Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Keluarga Besar Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan mengucapkan selamat dan sukses kepada Rudy Fernando Sianturi, A.Md.IP., S.H., M.H. atas amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau

Rokan Hulu. Pasir Pangaraian. Media Radius 102 Com.       Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam m...

Postingan Populer

Sabtu, 06 Juni 2026

Keluarga Besar Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan mengucapkan selamat dan sukses kepada Rudy Fernando Sianturi, A.Md.IP., S.H., M.H. atas amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau


Rokan Hulu.
Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com.
      Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam mengemban tugas serta tanggung jawab yang diamanahkan. Semoga kepemimpinan yang dijalankan membawa kemajuan bagi Pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau, serta semakin memperkuat pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

      Terus melangkah, menginspirasi, dan membawa perubahan positif untuk Pemasyarakatan yang semakin PRIMA dan bermanfaat bagi masyarakat.


          Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
           ( Ismail Marpaung ).

Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 26 Motor Hasil Curian di Cirebon Gagal Dikirim ke Sumatera


Cirebon Kota - Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kembali membuahkan hasil setelah pada Jumat (05/06/2026) sekitar pukul 16.30 WIB Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers terkait keberhasilan membongkar jaringan penadahan dan distribusi sepeda motor hasil curian yang beroperasi lintas provinsi dengan tujuan akhir wilayah Pulau Sumatera.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MR, laki-laki, 39 tahun, warga Kabupaten Cirebon, yang diduga berperan sebagai penadah sekaligus distributor kendaraan hasil tindak pidana.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa sepeda motor yang ditampung oleh pelaku merupakan kendaraan hasil pencurian yang berasal dari berbagai wilayah di Cirebon. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dikumpulkan, disimpan, dan dipersiapkan untuk dipasarkan ke luar daerah melalui jaringan distribusi yang telah dibangun oleh pelaku.

Modus yang digunakan terbilang cukup rapi karena pelaku tidak hanya membeli kendaraan hasil curian, tetapi juga berupaya melengkapi kendaraan tersebut dengan dokumen yang diduga tidak sah agar terlihat seolah-olah memiliki identitas dan kepemilikan yang legal. Cara tersebut digunakan untuk meningkatkan nilai jual kendaraan serta mengurangi kecurigaan calon pembeli.

Petugas juga menemukan fakta bahwa kendaraan hasil curian dari wilayah Cirebon tersebut rencananya akan dipasarkan ke Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi. Untuk mempermudah proses distribusi, pelaku memanfaatkan jasa bus lintas Sumatera–Jawa sebagai sarana pengiriman kendaraan ke luar Pulau Jawa.

Dalam pengungkapan perkara ini, petugas berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Cirebon dan belum sempat dipasarkan ke daerah tujuan. Puluhan kendaraan tersebut menjadi barang bukti penting sekaligus memberikan harapan bagi para korban untuk mendapatkan kembali kendaraan miliknya.

Selain kendaraan bermotor, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan tersebut, di antaranya puluhan dokumen kendaraan yang diduga palsu, sejumlah anak kunci kendaraan, alat yang diduga digunakan untuk membuka rumah kunci sepeda motor, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Keberhasilan mengungkap jaringan ini menunjukkan bahwa kasus curanmor tidak hanya melibatkan pelaku pencurian di lapangan, tetapi juga jaringan penadah yang berperan penting dalam menampung, menyamarkan identitas, dan mendistribusikan kendaraan hasil kejahatan ke berbagai daerah. Karena itu, pengungkapan terhadap jaringan penadah menjadi langkah strategis untuk memutus rantai kejahatan kendaraan bermotor.

Polres Cirebon Kota masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pihak yang memasok kendaraan hasil curian maupun pihak yang diduga menerima kendaraan di daerah tujuan. Pengembangan dilakukan agar seluruh rangkaian jaringan dapat diungkap secara menyeluruh.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi serta tidak membeli kendaraan bermotor tanpa dokumen yang sah dan jelas asal-usulnya. "Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kendaraan hasil curian dari wilayah Cirebon dapat berpindah ke daerah lain melalui jaringan penadah. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memastikan legalitas kendaraan sebelum melakukan transaksi jual beli agar tidak ikut terlibat dalam tindak pidana penadahan," ujarnya.

(Agus Hermawan)

Zulfahrianto,S.E.Ajak Seluruh Kepala Desa dan Masyarakat Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan Demi Masa Depan Berkelanjutan



Rokan Hulu.
Sontang / Bonai Darussalam.tgl 6 Juni 2026.
Media Radius 102 Com.
       Kepala Desa *Zulpahrianto, S.E.* menyerukan ajakan penting kepada seluruh kepala desa se-kecamatan serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan ( Rapat Koordinasi desa / Ber gotong royong dan sosialisasi lingkungan ) yang berlangsung khidmat di tanggal yang ditentukan olehnya.

      Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia yg jatuh pada tanggal 5 Juni 2026.Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menerbitkan surat Edaran no : 09 Thn 2026 Tentang memperingati Hari Lingkungan Hidup.

      Dalam sambutannya, Zulpahrianto, S.E. menegaskan bahwa kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah desa. “Alam yang lestari adalah warisan terbaik yang bisa kita berikan untuk anak cucu kita. Jika hari ini kita abaikan, maka dampaknya akan dirasakan generasi mendatang. Maka dari itu ,Mari kita mulai dari hal sederhana: tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga sungai tetap bersih, dan menanam pohon,” ujarnya.

      Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh kepala desa untuk menjadikan desa masing-masing sebagai contoh desa sadar lingkungan. Langkah konkret yang bisa dilakukan antara lain mengaktifkan kembali kegiatan gotong royong kebersihan, membuat bank sampah desa, serta menghijaukan pekarangan dan fasilitas umum dengan tanaman produktif.

      Zulpahrianto, S.E. juga menekankan keterkaitan antara lingkungan sehat dengan kesejahteraan masyarakat. Lingkungan yang bersih dan hijau akan mencegah banjir, longsor, serta berbagai penyakit yang muncul akibat pencemaran.

       “Desa yang asri akan menarik, nyaman untuk ditinggali, dan mendukung tumbuhnya ekonomi warga. Ini semua berawal dari kepedulian kita semua terhadap lingkungan,tegas "Pak Zulpahrianto,S.E.

      Di akhir kegiatan, Kades Zulpahrianto,S.E. mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari perangkat desa, tokoh adat, pemuda, hingga ibu-ibu PKK untuk menjadi pelopor perubahan. “Jangan tunggu orang lain mulai duluan. Mari kita jaga kelestarian lingkungan mulai dari rumah kita sendiri. Dengan begitu, desa kita akan menjadi desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkas Pak Zulpahrianto, S.E.

      Ajakan ini disambut antusias oleh para kepala desa dan warga yang hadir. Mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut melalui program kerja desa yang berwawasan lingkungan.


       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
           ( Ismail Marpaung ).

Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur


ROKAN HULU.
Media Radius 102 Com.
      Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Kunto Darussalam melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di lahan Program Nomor 2 Ketahanan Pangan yang berada di Desa Pasir Luhur, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (29/5/2026).

      Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.25 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kunto Darussalam, Ipda Juliar, bersama Bhabinkamtibmas Desa Pasir Luhur Bripka Ricardo Sibarani. Turut hadir Kepala Desa Pasir Luhur Soleman, pengurus BUMDes Sri Rejeki, serta perangkat desa setempat.

      Adapun tanaman yang dibudidayakan di lahan tersebut adalah jagung pipil jenis hibrida yang ditanam pada 11 Mei 2026. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung saat ini telah berumur 18 hari dengan tinggi rata-rata mencapai 20 hingga 25 sentimeter.

      Dari hasil monitoring, pertumbuhan tanaman jagung dinilai cukup baik. Sekitar 80 persen benih yang ditanam telah tumbuh dan berkembang dengan baik. Meski demikian, perawatan terus dilakukan guna memastikan pertumbuhan tanaman berjalan optimal hingga masa panen.

      Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kunto Darussalam bersama perangkat desa dan pengelola lahan turut melakukan pencabutan gulma yang berpotensi menghambat pertumbuhan tanaman. Selain itu, dilakukan pengecekan kondisi tanaman serta pengukuran tinggi tanaman sebagai bagian dari pemantauan perkembangan lahan ketahanan pangan.

      Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan sosialisasi kepada para pekerja serta pengelola lahan terkait pentingnya mendukung program swasembada pangan yang saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.

      Kapolsek Kunto Darussalam menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat.

      Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri, menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program pembangunan nasional.

      Selain itu, pengawasan dan pendampingan yang dilakukan diharapkan mampu membantu tanaman jagung tumbuh dengan baik sehingga menghasilkan panen yang maksimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

      Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau Lancar,Aman, Tertib, dan Kondusif.


       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan


ROKAN HULU.
Media Radius 102 Com.
      Kepolisian Sektor (Polsek) Rokan IV Koto mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering di wilayah Desa Bengkolan Salak, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

      Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 02.10 WIB, setelah Polsek Rokan IV Koto menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

      Berdasarkan informasi yang diterima, personel Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto segera melakukan penyelidikan atas arahan Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, SH, MH melalui Kanit Reskrim AIPTU Hedriyanto, S.Pd.I.

      Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial JATM alias N (30), warga Desa Bengkolan Salak, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

      "Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," Ujar Kanit Reskrim AIPTU Hedriyanto.

      Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,06 gram, satu paket diduga daun ganja kering seberat 1,96 gram, satu pak plastik bening, satu kotak rokok merek Dji Sam Soe warna hitam, satu set alat hisap (bong), satu unit telepon genggam merek Samsung, serta uang tunai sebesar Rp3.820.000.

      Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial D yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara narkotika jenis ganja kering diduga diperoleh dari seseorang berinisial P yang juga berstatus DPO.

      Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Rokan IV Koto untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan sanksi hukum Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

      Polsek Rokan IV Koto juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. *(Humas Polres Rohul)*


       Jurnalis ; Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Bangun Citra Positif di tengah Pemasyarakatan Warga Binaan


Rokan Hulu Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:18 WIB.
Media Radius 102 Com.
      Dalam upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik sekaligus memperkuat citra dan reputasi positif institusi Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Kehumasan Pemasyarakatan dengan tema “Penguatan Strategi Komunikasi Pemasyarakatan” yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh jajaran kehumasan Pemasyarakatan. Pada Jum’at (5/6/2026).

      Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Tim Strategi Khusus Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas)yang memberikan penguatan terkait strategi komunikasi publik, pengelolaan informasi, serta langkah-langkah membangun narasi positif mengenai Pemasyarakatan di tengah masyarakat.

      Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat, cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di era digital saat ini, arus informasi yang begitu cepat menuntut setiap satuan kerja untuk mampu mengelola komunikasi secara profesional agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

      Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi jajaran Pemasyarakatan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengemas berbagai program pembinaan, pelayanan, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui berbagai upaya positif yang terus dilakukan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

      Partisipasi Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen kuat untuk terus beradaptasi dengan perkembangan komunikasi modern. Melalui penguatan strategi komunikasi yang efektif, diharapkan berbagai informasi mengenai pelayanan dan pembinaan yang dilakukan di dalam Lapas dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

      Lapas pasir Pangaraian juga memegang peranan penting sebagai penjaga integritas sistem penilaian tanah nasional. Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI
Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan bahwa komunikasi publik yang baik merupakan salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan.

      “Kami menyadari bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik. Melalui kegiatan penguatan strategi komunikasi ini, kami berharap seluruh jajaran semakin memahami bagaimana menyampaikan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.

      Ia menambahkan bahwa Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus menghadirkan komunikasi publik yang profesional, transparan, dan humanis sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin bermanfaat untuk masyarakat.

      Melalui kegiatan ini, Ia juga berharap dapat terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan, sehingga mampu menghadirkan informasi yang edukatif, inspiratif, dan membangun. Langkah tersebut sejalan dengan semangat Pemasyarakatan untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang terbuka, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat.

      Dengan penguatan strategi komunikasi yang berkelanjutan, Lapas Pasir Pangarayan optimistis dapat turut mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang modern, akuntabel, serta dipercaya oleh masyarakat luas.


       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah,  Piket Koramil 04/Jebres Laksanakan Patroli Bersama Linmas Diwilayah

Surakarta , kamis (05/06/2026) pukul 21.00 WIB s.d selesai, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Pelda Rudi Hariyono melaksanakan giat Patroli malam bersama Linmas di wilayah Kec.Jebres Surakarta.

Pelda Rudy menegaskan Kegiatan patroli ini dilaksanakan guna menciptakan rasa aman warga di lingkungan warga masyarakat  terhadap gangguan kamtibmas.

"Patroli ini juga bertujuan untuk monitoring aktifitas warga masyarakat pada malam hari serta untuk memberikan rasa aman nyaman di wilayah lingkungan yang kondusif dari gangguan kamtibmas."tandasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Siap-siap, Operasi Patuh Lodaya 2026 Akan Sasar 11 Pelanggaran Prioritas

KUNINGAN - Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum.” Melalui operasi tersebut, Polri mengedepankan transformasi digital dalam penegakan hukum dengan memaksimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang didukung kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat menjelang pelaksanaan operasi.

“Sejak jauh hari kami telah melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan leaflet, media sosial, hingga penyuluhan kepada komunitas kendaraan bermotor, pelajar, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat pengguna jalan. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mengetahui sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2026,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya, Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan melebihi ketentuan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, penggunaan knalpot bising atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan kendaraan.

Pelaksanaan operasi akan difokuskan pada sejumlah ruas jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, di antaranya Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda. Selain itu, pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas juga akan ditingkatkan di Jalan Siliwangi, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Ir. Dr. Soekarno, Jalan Moh. Toha, dan Jalan Ir. H. Juanda.
Sementara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, petugas akan memprioritaskan kegiatan operasi di kawasan rawan kecelakaan seperti Jalan Kuningan–Ciamis, Jalan Kuningan–Cirebon, Jalan Eyang Hasan Maolani, dan Jalan R.E. Martadinata.
AKP Aktuin menegaskan bahwa selain penindakan melalui sistem ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan.

“Selain penegakan hukum melalui ETLE, petugas juga akan melakukan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap melalui Operasi Patuh Lodaya 2026 kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

(Agus Hermawan)

Perkuat Tata Kelola Aset, DPRD Indramayu Siapkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah



Indramayu- RADIUS102.Com Komitmen DPRD Kabupaten Indramayu dalam memperkuat tata kelola aset daerah terus ditunjukkan melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Melalui Panitia Khusus (Pansus) VI, DPRD Kabupaten Indramayu berupaya menghadirkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset, tetapi juga mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut diwujudkan dalam rapat pembahasan yang digelar di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (4/6/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu, H. Tatang Sutardi, S.Sos., M.Si., dengan agenda utama penyelarasan atau pra harmonisasi materi raperda.

Pra harmonisasi menjadi tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui proses ini, seluruh substansi yang diatur dalam raperda dikaji secara menyeluruh agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi dalam implementasinya.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Anggota Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indramayu, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu.

Ketua Pansus VI, H. Tatang Sutardi, menegaskan bahwa proses pra harmonisasi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap ketentuan yang nantinya dituangkan dalam perda memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

“Pra harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan yang diatur dalam raperda memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan aturan di atasnya. Kami ingin ketika raperda ini disahkan nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pengelolaan barang milik daerah tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Tatang.

Dalam pembahasannya, Pansus VI juga melakukan penyesuaian terhadap ketentuan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian tersebut dinilai penting agar regulasi yang disusun mampu mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan aset daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Tidak hanya berfokus pada aspek regulasi, penyusunan raperda ini juga diarahkan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Pengelolaan barang milik daerah yang lebih tertib dan profesional diyakini dapat membuka peluang pemanfaatan aset secara maksimal sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kabupaten Indramayu.

Anggota Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, S.H., menyampaikan bahwa raperda tersebut dirancang tidak semata-mata untuk memperkuat administrasi dan pencatatan aset, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan produktif.

“Pengelolaan barang milik daerah yang tertib, transparan, dan optimal akan membuka peluang pemanfaatan aset daerah yang lebih baik,” kata Suhendri.

Menurutnya, masih terdapat berbagai aset daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi dan dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah apabila dikelola berdasarkan regulasi yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kemanfaatan publik.

Karena itu, keberadaan perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola, mengamankan, memanfaatkan, dan mengoptimalkan aset daerah secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu optimistis pembahasan raperda tersebut dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan hadirnya regulasi yang komprehensif, pengelolaan aset daerah diharapkan semakin profesional sehingga mampu mendukung peningkatan PAD sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Pada akhirnya, optimalisasi pemanfaatan aset daerah tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan serta menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu.(Maharudin/MHR Kabiro)

SR dan Pihak PT Sawit Asahan Indah ( SAI ) Sepakat Berdamai,Dalam Jalan Bentuk Kekeluargaan


Rokan Hulu / Jumat tgl 5 Juni 2026.
Media Radius 102 Com.

      Permasalahan antara SR dan pihak pengamanan PT Sawit Asahan Indah (SAI) berakhir Berdamai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang berlangsung di Kapolsek Rambah Samo, Rabu (3/6/2026).

      Dalam kesepakatan perdamaian itu yang dicapai : pihak pertama, yakni SR, berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang diduga sebagai pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT SAI.

      Sementara itu, pihak yang mewakili manajemen PT SAI, berinisial WR, berjanji tidak akan mengulangi dugaan tindakan kekerasan maupun dugaan penganiayaan terhadap SR.

      Selain dari itu, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri perselisihan yang telah terjadi, serta berkomitmen menjaga hubungan yang lebih baik untuk kedepannya dan tidak akan menempuh jalur hukum.

      Dimana dipemberitaan sebelumnya SR mengaku dianiaya oleh pengamanan PT.Sawit Asahan Indah dan sempat dilarikan kerumah sakit Awall bross Ujung Batu.

      Sementara itu, pihak PT.SAI membantah telah melakukan dugaan tindakan penganiayaan terhadap SR dan ujungnya berakhir dengan sepakat berdamai secara kekeluargaan.

      "Kami mengucapkan Berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu atas terjadinya proses mediasi ini hingga berakhir damai dan terlaksana dgn baik. "Ungkap Keluarga SR.

      Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, SH melalui Kanit Reskrim Aipda Maycel mengatakan kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan berjanji tidak mengulangi hal yang sama dihadapan kami selaku pemangku Wilayah Hukum Polsek Rambah Samo,"Terang Maycel.

      Ia berharap, kedua belah pihak tersebut tetap menjaga harkamtibmas di tengah tengah Masyarakat dan mengambil keputusan : setiap permasalahan itu agar tidak terjadi lagi di hari hari guru yang akan datang.

      Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, proses mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan sebuah penyelesaian yang diterima oleh kedua belah pihak.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Jumat, 05 Juni 2026

Babinsa Mojosongo Berikan Penyuluhan & Pelatihan  PBB Dasar Kepada Linmas, Ini Tujuannya

Surakarta - Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Maryadi bersama dengan Bhabinkamtibmas memberikan materi Kamtibmas dan pelatihan PPB Dasar kepada Linmas Kel. Mojosongo kec. Jebres, Jumat (05/06/2026).

Ditegaskan Serka Maryadi kegiatan pelatihan dan penyuluhan yang berikan  kepada  anggota Linmas di kelurahan Mojosongo ini bertujuan untuk menjaga stamina, disiplin  dan membentuk karakter anggota Linmas agar terbentuknya jiwa disiplin dan karakter linmas yang baik serta melatih kekompakan. 

"Selain itu juga pembinaan keterampilan baik fisik maupun  mental anggota Linmas guna mengasah kembali kemampuan yang selama ini dimiliki oleh linmas kelurahan Mojosongo."ujarnya.

"Linmas adalah ujung tombak kewilayahan dan merupakan salah satu unsur pembinaan perlawanan di wilayah  (Binwanwil) Babinsa bersama linmas dan komponen lainya memiliki tugas menjaga keamana, ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah."imbuhnya.

Di kesempatan ini Babinsa menyampaikan, dengan adanya pembinaan seperti ini, maka akan terjalin hubungan kerja yang baik dan  harmonis antara Babinsa dan Linmas, meski materi yang disampaikan berupa gerakan ketangkasan PBB dasar untuk menunjang kedisplinan serta pengetahuan wawasan kebangsaan, linmas akan belajar bagaimana tata cara hidup berbangsa dan bernegara dengan baik dan benar di tengah-tengah masyrakat, Kelurahan Mojosongo pada khususnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba Komando Lapas PRIMA, Pelayanan PengabdianPosted on 05/06/2026 by admin



Rokan Hulu / Pasir Pengaraian.
Media Radius 102 Com.
      Bukan sekadar apel pagi. Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba turun komando kasih Perintah Harian ke seluruh jajaran 4/6/2026. “Keamanan prioritas, integritas harga mati, pelayanan bentuk pengabdian,” tegasnya.

      Kelapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba nggak cuma tanda tangan di atas kertas. Diunggah dari akun resmi Facebook Lembaga pemasyarakatan Pasir Pangaraian, Kamis (4/6-2026) Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba sampaikan, Perintah Harian langsung ke hati petugas.

      Isinya, integritas, disiplin, profesionalisme, kewaspadaan, dan pelayanan humanis ke warga binaan dan masyarakat. Buat Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, Lapas aman itu bukan kebetulan. Hasil komando dan komitmen bareng.

      “Mari jadikan setiap poin Perintah Harian sebagai pedoman kerja. Lapas PRIMA nggak lahir dari slogan, tapi dari kerja nyata kita tiap hari,” pesan Efendi ke jajarannya.

      Kalimat penutupnya jadi pegangan, Keamanan adalah Prioritas, Integritas adalah Harga Mati, dan Pelayanan adalah Bentuk Pengabdian. Tiga pilar itu yang buat Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian tetap Lancar,Aman,Tertip dan kondusif.

       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Satlantas Polres Cirebon Kota Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Ponpes Jagasatru

Cirebon Kota – Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda terus dilakukan Satlantas Polres Cirebon Kota melalui kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Jagasatru, pada Jumat pukul 13.00 WIB hingga selesai (05/06/2026). Kegiatan ini menyasar para santri sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang memiliki peran penting dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya melalui perilaku berkendara yang disiplin dan bertanggung jawab.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para santri, mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sebagai langkah nyata dalam mencegah pelanggaran dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman bahwa keselamatan berlalu lintas bukan sekadar kewajiban yang harus dipatuhi ketika ada pengawasan petugas, melainkan kebutuhan yang harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari. Kesadaran tersebut dinilai penting mengingat masih banyak kecelakaan yang dipicu oleh kelalaian pengguna jalan dalam mematuhi aturan dasar berkendara.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek keselamatan, mulai dari pentingnya menggunakan helm berstandar, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, hingga menghormati hak pengguna jalan lainnya. Langkah-langkah sederhana tersebut menjadi faktor penting dalam menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Lingkungan pesantren dipandang sebagai tempat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai disiplin berlalu lintas karena para santri telah terbiasa dengan budaya kepatuhan terhadap aturan dan tata tertib. Melalui pendekatan edukatif, nilai-nilai tersebut diharapkan dapat diterapkan pula saat berada di jalan raya.

Selain membahas aturan lalu lintas, peserta juga diberikan gambaran mengenai berbagai risiko yang dapat timbul akibat pelanggaran, seperti berkendara tanpa perlengkapan keselamatan, menggunakan telepon genggam saat mengemudi, melawan arus, maupun mengabaikan marka dan rambu yang telah tersedia. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting agar para santri mampu menghindari perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan sosialisasi juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan komunikasi yang terbuka dan edukatif, masyarakat dapat lebih memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung, terutama saat membahas berbagai contoh kasus yang sering ditemukan di jalan raya dan cara sederhana untuk menghindarinya. Edukasi yang diberikan secara langsung dinilai lebih mudah dipahami karena berkaitan erat dengan aktivitas sehari-hari para peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para santri tidak hanya menjadi pengguna jalan yang patuh terhadap aturan, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat sehingga budaya disiplin berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan di Kota Cirebon.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas perlu dilakukan secara berkesinambungan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat. "Keselamatan di jalan raya dimulai dari kedisiplinan setiap individu dalam mematuhi aturan yang berlaku. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari sehingga dapat melindungi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya," ujarnya.

(Agus Hermawan)

Laka lantas Di Jalur Pantura Desa Langut Mobil Box Terguling Timpa Dua Sepeda Motor Tiga




Indramayu, Sergaptarget.com Tiga orang pesepeda motor meninggal dunia dihantam mobil box yang hilang kendali di jalur Pantura desa Langut Kecamatan Lohbener, Kamis (4/6/2026).

Awal mula kejadian berawal ketika truck box dengan nomor polisi E 8126 D yang dikemudikan, Arif Rahman Hakim warga Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon ini melaju dari arah Cirebon menuju ke arah Jakarta mengalami rem blong sehingga oleng ke kanan dan membentur median pembatas jalan.

Akibatnya, truk box mengalami oleng dan menghantam dua sepeda motor Byson dengan nopol E 3711 BP yang dikemudikan oleh Ariyanto dan sepeda motor Honda beat nopol E 4641 PBU yang dikemudikan oleh Mohammad Safaruddin dan berboncengan dengan Eko Januar Herdiansyah.

Tidak hanya melibas dua unit sepeda motor, mobil truk box yang hilang kendali itu juga menabrak mobil pick up dengan nopol E 8353 PQ yang dikemudikan oleh Suligar. Saat itu kendaraan pick up akan berputar arah di putaran depan rumah sakit Sentra Medika Langut.

Kecelakaan ini mengakibatkan tiga orang pesepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit terdekat.

Diperoleh informasi korban tewas adalah Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu yakni Mohammad Safaruddin dan Eko Januar Hardiansyah. Sementara, satu korban tewas lainnya bernama Ariyanto.

“Informasinya dua pegawai Dishub itu akan menghadiri acara kondangan hajatan di Langut,” jelas Aan, warga di sekitar lokasi kejadian.

Upaya evakuasi terhadap korban langsung dilakukan oleh tim kesehatan reaksi cepat dan puskesmas Kiajaran dengan melibatkan dua unit ambulans. Seluruh korban langsung dibawa ke RSUD Indramayu.

Proses evakuasi mengakibatkan kemacetan panjang di jalur Pantura Langut hingga simpang Lohbener. Kasatlantas Polres Indramayu melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Indramayu, Ipda Masnan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut termasuk mengumpulkan bukti bukti dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. 

(Nana. S)

Tiga Hari Berturut-turut Digempur, Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba dibonai dan Kunto, Empat Terduga Ditangkap



ROKAN HULU.
Media Radius 102 Com.
      Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rokan Hulu kembali dibuktikan. Dalam serangkaian pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Kunto Darussalam dan Bonai Darussalam, jajaran Polsek Kunto Darussalam bersama Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku serta menyita sejumlah barang bukti narkotika.

      Pengungkapan pertama dilakukan oleh Polsek Kunto Darussalam pada Rabu (3/6/2026) di Desa Kota Intan, Kecamatan Kunto Darussalam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga berinisial L.H. dan S.E.P. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu, kaca pireks, plastik klip bening, alat yang diduga digunakan untuk mengemas barang, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

      Pengungkapan kedua dilakukan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Kamis (4/6/2026) di kawasan kebun kelapa sawit Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam. Petugas berhasil mengamankan inisial S dengan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 0,39 gram dan lima butir pil ekstasi dengan berat kotor 2,07 gram. Polisi juga turut mengamankan satu unit mobil dan telepon genggam milik terduga.

      Pengembangan kasus kemudian mengarah pada pengungkapan ketiga di Dusun Titian Gading, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam. Petugas berhasil mengamankan inisial S.B dan menemukan 17 paket sabu dengan berat kotor mencapai 56,79 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

      Dari tiga pengungkapan tersebut, tim berhasil mengamankan total empat orang terduga pelaku dengan barang bukti berupa 24 paket narkotika jenis sabu, lima butir pil ekstasi, satu unit mobil, dua unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

      Seluruh terduga beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

      Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari bahaya narkoba. *(Humas Polres Rohul)*


       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
           ( Ismail Marpaung ).

DPRD indramayu Soroti Ketidaksingkronan Dan Penyusunan Formasi PPPK Untuk Guru



Indramayu, Sergaptarget.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menyoroti tajam ketidaksinkronan regulasi dan penyusunan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru. Komisi II menemukan adanya kesenjangan data yang krusial antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Indramayu.

Carut-marut data ini mencuat saat DPRD menggelar audiensi bersama Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kabupaten Indramayu, Disdikbud, dan BKPSDM di ruang sidang utama DPRD  Indramayu, Kamis  4/6/2026.

Krisis 5.000 Lebih Guru tapi Formasi Dikunci
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, mengungkapkan bahwa Indramayu saat ini sedang mengalami krisis parah tenaga pendidik. Berdasarkan data riil Disdikbud, Indramayu kekurangan 4.044 guru SD dan 1.151 guru SMP. Jadi untuk Indramayu membutuhkan lebih dari 5.000 guru baru.

 Keterbukaan Informasi adalah Fondasi Kepercayaan dan Akselerasi Indonesia Maju
Namun, kondisi di lapangan justru kontradiktif. BKPSDM berdalih proses pengangkatan terganjal aturan pemerintah pusat karena data guru di Dapodik sekolah negeri telah dikunci sejak tahun 2023. Akibatnya, baru 188 guru yang masuk Dapodik, itu pun statusnya hanya sebagai PPPK paruh waktu.

Komisi II mendesak pemerintah daerah tidak pasif berlindung di balik aturan pusat. Kesenjangan data dan kuota inilah yang kami soroti. Komisi II akan mengawal transparansi data ini ke pemerintah pusat agar regulasi PPPK membuka peluang yang sama bagi guru swasta,” tegas Imron Rosadi, Kamis 4/6/2026.

DPRD menilai pemerintah pusat perlu didesak agar sekolah swasta tidak kehilangan tenaga pengajar berkualitas akibat ditarik ke sekolah negeri setelah mereka dinyatakan lolos menjadi PPPK.

PGSI Desak Perda Perlindungan Guru Swasta
Merespons ketidakpastian ini, PGSI Kabupaten Indramayu mendesak pemerintah daerah memberikan porsi yang adil bagi guru swasta dalam pengisian kekosongan formasi. Tidak hanya itu, PGSI juga mendorong DPRD Indramayu untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Guru Swasta yang selama ini dinilai vakum.

 
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Nurhayati, memastikan seluruh aspirasi PGSI telah dicatat dan siap ditindaklanjuti secara kelembagaan. DPRD akan segera memanggil perangkat daerah terkait guna mengkaji kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami mendukung penuh perjuangan PGSI, termasuk mengawasi dan memperjuangkan pengaktifan tunjangan daerah bagi guru honorer maupun guru swasta. Tentunya, langkah ini akan tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” pungkas Nurhayati. 

(Nana. S)

Kamis, 04 Juni 2026

Dana Reses DPRD Indramayu Tahun Anggaran 2026 Naik Sekitar 1,5 M di Tengah Efisiensi Anggaran




 Indramayu, Sergaptarget.com
Dana Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu tahun 2026 tercatat naik hingga mencapai Rp1,5 miliar.

Ditahun 2025, dana untuk reses 50 anggota DPRD tercatat sekitar Rp7,9 miliar. Namun pada tahun 2026 ini meningkat hingga Rp9,4 miliar persisnya Rp 9.425.295.400. Padahal pemerintah pusat sedang menganjurkan efesiensi anggaran.

Dari hasil reses anggota dewan dan kunjungan langsung dilapangan pada konstituen diwilayah daerah pemilihan masing-masing tersebut, anggota dewan menampung keluhan masyarakat yang dikunjungi dan kemudian dicatat sebagai masukan POKIR (Pokok Pikiran) anggota DPRD Indramayu atau yang lazim dikenal sebutan proyek aspirasi dewan.

Sayangnya, niat tulus rakyat yang mengusulkan keluhan ke anggota dewan terkait aspirasinya itu, diduga terjadi penyimpangan yang bertentangan dengan hukum karena diduga kuat POKIR atau proyek aspirasi dewan diperjualbelikan ke kontraktor atau kerabat anggota legeslatif tersebut.

Salah satu sumber, NR (53) Warga Indramayu mengaku mendapat jatah pekerjaan proyek aspirasi dewan (POKIR) dengan cara membayar sekitar 17 persen.

“Kita sudah DP untuk mendapat proyek aspirasi dewan sejak Maret 2026, kita diminta bayar DP Rp34 juta untuk proyek POKIR senilai Rp200 juta. Jadi kalau dihitung, sekitar 17 persen,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum jika POKIR itu diperjualbelikan. Hampir mayoritas anggota dewan yang dapat proyek aspirasi dikomersialkan.

Ketua Warung Nusantara 88 (WN 88) Kabupaten Indramayu, Ahmad Nur Irsyad mengaku prihatin atas munculnya dugaan jual beli proyek POKIR milik anggota dewan Indramayu.

“Saya juga mendengar ada kabar POKIR yang dijualbelikan. Ini sangat ironis dan menyedihkan. Niat tulus rakyat yang mengusulkan wilayahnya dibangun, namun disalahgunakan wakil rakyat (DPRD) dikomersialkan. Ini perlu diungkap publik dan diharap APH turun tangan,” jelas lelaki kritis yang akrab dipanggil Irsad.

Menurutnya, dana APBD tahun 2026 puluhan miliar untuk proyek aspirasi dewan dinilai menyimpang dan sudah mengarah pada tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Logikanya, jika proyek aspirasi dewan dijual, misal 15 persen, maka para pengusaha, kontraktor atau kerabatnya yang mengerjakan bisa dipastikan mengurangi volume pekerjaan, pengusahakan cari untung? Jadi berapa persen yang dikerjakan dilapangan? Ini jelas rakyat Indramayu yang dirugikan,” tegas Irsad.

Irsad bertekad akan mengumpulkan bukti-bukti dugaan KKN dengan modus jual beli POKIR, selanjutnya akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti di proses sesuai hukum yang berlaku.

Ketua Forum Peduli Indramayu, (FPI), Masdi menjelaskan, Reses adalah masa di mana anggota dewan (DPR atau DPRD) melakukan kegiatan di luar masa sidang, biasanya untuk kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) guna bertemu langsung dengan masyarakat.

Tujuannya adalah untuk mendengarkan dan menampung aspirasi serta keluhan warga, yang kemudian akan diperjuangkan menjadi program pemerintah, salah satunya POKIR.

“Jika ini benar terjadi adanya dugaan jual beli proyek POKIR, ini sangat melukai hati rakyat khususnya masyarakat yang mendukungnya jadi anggota dewan. Niat tulus rakyat dibayar dengan pengkhianatan dan memperkaya diri sendiri. Ini sama saja memanfaatkan hasil Reses,” kritik Masdi.

Masdi juga menyoroti kenaikan angka dana Reses menjadi 9,4 miliar dari tahun sebelumnya Rp7,9 miliar dalam posisi adanya himbauan efesiensi anggaran, menyedihkan,” kata Masdi.

Menurutnya, besarnya dana Reses ini perlu didalami karena tidak sebanding dengan acara yang diadakan. Untuk apa saja anggaran itu digunakan, karena praktik dilapangan, Reses anggota dewan tersebut acaranya biasa-biasa saja hanya dihadiri puluhan masyarakat, bahkan ada yang dilaksakan di halaman rumah pendukungnya.

Wakil ketua DPRD indramayu H. Sirojudin ketika dihubungi oleh salah seorang awak media melalui pesan whatshap terkait dana reses dan jual beli POKIR tidak merespon.

(Nana. S)

Sidang Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu Masih Bergulir Dengan Pembuktian Rekaman CCTV di TKP




Indramayu, Sergaptarget.com Persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali diwarnai sengketa pembuktian rekaman CCTV Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sidang kali ini Kuasa hukum terdakwa Ririn Rifanto Toni RM, secara tegas mempertanyakan kondisi rekaman CCTV dari toko bangunan yang mengarah langsung ke rumah korban—yang justru terlihat lompat-lompat, terpotong, dan tidak utuh saat diputar di persidangan.

Menurut Toni RM, CCTV tersebut sejatinya merupakan barang bukti krusial yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), selain rekaman dari hotel dan agen BRILink yang sudah ditampilkan jaksa.

Namun, versi yang disodorkan penyidik dan diputar di pengadilan bukan rekaman lengkap, melainkan berupa potongan-potongan yang menghilangkan rangkaian waktu penting sebelum, saat, dan sesudah peristiwa 28–30 Agustus 2025 lalu.

“Mengapa rekaman CCTV TKP ini terputus-putus, melompat dari satu waktu ke waktu lain tanpa sambungan yang jelas? Padahal posisinya menghadap pintu depan rumah korban. Kalau diputar utuh, pasti terlihat siapa saja yang keluar–masuk, jam berapa kendaraan datang, dan momen pengangkatan jenazah,” tegas Toni RM usai sidang, Rabu (3/5/2026).

Hingga kini, jaksa penuntut umum baru memutar CCTV hotel dan BRILink. Sementara rekaman toko bangunan yang dianggap kunci pembuktian belum ditampilkan secara penuh—meski tercantum sah sebagai barang bukti nomor tiga dalam berkas perkara. Toni menegaskan kondisi yang “lompat-lompat” itu rawan menimbulkan tafsir keliru dan bisa mengaburkan jejak keberadaan pihak lain yang diduga terlibat selain kedua kliennya.

“Kalau memang ingin mengungkap kebenaran, majelis harus memerintahkan penyidik menyerahkan dan memutar rekaman utuh, tanpa potongan, tanpa lompatan waktu.
Kami curiga ada bagian yang sengaja disembunyikan karena berisi fakta yang bisa meringankan klien kami atau menunjukkan pelaku lain,” tandas Toni RM, yang akan mendesak hakim memerintahkan pemutaran versi lengkap di sidang berikutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik maupun jaksa belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan rekaman yang terpotong dan hilang durasi tersebut. Persidangan kasus pembunuhan yang menewaskan lima anggota keluarga itu masih berlanjut di Pengadilan Negeri Indramayu dengan agenda pembuktian.

(Nana. S)

Tiga Orang Korban Tewas di Tempat Akibat Tertimpah mobil Truk


 
Indramayu, Radius102.com - Telah terjadi Kecelakaan Di Jalur Pantura tepatnya di Depan Rumah Sakit Sentra Medika Langut Kecamatan Lohbener pada Pukul 13.45 Wib , Kamis 04 Juni 2026 .

Mobil Truk tersebut menimpa 2 pengendara Motor, yang dikatui oleh salah satu warga yang membantu eksekusi Korban . Diketahui Korban berjumlah 3 Orang yang mana Ke 3 Korban tersebut tewas di Tempat

" Terjadi Kecelakaan Mobil yang terguling dan menimpa pesepedah motor dan korbannya itu ada 3 orang yang mana ke 3 korban tersebut dinyatakan meninggal dan untuk pastinya kejadiannya saya tidak tau karena pada saat saya sampai di situ sudah terjadi Kecelakaan dan membantu mengesekusi korban untuk dibawa ke rumah sakit menurut saksi mata di tempat kejadian dekat pangkalan ojek
Adapun pengamanan langsung turun dari Polsek Lohbener Kabupaten Indramayu Beserta Puskesmas Kiajaran yang membantu eksekusi Korban menuju RSUD Indramayu.

Sampai Berita ini di turunkan belum. Diketahui penyebab Pasti yang terjadi Pada insiden maut yang merenggut nyawa 3 korban .

( Fonny/MHR Kabiro )

Remaja Ditemukan Meninggal di Rumah, Diduga Akibat Sengatan Listrik

Cirebon Kota – Peristiwa meninggalnya seorang remaja terjadi pada Kamis (04/06/2026) sekitar pukul 12.15 WIB di Kampung Cantilan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Seorang laki-laki berinisial A.G. (18) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area tempat cuci rumah dan diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit SH MH menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan area kejadian, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut guna memastikan kronologi kejadian secara utuh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban A.G. merupakan laki-laki berusia 18 tahun yang berdomisili di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di area tempat cuci rumah sebelum akhirnya dievakuasi oleh warga dan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

Saksi pertama, Nurhaeli (54), perempuan, ibu rumah tangga, warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, menerangkan bahwa sekitar pukul 11.00 WIB dirinya keluar rumah untuk mengambil makanan bergizi gratis di sekolah dan saat itu korban masih berada di rumah dalam kondisi normal. Sekitar pukul 11.30 WIB dirinya kembali ke rumah dan sempat mengetuk pintu beberapa kali, namun tidak mendapat jawaban dari korban sehingga memutuskan masuk melalui pintu belakang rumah. Setelah masuk, ia melihat korban sudah tergeletak dan langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Saksi kedua, Ifan Afandi (67), laki-laki, warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, menerangkan bahwa sekitar pukul 11.30 WIB dirinya mendengar keramaian dari rumah korban. Saat mendatangi lokasi, ia melihat korban sudah tergeletak di area tempat cuci. Saksi juga melihat kabel listrik pada lampu rumah dalam kondisi terlepas sehingga segera mengambil tindakan dengan memutus sambungan listrik guna menghindari kemungkinan adanya korban lain akibat aliran listrik yang masih aktif.

Saksi ketiga, Sahrum (52), laki-laki, warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, menerangkan bahwa dirinya mendengar teriakan minta tolong dari ibu korban yang rumahnya berada tepat berhadapan. Setelah mendatangi rumah korban, ia melihat korban sudah terbaring di area kamar mandi dan kemudian bersama warga lainnya membantu mengangkat korban untuk diberikan pertolongan. Korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat, namun kemudian dinyatakan telah meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban berada seorang diri di rumah. Dugaan sementara mengarah pada kecelakaan akibat sengatan listrik yang terjadi di sekitar area tempat cuci, meskipun penyebab pasti tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pendalaman keterangan yang diperoleh petugas.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan langkah-langkah penanganan berupa pengecekan tempat kejadian perkara, pendataan identitas korban dan para saksi, dokumentasi, serta koordinasi dengan petugas identifikasi untuk memastikan seluruh fakta di lapangan terdokumentasi dengan baik sebagai bahan penyelidikan.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena kecelakaan akibat listrik masih menjadi salah satu penyebab kematian yang dapat terjadi secara tiba-tiba di lingkungan rumah tangga. Instalasi listrik yang kurang terawat, kabel yang rusak, sambungan tidak sesuai standar, maupun penggunaan peralatan listrik di area yang lembap dapat meningkatkan risiko terjadinya sengatan listrik yang berbahaya.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik di rumah berada dalam kondisi baik dan sesuai standar keselamatan. “Lakukan pemeriksaan berkala terhadap kabel, stop kontak, dan peralatan listrik yang digunakan sehari-hari. Segera perbaiki atau ganti instalasi yang rusak, hindari penggunaan kabel yang terkelupas, serta jangan menggunakan peralatan listrik dengan tangan basah atau di area yang berisiko terkena air. Kewaspadaan terhadap instalasi listrik sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan jiwa,” ujarnya.

(Agus Hermawan)