Sabtu, 02 Mei 2026
Lapas Pasir Pangaraian Gelar Sabung Rasa,Ajak Warga Binaan Aktif Ikuti Pembinaan
IRT di Cirebon Ditangkap Bawa Puluhan Ribu Obat Keras Terbatas, Diduga Bandar OKT Lintas Wilayah
Jumat, 01 Mei 2026
Pemkab Cirebon Tegaskan Kolaborasi Bersama BAZNAS untuk Percepat Pengentasan Sosial
Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti dari 180 Perkara
KABUPATEN CIREBON — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti dari 180 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (30/4/2026).
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Samsul Arif mengatakan, pemusnahan ini merupakan pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan, sekaligus bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Pemusnahan ini merupakan langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya,” ujar Samsul.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara periode November 2025 hingga April 2026, meliputi narkotika, obat-obatan ilegal, senjata tajam, minuman keras, serta barang lainnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ranu Wijaya, merinci barang bukti tersebut di antaranya sabu seberat 70,26 gram, ganja 2.299,80 gram, serta 191.513 butir obat-obatan tanpa izin edar.
“Untuk tahun ini jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Ranu.
Selain itu, lanjut dia, turut dimusnahkan 21 senjata tajam, 93 botol minuman keras, 90 unit telepon genggam, 124 potong pakaian, serta ratusan barang bukti lainnya.
Ia menambahkan, sebagian senjata tajam yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus tawuran pelajar yang terjadi sepanjang tahun ini.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon, M. Syafrudin, yang mewakili Bupati Cirebon, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal.
Menurutnya, peredaran narkoba dan minuman keras merupakan ancaman serius bagi generasi muda serta dapat menghambat daya saing bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Negara tidak pernah lelah dan tidak akan berhenti melakukan upaya represif terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
(A, Rahmat)
Polsek Rambah Samo menggelar kegiatan senam bersama warga di Desa Langkitin, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Jumat(1/5/2026)
Wujud Kepedulian Keamanan Wilayahnya, Babinsa Kepatihan Kulon Melaksanakan Patroli Dan Sambang Warga

Kamis, 30 April 2026
Sungguh Humanis!, Kapolsek Rambah Samo Adakan Sarapan Bareng Dengan Ibu-Ibu Pengajian
Polsek Kabun Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu di Aliantan, Sita 1,73 Gram Barang Bukti
260 ASN Pemkab Cirebon Ikuti Tes Kebugaran-Kesehatan, Kinerja Diharapkan Meningkat
Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas Secara Virtual
Demo Berjalan Tertib, KOMPI Beri "Hadiah" Biawak ke Pejabat Indramayu
Yayasan Wiralodra Indramayu Kembali di Pimpin oleh Dr.H.Dudung Indra Ariska. SH.MH,Periode 2026–2031
Hadiri Wisuda XXIV UPP, 5 Pegawai Lapas Pasir Pengaraian Turut Diwisuda
Rabu, 29 April 2026
Flora yang Bercerita : Rahasia Motif Batik di Kehidupan Kita

Piket Koramil 04/Jebres Laksanakan Patroli Malam Sembari Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Terus Bergerak Cepat Koramil 04/Jebres Bersama Masyarakat Kerjakan Sasaran TMMD Sengkuyung Tahap II di Wilayah Kelurahan Mojosongo

Ketua LSM Penjara Rohul Dukung Penuh Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau Brantas Bersihkan Narkoba Dari Negri Seribu Suluk
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH
GPS Mengarah ke Cirebon, Pelaku Curanmor Asal Indramayu Akhirnya Tertangkap
Dituding Main Mata dengan Kartel Obat, Polisi Pastikan Tidak Benar Ini Faktanya



