudah terbakar.

«“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan kering. Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada aparat atau pihak terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya.»

Berkat penanganan cepat dan kolaborasi lintas unsur, kebakaran lahan hutan di Blok Cipondoh dapat dikendalikan. Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut.

( MHR Kabiro)

Polres Indramayu Dengarkan Aspirasi Pengemudi Ambulans,Dalam Acara Curhat Jumat



INDRAMAYU –Inara my.Id Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Paguyuban pengemudi Ambulans Kabupaten Indramayu di Birubhi Resto and Cafe, Karanganyar, Indramayu, Jumat malam (4/9/2026).

Kegiatan itu mengusung tema “Mendengar Dengan Hati, Melayani Dengan Solusi” dan dihadiri langsung Kapolres Indramayu AKBP PRIANGGO P. M., S.I.K., M.Si.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, mengatakan Jumat Curhat menjadi ruang dialog untuk memperkuat komunikasi sekaligus menyerap langsung aspirasi para pengemudi ambulans yang sehari-hari menjalankan tugas kemanusiaan.

“Tema Jumat Curhat kali ini adalah 'Mendengar Dengan Hati, Melayani Dengan Solusi'. Kami ingin setiap aspirasi, saran maupun kendala yang menghampiri pengemudi ambulans dapat disampaikan secara terbuka dan dicarikan solusi bersama,” ujar AKP Tarno.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pengemudi ambulans merupakan salah satu mitra strategis kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat terjadi kecelakaan maupun kondisi darurat.

Kapolres juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi di lapangan agar penanganan terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cepat serta menghindari kesalahpahaman antarpihak.

Polres Indramayu, lanjut AKP Tarno, membawa semangat pelayanan melalui kebijakan “Layani Masyarakat dengan Respon Cepat.”

Dalam sesi dialog, para pengemudi ambulans menyampaikan sejumlah masalah yang mereka hadapi. Salah satunya terkait masih terbatasnya pengemudi yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus.

Paguyuban menyebut baru sekitar 20 persen pengemudi yang telah memperoleh pelatihan dan memahami penggunaan kode sirene serta prinsip 3 Aman, yakni aman diri, aman pasien, dan aman lingkungan.
Mereka juga berharap adanya fasilitas pendidikan, pelatihan dan sertifikasi, tanda pengenal resmi bagi pengemudi ambulans, hingga pemahaman mengenai prosedur penanganan kecelakaan dan pengamanan barang berharga milik korban.

Selain itu, paguyuban menyarankan pemasangan stiker Call Center Polri 110 pada kendaraan ambulans serta meminta dukungan untuk proses legalitas organisasi.

Menangapi aspirasi tersebut, Kapolres menyampaikan Polres Indramayu akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jawa Barat, khususnya fungsi keamanan dan keselamatan, terkait kemungkinan pelaksanaan pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi bagi pengemudi ambulans.

Pendataan dan kajian juga akan dilakukan terkait identitas pengemudi. Sebagai langkah awal, Polres Indramayu akan mengupayakan pembuatan rompi kamtibmas.
Kapolres juga mengingatkan bahwa meskipun ambulans mendapatkan hak utama dalam penggunaan jalan sesuai ketentuan, keselamatan tetap harus menjadi prioritas.

"Pengemudi ambulans harus tetap mengutamakan keselamatan diri, pasien, dan pengguna jalan lainnya. Dalam kondisi darurat, koordinasi dengan kepolisian juga sangat penting," kata AKP Tarno.

Terkait penanganan korban kecelakaan, pengemudi diminta memberikan bantuan sesuai kemampuan apabila korban masih dalam kondisi kritis. Namun, jika korban telah meninggal dunia, posisi korban dan kondisi tempat kejadian mungkin tidak berubah hingga petugas tiba.

Sementara pembukaan jalan maupun pengawalan ambulans pada prinsipnya merupakan kewenangan kepolisian. Jika masyarakat membantu secara spontan, tindakan tersebut harus tetap dilakukan secara aman dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lalu Polres Indramayu AKP Undang Syarif Hidayat juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara serta koordinasi cepat dengan kepolisian apabila pengemudi ambulans menemukan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman, termasuk komitmen Polres Indramayu untuk menjembatani kebutuhan pelatihan, sertifikasi, identitas pengemudi, serta penguatan koordinasi dengan Paguyuban pengemudi Ambulans Kabupaten Indramayu.

Pertemuan berlangsung aman, tertib dan lancar serta mendapat respon positif dari peserta sebagai ruang komunikasi antara kepolisian dan komunitas yang bergerak dalam pelayanan kemanusiaan.

Menutup kegiatan Jumat Curhat, Bapak Kapolres Indramayu AKBP Prianggo mengajak para pengemudi ambulans turut berperan aktif menjaga keamanan di jalan raya dengan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang ditemui, seperti begal, tawuran, maupun aktivitas geng motor.

Kapolres juga meminta para pengemudi untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun peredaran obat keras tertentu (OKT) secara ilegal.

Menurutnya, pemberantasan peredaran OKT secara ilegal menjadi salah satu perhatian serius kepemimpinan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.

“Ini menjadi perhatian Bapak Kapolda Jawa Barat. Peredaran obat keras tertentu secara ilegal harus kita cegah dan berantas bersama karena dapat merusak generasi muda serta berpotensi memicu berbagaih gangguan kamtibmas,” pungkasnya. ( MHR Kabiro)

Curi Dua Sepeda Motor, Anak Berusia 16 Tahun Diamankan Polsek Bonai Darussalam

Rokan Hulu-Bonai Darussalam.Media radius102.com Gerak cepat jajaran Polsek Bonai Darussalam membuahkan hasil. Seorang anak berinisial H (16) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian dua unit sepeda motor milik warga di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban yang baru bangun tidur mendapati dua sepeda motor yang sebelumnya terparkir di garasi rumahnya telah hilang.

Dua kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut masing-masing satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Menyadari kedua sepeda motornya telah raib, korban bersama istrinya kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar rumah. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang yang tidak dikenal diduga melakukan aksi pencurian terhadap kedua kendaraan tersebut.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bonai Darussalam. Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Hasilnya, pada Rabu dini hari, 3 September 2026, sekitar pukul 00.50 WIB, Kapolsek Bonai Darussalam menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah seorang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut di wilayah Simpang SJI, Kecamatan Kepenuhan.

Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama personel Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam segera bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang anak laki-laki yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Dalam pengamanan itu, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga merupakan salah satu kendaraan milik korban.

Selanjutnya, anak tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain satu unit sepeda motor Honda Beat yang berhasil diamankan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya dokumen kendaraan, satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV serta satu helai pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasus ini disangkakan berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Polsek Bonai Darussalam masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk mengungkap keberadaan satu unit sepeda motor lainnya serta pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. *(Humas Polres Rohul)*

        Jurnalis : radius102.com Rohul.
       ( I.Marpaung ).

Semangat Gotong Royong, Koramil 04/Jebres Bersama Warga Gandekan Gelar Pra Karya Bakti Daerah Tahap III 2026


Uploaded Image

Surakarta – Wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali terlihat. Koramil 04/Jebres bersama warga masyarakat Kelurahan Gandekan melaksanakan kegiatan kerja bakti dalam rangka Pra Karya Bakti Daerah (KBD)Tahap III TA. 2026. 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Bati Tuud Koramil 04/Jebres Peltu Edi Yanto dan berlangsung Jumat [04/09/2026] pukul 07.30 WIB di Ds. Karangasem RW 02, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Seluruh tahapan persiapan jelang pembukaan KBD terus dilaksanakan dengan semangat gotong royong. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan KBD nantinya dapat berjalan maksimal dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.

Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan dan pembagian tugas oleh Peltu Edi Yanto. Pembagian tugas dilakukan agar seluruh rangkaian penyiapan KBD dapat berjalan tertib, terarah, dan sesuai target.

Dalam arahannya, Peltu Edi Yanto menyampaikan motivasi kepada warga agar tetap semangat bekerja, namun tidak mengabaikan faktor keamanan dan keselamatan. 

"Tetap semangat. Mari kita wujudkan keharmonisan di lingkungan masyarakat dan terciptanya kemanunggalan TNI dengan rakyat,"ujarnya.

Kegiatan kerja bakti ini menjadi bukti nyata sinergitas TNI dan warga dalam membangun wilayah, mempererat kebersamaan, serta menyukseskan program Karya Bakti Daerah Tahap III 2026.

Penulis : Arda 72

Gerak Cepat Regu Pemadam Kodim 0735/Surakarta Padamkan Api Di TPA Putri Cempo


Uploaded Image

Surakarta — Respons cepat kembali ditunjukkan Regu Pemadam Kodim 0735/Surakarta bersama dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Surakarta, Kepolisian, BPBD, serta instansi terkait dalam menangani kebakaran yang terjadi di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo,Jum'at (04/9/2026)

 Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kobaran meluas ke area di sekitarnya.

Dengan mengerahkan armada pemadam dan personel di lapangan, petugas berjibaku melakukan pemadaman. Setelah melalui proses penanganan, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Uploaded Image

Selain melakukan pemadaman, petugas juga melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran susulan.

Kepala Staf Kodim(Kasdim) 0735/Surakarta Mayor Cpl Warji saat dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons setiap kejadian di wilayah merupakan bagian dari tugas aparat kewilayahan, terlebih ketika menyangkut keselamatan masyarakat dan lingkungan.

“Kami selalu mengedepankan koordinasi dan sinergi dengan seluruh instansi terkait dalam setiap penanganan kejadian di wilayah. Ketika terjadi kebakaran, kecepatan bertindak sangat diperlukan agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan personel Kodim dalam penanganan kebakaran merupakan wujud kepedulian dan kesiapsiagaan TNI dalam membantu masyarakat serta mendukung pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai kejadian di wilayah.

Penulis : Arda 72

Jumat, 04 September 2026

Polres Cirebon Kota Kenalkan AI kepada Pelajar, Dorong Generasi Muda Bijak dan Cerdas Bermedia Digital


CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota terus berkomitmen menghadirkan edukasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memberikan perlindungan kepada generasi muda. Salah satunya melalui Program Paham AI (Artificial Intelligence) yang menyasar para pelajar SMA/SMK se-Kota Cirebon.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, mulai pukul 09.30 hingga 15.00 WIB, bertempat di Aula SMA Negeri 2 Kota Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon. Program ini diikuti perwakilan siswa-siswi dari sejumlah SMA/SMK di Kota Cirebon.

Program Paham AI merupakan inisiatif Polres Cirebon Kota untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai perkembangan kecerdasan buatan, cara pemanfaatannya secara positif, serta pentingnya memahami risiko dan etika dalam penggunaan teknologi digital.

Dalam kegiatan tersebut, hadir KBO Satreskrim Polres Cirebon Kota IPTU Ahmad Rofik, S.H., Paur Subag Binkar Polres Cirebon Kota IPDA Dr. Asep Hermawan, S.H., M.H., M.Kn., Kanit II Satreskrim IPDA Novan S., S.H., KBO Satlantas IPDA Rian Marfiliyanto, S.H., serta Tim Trainer AI Polres Cirebon Kota.

Turut hadir Koordinator Pengawas Pembina jenjang SMA KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat Susilawati, S.Pd., M.Pd., Ketua MKKS Kota Cirebon Drs. H. Maman Darmawan, Kepala SMA Negeri 2 Kota Cirebon Dr. H. Nendi, S.Pd., M.M., Kepala IT SMA Negeri 2 Kota Cirebon Tedi Bahtiar, S.Pd., personel Bagian Sumda Polres Cirebon Kota, serta para peserta dari berbagai sekolah.

Dalam sambutannya, Paur Subag Binkar Polres Cirebon Kota IPDA Dr. Asep Hermawan, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan bahwa perkembangan kecerdasan buatan merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari sehingga generasi muda harus mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut.

“Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence tidak bisa kita hindari. Karena itu, para pelajar harus siap untuk belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ujar IPDA Dr. Asep Hermawan.

Menurutnya, kemampuan menggunakan teknologi juga harus diimbangi dengan kesadaran terhadap berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital. Pelajar diingatkan untuk mewaspadai kejahatan siber, termasuk penyebaran hoaks, manipulasi data, hingga pelanggaran privasi.

“Generasi muda harus memahami bahwa teknologi memiliki manfaat yang besar, tetapi juga memiliki risiko. Hoaks, manipulasi data dan pelanggaran privasi harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Apresiasi terhadap Program Paham AI juga disampaikan Koordinator Pengawas Pembina jenjang SMA KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Susilawati, S.Pd., M.Pd. Ia menyambut baik langkah Polres Cirebon Kota yang memberikan edukasi AI secara langsung kepada para pelajar.

“Kami dari pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Cirebon Kota atas terselenggaranya Program Paham AI ini,” ungkap Susilawati.

Ia menilai pengenalan teknologi AI sejak dini di lingkungan sekolah merupakan langkah yang sangat tepat. Menurutnya, AI dapat diposisikan sebagai mitra belajar yang mampu membantu meningkatkan kreativitas, inovasi, dan efisiensi dalam proses pembelajaran.

“Teknologi ini harus kita posisikan sebagai mitra belajar, sebagai alat bantu untuk memicu kreativitas, inovasi, dan efisiensi belajar,” katanya.

Susilawati juga mengajak para pelajar untuk tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi memahami cara kerja dan batas-batas penggunaannya, khususnya dari sisi etika digital.

“Pahami bagaimana AI bekerja, pelajari batas-batas etika digitalnya, dan bersiaplah menjadi talenta masa depan yang tidak hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga bijak dalam mengendalikannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Kota Cirebon Dr. H. Nendi, S.Pd., M.M., menyampaikan apresiasi atas dipilihnya SMA Negeri 2 Kota Cirebon sebagai tempat pelaksanaan Program Paham AI Polres Cirebon Kota. Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan dunia pendidikan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelajar menghadapi perkembangan teknologi.

“Kami menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Polres Cirebon Kota ini. Edukasi mengenai AI sangat relevan bagi siswa karena teknologi tersebut sudah menjadi bagian dari kehidupan dan proses pembelajaran,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Trainer AI Polres Cirebon Kota. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai perkembangan Artificial Intelligence, pemanfaatan AI secara positif, serta pentingnya menjaga etika dan keamanan dalam menggunakan teknologi digital.

Adapun peserta berasal dari perwakilan SMK Wahidin, SMK Al Irsyad, SMK Presiden, SMK Al Hidayah, SMK Bina Insan Mandiri, SMKN 1 Kota Cirebon, SMAN 3 Kota Cirebon, dan SMAN 8 Kota Cirebon.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, Program Paham AI merupakan bentuk nyata komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjalankan peran kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan.

“Polres Cirebon Kota ingin hadir di tengah generasi muda, bukan hanya dalam konteks keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan edukasi agar para pelajar mampu mengikuti perkembangan teknologi secara cerdas, aman dan bertanggung jawab,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

Ia menambahkan, pemanfaatan AI harus diarahkan untuk hal-hal yang produktif, terutama mendukung pendidikan, kreativitas dan pengembangan kemampuan generasi muda. Di sisi lain, pemahaman mengenai keamanan digital menjadi penting agar teknologi tidak disalahgunakan untuk merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Pesan kami kepada para pelajar, manfaatkan AI untuk belajar, berkarya dan berinovasi. Namun tetap kritis terhadap informasi yang diterima, jaga data pribadi dan jangan menggunakan teknologi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Melalui Program Paham AI ini, Polres Cirebon Kota berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki kecakapan digital, beretika, kreatif, serta mampu menggunakan perkembangan Artificial Intelligence sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan masa depan.
Kegiatan Program Paham AI Polres Cirebon Kota berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Program tersebut sekaligus menjadi wujud nyata Polri untuk masyarakat, khususnya dalam membangun generasi muda Kota Cirebon yang cerdas, adaptif dan bijak menghadapi perkembangan teknologi.

((Agus Hermawan))

Kasus Kekerasan Pelajar Viral di Media Sosial, Polisi Cirebon Seltim Amankan Tiga Terduga Pelaku

Cirebon Kota - Kasus kekerasan terhadap seorang pelajar yang videonya viral di media sosial berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur dengan mengamankan tiga terduga pelaku pada Jumat (04/09/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman video yang beredar luas di Instagram.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (02/09/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, ketika korban T.F. diduga dikejar oleh tiga pelajar yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam.

Dalam pengejaran tersebut, para terduga pelaku kemudian mendekati korban dan salah seorang di antaranya diduga mengayunkan senjata tajam jenis celurit sebanyak tiga kali ke arah tubuh korban, sehingga pakaian korban mengalami robek dan korban mengalami luka yang kemudian mendapatkan penanganan medis berupa dua jahitan.

Perkara tersebut mulai dikembangkan polisi setelah video kejadian beredar dan menjadi viral di media sosial Instagram melalui akun @archives.baskot, yang memperlihatkan aksi kekerasan antarpelajar tersebut, sehingga informasi mengenai video dan dugaan kejadian tersebut menjadi petunjuk awal bagi Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur untuk melakukan penyelidikan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur yang dipimpin Panit I Reskrim Iptu Franciscus Heru P., S.H. melakukan pengecekan ke lokasi kejadian untuk memastikan tempat dan rangkaian peristiwa, sekaligus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui maupun melihat kejadian tersebut.

Penyidik kemudian mencermati rekaman video yang viral, terutama ciri-ciri para pelajar, pakaian atau seragam yang digunakan serta kendaraan yang terlihat dalam video, sehingga petunjuk visual tersebut dapat dikembangkan untuk mencari identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

Dari pencocokan ciri-ciri tersebut, penyidik selanjutnya berkoordinasi dengan pihak sekolah yang memiliki kesesuaian dengan seragam pelajar dalam video, kemudian melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh untuk memastikan identitas para pelajar yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Petunjuk lain kemudian dikembangkan melalui penelusuran kendaraan yang digunakan dalam kejadian, dengan melakukan koordinasi bersama Samsat Polres Cirebon Kota untuk mencocokkan data kendaraan yang terlihat dalam rekaman dengan informasi hasil penyelidikan, sehingga rangkaian petunjuk mengenai identitas para terduga pelaku semakin mengerucut.

Hasil penyelidikan tersebut kemudian mengarah kepada tiga terduga pelaku yang masing-masing berinisial MA, ADB dan PFR, yang seluruhnya masih berstatus anak, dan pada Jumat (04/09/2026) ketiganya berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Pengungkapan perkara dalam waktu sekitar dua hari sejak kejadian tersebut menunjukkan bahwa video yang viral di media sosial dapat menjadi petunjuk awal bagi kepolisian sepanjang dikembangkan melalui proses penyelidikan, sehingga informasi dari ruang digital dapat ditindaklanjuti dengan pengecekan lokasi, keterangan saksi, koordinasi dengan pihak sekolah dan penelusuran data kendaraan.

Karena para terduga pelaku masih berstatus anak, penanganan selanjutnya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peradilan pidana anak, dan ketiganya diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menegaskan bahwa video yang viral menjadi salah satu petunjuk awal yang segera dikembangkan melalui penyelidikan untuk mengungkap identitas pihak yang terlibat. “Kami menindaklanjuti informasi dari video yang viral dengan melakukan pengecekan lokasi, meminta keterangan saksi, mencocokkan ciri-ciri dalam video dengan pihak sekolah serta menelusuri kendaraan yang digunakan, hingga pada Jumat tiga terduga pelaku berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

(Agus Hermawan)

Bhabinkamtibmas Polsek Rambah Samo,Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Milik Kelompok Tani Sumber Mulyo RT 24,RW 08 Sumber Rejo,Desa Marga Mulya


Rokan Hulu-Media radius102.com Bhabinkamtibmas Polsek Rambah Samo, Aipda Gondo Wahyu Utomo, S.H., melakukan pengecekan tanaman jagung pipil milik Kelompok Tani Sumber Mulyo di RT 24 RW 08, Dusun Sumber Rejo, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.50 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan sekaligus memastikan perkembangan tanaman jagung yang dikelola masyarakat.

Dalam pengecekan itu, Bhabinkamtibmas bersama anggota Kelompok Tani Sumber Mulyo memantau kondisi tanaman jagung varietas Pioneer 32 Singa yang ditanam pada 2 Juni 2026.

Tanaman jagung tersebut kini telah berusia sekitar 94 hari. Hasil pengecekan menunjukkan tinggi tanaman berkisar 100 hingga 140 sentimeter dan telah memasuki usia panen.

Lahan pertanian seluas kurang lebih 1,5 hektare itu menggunakan jenis tanah mineral berwarna hitam dengan sumber air tadah hujan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap petani dalam mengembangkan sektor pertanian, khususnya tanaman pangan, di wilayah Kecamatan Rambah Samo.

Program ketahanan pangan diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga mampu mendorong peningkatan produksi pertanian dan memperkuat kemandirian pangan masyarakat.

       Jurnalis : radius102.com Rohul.
          ( I.Marpaung ).

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Penutupan Turnamen Mini Soccer Kajari Cup 2026


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menghadiri kegiatan Penutupan Turnamen Mini Soccer Kajari Cup Tahun 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kamis (3/9).

Kegiatan penutupan berlangsung di AYB Mini Soccer, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran Kalapas Pasir Pangarayan merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan olahraga dan silaturahmi antarinstansi di Kabupaten Rokan Hulu.

Turnamen Mini Soccer Kajari Cup 2026 sebelumnya telah mempertemukan berbagai tim dari instansi pemerintah dan lembaga di Kabupaten Rokan Hulu sebagai ajang mempererat kebersamaan, sportivitas, dan sinergi antarlembaga.

Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai mampu memperkuat hubungan baik antarinstansi melalui kegiatan yang positif.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam Turnamen Mini Soccer Kajari Cup 2026. Kegiatan seperti ini menjadi sarana yang baik untuk mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta memperkuat sinergi antarinstansi di Kabupaten Rokan Hulu,” ujar Efendi.

Ia berharap semangat sportivitas yang terbangun selama pelaksanaan turnamen dapat terus terjaga dan menjadi modal dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kehadiran pada kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus mendukung terjalinnya ni hubungan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Rokan Hulu sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi.

     Jurnalis : radius 102.com Rohul.
          ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Rutin bagi Masyarakat


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melalui Tim Klinik Pratama kembali melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat pada Jumat (4/9/2026). Kegiatan berlangsung di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lapas Pasir Pangarayan.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Perawatan, Jaya Harsa, bersama tim Klinik Pratama Lapas Pasir Pangarayan. Layanan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara mudah dan tanpa biaya.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Subseksi Perawatan Jaya Harsa menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan gratis tersebut rutin dilaksanakan setiap bulan.

“Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini rutin kami laksanakan setiap bulan sebagai bentuk kepedulian Lapas Pasir Pangarayan terhadap kesehatan masyarakat. Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya,” ujar Jaya Harsa.

Ia menambahkan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut juga sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.

“Melalui kegiatan ini, kami turut mendukung pelaksanaan program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan menghadirkan layanan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di sekitar Lapas,” tambahnya.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini menjadi salah satu bentuk pelayanan Lapas Pasir Pangarayan kepada masyarakat sekitar, sekaligus upaya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

       Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I.Narpaung ).

Piket Koramil 03/Serengan Bersama Linmas Kecamatan Serengan  Patroli Malam Guna Tercipta Wilayah Aman dan Terkendali


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Peltu Sugianto melaksanakan patroli dan komunikasi  guna mengajak dan menghimbau  masyarakat di Jalan Veteran guna terciptanya kondisi  yang aman dan kondusif  di wilayah Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Kamis (03/09/2026) Pukul 21.00 Wib.

Peltu Sugiyanto mengatasi kegiatan patroli dilaksanakan di tempat warung Hik ataupun keramaian di Jalan Veteran guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dan juga memberikan himbauan kepada  warga masyarakat yang nongkrong dan menikmati hidangan hik agar tetep menjaga kenyamanan dilingkungannya masing masing

"Terutama musim kemarau yang panjang dengan cuaca yang panas  akan  berdampak pada lingkungan khususnya antisipasi adanya kebakaran dilingkungan terutama ketika membuang puntung  rokok ke tempat sampah kering / tempat yang mudah terbakar bahkan antisipasi terjadinya   konselting listrik dirumah / bangunan yang padat penduduknya."ujarnya.

Penulis : Arda 72

Polresta Cirebon Ungkap jaringan Narkotika Sabu

​Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria sebagai pengedar tak berkutik saat digerebek tim Sat Narkoba di rumah domisilisinya di Kecamatan Arjawinangun, beserta barang bukti berupa paket sabu dan peralatan siap edar.

​Tersangka yang ditangkap berinisial WBK (41), seorang pria berstatus wiraswasta asal Kecamatan Gegesik. Petugas membekuk tersangka di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (1/9/2026) malam sekira pukul 19.30 WIB.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memaparkan bahwa saat penggeledahan di rumah tersangka, petugas membongkar modus pengelabuan pelaku yang menyembunyikan barang haram tersebut di dalam perabotan rumah tangga. Polisi menyita barang bukti utama berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih (netto) 5,24 gram yang disembunyikan di dalam sebuah kaleng biskuit warna ungu.

​Selain menyita barang haram tersebut, petugas turut mengamankan perlengkapan pendukung operasional peredaran, antara lain dua unit timbangan digital, dua pack plastik klip bening, 20 buah sedotan plastik hitam, lakban, plastik pengemas, satu unit ponsel pintar, serta uang tunai Rp1.900.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi penjualan sabu.

​Berdasarkan interogasi awal di lapangan, tersangka WBK mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dengan cara membeli dari seorang penyuplai berinisial Unying. Barang haram tersebut rdipaketkan kembali dan diedarkan secara mengecer kepada para pemesan di wilayah Cirebon.

​"Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi jajaran Polresta Cirebon dalam memutus rantai peredaran narkotika. Kami tidak memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku yang nekat merusak masa depan masyarakat dengan barang haram ini," katanya, Rabu (2/9/2026).
​Tersangka WBK beserta seluruh barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, pengujian laboratorium sediaan sabu, serta penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 114 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tim Satresnarkoba saat ini terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu keberadaan penyuplai berinisial Unying yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang

(Agus Hermawan)

Kamis, 03 September 2026

Menghadiri Undangan Kopi Morning Sekaligus Bersilahturahmi dengan KPLP Yang Baru Yaitu Bpk Freddy Rinaldi Siregar di Lapas kelas IIB Pasir Pangaraian.Kamis 3 September 2026


Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media radius102.com  Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Pasir Pangaraian yang baru, Freddy Rinaldi Siregar, menggelar silaturahmi melalui kegiatan ngopi bareng bersama sejumlah wartawan Kabupaten Rokan Hulu di Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang perkenalan bagi Freddy Rinaldi Siregar sebagai KPLP yang baru, pertemuan ini juga menjadi ruang komunikasi antara jajaran Lapas dengan insan pers di Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan diawali oleh Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Purba, yang menyapa para wartawan dan menyampaikan sejumlah informasi terkait kegiatan, serta pelaksanaan tugas di Lapas Pasir Pangaraian.

Dalam penyampaiannya, Efendi Purba menjelaskan berbagai kegiatan yang dilaksanakan jajaran Lapas, termasuk pelaksanaan tugas dan pelayanan yang dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Suasana semakin cair ketika Freddy Rinaldi Siregar bersama jajaran Lapas berbaur dengan para wartawan sambil menikmati kopi. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara Lapas dan media.

Menanggapi kegiatan tersebut, Suara Independen Jurnalis Indonesia  Rokan Hulu, yang juga merupakan  Wilayah Media radius102.com ( I.Marpaung ) Kabupaten Rokan Hulu, Porvinsi Riau  menyampaikan apresiasi atas kegiatan silaturahmi tersebut.

"Terima kasih kepada Kalapas dan jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, khususnya KPLP yang baru Bapak Freddy Rinaldi Siregar, atas perkenalan dan jamuan yang diberikan kepada rekan-rekan wartawan,"Ujar : ( I. Marpaung )

Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk membangun komunikasi yang sehat antara lembaga pemasyarakatan dan insan pers. Dengan komunikasi yang baik, informasi mengenai kegiatan dan program Lapas dapat disampaikan kepada masyarakat secara berimbang dan sesuai fakta.

I.Marpaung juga berharap silaturahmi tersebut tidak berhenti pada kegiatan ngopi bersama, tetapi dapat menjadi awal semakin kuatnya sinergiritas antara jajaran Lapas dan wartawan dalam menjalankan fungsi masing-masing.

"Kami berharap komunikasi dan silaturahmi ini terus terjaga. Wartawanpun menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai  Undang undang. sementara pihak Lapas memberikan pelayanan dan menjalankan tugasnya sesuai aturan. Dengan komunikasi yang baik, tentunya informasi kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan lebih baik," tambahnya.

Kegiatan ngopi bareng tersebut, kemudian berlangsung dengan diskusi ringan dan ramah tamah antara jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian bersama sejumlah wartawan Rokan Hulu.

Pertemuan tersebut ditutup dengan foto bersama sebagai simbol terjalinnya silaturahmi dan komunikasi antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian dengan insan pers di Kabupaten Rokan Hulu : Berjalan Lancar, Aman,Tertib dan Kondusif.

        Jurnalis : radius102.com Rohul.
          ( I.Marpaung ).

Kuwu Dadap ALI FAOSAL Larang Pungli: Bantuan Beras 30 Kg/KK Gratis Tanpa Potongan



INDRAMAYU, radius102.com

Kantor Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, dipadati warga sejak pagi. Mereka berkumpul untuk menerima Bantuan Pangan periode Juli, Agustus dan September 2026. Penyaluran berlangsung tertib dan mendapat pengawalan langsung dari FORKOPICAM JUNTINYUAT, Pemerintah Desa, TNI, serta Bulog.

Untuk periode 3 bulan ini, Desa Dadap mendapat alokasi besar. Sebanyak 3.456 Kepala Keluarga terdata sebagai penerima manfaat. Total beras yang disalurkan mencapai 103.680 Kg. Artinya, setiap KK menerima 30 Kg beras sekaligus.

Karung-karung beras bertuliskan _"BANTUAN PANGAN"_ dan _"BERAS MEDIUM 10 Kg"_ dari Bulog tampak tertata rapi di halaman kantor desa. Di depan lokasi juga terbentang spanduk besar _"PENYALURAN BANTUAN PANGAN ALOKASI BULAN JULI, AGUSTUS & SEPTEMBER TAHUN 2026"_ dari Badan Pangan Nasional.

Kehadiran FORKOPICAM JUNTINYUAT dan Kuwu Desa Dadap ALI FAOSAL di tengah warga menjadi bukti nyata bahwa proses ini diawasi langsung. Dalam dokumentasi, Kuwu ALI FAOSAL terlihat berkoordinasi dengan petugas Bulog dan Babinsa untuk memastikan penyaluran berjalan lancar tanpa hambatan.
Sebelum pembagian dimulai, Kuwu ALI FAOSAL menyampaikan arahan tegas kepada seluruh Ketua RT dan RW:  
> "Saya menganjurkan atau menginstruksikan kepada RT/RW agar TIDAK memungut uang pada penerima. Adapun jika ada penerima yang memberi, mangga itu si rejeki"

Arahan itu disambut lega oleh warga. Bantuan diterima utuh, tanpa biaya dan tanpa potongan sedikit pun. Seorang ibu lansia bahkan tampak menerima 3 karung @10 Kg setelah proses verifikasi KTP.

Rasa syukur mengalir dari para penerima.  
> *"Maturnuwun pak Kuwu ALI FAOSAL"*  
> _– Kusriyah, Warga RT 01 RW 03 Desa Dadap_  

Di tengah harga kebutuhan pokok yang naik, bantuan 30 Kg beras ini benar-benar meringankan beban keluarga.

Dengan kolaborasi FORKOPICAM JUNTINYUAT, Pemerintah Desa, TNI, dan Bulog, penyaluran di Desa Dadap berjalan transparan dan tepat sasaran. Komitmen Kuwu ALI FAOSAL sudah jelas: kawal sampai tuntas, pastikan hak warga diterima 100%.

( MHR Kabiro)

Usai Di Laporkan,M.FA Tiba tiba Muncul Memiliki KTA Wartawan


ROKAN HULU, Radius102.com  M.FA, yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Rokan Hulu terkait dugaan intimidasi dan penghalangan terhadap tugas jurnalistik, kembali menjadi perhatian setelah beredar Kartu Tanda Anggota (KTA) yang mencantumkan dirinya sebagai wartawan.

KTA tersebut disebut mencantumkan identitas M.FA sebagai wartawan pada salah satu perusahaan media online. Informasi itu mencuat setelah laporan terkait dugaan intimidasi dan penghalangan tugas jurnalistik disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai status M.FA di perusahaan pers yang disebut menaunginya. Apalagi, berdasarkan keterangan pimpinan redaksi media tersebut, M.FA memang telah bergabung, namun namanya disebut belum tercantum dalam box redaksi.

Kuasa hukum wartawan TerasPublik.com, Budi Hartono, SH., MH., menegaskan bahwa substansi laporan yang disampaikan kepada kepolisian bukan merupakan konflik antarwartawan ataupun perselisihan antarmedia.

Menurut Budi, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi dan penghalangan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.

“Kalau ada keberatan terhadap pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab, hak koreksi, maupun penyelesaian sengketa pers. Jangan sampai persoalan ini digeser menjadi konflik antarmedia,” tegas Budi, Selasa(2/9/2026).

Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengaburkan substansi persoalan dengan membawa-bawa status atau identitas sebagai bagian dari perusahaan media tertentu.

Budi juga mengingatkan bahwa kegiatan jurnalistik memiliki perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi sekaligus penanggung jawab redaksi Okegas.com, Darbi Sag, membenarkan bahwa M.FA telah bergabung dengan media tersebut.

“Sudah dua minggu jadi wartawan Okegas.com, namun admin belum memasukkan ke Box Redaksi,” ungkap Darbi saat dikonfirmasi Suararakyat62.com.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena pada saat dilakukan pengecekan, nama M.FA disebut belum tercantum dalam box redaksi Okegas.com.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai status administratif M.FA di perusahaan pers tersebut, terlebih setelah beredar KTA yang mencantumkan dirinya sebagai wartawan.

Meski demikian, status seseorang sebagai wartawan maupun keanggotaannya dalam sebuah perusahaan pers perlu dibedakan dari substansi laporan hukum yang sedang berjalan. Bergabungnya M.FA dengan perusahaan media tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum.

Begitu pula laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian masih berada dalam proses penanganan. Setiap pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.

Suararakyat62.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada M.FA maupun pihak terkait lainnya secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Sebelumnya, M.FA saat dikomfirmasi menyebut hanya mengajukan pertanyaan kepada Budi hartono, dan membantah telah menghalang halangi tugas jurnalis saat bertugas.

      ( Jurnalis : Tim ).

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu, 7 Paket Narkotika Disita


Rokan Hulu.Media radius102.com Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bagan Tujuh, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir dan seorang lainnya yang diduga sebagai pengedar.

Kedua pria tersebut yakni RS alias OY (29) yang diduga berperan sebagai kurir dan R (28) yang diduga sebagai pengedar. Keduanya diamankan dalam rangkaian pengungkapan pada Senin (31/8/2026) malam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah rumah di Desa Bagan Tujuh yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas melihat RS alias OY keluar dari rumah yang dicurigai menggunakan sepeda motor. Petugas kemudian mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap badan serta kendaraannya, namun tidak menemukan narkotika.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa RS alias OY kembali ke rumah yang dicurigai tersebut. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menggerebek rumah tersebut dan menemukan R di dalamnya.

Dari hasil penggeledahan di kamar R, petugas menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet. Polisi juga mengamankan dua alat hisap atau bong, satu pak plastik klip bening, dua kaca pirex, dua sendok, dua mancis, dua unit telepon genggam Android, uang tunai Rp2.118.000, satu timbangan digital serta empat buku yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, R memberikan informasi mengenai asal narkotika tersebut. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Namun, saat petugas mendatangi kediamannya, orang yang dimaksud tidak berada di tempat.

Sementara itu, dalam rangkaian pengungkapan tersebut, RS alias OY diduga berperan sebagai kurir. Polisi mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,24 gram, satu unit telepon genggam Android dan satu unit sepeda motor.

Hasil tes urine terhadap RS alias OY juga menunjukkan positif mengandung Amphetamine dan Metamfetamin.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika ini,” ujar AKP Joko Frasanta.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. *(Humas Polres Rohul)*

         Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I.Marpaung ).

Penuhi Hak Integrasi, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sidang TPP bagi 36 Warga Binaan


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian Lembaga.Media radius102.com Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen memenuhi hak warga binaan melalui proses pembinaan yang transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kamis (3/9/2026).

Sidang TPP tersebut membahas usulan program integrasi bagi 36 orang warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pengusulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan diikuti oleh jajaran terkait. Pelaksanaan sidang turut diikuti oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau secara virtual melalui Zoom Meeting serta dihadiri secara langsung oleh perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru.  

Dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, sidang TPP diikuti oleh jajaran terkait yang terlibat dalam proses pembinaan dan pengusulan integrasi warga binaan. Dalam sidang tersebut, setiap usulan dibahas dan dipertimbangkan berdasarkan hasil pembinaan, persyaratan administratif maupun substantif, serta aspek lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan proses pengusulan integrasi berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sidang TPP ini merupakan bagian dari proses pemenuhan hak warga binaan yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap usulan akan melalui proses penilaian dan pembahasan dengan mempertimbangkan persyaratan serta hasil pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan,” ujar Andi Rahman.

Ia juga menegaskan bahwa proses pemenuhan hak warga binaan, termasuk pengusulan program integrasi, dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dan tidak dipungut biaya.

“Kami mengimbau kepada warga binaan maupun keluarga untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas. Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta sejumlah uang terkait proses pemenuhan hak warga binaan, segera laporkan kepada pihak Lapas,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap proses pemenuhan hak integrasi dapat terus berjalan secara transparan dan akuntabel. Bagi warga binaan, program integrasi diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan dan persiapan untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.

Pelaksanaan Sidang TPP bagi 36 warga binaan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

       Jurnalis : radius102.com Rohul.
          ( I.Marpaung ).

Pemkab Indramayu Bahas Draf Perbub Program Indramayu Kuliah Wujudkan 1 Desa 1 Sarjana


Indramayu,- radius102.com

 Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar rapat pembahasan Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Bantuan Pendidikan Tinggi Bagi Masyarakat pada Senin (31/1/2026) kemarin.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Indramayu ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Setda Indramayu, Asep Abdul Mukti.

Dalam pembukaannya, Asda II Indramayu, Asep Abdul Mukti, menegaskan pentingnya penyusunan regulasi ini sebagai landasan hukum pelaksanaan program prioritas bupati.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjamin pemerataan kesempatan mengenyam pendidikan jenjang perguruan tinggi bagi generasi muda di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

"Pembahasan draf Perbup ini sangat krusial untuk memastikan bahwa program 'Indramayu Kuliah', khususnya komitmen 1 Desa dan Kelurahan 1 Sarjana, memiliki payung hukum yang kuat, transparan, dan tepat sasaran," katanya.

"Kami ingin memastikan anak-anak berprestasi dan masyarakat kurang mampu di seluruh desa/kelurahan mendapatkan hak akses pendidikan tinggi yang merata demi peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah," ujar Asep Abdul Mukti saat membuka rapat.

Rapat pembahasan ini dihadiri oleh jajaran Perangkat Daerah teknis terkait, di antaranya Inspektorat, Bapperida, BKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Diskominfo, Bagian Hukum Setda, serta koordinator Camat se-Kabupaten Indramayu.

Kehadiran lintas sektor ini penting untuk menyelaraskan mekanisme operasional, penganggaran, hingga aspek hukum program.

Dalam draf Perbup yang dibahas, dirumuskan secara rinci mengenai tata cara pelaksanaan bantuan pendidikan tinggi, mulai dari persyaratan calon penerima, mekanisme pendaftaran dan seleksi, tata cara penyaluran, hingga sistem pengawasan.

Program ini difokuskan untuk menggandeng Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta (PTS) di dalam daerah, seperti UNWIR, POLINDRA, ITPB, dan STIKES Indramayu, serta PTN luar daerah yang telah menjalin kerja sama resmi.

Program "Indramayu Kuliah" sendiri merupakan amanat dari Perda Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029. Dengan target cakupan beasiswa bagi 317 mahasiswa dari seluruh desa dan kelurahan setiap tahunnya, Pemkab Indramayu optimistis keberadaan sarjana di tiap desa akan menjadi motor penggerak pembangunan dan daya saing daerah.
    MHR