Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Selamat Ulang Tahun ke-46 kepada Ibu Istri Tercinta Rekan Kita Jimy Pandiangan, R.Br. Hombing: Doa dan Harapan Terbaik untuk Kesehatan serta Kebahagiaan

Rokan Hulu. Ujungbatu Rokan. Media Radius 102 Com.        Saya yang bernama Jek Marpaung Rekan kerja dari Pak jimy Pandiangan de...

Postingan Populer

Minggu, 07 Juni 2026

Selamat Ulang Tahun ke-46 kepada Ibu Istri Tercinta Rekan Kita Jimy Pandiangan, R.Br. Hombing: Doa dan Harapan Terbaik untuk Kesehatan serta Kebahagiaan



Rokan Hulu.
Ujungbatu Rokan.
Media Radius 102 Com.
       Saya yang bernama Jek Marpaung Rekan kerja dari Pak jimy Pandiangan dengan penuh suka cita mengucapkan *Selamat Ulang Tahun yang ke-46* kepada *Ibu Istri Tercinta Bapak Jimy Pandiangan,R.Br. Hombing*.

      Di usia yang ke-46 ini, semoga Ibu senantiasa diberikan kesehatan yang prima, umur yang panjang dan berkah, serta kebahagiaan lahir dan batin. Pengabdian, ketulusan, serta peran Ibu sebagai pendamping setia dalam keluarga menjadi inspirasi bagi kami semua. 

      Rekan kami, Bapak Jimy Pandiangan,R.Br. Hombing, beserta keluarga besar, tentunya menjadi saksi atas segala kebaikan, kesabaran, dan kasih sayang yang Ibu curahkan selama ini. Semoga di tahun usia yang baru ini, segala cita-cita dan harapan dapat tercapai, rezeki dilimpahkan, serta setiap langkah senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
      “Kami sekeluarga besar menghaturkan doa terbaik. Selamat ulang tahun Ibu. Semoga senantiasa menjadi pribadi yang bijaksana, penuh kasih, dan terus menebar manfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Dirgahayu ke-46 tahun,” ungkap salah satu rekan mewakili keluarga besar.

      Sekali lagi, selamat ulang tahun ke-46. Panjang umur, sehat selalu, dan bahagia selalu menyertai Ibu beserta keluarga.


       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Polsek Tambusai Utara Gagalkan seorang pria berinisial IF (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau



Rokan Hulu.
Media Radius 102 Com.
      Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan DK 4 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

      Tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah DK 4 Desa Mekar Jaya.

      Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

      Saat melakukan penyelidikan pada Jumat sore, petugas menemukan sebuah mobil Avanza putih yang terparkir di area perkebunan. Ketika didekati, tiga pria keluar dari kendaraan tersebut.

      Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap IF. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu lembar tisu yang digulung berisi satu plastik klip ukuran sedang yang di dalamnya terdapat lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Infinix yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

      Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat kotor sekitar 0,85 gram.

      Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IF mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan diduga diperoleh dari seseorang berinisial AMH alias JM di wilayah Dalu-Dalu.

      Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine (AMP).

      Selanjutnya, ketiga orang beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan sanksi hukum Pasal yang diterapkan Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) UU RI No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo Lampiran II penyesuaian UU RI No.1 Tahun 2026 Tentang peneyesuaian pidana Jo 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

      Polsek Tambusai Utara masih melakukan pendalaman guna mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya. 

      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia: Pemkab Indramayu Serukan Aksi Nyata untuk Iklim


 

‎Indranayu, Sergaptarget.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan korve dan aksi bersih-bersih pantai. Hal ini dilakukan dalam upaya memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2026 yang dipusatkan di Pantai Tirta Ayu, Kecamatan Balongan, Sabtu (6/6/26).
‎Kegiatan yang diikuti lebih dari 400 peserta dari berbagai unsur ini, menjadi wujud nyata komitmen  bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung pengendalian perubahan iklim.
‎Menyampaikan amanat Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Ahmad Syadali mengatakan, kegiatan tersebut merupakan respons terhadap eskalasi triple planetary crisis atau tiga krisis besar yang saat ini mengancam keberlangsungan bumi. Krisis yang dimaksud yakni: perubahan iklim; hilangnya keanekaragaman hayati; dan polusi.
‎“Krisis ini memerlukan aksi nyata dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hari Lingkungan Hidup tidak hanya membangun pengetahuan dan kesadaran, tetapi juga harus menghasilkan tindakan nyata yang memberikan dampak langsung,” katanya.
‎Menurut Ahmad Syadali, dampak perubahan iklim kini makin dirasakan oleh masyarakat. Hal yang dapat dilihat secara kasatmata dari dampaknya yaitu kenaikan muka air laut, cuaca ekstrem yang tidak menentu, serta aberasi pantai yang menjadi tantangan di sepanjang wilayah pesisir Kabupaten Indramayu. 

Karenanya, kata Ahmad Syadali, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi krisis iklim.

"Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, dunia pendidikan, hingga dunia usaha," pintanya.
‎Dalam kesempatan itu, Ahmad Syadali mengajak untuk menjadikan korve dan aksi bersih-bersih pantai pada peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia sebagai semangat konsistensi. 

"Saatnya bekerja untuk iklim harus kita bawa ke rumah, kantor, sekolah, dan lingkungan industri masing-masing. Mari kita mulai mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi masa depan,” tegasnya.
‎Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Dedi Agus Permadi, menjelaskan, tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 adalah “Saatnya Bekerja untuk Iklim”. Tema tersebut menjadi seruan aksi nyata untuk memperkuat program pengendalian perubahan iklim melalui berbagai langkah konkret, seperti mengurangi emisi, menanam pohon, mengurangi sampah, dan berbagai upaya pelestarian lingkungan lainnya.
‎Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, aksi tersebut merupakan bentuk pertobatan ekologis yang mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Peringatan tahun ini juga diintegrasikan dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
‎“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat terhadap pelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan sampah sebagai bagian dari pengendalian perubahan iklim,” ujar Dedi.
‎Rangkaian kegiatan meliputi korve atau aksi bersih-bersih pantai, pemungutan dan penimbangan sampah, serta telekonferensi bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pelestarian lingkungan.
‎Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan terus meningkat, sehingga pengendalian perubahan iklim dapat diwujudkan melalui aksi nyata dan pengelolaan sampah yang lebih baik khususnya dilingkungan wisata.

(Nana. S)

Piket Koramil 04/Jebres Gencar Patroli Malam Bersama Linmas Guna Tercipta Wilayah Aman Dan Kondusif

Surakarta - Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Watono melaksanakan Patroli malam bersama Linmas guna terciptanya wilayah yang aman terkendali di wilayah Kecamatan Jebres, Sabtu (06/06/2026) tadi malam.

Dikatakan Sertu Watono pelaksanaan patroli tersebut dilaksanakan di wilayah keramaian dan obyek vital yang berada di wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta.

"Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali serta hal tersebut senantiasa dilaksanakan demi memastikan dan mengecek langsung kondisi wilayah di saat malam hari."tegas Sertu Watono.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Terjadi Aksi Pembegalan Di Stasiun Pengumpul Utama A Antara Desa Kedokan Agung Dan Kaplongan




Indramayu, Sergaptarget.com Aksi pembegalan sadis menimpa seorang wanita muda berinisial R, warga Desa Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Korban dibegal oleh sekelompok pria bersenjata tajam saat dalam perjalanan pulang kerja pada Sabtu (06/06/2026) sekitar pukul 18.30 WIB atau selepas magrib.

Insiden tersebut terjadi di area Pertamina Stasiun Pengumpul Utama A (SPUA), yang merupakan jalur perbatasan antara Desa Kedokan Agung dan Desa Kaplongan, Kecamatan Kedokan Bunder.

Peristiwa bermula saat R yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tengah perjalanan pulang setelah menyelesaikan sif kerjanya di sebuah pabrik sepatu di Kecamatan Krangkeng. Korban memilih rute jalan Kaplongan yang biasa ia lalui untuk menuju rumahnya di Desa Kedokan Bunder.

Namun, setibanya di lokasi kejadian yang cenderung sepi, laju sepeda motor korban tiba-tiba diadang oleh sekelompok pria tidak dikenal. Para pelaku langsung mengacungkan senjata tajam dan menyabetkannya hingga mengenai lengan kanan korban.

Karena terkejut dan ketakutan, R terpaksa menghentikan sepeda motornya. Ia kemudian melompat dari motor dan berlari menyelamatkan diri ke arah pos keamanan SPUA sambil berteriak meminta pertolongan warga.

Melihat korban berlari ke arah petugas keamanan (security) yang sedang berjaga, para pelaku langsung menggasak sepeda motor milik korban dan kabur melarikan diri ke arah Desa Kaplongan.

Kapolsek Kedokan Bunder, IPDA Eryana, membenarkan adanya peristiwa kriminalitas tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Memang benar, kami menerima laporan dari security SPUA telah terjadi Curat (pencurian dengan kekerasan/begal) yang berlokasi di SPUA Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder pada pukul 18.30 WIB,” ujar IPDA Eryana.

Pihak kepolisian bergerak cepat untuk memburu komplotan begal bersenjata tersebut dengan melibatkan tim gabungan.

“Kami bersama anggota Reskrim dan Tekab Polres Indramayu akan menyelidiki kasus ini, sambil mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV milik warga di sekitar rute pelarian serta memeriksa saksi-saksi yang ada. Saya berharap pihak korban juga segera membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

 Post Views: 14,942
Seorang Wanita Jadi Korban Begal di Perbatasan Kedokan Agung IndramayuWaspada Jalur Sepi

(Nana. S)

Polisi Luruskan Fakta Terkait Pengeroyokan Dua Pemuda Di Jalan Kodir Jatibarang Murni Penganiayaan



Indramayu, Sergaptarget.com Masyarakat Indramayu sempat digegerkan oleh kabar viral mengenai dugaan aksi begal sadis yang menimpa dua pemuda di area persawahan Jalan Ampera, Desa Bulak Lor, Kecamatan Jatibarang.

Menanggapi keresahan warga, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli, akhirnya angkat bicara pada Sabtu 6/6/2026 untuk meluruskan fakta sebenarnya dari insiden berdarah pada Kamis malam 4/6/2026 tersebut.

Kronologi bermula saat korban bernama Tofan (25) dan Didi Maino (27) nekat berkendara dari Majalengka ke Jatibarang demi memenuhi undangan pertemuan dari Tio, teman lama mereka semasa merantau di Bekasi.

Sialnya, sesampai di lokasi persawahan sesuai petunjuk shareloc, nomor Tio mendadak tidak aktif.

Saat korban sedang kebingungan dan bertanya arah jalan kepada dua orang perempuan, tiba-tiba muncul dua pria misterius yang langsung melakukan penganiayaan fisik secara brutal hingga kedua korban luka serius dan harus dilarikan ke RS Mitra Plumbon Widasari.

Polisi menegaskan insiden ini murni penganiayaan dan bukan pembegalan karena motor Honda Genio serta barang berharga milik korban sama sekali tidak dirampas pelaku.

Zaman sekarang memang harus ekstra waspada kalau diundang ketemuan di tempat sepi, apalagi lewat shareloc yang ujungnya malah mengarah ke tengah sawah malam-malam.

Alih-alih reuni asyik melepas rindu masa perantauan, kedua pemuda ini justru kena jebakan zonk yang berujung masuk rumah sakit.

Semoga pihak korban segera membuat laporan resmi agar tim buser Polsek Jatibarang bisa cepat memburu dan meringkus para pelaku misterius tersebut. 

(Nana. S)

Sabtu, 06 Juni 2026

Keluarga Besar Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan mengucapkan selamat dan sukses kepada Rudy Fernando Sianturi, A.Md.IP., S.H., M.H. atas amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau


Rokan Hulu.
Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com.
      Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam mengemban tugas serta tanggung jawab yang diamanahkan. Semoga kepemimpinan yang dijalankan membawa kemajuan bagi Pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau, serta semakin memperkuat pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

      Terus melangkah, menginspirasi, dan membawa perubahan positif untuk Pemasyarakatan yang semakin PRIMA dan bermanfaat bagi masyarakat.


          Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
           ( Ismail Marpaung ).

Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 26 Motor Hasil Curian di Cirebon Gagal Dikirim ke Sumatera


Cirebon Kota - Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kembali membuahkan hasil setelah pada Jumat (05/06/2026) sekitar pukul 16.30 WIB Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers terkait keberhasilan membongkar jaringan penadahan dan distribusi sepeda motor hasil curian yang beroperasi lintas provinsi dengan tujuan akhir wilayah Pulau Sumatera.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MR, laki-laki, 39 tahun, warga Kabupaten Cirebon, yang diduga berperan sebagai penadah sekaligus distributor kendaraan hasil tindak pidana.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa sepeda motor yang ditampung oleh pelaku merupakan kendaraan hasil pencurian yang berasal dari berbagai wilayah di Cirebon. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dikumpulkan, disimpan, dan dipersiapkan untuk dipasarkan ke luar daerah melalui jaringan distribusi yang telah dibangun oleh pelaku.

Modus yang digunakan terbilang cukup rapi karena pelaku tidak hanya membeli kendaraan hasil curian, tetapi juga berupaya melengkapi kendaraan tersebut dengan dokumen yang diduga tidak sah agar terlihat seolah-olah memiliki identitas dan kepemilikan yang legal. Cara tersebut digunakan untuk meningkatkan nilai jual kendaraan serta mengurangi kecurigaan calon pembeli.

Petugas juga menemukan fakta bahwa kendaraan hasil curian dari wilayah Cirebon tersebut rencananya akan dipasarkan ke Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi. Untuk mempermudah proses distribusi, pelaku memanfaatkan jasa bus lintas Sumatera–Jawa sebagai sarana pengiriman kendaraan ke luar Pulau Jawa.

Dalam pengungkapan perkara ini, petugas berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Cirebon dan belum sempat dipasarkan ke daerah tujuan. Puluhan kendaraan tersebut menjadi barang bukti penting sekaligus memberikan harapan bagi para korban untuk mendapatkan kembali kendaraan miliknya.

Selain kendaraan bermotor, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan tersebut, di antaranya puluhan dokumen kendaraan yang diduga palsu, sejumlah anak kunci kendaraan, alat yang diduga digunakan untuk membuka rumah kunci sepeda motor, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Keberhasilan mengungkap jaringan ini menunjukkan bahwa kasus curanmor tidak hanya melibatkan pelaku pencurian di lapangan, tetapi juga jaringan penadah yang berperan penting dalam menampung, menyamarkan identitas, dan mendistribusikan kendaraan hasil kejahatan ke berbagai daerah. Karena itu, pengungkapan terhadap jaringan penadah menjadi langkah strategis untuk memutus rantai kejahatan kendaraan bermotor.

Polres Cirebon Kota masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pihak yang memasok kendaraan hasil curian maupun pihak yang diduga menerima kendaraan di daerah tujuan. Pengembangan dilakukan agar seluruh rangkaian jaringan dapat diungkap secara menyeluruh.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi serta tidak membeli kendaraan bermotor tanpa dokumen yang sah dan jelas asal-usulnya. "Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kendaraan hasil curian dari wilayah Cirebon dapat berpindah ke daerah lain melalui jaringan penadah. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memastikan legalitas kendaraan sebelum melakukan transaksi jual beli agar tidak ikut terlibat dalam tindak pidana penadahan," ujarnya.

(Agus Hermawan)

Zulfahrianto,S.E.Ajak Seluruh Kepala Desa dan Masyarakat Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan Demi Masa Depan Berkelanjutan



Rokan Hulu.
Sontang / Bonai Darussalam.tgl 6 Juni 2026.
Media Radius 102 Com.
       Kepala Desa *Zulpahrianto, S.E.* menyerukan ajakan penting kepada seluruh kepala desa se-kecamatan serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan ( Rapat Koordinasi desa / Ber gotong royong dan sosialisasi lingkungan ) yang berlangsung khidmat di tanggal yang ditentukan olehnya.

      Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia yg jatuh pada tanggal 5 Juni 2026.Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menerbitkan surat Edaran no : 09 Thn 2026 Tentang memperingati Hari Lingkungan Hidup.

      Dalam sambutannya, Zulpahrianto, S.E. menegaskan bahwa kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah desa. “Alam yang lestari adalah warisan terbaik yang bisa kita berikan untuk anak cucu kita. Jika hari ini kita abaikan, maka dampaknya akan dirasakan generasi mendatang. Maka dari itu ,Mari kita mulai dari hal sederhana: tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga sungai tetap bersih, dan menanam pohon,” ujarnya.

      Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh kepala desa untuk menjadikan desa masing-masing sebagai contoh desa sadar lingkungan. Langkah konkret yang bisa dilakukan antara lain mengaktifkan kembali kegiatan gotong royong kebersihan, membuat bank sampah desa, serta menghijaukan pekarangan dan fasilitas umum dengan tanaman produktif.

      Zulpahrianto, S.E. juga menekankan keterkaitan antara lingkungan sehat dengan kesejahteraan masyarakat. Lingkungan yang bersih dan hijau akan mencegah banjir, longsor, serta berbagai penyakit yang muncul akibat pencemaran.

       “Desa yang asri akan menarik, nyaman untuk ditinggali, dan mendukung tumbuhnya ekonomi warga. Ini semua berawal dari kepedulian kita semua terhadap lingkungan,tegas "Pak Zulpahrianto,S.E.

      Di akhir kegiatan, Kades Zulpahrianto,S.E. mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari perangkat desa, tokoh adat, pemuda, hingga ibu-ibu PKK untuk menjadi pelopor perubahan. “Jangan tunggu orang lain mulai duluan. Mari kita jaga kelestarian lingkungan mulai dari rumah kita sendiri. Dengan begitu, desa kita akan menjadi desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkas Pak Zulpahrianto, S.E.

      Ajakan ini disambut antusias oleh para kepala desa dan warga yang hadir. Mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut melalui program kerja desa yang berwawasan lingkungan.


       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
           ( Ismail Marpaung ).

Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur


ROKAN HULU.
Media Radius 102 Com.
      Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Kunto Darussalam melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di lahan Program Nomor 2 Ketahanan Pangan yang berada di Desa Pasir Luhur, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (29/5/2026).

      Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.25 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kunto Darussalam, Ipda Juliar, bersama Bhabinkamtibmas Desa Pasir Luhur Bripka Ricardo Sibarani. Turut hadir Kepala Desa Pasir Luhur Soleman, pengurus BUMDes Sri Rejeki, serta perangkat desa setempat.

      Adapun tanaman yang dibudidayakan di lahan tersebut adalah jagung pipil jenis hibrida yang ditanam pada 11 Mei 2026. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung saat ini telah berumur 18 hari dengan tinggi rata-rata mencapai 20 hingga 25 sentimeter.

      Dari hasil monitoring, pertumbuhan tanaman jagung dinilai cukup baik. Sekitar 80 persen benih yang ditanam telah tumbuh dan berkembang dengan baik. Meski demikian, perawatan terus dilakukan guna memastikan pertumbuhan tanaman berjalan optimal hingga masa panen.

      Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kunto Darussalam bersama perangkat desa dan pengelola lahan turut melakukan pencabutan gulma yang berpotensi menghambat pertumbuhan tanaman. Selain itu, dilakukan pengecekan kondisi tanaman serta pengukuran tinggi tanaman sebagai bagian dari pemantauan perkembangan lahan ketahanan pangan.

      Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan sosialisasi kepada para pekerja serta pengelola lahan terkait pentingnya mendukung program swasembada pangan yang saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.

      Kapolsek Kunto Darussalam menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat.

      Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri, menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program pembangunan nasional.

      Selain itu, pengawasan dan pendampingan yang dilakukan diharapkan mampu membantu tanaman jagung tumbuh dengan baik sehingga menghasilkan panen yang maksimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

      Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau Lancar,Aman, Tertib, dan Kondusif.


       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan


ROKAN HULU.
Media Radius 102 Com.
      Kepolisian Sektor (Polsek) Rokan IV Koto mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering di wilayah Desa Bengkolan Salak, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

      Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 02.10 WIB, setelah Polsek Rokan IV Koto menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

      Berdasarkan informasi yang diterima, personel Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto segera melakukan penyelidikan atas arahan Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, SH, MH melalui Kanit Reskrim AIPTU Hedriyanto, S.Pd.I.

      Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial JATM alias N (30), warga Desa Bengkolan Salak, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

      "Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," Ujar Kanit Reskrim AIPTU Hedriyanto.

      Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,06 gram, satu paket diduga daun ganja kering seberat 1,96 gram, satu pak plastik bening, satu kotak rokok merek Dji Sam Soe warna hitam, satu set alat hisap (bong), satu unit telepon genggam merek Samsung, serta uang tunai sebesar Rp3.820.000.

      Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial D yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara narkotika jenis ganja kering diduga diperoleh dari seseorang berinisial P yang juga berstatus DPO.

      Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Rokan IV Koto untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan sanksi hukum Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

      Polsek Rokan IV Koto juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. *(Humas Polres Rohul)*


       Jurnalis ; Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Bangun Citra Positif di tengah Pemasyarakatan Warga Binaan


Rokan Hulu Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:18 WIB.
Media Radius 102 Com.
      Dalam upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik sekaligus memperkuat citra dan reputasi positif institusi Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Kehumasan Pemasyarakatan dengan tema “Penguatan Strategi Komunikasi Pemasyarakatan” yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh jajaran kehumasan Pemasyarakatan. Pada Jum’at (5/6/2026).

      Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Tim Strategi Khusus Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas)yang memberikan penguatan terkait strategi komunikasi publik, pengelolaan informasi, serta langkah-langkah membangun narasi positif mengenai Pemasyarakatan di tengah masyarakat.

      Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat, cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di era digital saat ini, arus informasi yang begitu cepat menuntut setiap satuan kerja untuk mampu mengelola komunikasi secara profesional agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

      Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi jajaran Pemasyarakatan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengemas berbagai program pembinaan, pelayanan, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui berbagai upaya positif yang terus dilakukan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

      Partisipasi Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen kuat untuk terus beradaptasi dengan perkembangan komunikasi modern. Melalui penguatan strategi komunikasi yang efektif, diharapkan berbagai informasi mengenai pelayanan dan pembinaan yang dilakukan di dalam Lapas dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

      Lapas pasir Pangaraian juga memegang peranan penting sebagai penjaga integritas sistem penilaian tanah nasional. Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI
Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan bahwa komunikasi publik yang baik merupakan salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan.

      “Kami menyadari bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik. Melalui kegiatan penguatan strategi komunikasi ini, kami berharap seluruh jajaran semakin memahami bagaimana menyampaikan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.

      Ia menambahkan bahwa Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus menghadirkan komunikasi publik yang profesional, transparan, dan humanis sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin bermanfaat untuk masyarakat.

      Melalui kegiatan ini, Ia juga berharap dapat terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan, sehingga mampu menghadirkan informasi yang edukatif, inspiratif, dan membangun. Langkah tersebut sejalan dengan semangat Pemasyarakatan untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang terbuka, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat.

      Dengan penguatan strategi komunikasi yang berkelanjutan, Lapas Pasir Pangarayan optimistis dapat turut mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang modern, akuntabel, serta dipercaya oleh masyarakat luas.


       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah,  Piket Koramil 04/Jebres Laksanakan Patroli Bersama Linmas Diwilayah

Surakarta , kamis (05/06/2026) pukul 21.00 WIB s.d selesai, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Pelda Rudi Hariyono melaksanakan giat Patroli malam bersama Linmas di wilayah Kec.Jebres Surakarta.

Pelda Rudy menegaskan Kegiatan patroli ini dilaksanakan guna menciptakan rasa aman warga di lingkungan warga masyarakat  terhadap gangguan kamtibmas.

"Patroli ini juga bertujuan untuk monitoring aktifitas warga masyarakat pada malam hari serta untuk memberikan rasa aman nyaman di wilayah lingkungan yang kondusif dari gangguan kamtibmas."tandasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Siap-siap, Operasi Patuh Lodaya 2026 Akan Sasar 11 Pelanggaran Prioritas

KUNINGAN - Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum.” Melalui operasi tersebut, Polri mengedepankan transformasi digital dalam penegakan hukum dengan memaksimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang didukung kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat menjelang pelaksanaan operasi.

“Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, penggunaan knalpot bising atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.

Pelaksanaan operasi akan difokuskan pada sejumlah ruas jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, di antaranya Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda. Selain itu, pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas juga akan ditingkatkan di Jalan Siliwangi, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, Jalan Moh. Toha, dan Jalan Ir. H. Juanda.
Sementara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, petugas akan memprioritaskan kegiatan operasi di kawasan rawan kecelakaan seperti Jalan Kuningan–Ciamis, Jalan Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, dan Jalan R.E. Martadinata.
AKP Aktuin menegaskan bahwa selain penindakan melalui sistem ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan.

“Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap melalui Operasi Patuh Lodaya 2026 kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

(Agus Hermawan)

Perkuat Tata Kelola Aset, DPRD Indramayu Siapkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah



Indramayu- RADIUS102.Com Komitmen DPRD Kabupaten Indramayu dalam memperkuat tata kelola aset daerah terus ditunjukkan melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Melalui Panitia Khusus (Pansus) VI, DPRD Kabupaten Indramayu berupaya menghadirkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset, tetapi juga mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut diwujudkan dalam rapat pembahasan yang digelar di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (4/6/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu, H. Tatang Sutardi, S.Sos., M.Si., dengan agenda utama penyelarasan atau pra harmonisasi materi raperda.

Pra harmonisasi menjadi tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui proses ini, seluruh substansi yang diatur dalam raperda dikaji secara menyeluruh agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi dalam implementasinya.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Anggota Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indramayu, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu.

Ketua Pansus VI, H. Tatang Sutardi, menegaskan bahwa proses pra harmonisasi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap ketentuan yang nantinya dituangkan dalam perda memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

“Pra harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan yang diatur dalam raperda memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan aturan di atasnya. Kami ingin ketika raperda ini disahkan nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pengelolaan barang milik daerah tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Tatang.

Dalam pembahasannya, Pansus VI juga melakukan penyesuaian terhadap ketentuan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian tersebut dinilai penting agar regulasi yang disusun mampu mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan aset daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Tidak hanya berfokus pada aspek regulasi, penyusunan raperda ini juga diarahkan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Pengelolaan barang milik daerah yang lebih tertib dan profesional diyakini dapat membuka peluang pemanfaatan aset secara maksimal sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kabupaten Indramayu.

Anggota Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, S.H., menyampaikan bahwa raperda tersebut dirancang tidak semata-mata untuk memperkuat administrasi dan pencatatan aset, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan produktif.

“Pengelolaan barang milik daerah yang tertib, transparan, dan optimal akan membuka peluang pemanfaatan aset daerah yang lebih baik,” kata Suhendri.

Menurutnya, masih terdapat berbagai aset daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi dan dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah apabila dikelola berdasarkan regulasi yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kemanfaatan publik.

Karena itu, keberadaan perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola, mengamankan, memanfaatkan, dan mengoptimalkan aset daerah secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu optimistis pembahasan raperda tersebut dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan hadirnya regulasi yang komprehensif, pengelolaan aset daerah diharapkan semakin profesional sehingga mampu mendukung peningkatan PAD sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Pada akhirnya, optimalisasi pemanfaatan aset daerah tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan serta menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu.(Maharudin/MHR Kabiro)

SR dan Pihak PT Sawit Asahan Indah ( SAI ) Sepakat Berdamai,Dalam Jalan Bentuk Kekeluargaan


Rokan Hulu / Jumat tgl 5 Juni 2026.
Media Radius 102 Com.

      Permasalahan antara SR dan pihak pengamanan PT Sawit Asahan Indah (SAI) berakhir Berdamai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang berlangsung di Kapolsek Rambah Samo, Rabu (3/6/2026).

      Dalam kesepakatan perdamaian itu yang dicapai : pihak pertama, yakni SR, berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang diduga sebagai pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT SAI.

      Sementara itu, pihak yang mewakili manajemen PT SAI, berinisial WR, berjanji tidak akan mengulangi dugaan tindakan kekerasan maupun dugaan penganiayaan terhadap SR.

      Selain dari itu, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri perselisihan yang telah terjadi, serta berkomitmen menjaga hubungan yang lebih baik untuk kedepannya dan tidak akan menempuh jalur hukum.

      Dimana dipemberitaan sebelumnya SR mengaku dianiaya oleh pengamanan PT.Sawit Asahan Indah dan sempat dilarikan kerumah sakit Awall bross Ujung Batu.

      Sementara itu, pihak PT.SAI membantah telah melakukan dugaan tindakan penganiayaan terhadap SR dan ujungnya berakhir dengan sepakat berdamai secara kekeluargaan.

      "Kami mengucapkan Berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu atas terjadinya proses mediasi ini hingga berakhir damai dan terlaksana dgn baik. "Ungkap Keluarga SR.

      Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, SH melalui Kanit Reskrim Aipda Maycel mengatakan kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan berjanji tidak mengulangi hal yang sama dihadapan kami selaku pemangku Wilayah Hukum Polsek Rambah Samo,"Terang Maycel.

      Ia berharap, kedua belah pihak tersebut tetap menjaga harkamtibmas di tengah tengah Masyarakat dan mengambil keputusan : setiap permasalahan itu agar tidak terjadi lagi di hari hari guru yang akan datang.

      Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, proses mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan sebuah penyelesaian yang diterima oleh kedua belah pihak.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Jumat, 05 Juni 2026

Babinsa Mojosongo Berikan Penyuluhan & Pelatihan  PBB Dasar Kepada Linmas, Ini Tujuannya

Surakarta - Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Maryadi bersama dengan Bhabinkamtibmas memberikan materi Kamtibmas dan pelatihan PPB Dasar kepada Linmas Kel. Mojosongo kec. Jebres, Jumat (05/06/2026).

Ditegaskan Serka Maryadi kegiatan pelatihan dan penyuluhan yang berikan  kepada  anggota Linmas di kelurahan Mojosongo ini bertujuan untuk menjaga stamina, disiplin  dan membentuk karakter anggota Linmas agar terbentuknya jiwa disiplin dan karakter linmas yang baik serta melatih kekompakan. 

"Selain itu juga pembinaan keterampilan baik fisik maupun  mental anggota Linmas guna mengasah kembali kemampuan yang selama ini dimiliki oleh linmas kelurahan Mojosongo."ujarnya.

"Linmas adalah ujung tombak kewilayahan dan merupakan salah satu unsur pembinaan perlawanan di wilayah  (Binwanwil) Babinsa bersama linmas dan komponen lainya memiliki tugas menjaga keamana, ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah."imbuhnya.

Di kesempatan ini Babinsa menyampaikan, dengan adanya pembinaan seperti ini, maka akan terjalin hubungan kerja yang baik dan  harmonis antara Babinsa dan Linmas, meski materi yang disampaikan berupa gerakan ketangkasan PBB dasar untuk menunjang kedisplinan serta pengetahuan wawasan kebangsaan, linmas akan belajar bagaimana tata cara hidup berbangsa dan bernegara dengan baik dan benar di tengah-tengah masyrakat, Kelurahan Mojosongo pada khususnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba Komando Lapas PRIMA, Pelayanan PengabdianPosted on 05/06/2026 by admin



Rokan Hulu / Pasir Pengaraian.
Media Radius 102 Com.
      Bukan sekadar apel pagi. Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba turun komando kasih Perintah Harian ke seluruh jajaran 4/6/2026. “Keamanan prioritas, integritas harga mati, pelayanan bentuk pengabdian,” tegasnya.

      Kelapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba nggak cuma tanda tangan di atas kertas. Diunggah dari akun resmi Facebook Lembaga pemasyarakatan Pasir Pangaraian, Kamis (4/6-2026) Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba sampaikan, Perintah Harian langsung ke hati petugas.

      Isinya, integritas, disiplin, profesionalisme, kewaspadaan, dan pelayanan humanis ke warga binaan dan masyarakat. Buat Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, Lapas aman itu bukan kebetulan. Hasil komando dan komitmen bareng.

      “Mari jadikan setiap poin Perintah Harian sebagai pedoman kerja. Lapas PRIMA nggak lahir dari slogan, tapi dari kerja nyata kita tiap hari,” pesan Efendi ke jajarannya.

      Kalimat penutupnya jadi pegangan, Keamanan adalah Prioritas, Integritas adalah Harga Mati, dan Pelayanan adalah Bentuk Pengabdian. Tiga pilar itu yang buat Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian tetap Lancar,Aman,Tertip dan kondusif.

       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Satlantas Polres Cirebon Kota Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Ponpes Jagasatru

Cirebon Kota – Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda terus dilakukan Satlantas Polres Cirebon Kota melalui kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Jagasatru, pada Jumat pukul 13.00 WIB hingga selesai (05/06/2026). Kegiatan ini menyasar para santri sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang memiliki peran penting dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya melalui perilaku berkendara yang disiplin dan bertanggung jawab.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para santri, mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sebagai langkah nyata dalam mencegah pelanggaran dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman bahwa keselamatan berlalu lintas bukan sekadar kewajiban yang harus dipatuhi ketika ada pengawasan petugas, melainkan kebutuhan yang harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari. Kesadaran tersebut dinilai penting mengingat masih banyak kecelakaan yang dipicu oleh kelalaian pengguna jalan dalam mematuhi aturan dasar berkendara.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek keselamatan, mulai dari pentingnya menggunakan helm berstandar, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, hingga menghormati hak pengguna jalan lainnya. Langkah-langkah sederhana tersebut menjadi faktor penting dalam menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Lingkungan pesantren dipandang sebagai tempat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai disiplin berlalu lintas karena para santri telah terbiasa dengan budaya kepatuhan terhadap aturan dan tata tertib. Melalui pendekatan edukatif, nilai-nilai tersebut diharapkan dapat diterapkan pula saat berada di jalan raya.

Selain membahas aturan lalu lintas, peserta juga diberikan gambaran mengenai berbagai risiko yang dapat timbul akibat pelanggaran, seperti berkendara tanpa perlengkapan keselamatan, menggunakan telepon genggam saat mengemudi, melawan arus, maupun mengabaikan marka dan rambu yang telah tersedia. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting agar para santri mampu menghindari perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan sosialisasi juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan komunikasi yang terbuka dan edukatif, masyarakat dapat lebih memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung, terutama saat membahas berbagai contoh kasus yang sering ditemukan di jalan raya dan cara sederhana untuk menghindarinya. Edukasi yang diberikan secara langsung dinilai lebih mudah dipahami karena berkaitan erat dengan aktivitas sehari-hari para peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para santri tidak hanya menjadi pengguna jalan yang patuh terhadap aturan, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sehingga budaya disiplin berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan di Kota Cirebon.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas perlu dilakukan secara berkesinambungan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat. "Keselamatan di jalan raya dimulai dari kedisiplinan setiap individu dalam mematuhi aturan yang berlaku. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari sehingga dapat melindungi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya," ujarnya.

(Agus Hermawan)

Laka lantas Di Jalur Pantura Desa Langut Mobil Box Terguling Timpa Dua Sepeda Motor Tiga




Indramayu, Sergaptarget.com Tiga orang pesepeda motor meninggal dunia dihantam mobil box yang hilang kendali di jalur Pantura desa Langut Kecamatan Lohbener, Kamis (4/6/2026).

Awal mula kejadian berawal ketika truck box dengan nomor polisi E 8126 D yang dikemudikan, Arif Rahman Hakim warga Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon ini melaju dari arah Cirebon menuju ke arah Jakarta mengalami rem blong sehingga oleng ke kanan dan membentur median pembatas jalan.

Akibatnya, truk box mengalami oleng dan menghantam dua sepeda motor Byson dengan nopol E 3711 BP yang dikemudikan oleh Ariyanto dan sepeda motor Honda beat nopol E 4641 PBU yang dikemudikan oleh Mohammad Safaruddin dan berboncengan dengan Eko Januar Herdiansyah.

Tidak hanya melibas dua unit sepeda motor, mobil truk box yang hilang kendali itu juga menabrak mobil pick up dengan nopol E 8353 PQ yang dikemudikan oleh Suligar. Saat itu kendaraan pick up akan berputar arah di putaran depan rumah sakit Sentra Medika Langut.

Kecelakaan ini mengakibatkan tiga orang pesepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit terdekat.

Diperoleh informasi korban tewas adalah Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu yakni Mohammad Safaruddin dan Eko Januar Hardiansyah. Sementara, satu korban tewas lainnya bernama Ariyanto.

“Informasinya dua pegawai Dishub itu akan menghadiri acara kondangan hajatan di Langut,” jelas Aan, warga di sekitar lokasi kejadian.

Upaya evakuasi terhadap korban langsung dilakukan oleh tim kesehatan reaksi cepat dan puskesmas Kiajaran dengan melibatkan dua unit ambulans. Seluruh korban langsung dibawa ke RSUD Indramayu.

Proses evakuasi mengakibatkan kemacetan panjang di jalur Pantura Langut hingga simpang Lohbener. Kasatlantas Polres Indramayu melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Indramayu, Ipda Masnan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut termasuk mengumpulkan bukti bukti dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. 

(Nana. S)