Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Gelar Sosialisasi Rekrutmen TNI AD, Babinsa Kepatihan Wetan Tegaskan Penerimaan TNI AD Gratis Tanpa Biaya

Surakarta - Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono, memberikan sosialisasi terkait penerimaan ...

Postingan Populer

Selasa, 28 Juli 2026

Gelar Sosialisasi Rekrutmen TNI AD, Babinsa Kepatihan Wetan Tegaskan Penerimaan TNI AD Gratis Tanpa Biaya


Uploaded Image

Surakarta - Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono, memberikan sosialisasi terkait penerimaan calon prajurit TNI Angkatan Darat (AD) kepada siswa SMKN 08/Surakarta, Kegiatan sosialisasi digelar di Halaman Sekolah SMKN 08 Surakarta Jl. Sangihe Rt 07 Rw 01 Kelurahan Kepatihan Wetan Kec Jebres Kota Surakarta. Selasa ( 28/07/2026 ) Pkl 07.30 Wib

Kampanye kreatif tersebut bertujuan memberikan informasi tentang dibukanya rekrutmen TNI AD Bintara PK dan Tamtama Gel III Tahun 2026 pada tangal 17 Juli sampai dengan 02 Agustus Tahun 2026 untuk Bintara PK sedangkan pada tanggal 15 Juli sampai dengan 15 Agustus 2026 untuk penerimaan Tamtama PK, pendaftaran sudah dibuka secara online.

Sertu Budiono juga mengatakan, bahwa selama proses pelaksanaan penerimaan tidak dipungut biaya sepeserpun dan apabila ditemukan ada oknum yang menawarkan jaminan lulus dengan imbalan tertentu sudah dipastikan bahwa itu tidak benar dan segera laporkan.

"Sosialisasi ini dilaksanakan agar para calon pendaftar mengerti dan memahami persyaratan apa yang harus dipenuhi dan materi apa saja yang akan diujikan serta tahap-tahap seleksi penerimaan prajurit TNI AD,”"ujarnya.

"Dengan sosialisasi ini juga memberikan informasi kesempatan untuk mempersiapkan kepada siswa yang bercita-cita mengabdikan diri menjadi aparat negara khususnya TNI AD,”pungkasnya.

Penulis : Arda 72

AKBP Bimantoro Kurniawan Resmi Jabat Kapolres Cirebon Kota, Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan Presisi

Cirebon Kota – Kepemimpinan Polres Cirebon Kota resmi berganti setelah AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., dilantik sebagai Kapolres Cirebon Kota menggantikan AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. Pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dalam upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Ditlantas Polda Jawa Barat, Selasa (28/07/2026).

Upacara serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jawa Barat, para Pejabat Utama Polda Jawa Barat, jajaran Kapolres, pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Barat, serta tamu undangan lainnya. Prosesi berlangsung dengan khidmat sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, serta penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., atas dedikasi, pengabdian, dan berbagai capaian selama memimpin Polres Cirebon Kota. Kontribusi tersebut dinilai telah memberikan dampak positif terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kepada AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., Kapolda berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan karakteristik wilayah hukum Polres Cirebon Kota, memperkuat sinergi dengan Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta mendukung berbagai program strategis yang berpihak pada kepentingan publik.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan bahwa pergantian pimpinan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan karier personel. Menurutnya, kesinambungan program kerja dan pelayanan kepada masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama.

"Polres Cirebon Kota siap mendukung kepemimpinan Kapolres yang baru dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan loyalitas. Seluruh jajaran berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif," ujar AKP M. Aris Hermanto.

Ia menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan AKBP Bimantoro Kurniawan, Polres Cirebon Kota akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

(Agus Hermawan)

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polisi Evakuasi Penemuan Jenazah Perempuan di Kesambi

Cirebon Kota – Respon cepat terhadap informasi masyarakat melalui layanan kepolisian kembali ditunjukkan jajaran Polres Cirebon Kota setelah menerima laporan adanya dugaan penemuan jenazah di sebuah rumah kos yang berada di Desa Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Selasa (28/07/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas gabungan dari Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kesambi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengamankan area guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.

Korban diketahui berinisial Y.A., perempuan berusia 23 tahun, warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Jenazah ditemukan di dalam kamar kos setelah pihak pengelola mendapat informasi dari rekan korban yang merasa khawatir karena korban sudah beberapa hari tidak dapat dihubungi melalui telepon maupun media sosial.

Lokasi penemuan jenazah berada di sebuah rumah kos yang beralamat di Desa Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut.

Sejumlah saksi yang dimintai keterangan di antaranya Maulana Sidik, laki-laki usia 18 tahun, warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon selaku penjaga rumah kos; Yogi Sugara, laki-laki usia 46 tahun, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon selaku penanggung jawab rumah kos; Dendi Hidayat, laki-laki usia 41 tahun, warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang membantu membuka pintu kamar; Dhea Dara Ayuning, perempuan usia 19 tahun, warga Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu selaku penghuni kos; serta Nur Faticha, perempuan usia 23 tahun, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon yang juga merupakan penghuni rumah kos tersebut.

Berdasarkan hasil keterangan para saksi, pada Senin malam (27/07/2026) penjaga rumah kos menerima pesan dari seorang teman korban yang meminta agar kondisi korban diperiksa karena sudah beberapa hari tidak memberikan kabar. Saat kamar didatangi, pintu dalam keadaan terkunci dari dalam, lampu kamar padam, dan tidak ada respons ketika dipanggil sehingga dilakukan upaya mencari kunci cadangan.

Karena kunci cadangan tidak ditemukan, keesokan harinya pemilik rumah kos meminta bantuan untuk membuka pintu kamar. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi yang diduga telah meninggal beberapa hari sebelumnya, sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui Layanan Polisi 110.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polres Cirebon Kota bersama Unit Reskrim, Unit Inafis, Polsek Kesambi, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, identifikasi, pemeriksaan awal, pendataan saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah sesuai standar penanganan kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, korban sebelumnya diketahui sempat mengalami kondisi sakit, sehingga dugaan awal mengarah pada penyebab kematian karena sakit. Namun demikian, kepastian mengenai penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak yang berwenang.
Kapolsek Kesambi Iptu H. Suganda, S.H. mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai peristiwa tersebut dan mengajak seluruh warga untuk segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan keadaan darurat, orang yang membutuhkan pertolongan, maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, sehingga petugas dapat memberikan respons secara cepat, tepat, dan profesional demi memberikan perlindungan kepada masyarakat.

(Agus Hermawan)

Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau


​PEKANBARU-Media radius102.com Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul menggelar rapat koordinasi dan konsultasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (28/7/2026).

​Pertemuan yang berlangsung di Gedung BPKP Perwakilan Riau, Pekanbaru, ini berfokus pada dua agenda strategis daerah: kejelasan status penyertaan modal aset tanah dan bangunan Pasar Modern kepada BUMD Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ), serta mekanisme teknis Pinjaman Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI).

​Hadir langsung memimpin delegasi daerah, Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., bersama Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini. Turut mendampingi sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Rohul seperti Tamrin Nasution, Budi Darman, dan Purwadi, serta jajaran pejabat eselon Pemkab Rohul, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan dr. Bambang Triono, Kepala Dinas Perkim Desmadiana, Sekwan El Bizri, Direktur Perumda RHJ Imran Tambusai, Direktur RSUD dr. Zuldi Afki, Kabag Adwil M. Franovandi, Kabag Ekonomi & SDA Quspedra Aflah, Kabag Hukum Erinaldi, beserta jajaran manajemen Perumda RHJ // (Kominfo/JK).

   jurnalis : radius102.com rohul 
                   ( I.Marpaung ).

Proyek Rp2,9 Miliar Dinilai Amburadul: Diduga Anggaran Di-split untuk Bungkam Wartawan via Grup WhatsApp



INDRAMAYU, Radius102.com — Proyek peningkatan jalan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) ruas Sindang–Pecuk senilai Rp2.900.000.000 (dua miliar sembilan ratus juta rupiah) yang bersumber dari anggaran publik, menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Indramayu. Selasa (28/7/2026). 

Pelaksanaan proyek tersebut dinilai belum menghadirkan kualitas infrastruktur yang memadai. Berdasarkan pemantauan di lapangan, fisik jalan yang baru saja dicor mengalami kerusakan dan garis-garis akibat dilalui kendaraan roda dua. Kerusakan dini ini diduga terjadi akibat minimnya rambu-rambu pemberitahuan, rendahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta belum optimalnya penjagaan atau penutupan akses di lokasi pekerjaan.

Persoalan teknis di lapangan ini memicu kritik publik terhadap efektivitas pengawasan dari pihak penyedia jasa dan instansi terkait.

Upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media kepada pihak berwenang dan kontraktor pelaksana belum memperoleh tanggapan. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Arya Tenggara, belum memberikan respons saat dikonfirmasi mengenai kondisi fisik jalan serta pengawasan proyek tersebut.

Upaya konfirmasi serupa juga telah dilakukan kepada pihak penyedia jasa. Nanang selaku Direktur CV Lintang Kahuripan (LH) belum memberikan respons saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat untuk dimintai tanggapan terkait pelaksanaan proyek dan dugaan pengelolaan anggaran di lapangan.

Ketiadaan tanggapan dari unsur pimpinan instansi teknis maupun penyedia jasa mendorong perlunya keterbukaan informasi agar publik memperoleh kejelasan yang berimbang.

Di balik pelaksanaan proyek ruas Sindang–Pecuk, muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait adanya dugaan pengondisian sistematis agar kegiatan tersebut luput dari sorotan publik dan kontrol pers.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan alokasi anggaran yang dipecah (split) di luar pos resmi untuk keperluan koordinasi atau pengamanan dengan pihak-pihak tertentu, termasuk oknum yang mengatasnamakan media.

Terkait strategi pengamanan tersebut, salah satu narasumber dari kalangan wartawan yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan adanya pembentukan grup komunikasi digital.
"Untuk pengamanan dan pengondisian agar proyek ini tidak disorot tajam, kami dari sejumlah puluhan wartawan dibuatkan Grup WhatsApp khusus. Tujuannya dikondisikan agar pemberitaan yang keluar nantinya bernada bagus dan positif saja bagi pihak pelaksana," ujar narasumber tersebut.

Kendati demikian, keabsahan dan pertanggungjawaban atas pembentukan wadah komunikasi tersebut masih memerlukan klarifikasi mendalam dari pihak-pihak terkait agar tidak menjadi fitnah atau informasi sepihak.

Sejumlah elemen masyarakat Indramayu turut menyatakan keprihatinannya atas karut-marut yang terjadi pada proyek infrastruktur dengan nilai anggaran yang cukup besar ini.

"Kami sangat menyayangkan jika pengerjaan proyek senilai hampir tiga miliar rupiah ini diwarnai masalah mutu dan minimnya pengawasan. Kami berharap ada evaluasi terbuka dan transparansi dari pihak terkait agar penggunaan anggaran rakyat benar-benar tepat sasaran dan berkualitas," ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta namanya tidak disebutkan.

Menanggapi dinamika serta indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Sindang–Pecuk, Praktisi Hukum Hasto Kristianto, S.H, berpendapat bahwa setiap pengelolaan anggaran negara wajib mematuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Secara yuridis, dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa serta potensi penyalahgunaan anggaran dapat dikaji berdasarkan regulasi yang berlaku. (MHR Kabiro)

Polsek Tambusai Utara Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu Lewat Program JALUR


ROKAN HULU-Media radius102.com Kepedulian Polri terhadap masyarakat terus diwujudkan melalui aksi nyata. Jajaran Polsek Tambusai Utara kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) dengan menyalurkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari Program JALUR, salah satu program unggulan Kapolda Riau yang bertujuan menghadirkan pelayanan Polri secara langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan perhatian sosial.

Dalam kegiatan yang dipusatkan di RT 05 RW 04 Desa Rantau Sakti itu, personel Polsek Tambusai Utara menyerahkan bantuan sosial kepada Burhanudin, salah seorang warga yang membutuhkan. Bantuan yang diberikan berupa beras, minyak goreng, gula, dan telur sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang memerlukan uluran tangan.

Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi kehadiran Polri yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat.

"Melalui Program JALUR, kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat," ujarnya.

Selain menyalurkan bantuan, personel juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat semangat gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.

Program JALUR sendiri merupakan inisiatif Kapolda Riau yang dirancang untuk memperluas jangkauan pelayanan Polri kepada masyarakat, termasuk di daerah pedalaman dan wilayah yang memerlukan perhatian khusus. Melalui program ini, Polri tidak hanya menghadirkan bantuan sosial, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat (public trust) melalui pelayanan yang humanis dan berkelanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang mengapresiasi kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : radius102.com rohul 
     ( I.Marpaung ).

Melalui Kegiatan Sambung Rasa, Kalapas Pasir Pangarayan Pererat Komunikasi dan Tegaskan Warga Binaan Jauhi Penipuan Online dan Narkoba


Rokan Hulu-Pasir​ Pengaraian.Media radius102.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menggelar kegiatan Sambung Rasa bersama warga binaan pada Selasa (28/07/2026). Dalam kegiatan yang berlangsung hangat tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma serta Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) Ega Saputra.

​Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah komunikasi dua arah antara jajaran pihak Lapas dan warga binaan. Selain mendengarkan aspirasi secara langsung, Kalapas memanfaatkan momen ini untuk memberikan sosialisasi mengenai hak-hak warga binaan, khususnya terkait pemenuhan dan prosedur pelayanan hak integrasi. Kalapas menegaskan bahwa seluruh proses hak integrasi dilaksanakan secara GRATIS. Apabila terdapat kendala, pertanyaan, maupun keluhan terkait layanan tersebut, warga binaan diimbau untuk menyampaikannya secara langsung kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan baik, dan apabila ada oknum yang melakukan pungutan agar dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi pengaduan yang ada di Lapas Pasir Pangarayan dengan menyebutkan identitas pelapor secara jelas dan oknum yang terlibat agar dapat ditindaklanjuti dan diklarifikasi dengan baik guna menghindari hoaks. 
​Di samping memaparkan program pembinaan dan integrasi, Kalapas secara tegas mengingatkan seluruh warga binaan untuk senantiasa menjaga ketertiban, serta mematuhi aturan hukum yang berlaku. Secara khusus, beliau memberikan penekanan dan ajakan keras agar warga binaan tidak menyalahgunakan fasilitas wartelsuspas atau terlibat dalam aktivitas penipuan online dalam bentuk apa pun, sejalan dengan 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) .

​"Kami mengimbau dan menegaskan kepada seluruh warga binaan untuk fokus menjalani program pembinaan dengan baik. Jangan sampai ada yang terlibat dalam tindakan penipuan online. Tindakan semacam itu tidak hanya merugikan masyarakat luas dan mencoreng nama baik lembaga, tetapi juga akan membatalkan hak-hak integrasi yang sedang diperjuangkan," tegas Efendi.

​Sesi dilanjutkan dengan dialog interaktif, di mana warga binaan diberikan ruang terbuka untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun kendala yang mereka hadapi selama proses pembinaan di Lapas.
​Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif ini, diharapkan sinergi antara petugas dan warga binaan dapat semakin solid. Komunikasi yang transparan serta komitmen bersama untuk menjauhi pelanggaran hukum termasuk kejahatan siber menjadi kunci utama dalam mewujudkan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan yang tertib, aman, dan kondusif.

     Jurnalis : radius102.com rohul 
      ( I.Marpaung ).

Senin, 27 Juli 2026

Pimpin Apel Pagi ASN Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima


Rokan Hulu-www.radius102.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu menggelar apel pagi bersama seluruh pegawai dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (27/07/2026). Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MM.

Turut hadir dalam apel tersebut Pj Sekda Kabupaten Rokan Hulu Drs. H. Yusmar,M.Si, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, pejabat administrator, pengawas, fungsional, serta seluruh ASN dan tenaga honorer/HPL di lingkungan Pemkab Rokan Hulu.

Dalam amanatnya, Wabup H. Syafaruddin Poti menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pagi bersama ini kembali dilaksanakan atas instruksi Bupati Rokan Hulu sebagai bentuk pembenahan serta peningkatan kesadaran dan kedisiplinan para pegawai.

"Senin adalah awal pekan dan semangat baru kita. Jangan membawa beban minggu lalu, mulailah pekerjaan dengan niat dan tanggung jawab bahwa tugas yang kita kerjakan adalah bagian dari ibadah," ujar Wabup.

Wakil Bupati menekankan tiga poin penting kepada seluruh jajaran ASN Pemkab Rohul yakni Pegawai diharapkan hadir dan pulang tepat waktu, serta menggunakan atribut dinas secara lengkap. Kedisiplinan kecil yang konsisten akan membentuk budaya kerja yang besar.

"Mengingat masyarakat membutuhkan kehadiran dan pelayanan terbaik, seluruh ASN diminta bekerja sepenuh hati, bersikap ramah (senyum dan sapa), serta tidak menunda-nunda pekerjaan." Ujarnya.

Lanjut Wabup Seluruh instansi diimbau untuk saling berkoordinasi, melakukan pemetaan (mapping) kerja mingguan, serta mengevaluasi pencapaian tugas setiap pekan.

Selain penekanan disiplin, Wabup Syafaruddin Poti juga menyampaikan beberapa poin penting dari surat edaran Gubernur Riau terkait peringatan HUT ke-69 Provinsi Riau dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diantaranya Pemasangan Umbul-Umbul dan Banner dimana Seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, dan sekolah diimbau memasang umbul-umbul serta spanduk terhitung mulai 7 Agustus hingga 31 Agustus 2026.

Selanjutnya  Seluruh ASN, PPPK, tenaga honorer, karyawan swasta, hingga siswa sekolah diinstruksikan memakai pakaian Melayu lengkap (tanjak bagi pria dan jilbab/penutup bagi wanita) mulai tanggal 3 Agustus hingga 7 Agustus 2026.

Lebih lanjut Syafaruddin Poti menghimbau Pengurus masjid (terutama Masjid Paripurna dan Islamic Center) hingga tingkat kecamatan/desa diimbau menggelar doa bersama untuk keselamatan bangsa, negara, dan daerah pada Jumat, 7 Agustus 2026. Bagi umat Kristiani dan agama lainnya disesuaikan dengan kepercayaan masing-masing.

Terkait publikasi Wabup Syafaruddin Poti menginstruksikan Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyemarakkan serta mempublikasikan berbagai kegiatan peringatan ke tingkat provinsi.

Mengakhiri amanatnya, Wakil Bupati memberikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta apel dan mengajak semuanya untuk bersinergi membangun Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan apel pagi ini ditutup dengan penyampaian pantun ajakan meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan sepenuh hati bagi masyarakat (Kominfo/Ade).

     Jurnalis : radius102.com rohul 
                   ( I.Marpaung ).

Polsek Tandun Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Kumain, 4 Paket Sabu Disita


ROKAN HULU-Media radius102.com 27 juli 2026.
Jajaran Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial PAU (30), warga Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, diamankan karena diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/127/VII/2026/SPKT/POLSEK TANDUN/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Tandun yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sarlin Sihotang, S.H. melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan terduga pelaku berada di dalam rumahnya. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, polisi menemukan empat paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam closet kamar mandi.

Selain sabu dengan berat kotor 0,78 gram, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok On Bold, satu kotak rokok Dji Sam Soe, satu unit telepon genggam Vivo Y03, plastik ukuran sedang dan kecil, lima pipet isap, serta satu pipet sendok.

Hasil tes urine sementara terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diduga melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama menciptakan wilayah yang aman dan bebas narkoba.

     Jurnalis : radius102.com rohul ( I.Marpaung ).

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Barang Bukti 15 Gram Sabu Turut Diamankan


ROKAN HULU-Bonai Darusalam.
Media radius102.com Jajaran Polsek Bonai Darussalam kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HLT yang berperan sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 15 gram dalam penggerebekan di sebuah warung di Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Informasi tersebut diterima Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., pada Jumat (24/7/2026). Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit beserta personel Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin AIPDA Mirwan Agusman, S.H., bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan HLT di sebuah warung di Dusun II Kasang Salak.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket sedang dan 25 paket kecil narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening. Selain itu, polisi turut mengamankan satu bungkus plastik bening, satu pak plastik klip bening, tiga pipet yang diduga digunakan sebagai sekop, satu timbangan digital, sebuah kotak hitam, gunting, lakban hitam, tas sandang, uang tunai sebesar Rp550.000, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka. Polisi kemudian membawa HLT beserta seluruh barang bukti ke Polsek Bonai Darussalam sebelum selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana terkait peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (2) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Rokan Hulu melalui Polsek Bonai Darussalam dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Polsek Bonai Darussalam juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap, serta mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : radius102.com rohul ( I.Marpaung ).

Apel Bersama Juli 2026 Jadi Momentum Penguatan Tusi Jajaran Lapas Pasir Pangarayan


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti Apel Bersama Bulan Juli Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (27/07). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pegawai dari Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Apel bersama ini merupakan agenda yang diikuti oleh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bagi Unit Pelaksana Teknis, kegiatan dilaksanakan secara virtual dari aula atau ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Melalui pelaksanaan apel ini, diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam menjaga kedisiplinan, memperkuat koordinasi, serta menumbuhkan semangat pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Usai mengikuti apel bersama, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, memberikan penguatan kepada seluruh jajaran petugas. Dalam arahannya, Kalapas mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

"Mari kita mulai dari diri kita sendiri untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang dilarang," tegas Kalapas di hadapan seluruh jajaran.

Penguatan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh petugas untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi setiap peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui komitmen bersama tersebut, diharapkan budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan dapat terus terjaga di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

     Jurnalis : radius102.com Rohul ( I.Marpaung ).

Minggu, 26 Juli 2026

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla


ROKAN HULU-radius102.com Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan mewarnai pelaksanaan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar di jalur trabas Desa Kepayang, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Minggu (26/7/2026). Kegiatan yang diikuti 224 peserta ini berlangsung meriah sekaligus menjadi ajang mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, komunitas otomotif, dan masyarakat.

Acara diawali dengan seremoni pelepasan peserta oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H. Saparufdin Poti, S.H., M.M. Didampingi Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. Serta turut hadir jajaran pejabat utama Polres Rokan Hulu, para kapolsek, unsur Forkopimcam, panitia pelaksana, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Rokan Hulu menyampaikan bahwa Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas bukan sekadar ajang olahraga otomotif, tetapi juga menjadi wadah memperkuat silaturahmi, membangun sinergi, sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Rangkaian kegiatan tidak hanya diisi dengan pelepasan peserta trabas, tetapi juga penanaman pohon sebagai implementasi Program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau. Selain itu, peserta bersama personel kepolisian melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai bentuk deteksi dini, sosialisasi, dan peningkatan kesiapsiagaan di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran.

Ketua panitia IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H., menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan. Jalur trabas yang telah dipersiapkan memberikan tantangan sekaligus menghadirkan pengalaman bagi para rider yang datang dari berbagai daerah.

Untuk menambah semarak acara, panitia menyediakan berbagai hadiah menarik. Doorprize utama berupa dua unit sepeda motor Honda Beat menjadi daya tarik bagi peserta, selain hadiah lainnya seperti kompor gas, kipas angin, dispenser, helm, magicom, tas, setrika, payung, dan kaus. Panitia juga menyediakan hadiah khusus pada tanjakan berhadiah dengan total jutaan rupiah bagi peserta yang berhasil menaklukkan lintasan tertentu.

Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan personel Polsek Kepenuhan yang dipimpin Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., bersama sejumlah personel Polres Rokan Hulu. Pengamanan dilakukan mulai dari lokasi pelepasan, lintasan trabas, hingga titik finis guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan tertib.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB itu berakhir dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Tidak terdapat gangguan keamanan maupun kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan.

Melalui Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu berharap momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi ajang olahraga dan hiburan, tetapi juga memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat, meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan, serta mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*

      Jurnalis : radius102.com rohul 
                     ( I.Marpaung ).

Kapolsek Rambah Samo Tanam Jagung, bentuk cinta petani Bersama Masyarakat


Rokan Hulu-Media radius102.com Komitmen Polri tampak dalam mendukung kesejahteraan petani kembali ditunjukkan melalui aksi nyata dan kecintaan kepada Petani.

Polsek Rambah Samo bersama Kelompok Tani Sei Kuning Anugrah melaksanakan penanaman jagung pipil Kuartal III Tahun 2026 di lahan seluas ±1,5 hektare di RT 01 RW 01 Dusun I, Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan ini yang merupakan bagian dari program ketahanan pangan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambah Samo, Ipda Sarlose Mesra, S.H., didampingi Kanit Samapta Aiptu Berlan Simanjuntak, Kanit Reskrim Aiptu John Meyzel, S.H., M.H., Kanit Provost Aipda Sepriadi Candra, personel Polsek Rambah Samo, Kelompok Tani Sei Kuning Anugrah, serta masyarakat setempat.

Penanaman dilakukan menggunakan varietas jagung Pioner 32 Singa dengan pola tanam tumpang sari di lahan mineral tanah hitam yang mengandalkan sumber air tadah hujan.
Kapolsek Rambah Samo menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung sektor pertanian sebagai penopang ekonomi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Polri ingin terus hadir bersama petani. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan hasil pertanian sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polri terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui program yang memberikan manfaat langsung, khususnya bagi para petani Jagung di Kabupaten Rokan Hulu.

     Jurnalis : radius102.com Rohul ( I.Marpaung ).

Tingkatkan Keamanan Dan Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Sertu Narmin melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Sabtu (25/07/2026).

Ditegaskan Sertu Narmin kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat   yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polsek Bonai Darussalam Perkuat Dukungan Tanaman Pangan Jagung Hebrida di Kasang Mungkal Mulai Berbuah


Rokan Hulu-Sontang  Bonai Darussalam.Media radius102.com Komitmen Polri mendukung ketahanan pangan nasional kembali dibuktikan hingga ke ladang petani. Tanaman jagung pipil hibrida binaan Polsek Bonai Darussalam di Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, kini memasuki fase berbuah. Meski demikian, sebagian lahan masih menghadapi tantangan genangan air pascahujan lebat.

Pemantauan langsung dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kasang Mungkal, Brigpol Eikin Sembiring, S.E., bersama petani Darno di lahan seluas sekitar 1 hektare pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Tanaman yang ditanam sejak 29 April 2026 itu kini berusia 87 hari. Secara umum pertumbuhan tanaman dinilai baik, meskipun di beberapa titik masih tampak kurang merata akibat genangan air.

Selain memantau kondisi fisik tanaman, petugas juga memberikan pembinaan praktis kepada petani. Materi yang disampaikan meliputi cara perawatan tanaman, pengendalian hama, penanganan genangan air, hingga langkah antisipasi menghadapi perubahan cuaca yang tidak menentu. Tujuannya agar pertumbuhan tetap optimal dan hasil panen maksimal.

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, http://S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak terbatas pada keamanan dan ketertiban.

“Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, melainkan juga menjadi mitra sejati para petani. Kehadiran kami di ladang adalah wujud dukungan nyata terhadap program strategis pemerintah dalam mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui pemantauan dan pendampingan berkelanjutan, setiap kendala di lapangan dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat adalah kunci agar pertanian kita semakin kuat, panen berhasil melimpah, dan ketersediaan pangan bagi masyarakat tetap
 terjaga dengan baik. Mari kita jaga bersama lahan dan tanaman kita, karena pangan suatu kebutuhan hidup ,” imbuhnya.

     Jurnalis : radius102.com Rohul ( Ismail Marpaung ).

Polsek Kepenuhan Imbau Orang Tua Laporkan Anak Pengguna Narkoba Untuk Direhabilitasi, Tidak Dipenjara

Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.radius102.com
 Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu membuka layanan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, Program dan fasilitas layanan ini diperuntukkan bagi pengguna narkotika yang atas kesadarannya sendiri meminta bantuan aparat, guna untuk meminimalisir kasus penyalahgunaan narkoba seperti yang selama ini terjadi, oleh sebab itu kami
mengimbau para orang tua agar berani melaporkan anaknya yang diduga kuat menyalahgunakan narkoba ke polisi. 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.I.K M.Si  Melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Jonnes SH mengatakan, Kami menghimbau Orang tua untuk melaporkan Anak Pengguna Narkoba: kuta akan Rehabilitasi dengab cara Terapi spritual yakni di Ruqyah syar'iyyah untuk Menghilangkan energi negatif di dalam tubuh Pecandu Narkoba "Ujar Iptu Jonnes usai melakukan terapi kepada Seorang Pria di Ruangan Mapolsek Kepenuhan, Kamis (23/7/2026) Siang

"Kita akan melakukan Pembinaan dan pemulihan terhadap Pecandu / pengguna Narkoba dengan cara metode Ruqyah syar'iyyah dan pada hari ini kami sedang melakukan rangkaian Program kegiatan Pembinaan dan Pemulihan terhadap Pecandu / Pengguna narkoba terhadap seorang Pria bernama Epi 46 Tahun warga
Dusun I RT. 002 RW. 002 Desa Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan"

"Awalnya Pihak Keluarga dan Pengguna datang ke Polsek Kepenuhan secara sukarela untuk mengikuti Program Polsek Kepenuhan agar dilakukan Pembinaan dan pemulihan sebagai pecandu / pengguna Naroba

Pembinaan terhadap Pecandu dimulai hari Sabtu tanggal 25 Juli 2026 dengan bentuk pembinaan berupa penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak hukum, dampak kesehatan, serta pentingnya menghentikan penggunaan narkotika dengan melakukan Ruqyah syar'iyyah sebagai terapi spiritual untuk membentengi diri, memperkuat mental, dan membersihkan hati agar tidak terpengaruh lagi oleh narkoba selain itu di sarankan untuk, menjaga Sholat 5 waktu dan bimbingan keagamaan serta olah raga rutin " Pungkasnya 
    
      Jurnalis : radius102.com
( I.Marpaung ).

Sabtu, 25 Juli 2026

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas



Indramayu - Radius102.com- Pengecoran jalan Sindang-Pecuk akhirnya dimulai. Proyek yang bernilai Rp 2,9 miliar dari APBD Indramayu tahun 2026 ini akan berlangsung hingga waktu yang ditentukan, pada Sabtu (25/07/2026).

Dalam hal ini, CV Lintang Kahuripan dipercaya oleh Pemkab Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk bertindak sebagai pelaksana proyek.

Di lokasi, pelaksana proyek dari CV Lintang Kahuripan menyampaikan bahwa pihaknya akan menjaga betul-betul amanat penting tersebut.

Dari segi pengerjaan, CV Lintang Kahuripan berkomitmen memprioritaskan standar mutu dan kualitas. Hal itu agar pembangunan jalan yang selama ini dinantikan bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat.

Komitmen tersebut juga sebagai wujud dukungan terhadap visi misi Indramayu Reang, dimana Pemkab Indramayu memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat termasuk pembangunan infrastruktur.
"Kami kedepankan standar mutu dan kualitas, diharapkan hasilnya bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat dan merasa aman nyaman saat berkendara,"Tutur pelaksana dari CV Lintang Kahuripan.

Dengan adanya pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat. Dalam hal ini, jalan sebagai salah satu sarana pengangkutan memegang peran penting dalam membangun ekonomi. (Hari, MHR Kabiro)

KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah "Londo Ireng", Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis


Jakarta-radius102.cm Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., mengingatkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar tidak menggeneralisasi profesi wartawan, jurnalis, maupun media dalam penyampaian pidatonya pada acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyinggung istilah "londo ireng".

Menurut Rino Triyono, DPP AKPERSI menghormati Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Namun, ia berharap setiap penyampaian pendapat yang berkaitan dengan insan pers disampaikan secara proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap seluruh wartawan, jurnalis, dan perusahaan media yang selama ini bekerja secara profesional.

"Kami mengingatkan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak semua wartawan, jurnalis, maupun media adalah 'londo ireng'. Masih sangat banyak insan pers yang berjiwa nasionalis, idealis, berintegritas, dan profesional yang setiap hari menjalankan tugas jurnalistik untuk menjaga kepentingan bangsa, mengawal demokrasi, serta menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat," ujar Rino Triyono.

Ia menegaskan bahwa wartawan, jurnalis, dan media memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar demokrasi. Fungsi pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, menjadi kontrol sosial, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh wartawan, jurnalis, maupun media yang berlandaskan fakta, data, dan kepentingan publik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kritik yang membangun merupakan bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara. Wartawan, jurnalis, dan media yang profesional justru hadir untuk membantu mengingatkan apabila terdapat kebijakan yang perlu dievaluasi demi kepentingan rakyat dan kemajuan Indonesia," tegasnya.

Rino Triyono juga mengajak seluruh wartawan, jurnalis, perusahaan media, serta organisasi pers di Indonesia untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, menjaga independensi, profesionalisme, serta menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, DPP AKPERSI berharap hubungan antara pemerintah dengan wartawan, jurnalis, dan media dapat terus dibangun melalui komunikasi yang sehat, saling menghormati, serta memahami peran masing-masing dalam menjaga stabilitas nasional dan memperkuat demokrasi.

"Kami percaya Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen besar untuk membangun Indonesia. Karena itu, kami berharap seluruh wartawan, jurnalis, dan media yang bekerja secara profesional, nasionalis, dan idealis tetap diberikan penghormatan sebagai mitra strategis bangsa dalam mengawal jalannya pemerintahan melalui kritik yang objektif, berimbang, dan membangun," tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ketua Umum DPP AKPERSI menegaskan bahwa pers yang profesional bukanlah lawan pemerintah, melainkan mitra bangsa dalam menjaga demokrasi, memperjuangkan kepentingan rakyat, serta mengawal pembangunan nasional demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

"Wartawan, jurnalis, dan media yang berintegritas adalah aset bangsa. Pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengawal demokrasi, menjaga persatuan, serta memastikan setiap kebijakan berjalan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat Indonesia."
   ( Jurnalis : Tim AKPERSI ROHUL ).

Polsek Ujung Batu Gagalkan Transaksi Sabu, Sita Uang Tunai Rp10,4 Juta dan Barang Bukti 45,84 Gram


ROKAN HULU -Media radius102.com Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial A.A. (34) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 45,84 gram beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 17.40 WIB di sebuah rumah di Jalan Lubuk Bendahara, Dusun Suka Maju, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu AKP Sudarto Sihombing, S.Sos pada Senin (20/7/2026) malam. Informasi tersebut menyebutkan bahwa kawasan Jalan Lubuk Bendahara diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Laporan itu kemudian diteruskan kepada Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., yang selanjutnya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim Reskrim Polsek Ujung Batu bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.A. di belakang rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di saku celana sebelah kiri pelaku.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah pelaku. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan lima paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, lima bungkus plastik klip kosong, dua unit timbangan digital, dua skop plastik, satu alat hisap sabu (bong), satu kaca pireks, tiga buah mancis, satu unit telepon genggam merek Vivo Y12 warna biru, serta sebuah dompet cokelat yang berisi uang tunai sebesar Rp10.400.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Ujung Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang disita memiliki berat kotor 45,84 gram. Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Dan Atau UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Dan Atau Pasal 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba.

Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polsek Ujung Batu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : radius102.com rohu 
     ( Ismail Marpaung ).

Keluarga Besar Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-79 Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (25 Juli 2026)


     Rokan-Hulu.Pasir Pangarayan.radius102.com 
Semoga Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia senantiasa semakin maju dalam mewujudkan ketenagakerjaan yang produktif, berdaya saing, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

     Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).