Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Tragedi SPBU Selindung Buka Tabir: Tangki Modifikasi, Pengerit BBM dan Nyawa yang Melayang

PANGKALPINANG — Insiden kebakaran sebuah sepeda motor matic jenis Honda Vario di SPBU 24.331.69, Kelurahan Selindung Baru, Kecam...

Postingan Populer

Minggu, 23 Agustus 2026

Tragedi SPBU Selindung Buka Tabir: Tangki Modifikasi, Pengerit BBM dan Nyawa yang Melayang


PANGKALPINANG — Insiden kebakaran sebuah sepeda motor matic jenis Honda Vario di SPBU 24.331.69, Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, menyisakan sejumlah pertanyaan serius terkait keamanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Motor tersebut terbakar di tengah antrean panjang masyarakat yang hendak mengisi BBM subsidi jenis Pertalite. Situasi sontak berubah panik. Para pengantri dan petugas nozzle SPBU berhamburan menyelamatkan diri dari kobaran api.

Namun, di balik peristiwa tersebut, muncul dugaan yang perlu mendapat perhatian lebih serius. Motor matic yang terbakar disebut-sebut memiliki tangki modifikasi berkapasitas besar di bawah jok. Dugaan inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai praktik pengisian BBM dalam jumlah tidak wajar serta kemungkinan adanya aktivitas pengeritan BBM subsidi di SPBU tersebut.
Insiden itu juga menelan korban jiwa.

Seorang pengawas harian SPBU bernama Taufan alias Ifan disebut memberanikan diri melakukan upaya pemadaman menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ke arah motor yang terbakar.

Namun, upaya tersebut berujung tragis. Taufan meninggal dunia. Berdasarkan narasi yang diterima awak media, korban diduga mengalami gangguan akibat menghirup asap atau gas saat proses pemadaman.

Kematian korban menjadi titik penting yang seharusnya tidak berhenti pada penanganan kebakaran semata. Sebab, aspek keselamatan kerja, prosedur penggunaan APAR, kondisi kendaraan yang terbakar, hingga mekanisme pengawasan pengisian BBM di SPBU perlu ditelusuri secara menyeluruh.

Dugaan Pengerit dan Celah Pengawasan
Dari pantauan tim investigasi, fenomena pengerit BBM di sejumlah SPBU disebut masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Pengerit biasanya membeli BBM dalam jumlah tertentu untuk kemudian dijual kembali secara eceran dengan harga lebih tinggi. Dalam narasi yang diterima awak media, harga Pertalite di tingkat eceran disebut dapat mencapai sekitar Rp13.000 per liter.

Selisih harga tersebut tentu menciptakan insentif ekonomi yang besar. Pertanyaannya kemudian, bagaimana BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dapat berulang kali keluar dari jalur distribusi normal dan berakhir di tingkat pengecer?
Lebih jauh lagi, muncul dugaan adanya hubungan atau main mata antara pengerit dengan oknum pemegang nozzle. Narasi investigasi menyebut adanya dugaan aliran fee dalam praktik tersebut.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Jika benar terjadi, persoalannya bukan sekadar pelanggaran antrean atau pembelian BBM berulang. Praktik tersebut berpotensi menyentuh persoalan lebih besar, yakni pengawasan distribusi BBM subsidi, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, serta dugaan penyalahgunaan fasilitas SPBU.

Kebakaran Membuka Pertanyaan Besar
Peristiwa terbakarnya Honda Vario di tengah antrean BBM tersebut semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh.

Apakah kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi telah terdeteksi sebelumnya?
Bagaimana prosedur petugas ketika menghadapi kendaraan yang dicurigai memiliki kapasitas tangki tidak standar?

Apakah sistem pengawasan di SPBU mampu mendeteksi pembelian BBM secara berulang dalam jumlah tidak wajar?

Dan yang paling penting, apakah standar keselamatan kerja telah benar-benar diterapkan ketika terjadi kondisi darurat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin penting setelah insiden

 mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Pertamina Diminta Buka Hasil Investigasi
Publik pun mendesak Pertamina Patra Niaga selaku Subholding Commercial & Trading yang menangani distribusi dan pemasaran BBM retail agar melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap insiden tersebut.

Investigasi tidak hanya perlu berfokus pada penyebab kebakaran, tetapi juga mencakup aspek keselamatan kerja, prosedur pengisian BBM, kondisi kendaraan yang terbakar, penerapan standar operasional prosedur (SOP), serta sistem mitigasi risiko di area SPBU.

Selain itu, dugaan praktik pengeritan BBM subsidi dan kemungkinan keterlibatan oknum petugas nozzle juga perlu ditelusuri secara objektif apabila terdapat bukti pendukung.
Sebab, satu kejadian kebakaran telah berujung pada hilangnya satu nyawa. Jangan sampai tragedi tersebut hanya menjadi catatan kecelakaan tanpa mengungkap persoalan yang mungkin berada di baliknya.

Untuk keberimbangan pemberitaan, awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Pertamina Patra Niaga, khususnya Corporate Communications & CSR/Relations, mengenai insiden terbakarnya motor matic yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengeritan BBM subsidi, dugaan keterlibatan petugas nozzle, serta meninggalnya seorang pengawas SPBU dalam peristiwa tersebut.
Klarifikasi dan hasil investigasi resmi dari pihak terkait menjadi penting agar publik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa sebenarnya yang terjadi di SPBU tersebut.

(HR/TIM) 

Sabtu, 22 Agustus 2026

MasyaAllah Kuwu yang merakyat sekalian nguri-nguri budayaKuwu Dedi Karsono Sukses Majukan Desa Cikeusal, Gelar Sedekah Bumi dan Wayang Kulit

Cirebon– Kuwu Dedi Karsono, yang akrab disapa Kang Dedi Karsono (KDK), Kuwu Desa Cikeusal, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, dikenal sebagai pemimpin yang sukses dalam mengembangkan desa dan memajukan kesejahteraan masyarakat. 
Di bawah kepemimpinan KDK, masyarakat Desa Cikeusal merasa bangga karena berbagai program pembangunan dan pemberdayaan berjalan dengan baik 22 Agustus 2026.
Sebagai bentuk rasa syukur dan upaya melestarikan budaya leluhur, Kang Dedi Karsono menggelar acara Sedekah Bumi.

Puncak acara diisi dengan pagelaran Wayang Kulit Wayang Purwa,  Mangun Sari
Tampil sebagai dalang Anom Murana Baudi Putra dari Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, dengan sinden Hj. Iwi S.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen KDK dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan warga Desa Cikeusal.




Masyarakat BANGGA PUNYA PEMIMPIN SEPERTI KDK

Kang Dedi Karsono (KDK) Kuwu Desa Cikeusal, Kec. Gempol 
Pemimpin yang sukses membangun desa dan memajukan masyarakatnya. 

Untuk melestarikan budaya leluhur, KDK menggelar: 
SEDEKAH BUMI & WAYANG KULIT WAYANG PURWA
Mangun Sari 
Dalang Anom Murana Baudi Putra - Tegalkarang, Palimanan 
Sinden, Hj. Iwi S 

Terima kasih KDK atas dedikasi dan cintanya pada budaya.


Mari bersama kita jaga tradisi dan kebersamaan. 
Hatur nuhun ujar (KDK). ((JURNALIST H. BABIL))


Kepedulian Terhadap Sesama Kembali diwujudkan Melalui kegiatan Bakti Sosial Yang dilaksanakan Oleh Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 56

Sukabumi. – Kepedulian terhadap sesama kembali diwujudkan melalui kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana. Kegiatan tersebut digelar di Yayasan Perawatan Yatim Piatu Panti Asuhan Muslimin, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Jalan Bhayangkara Nomor 87, Kota Sukabumi, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan bakti sosial tersebut menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara insan Bhayangkara dengan masyarakat, khususnya anak-anak yang berada di lingkungan panti asuhan.

Dalam kegiatan tersebut, Siswa SIP Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana hadir secara langsung untuk bersilaturahmi dengan pengurus serta anak-anak penghuni panti asuhan. Kehadiran para siswa disambut dengan penuh kehangatan dan kebersamaan.

Salah satu Siswa SIP Angkatan 56, Basuki, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, keberadaan anggota Polri tidak hanya berkaitan dengan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir di tengah masyarakat.

“Bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian kami kepada sesama. Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan sedikit manfaat bagi anak-anak di panti asuhan. Semoga apa yang kami berikan dapat diterima dengan penuh kebahagiaan dan menjadi bagian dari kebersamaan antara Polri dengan masyarakat,” ujar Basuki.

Basuki menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi para Siswa SIP untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian dan keikhlasan. Menurutnya, menjadi seorang perwira Polri bukan hanya dituntut memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat.

“Harapan kami, kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini. Semoga dapat terus dilakukan secara berkesinambungan dan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan kehadiran serta kepedulian Polri. Kami juga berharap anak-anak di panti ini terus semangat belajar, meraih cita-cita dan menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kegiatan bakti sosial tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Siswa SIP Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana dengan pengurus dan anak-anak Yayasan Perawatan Yatim Piatu Panti Asuhan Muslimin.

Melalui kegiatan tersebut, nilai-nilai kepedulian, gotong royong dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan semakin melekat dalam diri para Siswa SIP Angkatan 56. Semangat berbagi dan hadir untuk masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun citra Polri yang humanis serta semakin dekat dengan masyarakat.

(Agus Hermawan,)

Polsek Tambusai Tangkap Pengedar Sabu, 12 Paket Narkotika Disita

Rokan Hulu-Media radius102.com Unit Reskrim Polsek Tambusai menangkap seorang pemuda berinisial AH (20), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 12 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,81 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB yang menyebutkan adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Sungai Napal, Desa Batang Kumu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambusai AKP Jon Heri, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rio Yulindo, S.H. bersama personel untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, personel Unit Reskrim kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah pada Rabu sore. Polisi mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial AH.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berukuran besar yang berisi 12 paket plastik klip bening berukuran kecil diduga berisi sabu dari kantong celana sebelah kanan tersangka. Polisi juga menemukan dompet berwarna abu-abu dari kantong belakang sebelah kanan yang berisi uang tunai Rp114.000.

Selain itu, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, yakni satu bong yang dimodifikasi dari botol minuman, satu kaca pirex, satu mancis, satu gunting, satu kotak Tupperware warna ungu berisi plastik klip kosong, serta satu unit handphone Vivo Y28 warna orange rose gold.

Tersangka mengakui barang-barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 12 paket kecil diduga sabu, 12 plastik klip kecil, dua plastik klip sedang, satu plastik klip besar, satu bong modifikasi, satu kaca pirex, satu gunting, satu kotak Tupperware warna ungu, satu mancis, satu dompet warna abu-abu, satu unit handphone Vivo Y28, serta uang tunai Rp114.000.

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan laporan polisi, perkara ini diterapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Tambusai menyatakan akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
        ( I.Marpaung ).

Polres Cirebon Kota Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Momentum Perkuat Semangat Pengabdian

CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota melaksanakan Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 di halaman Mako Polres Cirebon Kota, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 08.30 WIB tersebut diikuti oleh jajaran PJU, perwira, bintara, serta ASN Polres Cirebon Kota.

Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 tingkat Polres Cirebon Kota dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., selaku Inspektur Upacara. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada IPTU Deni Arisandy, S.H., M.H.

Dalam pelaksanaannya, peserta upacara terdiri atas berbagai satuan dan fungsi di lingkungan Polres Cirebon Kota. Pasukan tersebut meliputi PJU, para perwira pertama, gabungan staf, Dalmas Sat Samapta, Unit Pam Obvit, gabungan Polsek, Sat Lantas, gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Res Narkoba, serta jajaran ASN Polres Cirebon Kota.

Rangkaian upacara diawali dengan peserta memasuki lapangan upacara dan dilanjutkan dengan Komandan Upacara mengambil alih pasukan. Setelah itu, dilaksanakan laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara sebelum Kapolres Cirebon Kota menuju tempat upacara.

Memasuki acara pokok, upacara diawali dengan menyanyikan Mars Polri dan penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara. Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan laporan Komandan Upacara, mengheningkan cipta yang dipimpin Inspektur Upacara, serta pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri.

Salah satu rangkaian penting dalam upacara tersebut yakni pembacaan Naskah Proklamasi Polisi oleh Inspektur Upacara. Kegiatan dilanjutkan dengan Andhika Bhayangkari, menyanyikan Hymne Polri, pembacaan doa, serta penghormatan pasukan sebelum Inspektur Upacara meninggalkan lapangan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa Hari Juang Polri menjadi momentum penting untuk mengenang sejarah perjuangan dan pengabdian Polri kepada bangsa dan negara. Menurutnya, nilai-nilai perjuangan tersebut harus menjadi semangat bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

“Peringatan Hari Juang Polri bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengingat kembali sejarah perjuangan Polri sekaligus memperkuat semangat pengabdian. Kami mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Cirebon Kota.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa pelaksanaan Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya menanamkan nilai perjuangan dan semangat kebersamaan kepada seluruh personel. Ia berharap semangat tersebut dapat diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang humanis, profesional dan bertanggung jawab.

“Semangat Hari Juang Polri harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Polri hadir untuk masyarakat, sehingga setiap personel harus mampu memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan sikap humanis, profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata AKP M. Aris Hermanto.
Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 tingkat Polres Cirebon Kota berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Melalui peringatan tersebut, jajaran Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus menjaga semangat pengabdian serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

((Agus Hermawan))

Jumat, 21 Agustus 2026

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam yang Viral di Media Sosial

Polresta Cirebon melalui Tim TEKAB 852 Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata tajam yang sebelumnya viral di media sosial.

Penanganan perkara tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait video aksi tawuran yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon. Tim TEKAB 852 yang dipimpin Kanit TEKAB IPDA Roni Cainudin, S.H., bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat.

Peristiwa tawuran diketahui terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, tepatnya di wilayah Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Tawuran tersebut melibatkan kelompok pelajar SMK di wilayah Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon yang diduga terlibat bentrokan dengan kelompok pelajar salah satu SMK di Wilayah Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon hingga mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka-luka.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan tiga orang yang diduga memiliki peran dalam aksi tersebut. Mereka masing-masing berinisial DS (18), WA (17), dan H (15).

DS diduga berperan sebagai videographer saat aksi tawuran berlangsung sekaligus admin akun media sosial yang mengunggah rekaman tawuran. Sementara WA dan H diduga membawa senjata tajam jenis celurit dalam aksi tersebut.

Dalam pengungkapan perkara ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang digunakan untuk merekam kejadian serta tiga unit telepon seluler berbagai merek.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap aksi tawuran, khususnya yang melibatkan pelajar dan penggunaan senjata tajam.

"Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Terlebih apabila dalam aksinya menggunakan senjata tajam karena dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berpotensi menimbulkan korban jiwa," ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia juga mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi maupun ikut dalam kelompok yang berpotensi melakukan tawuran. Menurutnya, penyelesaian persoalan antarpelajar harus dilakukan melalui komunikasi dan cara-cara yang positif, bukan dengan kekerasan.

Saat ini, ketiga orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mendalami keterlibatan pihak lain, serta mencari barang bukti tambahan.

Polresta Cirebon mengajak masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anak dan pelajar guna mencegah terjadinya aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.

Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun aksi tawuran dapat segera melaporkannya melalui hotline 110 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

(Agus Hermawan)

Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan


Rokan Huku-Pasir Pengaraian.Media radius102.com  Mengawali pelaksanaan tugas sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Freddy Rinadi Siregar, Amd.P., S.H., melaksanakan kegiatan sambung rasa bersama warga binaan, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah rangkaian pisah sambut Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Sambung rasa menjadi momentum bagi KPLP yang baru untuk memperkenalkan diri sekaligus berinteraksi secara langsung dengan warga binaan.

Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba. Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan pesan kepada warga binaan untuk senantiasa menjaga ketertiban, keamanan, serta mengikuti ketentuan dan tata tertib yang berlaku selama menjalani masa pembinaan di Lapas.

Selanjutnya, KPLP yang baru, Freddy Rinadi Siregar, memperkenalkan diri kepada warga binaan sekaligus menyampaikan arahan dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari di lingkungan Lapas. Ia mengajak warga binaan untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman dan kondusif serta mengikuti proses pembinaan dengan baik.

Pada kesempatan tersebut, Veazanol Kosuma, selaku KPLP sebelumnya, turut menyampaikan salam perpisahan kepada warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kebersamaan selama menjalankan tugas serta berpesan agar warga binaan tetap menjaga ketertiban dan mengikuti proses pembinaan yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara jajaran Lapas dengan warga binaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan pembinaan.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan sambung rasa ini sekaligus menjadi langkah awal bagi KPLP yang baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

       Jurnalis : radius102.com Rohul.
        ( I.Marpaung ).

Silih Berganti, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pisah Sambut Sejumlah Pejabat


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan pisah sambut sejumlah pejabat sekaligus menyambut pejabat yang melaksanakan tugas di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang melanjutkan tugas di tempat lain serta menyambut pejabat yang melanjutkan pelaksanaan tugas di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) beralih dari Veazanol Kosuma, Amd.P., S.H., M.H. kepada Freddy Rinadi Siregar, Amd.P., S.H.

Sementara itu, jabatan Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan beralih dari Andi Sarhairi, S.H., M.M. kepada Kuaso. Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan juga menyambut Andika Syahputra, S.H., M.M. sebagai Kepala Sub Seksi Keamanan.

Pisah sambut tersebut menjadi momentum dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika kedinasan dalam organisasi, dengan setiap pejabat menjalankan tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi pada jabatan yang diemban.

Bagi masyarakat, kesinambungan pelaksanaan tugas tersebut menjadi bagian dari keberlangsungan penyelenggaraan tugas pemasyarakatan dan layanan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Setiap pejabat memiliki tanggung jawab sesuai bidang tugasnya untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang telah melaksanakan tugas di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan serta menyambut pejabat yang baru bergabung.

“Pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Kami menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan kontribusi pejabat yang telah menjalankan tugas di Lapas Pasir Pangarayan, sekaligus menyambut pejabat yang baru. Kami berharap pelaksanaan tugas dapat terus berjalan secara berkesinambungan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta ketentuan yang berlaku,” ujar Efendi.

Kegiatan pisah sambut tersebut juga menjadi momentum untuk menjaga komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas ke depan. Seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan diharapkan dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing secara profesional serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja sama pejabat yang telah melaksanakan tugas sebelumnya, serta mengucapkan selamat datang dan selamat menjalankan amanah kepada pejabat yang baru.

Pergantian tugas tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi dalam menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, termasuk dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat serta pelaksanaan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tugas dan fungsi Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

        Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I.Marpaung ).

Demi Terciptanya Keamanan Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas di wilayah Kecamatan Serengan

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sarmin bersama Linmas melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Kamis (20/08/2026).

Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 03/Serengan bersama Linmas guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Serengan."tegas Serka Sarmin disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat yg ada di wilayah kecamatan Serengan."imbuhnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga "pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Riko Riyanto Sebagai Masyarakat pemerhati Sangat Mendukung Ujang suryadi berpeluang maju di bursa DPD GOLKAR KAB CIREBON 100 persen

 CIREBON – Partai Golkar Kabupaten Cirebon akan menggelar *Musyawarah Daerah (MUSDA)* dalam waktu dekat. Agenda lima tahunan ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah dan kepemimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon periode mendatang.

Menjelang pelaksanaan MUSDA, dukungan mulai mengalir kepada salah satu kandidat kuat. *Riko Riyanto*, aktivis muda asal Kabupaten Cirebon, secara terbuka memberikan dukungan kepada *Ujang Suryadi* untuk menahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon.

Menurut Riko, regenerasi kepemimpinan di tubuh Golkar harus segera dilakukan dengan figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan dekat dengan masyarakat.

*"Kami dari kalangan anak muda Kabupaten Cirebon mendukung penuh Ujang Suryadi untuk memimpin DPD Golkar Kabupaten Cirebon. Beliau figur yang berpengalaman, merakyat, dan mampu merangkul semua elemen, termasuk generasi muda. Golkar butuh pemimpin yang berani membawa perubahan dan memperkuat konsolidasi partai hingga ke tingkat desa,"* ujar Riko Riyanto, Jum'at (21/08/2026).

Riko juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan politik dan sosial di Kabupaten Cirebon ke depan. 

*"Di era sekarang, partai politik harus adaptif. Pak Ujang Suryadi kami nilai memiliki visi untuk membesarkan Golkar dan memenangkan hati masyarakat Cirebon,"* tambahnya.

MUSDA DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang solid dan mampu membawa Partai Golkar semakin kuat, baik di tingkat lokal maupun nasional.

*Tentang MUSDA*  
Musyawarah Daerah adalah forum tertinggi di tingkat DPD Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi kinerja, menetapkan program kerja, dan memilih Ketua DPD Partai Golkar untuk periode 5 tahun ke depan.

Kapolsek Tandun Turun Langsung Tanam Jagung di Desa Dayo

Rokan Hulu.Media radius102.com Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H. turun langsung ke lahan pertanian bersama personel kepolisian, penyuluh pertanian dan masyarakat dalam kegiatan penanaman jagung pipil Kuartal III Tahun 2026 di Desa Dayo, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di RT 010/RW 002, Dusun Tanjung Harapan, Desa Dayo. Penanaman jagung dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan upaya mewujudkan swasembada pangan Tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H. hadir bersama PPL Pertanian Kecamatan Tandun Firman Utina, Pendamping Desa Neneng, Kasium Polsek Tandun Aiptu Jerry Winter, S.H., Kanit Binmas Polsek Tandun Aiptu S. Rambe, personel Polsek Tandun serta masyarakat Desa Dayo.

Tanam Jagung di Lahan 1 Hektare

Lahan yang digunakan untuk kegiatan penanaman memiliki luas sekitar 1 hektare atau 10.000 meter persegi dengan jenis lahan mineral.

Komoditas yang ditanam berupa jagung pipil, sedangkan pupuk yang digunakan adalah pupuk organik.

Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, peningkatan produksi jagung di tingkat daerah diharapkan dapat berkontribusi terhadap ketersediaan pangan nasional sekaligus mendukung kestabilan harga pangan secara berkelanjutan.

Selain itu, program tersebut juga memiliki tujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional.

Sinergi Polisi dan Masyarakat

Penanaman jagung tersebut memperlihatkan sinergi antara kepolisian, penyuluh pertanian, pemerintah desa, pendamping desa dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan penanaman jagung dan foto bersama. Seluruh kegiatan selesai sekitar pukul 10.30 WIB.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Kegiatan penanaman jagung Kuartal III Tahun 2026 di Desa Dayo diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I.Marpaung ).

*Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, SH Panen Raya Jagung Bersama Warga Seluas 2 Hektar, Kuatkan Pangan Di Desa Marga Mulya, Dukung Asta Cita Presiden RI. (20/08/2026


Rokan Hulu.Media radius102.com (Rohul) Rambah Samo– Komitmen Polri dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional kembali dibuktikan. Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, SH turun langsung menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung bersama masyarakat di RT 06 RW 02 Dusun Bukit Rindang, Desa Marga Mulya, Kamis (20/8/2026).

Panen raya ini dilaksanakan di atas lahan seluas 2 Hektar dengan hasil mencapai 800 kg jagung pipil. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan lahan produktif untuk meningkatkan hasil pertanian dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim IPDA Sarlin Sihotang, SH, Kanit Binmas Aiptu J. Hutajulu, Kanit Samapta Aiptu Berlan Simanjuntak, Kepala Desa Marga Mulya Jasmani, SH, Sekdes, Direktur BUMDes, Bhabinkamtibmas, Kepala Unit Ketahanan Pangan Desa, serta para petani.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, SH menegaskan bahwa peran Polri tidak hanya menjaga Kamtibmas, tetapi juga hadir mendukung program strategis pemerintah.
“Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir mendukung program strategis pemerintah, termasuk sektor pertanian yang menjadi salah satu pilar utama ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Menurut Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, SH sinergi antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat adalah kunci mewujudkan swasembada pangan sebagaimana menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Melalui kegiatan ini kami berharap semakin terbangun kemitraan yang kuat dengan masyarakat. Mari kita bersama-sama menyelesaikan berbagai kendala di sektor pertanian agar hasil panen semakin meningkat dan kesejahteraan petani terjamin,”ujar IPDA Sarlose Mesra, SH.

Kegiatan panen raya berlangsung aman, lancar, dan penuh semangat gotong royong. Diharapkan kolaborasi ini dapat menjadi contoh nyata dukungan Polri terhadap ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Rambah Samo.

          Jurnalis : radius102.com Rohul. (I.Marpaung ).

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Narkotika Disita


Rokan Hulu-Sontang / Bonai Darussalam.Media radius102.com 
Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam menangkap seorang pria berinisial SS (37), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di rumah tersangka. Polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,39 gram yang dikemas menggunakan plastik klip bening.

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., sebelumnya menerima informasi dari masyarakat pada Minggu (16/8/2026) mengenai dugaan maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah Dusun II Kasang Salak. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada SS. Personel yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan di rumah tersangka dan dilanjutkan dengan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sebuah kotak berwarna hitam yang berada di atas lemari. Di dalamnya ditemukan satu paket sabu, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, 10 plastik klip bening, serta satu unit handphone merek Vivo Y19 warna hitam.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu. Tersangka diketahui berperan sebagai pengedar.

Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Bonai Darussalam menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dinilai penting untuk membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba. *(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : radius 102.com Rohul ( I.Marpaung ).

Kamis, 20 Agustus 2026

Saling klaim Trialisme kepengurusan,Ketua PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu Sahril topan ST.MM,Tegaskan Kepengurusan nya sah dan Solid hingga saat ini


Rokan Hulu-Media radius102.com "Ketua Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia/Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI/KSPSI) Khusus Kabupaten Rokan Hulu, M. Sahril Topan, menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya masih berjalan dan tetap solid. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya pihak yang disebut mengklaim trialisme  sebagai pengurus baru FSPTI/KSPSI di Kabupaten Rokan Hulu.

Sahril Topan menyatakan, berdasarkan pemahaman dan administrasi organisasi yang menjadi dasar kepengurusannya, hingga saat ini tidak terdapat trialisme kepengurusan di tubuh PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu. Ia menyebut kepengurusan yang dipimpinnya masih berada di bawah naungan Pimpinan Daerah (PD) FSPTI/KSPSI Riau yang sah dibawah pd Saut Sihaloho.

“Kepengurusan FSPTI/KSPSI Rokan Hulu masih solid. Kami masih berada di bawah PD Bapak Saut Sihaloho. Tidak ada kekosongan kepemimpinan ataupun trialisme. Kami meminta seluruh anggota tidak mudah terpengaruh oleh klaim sepihak dari pihak yang mengaku sebagai  kepengurusan baru yang sah di bawah ketua umum versi CP. Nainggolan.dan versi ketua umum Surya bakti batu bara ditingkat PC oleh Amir tarigan ,” tegas Sahril.

Menurut Sahril, setiap perubahan struktur kepengurusan organisasi memiliki mekanisme yang harus dijalankan sesuai aturan internal organisasi. Ia menyebut kepengurusan yang dipimpinnya memperoleh mandat berdasarkan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) tahun 2022.

“Kami diberikan mandat berdasarkan hasil Muscab tahun 2022 dan sampai hari ini kepengurusan berjalan sesuai aturan organisasi,” ujarnya. Selasa.18/08/2026.

Sahril juga menyampaikan bahwa FSPTI/KSPSI Khusus Kabupaten Rokan Hulu selama ini tetap menjalankan kegiatan organisasi dan memperjuangkan kepentingan para anggota
Saya sudah 16 tahun memimpin FSPTI. Sampai hari ini kami tetap berjalan sesuai aturan, bekerja dan berkontribusi untuk daerah. Jadi, jangan ganggu kenyamanan kami dengan membawa versi-versi kepengurusan baru,” tambahnya.

Sahril menyebut PC FSPTI/KSPSI Khusus Kabupaten Rokan Hulu saat ini menaungi puluhan Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang tersebar di sejumlah kecamatan dengan jumlah anggota yang diklaim mencapai sekitar 8.000 orang anggotanya.

Ia mengatakan pihaknya tetap fokus menjalankan amanah organisasi Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu yang justru merugikan organisasi. Kami tetap fokus bekerja untuk kepentingan anggota,” katanya.

Sahril juga mengimbau seluruh anggota untuk tetap menjaga kekompakan serta menghormati mekanisme organisasi dalam menyikapi persoalan kepengurusan.

Sahril topan  kemudian mengungkapkan bahwa persoalan serupa pernah terjadi, menurutnya,hal serupa  pernah terjadi di Rokan Hulu dan sempat dimediasi oleh Polres Rokan antara kepengurusan PC Sahril topan versi Saut Sihaloho dengan versi kasten Harianja dengan PC Hermanda . Dalam penyelesaian tersebut, Sahril topan  menyebut terdapat poin yang berkaitan dengan keberadaan Pimpinan Unit Kerja (PUK) pada suatu objek atau unit kerja.

“Serikat pekerja atau PUK yang sudah bekerja di suatu objek atau unit tidak boleh dibentuk PUK SPTI yang lainnya,” paparnya, merujuk pada poin yang disebutnya pernah menjadi bagian dari hasil mediasi.

Namun, terkait klaim kepengurusan dan mekanisme organisasi tersebut, masing-masing pihak tetap memiliki hak untuk menyampaikan dasar administrasi maupun legalitas organisasi sesuai ketentuan yang berlaku saya berinduk kepada PD bapak Saut Sihaloho sampai dengan saat ini dan PD kasten Harianja tidak berhak dan berwewenang membekukan kepengurusan saya." ungkap Sahril topan.

 "Sebenarnya saya tidak mempersoalkan adan nya pembentukan kepengurusan yang baru di bawah PD Kasten Harianja yang menunjuk Amir tarigan sebagai PC kabupaten Rokan hulu,Namun yang saya kesalkan kenapa ada surat pembekuan saya sedangkan yang berhak membekukan SK saya adalah PD Saut Sihaloho karena organisasi  saya berinduk dengan Saut Sihaloho,"tegasnya.

Sementara itu, Ketua PUK SPTI Sei Kuning Melayu Bersatu PT SKA Intim Sembiring melalui Sekretaris Misrijal, saat dikonfirmasi redaksi ulaskasus com, menyatakan bahwa jajaran kepengurusan dan anggota PUK yang berada di bawah PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu pimpinan Sahril Topan masih solid dan sah 

Menurut Misrijal, seluruh anggota PUK Melayu Bersatu masih menjalankan aktivitas pekerjaan sesuai Kontrak Kerja Bersama (KKB) dan prosedur yang berlaku di perusahaan.

“Seluruh kepengurusan yang berada di bawah pimpinan PC Rokan Hulu, Pak Sahril Topan, dan seluruh anggota masih solid serta tetap bekerja sesuai KKB di PT SKA. Seluruh anggota masih bekerja sesuai prosedur perusahaan,” ujar Misrijal.

Menurutnya, keberlangsungan pekerjaan menjadi perhatian utama karena para anggota PUK menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sebagai buruh bongkar muat untuk memenuhi kebutuhan keluarga.Persoalan mengenai klaim kepengurusan FSPTI/KSPSI di Rokan Hulu selanjutnya diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi.
"mengakhirinya.

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I.Marpaung ).

Bhabinkamtibmas Tandun Barat Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan


Rokan Hulu-Tandun.Media radius102.com Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Rokan Hulu. Salah satunya melalui sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Desa Tandun Barat, Bripka Ardo Tua Sitompul. Sosialisasi menyasar masyarakat Desa Tandun Barat, khususnya pemilik lahan, dengan menyampaikan secara langsung larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan Maklumat Kapolda Riau Nomor: Mak/1/III/2022 tentang larangan membakar hutan dan lahan. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari ancaman karhutla.

Selain itu, masyarakat diingatkan mengenai ancaman pidana dan denda bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ketentuan tersebut antara lain diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Kapolsek Tandun AKP P.Simatupang, S.H melalui Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun membersihkan lahan. Jika menemukan adanya potensi kebakaran, masyarakat juga diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.

Kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan secara bersama-sama. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
          ( I.Marpaung ).

Dukung Ketahanan Pangan Kejari Rokan Hulu Bapak Fredy F.Simanjuntak Hadiri Peluncuran Bantuan Pangan Juli-September 2026 di Desa Suka Maju kecamatan Rambah.


Rokan Hulu.Media radius102.com Agenda ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu, serta jajaran Perum BULOG Kantor Cabang Kampar. Penyaluran bantuan pangan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah bersama jajaran instansi terkait untuk menjaga stabilitas pangan, menekan inflasi,
serta memastikan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan dapat terpenuhi dengan baik dan tepat sasaran.

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berkomitmen untuk terus mendukung serta mengawal
Program-program sosial dan ketahanan pangan demi terciptanya kondusivitas serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I. Marpaung ).

Pelantikan dan Rotasi Jabatan, Sejumlah Pejabat Lapas Pasir Pangarayan Mendapat Amanah Baru

     

Pekanbaru-Media radius 102.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Kamis (20/8).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Pekanbaru, tersebut menjadi bagian dari proses penataan dan penyegaran organisasi melalui pemberhentian serta pengangkatan pegawai dalam jabatan baru. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada sejumlah keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

Dalam pelantikan tersebut, terdapat sejumlah pejabat yang memiliki keterkaitan dengan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, baik yang mendapatkan penugasan di tempat baru maupun yang mendapat amanah untuk melanjutkan tugas di Lapas Pasir Pangarayan.

Salah satunya adalah Veazanol Kosuma, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Kelas IIB Pasir Pangarayan, kini mendapat amanah sebagai Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Posisi tersebut selanjutnya diemban oleh Freddy Rinadi Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib pada Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.
Selain itu, Andi Sarhairi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, juga mendapat penugasan baru. Sementara itu, Kuaso, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib pada Lapas Kelas IIA Bangkinang, mendapat amanah untuk melanjutkan tugas di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Dalam kesempatan yang sama, Andika Syahputra turut dilantik dan mendapat amanah sebagai Kepala Subseksi Keamanan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. 

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap pergantian dan penempatan dalam jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian pejabat yang mendapatkan amanah di tempat tugas yang baru. Kepada pejabat yang melanjutkan tugas di Lapas Pasir Pangarayan, kami menyambut dengan baik dan berharap dapat bersama-sama membangun kinerja yang semakin solid, profesional, dan berintegritas,” ujar Kalapas.

Ia juga menekankan bahwa pergantian personel hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Yang terpenting adalah bagaimana setiap amanah jabatan dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Di mana pun ditempatkan, semangat pengabdian dan komitmen untuk memberikan kinerja terbaik harus tetap menjadi landasan dalam menjalankan tugas,” lanjutnya.

Dengan adanya rotasi dan penempatan pejabat baru tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, memperkuat soliditas jajaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di lingkungan Lapas.

           Jurnalis : radius102.com Rohul.( I.Narpaung ).

Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Mengucapkan :

Selamat atas pelantikan dan amanah baru yang diemban. 🎉

Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, dan integritas dalam menjalankan tugas serta memberikan pengabdian terbaik bagi Pemasyarakatan.

Selamat bertugas dan sukses di tempat yang baru!

        Jurnalis : radius 102.com Rohul.
           ( I.Marpaung ).

Polres Cirebon Kota dan Polsek Utbar Gerak Cepat Tangani Korban Pohon Tumbang di Jembatan Sukalila

Cirebon Kota - Respons cepat ditunjukkan personel Polres Cirebon Kota dan Polsek Cirebon Utara Barat saat menangani dua warga yang menjadi korban pohon tumbang di Jembatan Sukalila, Jl. KS. Tubun RT 001 RW 003, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 10.45 WIB. Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan memastikan korban segera mendapatkan pertolongan.

Kedua korban yakni Muhammad Faris (51), laki-laki, warga Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, dan Titin (44), perempuan, warga Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon. Keduanya menjadi korban ketika sepeda motor yang ditumpangi dari arah utara menuju selatan tertimpa pohon yang tumbang ke badan jembatan.

Peristiwa bermula ketika berlangsung pekerjaan pembersihan di sekitar Sungai Sukalila menggunakan alat berat excavator. Alat berat tersebut digunakan untuk menggali tanah di pinggir sungai sekaligus membuka akses bagi alat berat beko amfibi yang akan digunakan untuk membersihkan Sungai Sukalila.

Saat proses pekerjaan berlangsung, sebuah pohon di sekitar lokasi tiba-tiba roboh dan tumbang ke arah Jembatan Sukalila. Pohon tersebut kemudian menimpa sepeda motor yang dikendarai Muhammad Faris bersama Titin hingga keduanya mengalami luka.

Mendapat laporan kejadian, personel Polres Cirebon Kota dan Polsek Cirebon Utara Barat langsung bergerak menuju lokasi. Personel yang hadir di antaranya Pamapta I Polres Cirebon Kota IPDA Lupti, S.H., personel SPKT dan piket Reskrim Polres Cirebon Kota, Kanit Reskrim Polsek Cirebon Utara Barat AKP Makmudin, S.H., M.H., piket Bawas, piket Reskrim, piket QR, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejaksan.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan tempat kejadian dan melakukan pengecekan terhadap kondisi korban. Penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan korban sekaligus mengumpulkan informasi awal dari masyarakat dan saksi yang berada di sekitar lokasi.

Kedua korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sumber Kasih Kota Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis. Muhammad Faris mengalami benturan pada bagian kepala serta luka pada bagian perut ke bawah, sementara Titin mengalami luka lecet pada wajah bagian kanan dan diduga mengalami luka pada paha kiri.

Di rumah sakit, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejaksan turut memastikan kondisi kedua korban serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Sementara personel lainnya tetap melakukan penanganan di lokasi dan mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian.

Empat saksi yang dimintai keterangan yakni Rian Priana (29), Mohamad Doddy Gozali (29), Hendra Kurniawan (41), dan Herry Djuniar Bassar (56). Selain penanganan korban, petugas juga melakukan pendataan serta koordinasi dengan pihak terkait guna mendukung proses penanganan kejadian secara menyeluruh.

Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Iwan Gunawan, S.H., mengatakan kecepatan personel dalam merespons laporan merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian, terutama ketika menyangkut keselamatan masyarakat.

“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak ke lokasi dan memprioritaskan pertolongan kepada korban. Kecepatan respons menjadi bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Iwan Gunawan.

(Agus Hermawan)

Lakpesdam PCNU Indramayu Dorong Pesantren Cegah Perilaku Kekerasan


INDRAMAYU- radius102.com-  Upaya menciptakan lingkungan pendidikan pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan terus didorong oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Indramayu melalui Program Inklusi.

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren dengan tema “Menuju Transformasi Pesantren; Santri Aman, Orang Tua Tenang, Prestasi Gemilang”, yang digelar di Pondok Pesantren Bolon, Desa Tenajar Lor, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan sejumlah pesantren, dewan guru, Satgas PPA, Forum Anak, serta para santri. Kegiatan menjadi ruang bersama untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan kekerasan sekaligus membangun mekanisme penanganan yang tepat ketika terjadi kasus kekerasan di lingkungan pesantren.

Ketua Lakpesdam PCNU Indramayu, Ali Ma’nawi alias Almak, mengatakan sosialisasi tersebut penting karena pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan moral generasi bangsa.

“Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi bengkel moral masa depan generasi bangsa. Karena itu, pesantren harus menjadi ruang yang aman bagi santri untuk belajar, tumbuh, berkembang, dan meraih prestasi,” ujar Almak.

Menurutnya, upaya pencegahan kekerasan di pesantren bukan hanya menjadi tanggung jawab pengasuh atau pengelola pesantren, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari guru, santri, orang tua, hingga jejaring perlindungan anak.

“Membangun pesantren yang bebas dari kekerasan membutuhkan komitmen bersama. Kita ingin orang tua merasa tenang ketika menitipkan anaknya di pesantren, sementara para santri dapat menjalani proses pendidikan dengan aman dan nyaman,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penguatan materi dari sejumlah narasumber. Ibnu Hamzah memaparkan materi bertajuk “Mengenal Citra Diri Pesantren: Antara Idealitas dan Realitas”.

Materi tersebut mengajak peserta melihat kembali citra dan nilai-nilai pesantren serta tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang sesuai dengan prinsip perlindungan dan keselamatan santri.

Sementara itu, Muhammad Hamam menyampaikan materi “Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pondok Pesantren”. Materi tersebut menekankan pentingnya membangun sistem pencegahan, mengenali bentuk-bentuk kekerasan, serta memastikan adanya mekanisme penanganan dan rujukan yang tepat bagi korban.

Kegiatan juga menjadi momentum untuk memperkuat keterlibatan santri dan Forum Anak dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman. Santri tidak hanya diposisikan sebagai penerima perlindungan, tetapi juga sebagai bagian penting dari upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Sebagai bentuk keseriusan bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama tentang anti kekerasan di pesantren. Komitmen tersebut menjadi simbol kesepakatan para pihak untuk bersama-sama mencegah, menolak, dan menangani segala bentuk kekerasan yang dapat mengancam keselamatan serta tumbuh kembang santri.
Melalui kegiatan tersebut, Lakpesdam PCNU Indramayu berharap transformasi pesantren tidak hanya berbicara mengenai peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga memastikan setiap santri mendapatkan hak untuk belajar dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan. (MHR Kabiro)