Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Pemkab Cirebon Pastikan 23 Ruas Jalan Diperbaiki Usai Lelang Dini, Ini Daftarnya

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mulai mempercepat pembangun...

Postingan Populer

Kamis, 14 Mei 2026

Pemkab Cirebon Pastikan 23 Ruas Jalan Diperbaiki Usai Lelang Dini, Ini Daftarnya


KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mulai mempercepat pembangunan infrastruktur jalan.

Sebanyak 23 ruas jalan di berbagai wilayah dipastikan diperbaiki setelah masuk dalam proses lelang dini Tahun Anggaran 2026.

Percepatan lelang dilakukan agar pekerjaan fisik dapat segera berjalan dan masyarakat lebih cepat merasakan manfaat peningkatan infrastruktur jalan.

Program tersebut juga menjadi bagian dari target peningkatan kemantapan jalan Kabupaten Cirebon.

Adapun 23 ruas jalan yang dipastikan diperbaiki meliputi:

Jalan Sindanglaut-Ciawigajah
Jalan Sindanglaut-Pabuaran
Jalan Halimpu-Wangkelang
Jalan Klangenan-Panguragan
Jalan Celancang-Pangkalan
Jalan Playangan-Bojongnegara
Jalan Arjawinangun-Suranenggala
Jalan Gebangilir-Waled
Jalan Megu-Lurah
Jalan Palimanan-Kramat
Jalan Tegalgubug-Kaliwedi
Jalan Tegalsari-Lemahtamba
Jalan Sindangjawa-Mandirancan
Jalan Gegesik-Kedungdalem
Jalan Pangarengan-Sindanglaut
Jalan Kalirahayu-Tawangsari
Jalan Dawuan-Wanakaya
Jalan Gesik-Sendang
Jalan Dukupuntang-Girinata
Jalan Mundu-Pamengkang
Jalan Waled-Cibogo
Jalan Jamblang-Bakung
Jalan Cideng – Kertawinangun
Panjang penanganan bervariasi, mulai dari 175 meter hingga lebih dari 1 kilometer dengan lebar jalan antara 3,5 meter hingga 6 meter.

Mayoritas pekerjaan menggunakan konstruksi betonisasi guna meningkatkan kekuatan dan daya tahan jalan.

Sekadar diketahui, Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto mengatakan, pemerintah daerah menargetkan kondisi jalan mantap di Kabupaten Cirebon dapat tercapai pada 2029.

Menurut Sunanto tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Cirebon per akhir 2025 telah mencapai sekitar 86 persen.

Panjang jalan di Kabupaten Cirebon mencapai 1.410 kilometer. Dari total itu, jalan nasional memiliki panjang 98 kilometer, jalan provinsi mencapai 72 kilometer, dan jalan kabupaten mencapai 1.240 kilometer.

Pemkab Cirebon terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur antarwilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain mengandalkan APBD Kabupaten Cirebon, Pemkab Cirebon juga mengupayakan mendapatkan dukungan anggaran dari Pemprov Jabar.

Pada 2026, terdapat tiga ruas jalan kabupaten yang direncanakan mendapat bantuan penanganan dari pemerintah provinsi.

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan di wilayah Pasaleman, Ciledug, Tonjong-Luwiasem, Kramat, Cisaat, Mandala hingga Pasawahan telah mendapat dukungan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sekarang masih proses asistensi DED. Mudah-mudahan bisa terealisasi seperti bantuan provinsi tahun sebelumnya,” ucapnya.

Sementara itu, DPUTR juga menyiapkan lelang tahap ketiga dengan sekitar 70 paket pekerjaan tambahan.

Mayoritas paket pekerjaan tersebut bernilai di bawah Rp1 miliar dan tetap menggunakan konstruksi betonisasi. (DISKOMINFO)

Pengadilan Negri Indramayu Ricuh, Saat Sidang Kasus Pembunuhan satu Keluarga di Paoman


Indramayu, Radius102.com
Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu kembali berlangsung ricuh, Rabu (13/5/2026). Puluhan keluarga korban dan pengunjung sidang meluapkan emosi dengan berteriak serta memaki kedua terdakwa saat agenda pembelaan digelar.
Situasi ruang sidang yang memanas membuat petugas keamanan pengadilan bersama aparat kepolisian segera mengamankan kedua terdakwa keluar dari ruang persidangan. Sidang pun sempat diskors guna meredam kericuhan.
Keributan terjadi saat sidang pembelaan terdakwa Priyo berlangsung. Dalam persidangan tersebut, terdakwa Ririn yang dihadirkan sebagai saksi untuk Priyo menyebut adanya sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Tak hanya itu, Ririn juga mengaku mengalami penganiayaan oleh penyidik setelah dirinya ditangkap. Pernyataan tersebut sontak memicu kemarahan keluarga korban yang hadir di ruang sidang.
Sejumlah anggota keluarga korban terlihat berusaha mendekati kedua terdakwa beserta kuasa hukumnya. Petugas keamanan pun bergerak cepat untuk mencegah terjadinya bentrokan di dalam ruang sidang.
Sidang akhirnya kembali dilanjutkan setelah situasi dinilai kondusif dan pengamanan diperketat di area persidangan. (MHR/Kabiro)

Rabu, 13 Mei 2026

Sinergitas Rutan Kelas I Cirebon dengan Aparat Penegak Hukum, Kepala Rutan Cirebon Jonson Manurung Temui Kapolres Cirebon Kota


Cirebon - Jajaran Rumah Tahanan Negara  (Rutan) Kelas I Cirebon perkuat koordinasi bersama aparat penegak hukum dengan melakukan audiensi dan berkunjung kepada Kepolisian Resor Cirebon Kota, sebagai peningkatan sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, hari Rabu tgl, 13/5/2026.

Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, dalam pertemuan menyampaikan "Kami berkomitmen menjaga lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif, dengan terus meningkatkan sinergi dengan Polres Cirebon Kota, terutama dalam upaya deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban didalam Rutan Cirebon," ujarnya.

Kedatangan jajaran rutan di sambut baik pihak Polres Cirebon Kota, Kepala Polres Kota Cirebon, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan "Siap memberikan dukungan kepada Rutan Cirebon, berupa patroli, pengamanan kegiatan razia gabungan dan pertukaran informasi intelijen menjadi bentuk nyata sinergitas yang akan terus ditingkatkan bersama Rutan", paparnya. 

Kerja sama ini diharapkan dapat menjaga lingkungan Rutan tetap tertib dan aman, serta menjadikan program pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan Undang Undang Pemasyarakatan agar saat kembali kemasyarakat menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan siap berkontribusi pungkasnya.

((A, Rahmat))


Tingkatkan Kerjasama, Kepala Rutan Cirebon Kunjungi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Cirebon


Cirebon - Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon tingkatkan koordinasi bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon, kunjungan kali ini dalam rangka penguatan sinergitas program pembinaan kemandirian bagi warga binaan serta pengembangan program ketahanan pangan yang sudah berjalan di lingkungan Rutan Cirebon. Selasa, (12/05).

Kepala Rutan Cirebon, secara langsung bersilaturahmi dan disambut dengan hangat di kantor DKP3 Kota Cirebon, Jonson Manurung menyampaikan "Permohonan dukungan dari Dinas pertanian dan perikanan untuk membantu pelaksanaan pembinaan serta monitoring program ketahanan pangan baik hidroponik, budidaya polibag dan bioflog yang berjalan di lingkungan Rutan Cirebon agar dapat terlaksana dengan hasil yang lebih optimal dan berkelanjutan", paparnya. 

Pertemuan diterima langsung oleh Kepala DKP3, Elmi Masruroh, dalam sambutannya memaparkan "Siap mendampingi Rutan Cirebon dalam mengoptimalkan potensi sumber daya manusia dan mendukung fasilitas yang dimiliki Rutan, untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas dalam bidang pertanian dan perikanan. Sedangkan untuk hasil kerajinan yang didapat dari kegiatan kemandirian warga binaan akan dibantu dipasarkan di Mall UKM", ujarnya. 
Dalam kegiatan koordinasi tersebut dibahas mengenai peningkatan kerja sama antar instansi dalam mendukung pelaksanaan pembinaan kemandirian warga binaan untuk pengembangan keterampilan, sinergi diharapkan dapat menjadi langkah nyata bersama pemerintah daerah dalam memastikan warga binaan memiliki keahlian dan bernilai ekonomi saat kembali ke masyarakat nantinya.

(Red.)

Silih Berganti, 3 Pejabat Struktural Lapas Pasir Pangarayan Mengemban Amanah Baru



ROHUL / RIAU.
Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com.
      "Pasir Pengaraian - Tiga pejabat struktural di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau pada Rabu (13/05/2026).

      "Adapun pejabat yang dilantik yakni Meylli Olivia, S.Pd., S.H. sebagai Kepala Urusan Umum Lapas Pasir Pangarayan, Weddy Suanda Putra sebagai Kepala Subseksi Kegiatan Kerja Lapas Pasir Pangarayan, serta Andi Sarhairi, S.H., M.M. sebagai Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Pasir Pangarayan.

      "Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, hadir langsung dalam kegiatan pelantikan yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

      "Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Dengan amanah jabatan yang baru, para pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.

      "Kalapas Pasir Pangarayan menyampaikan harapannya agar pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.

      "Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat serta menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik dan optimal.


     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
       ( Ismail Marpaung )

Pengendara Sempat Khawatir Melintas, Polisi Bergerak Cepat Tangani Ceceran Oli di Bundaran Kedawung

Cirebon Kota - Arus kendaraan di kawasan Bundaran Kedawung Kabupaten Cirebon pada Rabu (13/05/2026) sekitar pukul 16.30 WIB sempat menjadi perhatian masyarakat setelah adanya ceceran oli di badan jalan yang diduga berasal dari kendaraan tangki bocor, sehingga personel kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan dengan menaburkan pasir di sepanjang jalan guna mencegah pengendara tergelincir dan menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Ceceran oli yang berada di ruas jalan sekitar bundaran tersebut membuat permukaan aspal menjadi licin, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas pada jam sibuk sore hari, sehingga warga yang mengetahui kondisi tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian agar segera dilakukan penanganan demi keselamatan pengguna jalan.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. mengatakan bahwa penanganan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya tumpahan minyak atau oli di kawasan Bundaran Kedawung yang berpotensi membahayakan pengendara, khususnya kendaraan roda dua yang melintas di lokasi tersebut.

Menurut Kompol Ahmad Nasori, personel kepolisian bersama anggota patroli langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penaburan pasir di sepanjang jalan yang terkena ceceran oli agar permukaan jalan kembali aman dilalui kendaraan dan tidak menyebabkan pengendara kehilangan kendali akibat kondisi jalan yang licin.

Ia menjelaskan bahwa langkah cepat penanganan sangat penting dilakukan karena Bundaran Kedawung merupakan salah satu titik lalu lintas padat kendaraan yang setiap harinya ramai dilalui masyarakat dari arah Kota Cirebon maupun Kabupaten Cirebon, sehingga potensi kecelakaan dapat terjadi apabila tidak segera ditangani.

Selain melakukan penaburan pasir, petugas juga melakukan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi agar pengendara tetap berhati-hati saat melintasi area jalan yang sebelumnya terkena ceceran oli, terutama ketika kendaraan melintas dalam kecepatan tinggi maupun saat kondisi lalu lintas sedang ramai.

Masyarakat yang berada di sekitar lokasi juga tampak mengapresiasi langkah cepat petugas kepolisian yang langsung turun ke lapangan menangani kondisi jalan licin tersebut sehingga arus kendaraan kembali normal dan pengendara merasa lebih aman saat melintasi kawasan Bundaran Kedawung pada sore hari.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama sehingga setiap laporan masyarakat terkait potensi gangguan di jalan raya akan segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Ceceran oli di jalan sangat berbahaya terutama bagi pengendara sepeda motor karena dapat menyebabkan kendaraan tergelincir, sehingga kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor dan anggota yang langsung melakukan penanganan di lapangan demi keselamatan bersama,” ujar AKP M. Aris Hermanto.
Polres Cirebon Kota mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mengurangi kecepatan ketika melihat kondisi jalan yang licin atau terdapat tumpahan cairan di badan jalan, segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya di jalan raya, serta memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan gangguan keamanan dan keselamatan di jalan.

(Agus Hermawan)

Sentuhan Estetika Rajutan Orenayou Pukau Pengunjung Persit Bisa 2: Dari Fashionista Hingga Pelajar Cilik


Uploaded Image

Jakarta – Di tengah deretan produk modern yang memadati Kartika Expo, Balai Kartini, sebuah kehangatan tradisi tangan tampil mencuri perhatian. Rajutan Orenayou, salah satu peserta pameran UMKM Persit Bisa 2, sukses menjadi magnet bagi pengunjung berkat keindahan detail dan desainnya yang kekinian.

Pemandangan menarik terlihat saat booth Orenayou dipadati oleh pengunjung usia sekolah. Mereka tampak antusias memilih berbagai karakter unik untuk dijadikan penghias tas sekolah mereka.

‎Berbeda dengan stigma rajutan yang identik dengan gaya konvensional, Rajutan Orenayou hadir dengan nafas segar. Produk-produknya membuktikan bahwa seni rajut tangan (hand-made) mampu bertransformasi menjadi fashion item yang sangat relevan dengan trend masa kini.

‎kepada awak media, Minggu (10/05/2026) Ny. Weny Arnita Sandy istri dari Sertu Mujono, pemilik sekaligus sosok di balik nama Orenayou menegaskan keunikan Orenayou tidak hanya memikat hati orang dewasa yang mencari produk fashion etnik-modern, tetapi juga merambah ke segmen anak-anak. Salah satu yang menjadi primadona adalah koleksi gantungan kunci rajut yang unik dan penuh warna.

Uploaded Image

"Orenayou menghadirkan model yang variatif, mulai dari aksesori pakaian hingga pernak-pernik mungil yang bagus. Produk seperti gantungan kunci tidak hanya sekadar hiasan, tetapi menjadi identitas gaya bagi penggunanya, termasuk bagi anak-anak yang ingin tampil beda di sekolah."ujarnya.

‎"Aku suka banget sama gantungan kuncinya, bentuknya lucu dan beda dari yang lain. Pas banget buat dipasang di tas sekolah," ujar Rismawati, salah satu pengunjung anak yang membawa pulang produk rajutan tersebut.

‎Hadirnya Rajutan Orenayou di pameran ini mempertegas misi Persit Bisa 2 dalam mendorong UMKM lokal untuk terus berinovasi. Produk rajut tangan yang biasanya dipandang sebelah mata, kini naik kelas menjadi produk unggulan yang dicintai berbagai lapisan usia.

‎Bagi Anda pecinta detail dan keunikan, koleksi Rajutan Orenayou adalah bukti bahwa kreativitas tanpa batas dapat lahir dari ketekunan jari-jemari.

Penulis : Arda 72

Fenomena Batik Buana Sekar Kedaton : Ludes di Hari Penutupan Pameran UMKM Persit Bisa 2 Kartini Expo, Balai Kartini, Jakarta


Uploaded Image

Jakarta – Pameran UMKM Persit Bisa 2 resmi memasuki hari terakhirnya hari ini di Kartika Expo, Balai Kartini, Jakarta. Namun, ada satu pemandangan mencolok yang menarik perhatian ribuan pasang mata: Booth No. 12 milik UMKM Batik Buana Sekar Kedaton.

‎Sejak pintu pameran dibuka pada pukul 09.00 WIB, antusiasme pengunjung terhadap koleksi Batik Buana Sekar Kedaton seolah tak terbendung. Puncaknya, sebelum matahari mencapai titik tertinggi, produk-produk unggulan mereka diserbu oleh para pengunjung yang hadir.

‎​Meskipun pameran ini diikuti oleh berbagai UMKM unggulan dari seluruh penjuru negeri, Batik Buana Sekar Kedaton berhasil menjadi primadona. Keberhasilan ini bukan tanpa alasan. Kombinasi motif yang autentik dengan sentuhan modernitas menjadi daya tarik utama bagi pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari anggota Persit hingga masyarakat umum.

Uploaded Image

‎‎​Booth No. 12 menjadi salah satu titik tersibuk dengan volume pengunjung yang konsisten sejak hari pertama hingga hari penutupan. Tingginya angka penjualan membuktikan bahwa kualitas kain dan desain Batik Buana Sekar Kedaton mampu bersaing di pasar premium Jakarta.

‎"Kami benar-benar terkejut dengan animo masyarakat. Hari ini adalah hari terakhir, dan niatnya kami ingin memaksimalkan stok yang tersisa. Namun, dalam hitungan jam, rak-rak kami sudah kosong," ujar Ny. Cita Putri Kharisma Sari Istri dari Peltu I Dewa Made Kasamabi Putra selaku pemilik UMKM dari Batik Buana Sekar Kedaton di lokasi pameran, Minggu (10/05/2026)

‎​"Pameran UMKM Persit Bisa 2 merupakan ajang prestisius yang mewadahi kreativitas dan kemandirian ekonomi keluarga prajurit. Penyelenggaraan tahun ini di Balai Kartini mencatat sukses besar dalam mempromosikan produk lokal ke level yang lebih tinggi."tuturnya.

‎"Kesuksesan Batik Buana Sekar Kedaton di pameran ini menjadi bukti nyata bahwa Batik lokal memiliki tempat istimewa di hati masyarakat dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kreatif yang tangguh."Ny. Cita Putri Kharisma Sari.

Penulis : Arda 72

Karang Taruna Limbangan Resmi Dilantik, Rasono Siap Satukan Pemuda Bangun Desa



INDRAMAYU, Radius102.com – Semangat kebersamaan dan perubahan mewarnai Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Karang Taruna “Cerdas Berkarya” Desa Limbangan Masa Bakti 2026–2031 yang digelar di Sekretariat Karang Taruna Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Juntinyuat, pengurus Karang Taruna Kabupaten Indramayu, tokoh masyarakat, RT/RW, serta puluhan pemuda Desa Limbangan. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan generasi muda untuk bersama-sama membangun desa.

Ketua Karang Taruna terpilih, Rasono, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Karang Taruna sebagai wadah solidaritas sosial, pengembangan potensi pemuda, dan ruang kolaborasi lintas generasi.

“Kami ingin Karang Taruna hadir nyata di tengah masyarakat, menjadi motor penggerak kegiatan sosial, ekonomi, dan kepemudaan di Desa Limbangan,” ujar Rasono.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Karang Taruna Kecamatan dan Kabupaten Indramayu juga memberikan motivasi kepada pengurus baru. Mereka mengingatkan bahwa Karang Taruna memiliki landasan hukum yang jelas melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Permensos Nomor 9 Tahun 2025 sebagai organisasi sosial kepemudaan yang berperan dalam pembangunan dan pencegahan masalah sosial di tingkat desa.

Sementara itu, Kuwu Desa Limbangan H. Nurwenda dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meninggalkan konflik dan mengedepankan kebersamaan demi kemajuan desa.

“Desa Limbangan membutuhkan energi persatuan, bukan persaingan yang justru melemahkan,” tegasnya.

Dengan gaya santai namun penuh makna, Nurwenda juga mendorong para pemuda agar aktif memberikan kritik yang membangun terhadap jalannya pemerintahan desa.

“Sampaikan kritik yang membangun dan menjaga amanah. Pemerintah membutuhkan pemuda yang aktif mengawasi, bukan aktif menghujat,” katanya disambut tepuk tangan peserta.

Ia berharap kepengurusan baru tidak hanya aktif dalam kegiatan seremonial, tetapi juga mampu terjun langsung membantu masyarakat melalui program sosial, lingkungan, edukasi, hingga pemberdayaan ekonomi warga.

“Jangan hanya sekadar eksis, tapi jadilah pemuda yang memberi pengaruh positif bagi desa,” tambahnya.

Dengan dilantiknya Rasono sebagai Ketua Karang Taruna Desa Limbangan periode 2026–2031, organisasi kepemudaan tersebut diharapkan mampu menjadi wadah lahirnya generasi muda yang kreatif, solid, dan berdaya saing demi kemajuan Desa Limbangan di masa mendatang.(MHR/Kabiro)

Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Kurir Sabu di Sontang, Sita Dua Paket Narkotika


ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
      "Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria muda yang diduga berperan sebagai kurir di wilayah Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.

      "Tersangka yang diamankan adalah inisial H.R. (20), warga Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam. Ia ditangkap pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah los pasar di Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu.

      "Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,23 gram yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan satu lembar timah rokok warna merah, satu buah dompet warna cokelat, dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna putih tanpa nomor polisi.

      "Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari Polsek Bonai Darussalam terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan los pasar Desa Sontang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan personel Polsek Bonai Darussalam.

      "Operasi penangkapan dilakukan oleh personel gabungan Satresnarkoba dan Polsek Bonai Darussalam. Saat diinterogasi, H.R. mengakui bahwa sabu tersebut berada dalam penguasaannya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang diduga berada di wilayah Kecamatan Bonai Darussalam.

      "Hasil tes urine menunjukkan bahwa H.R. positif mengandung metamfetamina. Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan pidana yang diatur dalam pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (1) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
      "Polres Rokan Hulu menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika guna melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman peredaran serta penyalahgunaan narkoba. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung )

Seminar Nasional 2026 Angkat Peran Hukum dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan



INDRAMAYU, Radius102.com – Fakultas Hukum Universitas Wiralodra (Unwir) akan menggelar Seminar Nasional 2026 bertajuk “Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan” pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan ilmiah tersebut akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan konsep hybrid, yakni secara langsung di Auditorium Universitas Wiralodra serta melalui Zoom Meeting.

Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum sebagai pemateri dalam sesi paralel. Kegiatan tersebut menjadi wadah diskusi akademik guna memperkuat peranan hukum dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di tengah dinamika sosial dan perkembangan teknologi.

Beberapa narasumber yang dijadwalkan hadir di antaranya Irfan Akhyari, S.H., M.H., Mentari Jastisia, S.H., M.H., Bagus Wicaksono, S.H., M.H., Rahmanisa Purnamasari Faujura, S.H., M.H., Tesa Ardiansyah, S.H., M.Kn., Nanda Arianti, S.H., M.H., Irwan Geofany Sidabariba, S.H., LL.M., serta Muhammad Zen Al-Faqih, S.H., S.S., M.Si.
Dalam seminar tersebut, peserta akan membahas sejumlah subtema penting, di antaranya ekonomi, lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM), hukum kekayaan intelektual dan digitalisasi, kebijakan regulasi dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga persoalan kepailitan.

Panitia pelaksana menyampaikan bahwa seminar ini terbuka bagi mahasiswa maupun masyarakat umum dengan biaya registrasi sebesar Rp50 ribu. Peserta nantinya akan memperoleh e-certificate serta berbagai wawasan dan ilmu yang bermanfaat dari para pemateri.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan bit.ly/SEMNAS26unwir. Kegiatan ini juga terselenggara melalui kolaborasi dengan Unpad serta didukung oleh sejumlah mitra publikasi jurnal akademik.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, panitia menyediakan layanan contact person melalui Andy Sutrisno, M.Pd. di nomor 0819-1707-1982 dan Rahmanisa P. Faujura, S.H., M.H. di nomor 0822-6261-1602. (MHR/Kabiro)

Selasa, 12 Mei 2026

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Monev Bidang SDM Secara Daring



ROHUL / RUAU.
Pasir Pengaraian.
Media Radius 102. Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Percepatan Digitalisasi Data Kepegawaian dan Disiplin Pegawai serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Selasa (12/05/2026).

      "Kegiatan diawali dengan sosialisasi terkait percepatan digitalisasi data kepegawaian melalui aplikasi SIPATEN serta penguatan pemahaman mengenai disiplin pegawai. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi bidang SDM yang membahas pengelolaan dan penempatan pegawai dalam mendukung peningkatan kinerja unit kerja.

      "Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba beserta jajaran mengikuti jalannya kegiatan secara virtual sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas administrasi dan manajemen kepegawaian di lingkungan kerja. Selanjutnya, kegiatan teknis diikuti oleh jajaran pengelola kepegawaian guna menyimak materi dan arahan yang disampaikan narasumber.

      "Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Pasir Pangarayan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan SDM, khususnya dalam mendukung administrasi kepegawaian yang tertib, akuntabel, dan berbasis digital.

      “Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan data kepegawaian yang baik serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

      "Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus mendukung implementasi kebijakan dan penguatan sistem kepegawaian yang efektif, modern, serta selaras dengan arah kebijakan organisasi.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Seraga Bentuk Panitia Khusus Pada Rapat Paripurna DPRD Indramayu.Dalam Pandangan Umum Ketua Fraksi Fraksi


 Indramayu, Radius102.com - DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (11/5/2026). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu.

Dua Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Agenda tersebut menjadi tahapan awal sebelum pembahasan lanjutan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Indramayu.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Indramayu yang diwakili Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Wardah menyoroti sejumlah poin dalam Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Fraksi Golkar menilai penggabungan beberapa urusan pemerintahan dinilai kurang tepat secara substansi dan berpotensi menimbulkan ketidakefektifan koordinasi di lapangan, salah satunya penggabungan urusan pemadam kebakaran dengan Satpol PP.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta agar Raperda tersebut dikaji kembali secara komprehensif dengan mempertimbangkan efektivitas kelembagaan, efisiensi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan dalam Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemerintah daerah didorong lebih serius melakukan inventarisasi, pengamanan, pemanfaatan, serta kerja sama pengelolaan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Suhendri, SH., mengingatkan dampak penggabungan dan restrukturisasi perangkat daerah yang berpotensi meningkatkan beban kerja akibat terlalu banyak urusan digabung dalam satu perangkat daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan tetap mengapresiasi langkah pemerintah daerah sepanjang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas kinerja, dan penghematan anggaran. Fraksi tersebut juga mendorong pembahasan risiko kebijakan dilakukan lebih komprehensif melalui panitia khusus.

Terkait pengelolaan barang milik daerah, Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah daerah perlu memiliki strategi perencanaan yang tepat sasaran agar aset daerah mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PKB melalui Sadar, S.Pd., menilai rencana penggabungan Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah kurang efektif karena dikhawatirkan mengurangi fokus terhadap optimalisasi PAD. Fraksi PKB menegaskan penggabungan perangkat daerah tidak hanya dilihat dari aspek efisiensi anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan tipologi perangkat daerah, beban kerja, dan kompleksitas tugas agar pelayanan masyarakat tetap optimal.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Dullah berharap perubahan susunan organisasi perangkat daerah tidak sekadar menjadi penataan kelembagaan, tetapi juga mampu mempercepat pelayanan publik dan didasarkan pada analisis yang cermat demi memaksimalkan kinerja pemerintahan.

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi PKS-Perindo dan Fraksi Demokrat-NasDem. Fraksi PKS-Perindo melalui H. Rudin menekankan penyesuaian kelembagaan harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan publik dan kesinambungan urusan pemerintahan.

Sedangkan Fraksi Demokrat-NasDem melalui Taufiq Hadi Sutrisno berharap perubahan susunan perangkat daerah dapat menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan efisien serta memudahkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan agar kedua Raperda tersebut dapat segera dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus DPRD Kabupaten Indramayu.

(MHR/Kabiro)

Gerak Cepat Polisi dan Warga Gagalkan Curanmor di RSPAD Cirebon, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Cirebon Kota - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 01.11 WIB di area parkir RSPAD Jl. Pulasaren No.7 Kel. Kasepuhan Lemahwungkuk Kota Cirebon berhasil digagalkan setelah korban bersama warga dan personel Polsek Lemahwungkuk bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya tiga terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Korban diketahui bernama Silvi Nurcahaya (23), perempuan, karyawan swasta, warga Kel. Kasepuhan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam bernomor polisi E 4200 BG saat sedang berada di lingkungan rumah sakit sebelum akhirnya kendaraan tersebut ditemukan sedang didorong oleh orang tidak dikenal di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta, S.H. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kecepatan laporan masyarakat serta respons cepat personel kepolisian yang langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan RSPAD Kota Cirebon.

Menurut Iptu Usep Winta, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap para terduga pelaku berikut barang bukti kendaraan milik korban, kemudian membawa seluruh pihak yang terlibat ke Mapolsek Lemahwungkuk guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman terkait peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Lemahwungkuk IPDA M. Nurul Fajar, S.H., M.M. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika saksi bernama Renaldi (27), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, datang ke RSPAD untuk menjemput istrinya yaitu korban yang saat itu merasa takut pulang sendirian karena sudah larut malam.

Saat tiba di rumah sakit, saksi Renaldi menanyakan keberadaan sepeda motor Yamaha Xeon yang sebelumnya digunakan korban, namun setelah dilakukan pengecekan di area parkir sesuai lokasi yang ditunjukkan korban, kendaraan tersebut ternyata sudah tidak berada di tempat semula sehingga keduanya langsung melakukan pencarian di sekitar jalan dekat rumah sakit.

Ipda M. Nurul Fajar menerangkan bahwa tidak lama kemudian korban dan saksi melihat sepeda motor miliknya sedang didorong oleh dua orang tidak dikenal, sehingga saksi langsung menghentikan para pelaku sambil menghubungi Polsek Lemahwungkuk untuk meminta bantuan kepolisian sebelum akhirnya personel datang dan mengamankan para terduga pelaku di lokasi.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial D.K. (24), perempuan, asisten rumah tangga, warga Kab. Cirebon, kemudian B.S. (26), laki-laki, nelayan, warga Kab. Cirebon, serta M.A. alias M. (24), laki-laki, warga Kota Cirebon, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui keterlibatan masing-masing dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti kendaraan, serta melakukan pendataan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap para terduga pelaku saat diamankan di lokasi kejadian sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor dan tetap menahan diri untuk tidak menghakimi pelaku. Peran aktif warga sangat membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan segera manfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

(Agus Hermawan)

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Kompetitif, Proses Lelang Lebih Fair

 
Indramayu, Radius102.com Proses tender pengadaan barang dan jasa untuk proyek infrastruktur di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dinilai berjalan kompetitif. 

Mekanisme lelang saat ini dianggap lebih terbuka dan adil bagi seluruh penyedia jasa konstruksi.

Berdasarkan data hingga Jumat (8/5/2026), sebanyak 24 paket tender konstruksi di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu telah memasuki tahap lelang melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia (AKSDAI) Kabupaten Indramayu, Muhammad Royani, menyatakan bahwa proses tender yang berlangsung saat ini memberikan kesempatan yang setara bagi semua peserta lelang.
“Sejauh ini proses lelang berjalan kompetitif. Paket-paket yang tayang sudah mulai ditawar dan diproses. Para penyedia jasa konstruksi memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti tender,” ungkap Bang Roy, sapaan akrab Muhammad Royani kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Menurut Royani, mekanisme pengadaan melalui SPSE memberikan ruang transparansi yang luas bagi kontraktor lokal maupun luar daerah. Ia menekankan pentingnya Kelompok Kerja (Pokja) UKPBJ Indramayu untuk tetap konsisten menjalankan tahapan lelang sesuai regulasi dan mengedepankan profesionalitas.

“Dengan proses yang profesional dan transparan, hasil pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu diharapkan lebih maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh peserta tender agar menjunjung tinggi etika persaingan usaha yang sehat guna menghindari praktik yang dapat mencederai integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Proses tender yang fair in Syaa Allah akan berdampak baik pada kualitas pembangunan di Indramayu, karena proyek infrastruktur ini nantinya akan dinikmati oleh masyarakat luas,” tambah Royani.

Kesan serupa disampaikan sejumlah penyedia jasa lainnya. Mereka menilai proses seleksi oleh UKPBJ Indramayu berlangsung ketat dan profesional, mulai dari verifikasi administrasi hingga evaluasi teknis.

Berdasarkan data portal pengadaan nasional, skala anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun ini mencapai Rp862,26 miliar. Sektor tender mendominasi proyek skala besar dengan nilai Rp380,68 miliar untuk 93 paket.

Sementara itu, kategori pengadaan langsung mencatat jumlah paket terbanyak dengan nilai Rp271,26 miliar untuk 958 paket, disusul skema e-purchasing sebesar Rp203,74 miliar untuk 387 paket.

(MHR/Kabiro)

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengguna Sabu di Rambah Tengah Barat, Sita Barang Bukti 0,67 Gram


ROHUL / RIAU.
Pasir Pangaraian. Media Radius 102 Com.
      "Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pengguna di Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

      "Tersangka yang diamankan adalah inisial RS (28 Tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kaiti II, Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu dengan berat kotor 0,67 gram, satu kaca pirex, satu bong yang terbuat dari botol plastik, serta satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru muda.

      "Pengungkapan kasus ini bermula ketika Kasat Resnarkoba Polres Rohul IPTU Dendy Gusrianto menerima informasi dari Kapolsek Rambah AKP Joni Marjoni bahwa personel Polsek Rambah telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan bersama di lokasi.

      "Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Rambah Tengah Barat, petugas menemukan barang bukti narkotika beserta alat hisap. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut berada dalam penguasaannya dan diperoleh dari seseorang berinisial H yang diduga berada di wilayah Kecamatan Rambah.

      "Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina, memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna narkotika jenis sabu.

      "Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

      "Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Rokan Hulu dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Lembaga Pasir Pangaraian Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan dan Ruangan Terbersih



ROHUL / RIAU.
Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan berikan penghargaan kepada Pegawai teladan dan ruang terbersih.pemberian tersebut dilaksanakan usai Apel pagi rutin Selasa (12/5/2026).

      "Kegiatan apel pagi diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai Lapas Pasir Pangarayan sebagai bentuk penguatan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

      "Pada kesempatan tersebut, penghargaan Pegawai Teladan Bulan April diberikan kepada Yuli Triani. Selain itu, penghargaan Ruangan Terbersih Triwulan I diberikan kepada Ruangan Kepegawaian dan Keuangan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja.

      "Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan serta mengapresiasi dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan.

      "Kalapas juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi dengan menjunjung tinggi integritas, loyalitas, serta disiplin dalam bekerja.

      "Selain itu, Kalapas menegaskan kepada seluruh jajaran agar tidak terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan aturan serta terus memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan pemasyarakatan.

      "Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.

      "Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang positif, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan kinerja di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.(Humas lapas/yus)


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Respon Cepat Polisi Tangani Temuan Pria Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumahnya di Kesambi

Cirebon Kota - Warga Kampung Langensari Baru Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah pihak keluarga dan warga sekitar mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah sebelum akhirnya menemukan korban dalam kondisi tergantung menggunakan kain sarung merah.

Korban diketahui berinisial D.R. (34), laki-laki, karyawan swasta, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah seorang saksi yang tinggal satu rumah dengan korban merasa curiga karena korban terlihat melamun dan tidak memberikan respons saat diajak berbicara sebelum akhirnya terdengar suara benturan dari arah belakang rumah.

Plt. Kapolsek Kesambi IPTU Iman Hendro Santoso, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengamankan area sekitar, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban di lokasi kejadian.

Menurut IPTU Iman Hendro Santoso, dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian ditemukan korban meninggal dunia dalam keadaan tergantung menggunakan kain sarung merah di kamar mandi rumahnya dan terdapat luka berbentuk huruf V pada bagian leher yang diduga akibat ikatan kain sarung, sementara pada bagian tubuh lainnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik akibat benda tajam maupun benda tumpul.

Salah satu saksi berinisial L.L. (29), perempuan, ibu rumah tangga, warga Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, menerangkan bahwa sekitar pukul 08.00 WIB korban sempat berpamitan untuk berolahraga, kemudian sekitar pukul 09.30 WIB korban pulang ke rumah dan hanya berdiam diri sambil melamun di ruang tengah tanpa banyak berbicara seperti biasanya.

Saksi L.L. juga menjelaskan bahwa beberapa saat setelah dirinya masuk kamar usai mandi, ia mendengar suara benturan dan suara seperti orang mengorok dari arah belakang rumah sehingga merasa ketakutan dan langsung meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pengecekan ke area dapur dan kamar mandi.

Sementara itu, saksi berinisial D.S. (29), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, menerangkan dirinya datang ke rumah korban setelah menerima telepon dari L.L. terkait suara mencurigakan di dalam rumah, kemudian bersama saksi lainnya melakukan pengecekan ke area belakang rumah hingga akhirnya menemukan adanya bercak darah di depan kamar mandi dan melihat kaki korban dalam kondisi tergantung.

Keterangan serupa juga disampaikan saksi C.C. alias B. (27), laki-laki, petugas parkir, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, dan saksi D.O. (47), laki-laki, karyawan swasta, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, yang ikut melakukan pengecekan bersama para saksi lainnya sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat dan pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa tindakan pertama yang dilakukan kepolisian di lokasi kejadian merupakan bagian penting dalam memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, hingga melakukan evakuasi korban bersama tim Inafis.

“Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain bekas jeratan di bagian leher. Pihak keluarga juga menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Kami mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar dan segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar AKP M. Aris Hermanto.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Gunung Jati Kota Cirebon untuk penanganan lebih lanjut, sementara pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap korban dengan disertai surat pernyataan resmi yang dibuat di hadapan pihak kepolisian.

(Agus Hermawan)

Personil Polsek Ujungbatu di Pimpin Kapolsek Ujungbatu Yusup Purba SH,MH Bersama sama dengan Upika, kecamatan Ujungbatu dan petani Jagung melaksanakan Panen Raya Jagung di Desa Ujungbatu timur kec, Ujungbatu kab,Rokan Hulu


ROHUL / RIAU.
Ujung Batu Rokan.
Media Radius 102 Com.
      'Kegiatan panen raya ini merupakan hasil dari program pendampingan dan sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, serta kelompok tani yang telah dimulai sejak masa tanam beberapa bulan lalu. Kehadiran Kapolsek Yusuf Purba SH,MH beserta jajaran dan Upika menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya penguatan ketahanan pangan di wilayah Ujungbatu.

      "Kapolsek Ujungbatu Yusuf Purba SH,MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa panen raya ini adalah bukti nyata kolaborasi antara aparat dan masyarakat. "Kami turun bersama petani dari awal menanam sampai sekarang bisa memanen. Ini wujud Polri hadir untuk masyarakat, bukan hanya menjaga kamtibmas, tapi juga membantu program ketahanan pangan nasional," jelasnya.

      "Para petani Desa Ujungbatu Timur mengaku sangat terbantu dengan pendampingan yang diberikan. Selain membantu tenaga, pihak Polsek dan Upika juga memberikan edukasi terkait teknik perawatan dan pemupukan agar hasil panen lebih optimal.

      "Hasil panen jagung kali ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan lokal dan meningkatkan perekonomian petani. Kegiatan panen berlangsung dengan penuh semangat gotong royong, diiringi suasana kekeluargaan antara aparat dan warga.

      "Melalui kegiatan ini, Polsek Ujungbatu Yusuf Purba SH,MH berkomitmen : "Untuk terus mendukung program pertanian di desa-desa binaan. Polri akan tetap menjadi mitra masyarakat dalam menciptakan kemandirian pangan dan kesejahteraan desa yang aman, tertib dan kondusif.


       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Senin, 11 Mei 2026

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP



ROHUL / RIAU.
Pasir Pengaraian.
Media Radius 102 Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 43 warga binaan yang diusulkan sebagai tamping serta peserta kegiatan pramuka warga binaan, bertempat di Aula Lapas Pasir Pangarayan, Senin (11/5/2026). 

      "Kegiatan sidang TPP ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses evaluasi dan penilaian terhadap warga binaan yang dinilai memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk mengikuti kegiatan pembinaan dan membantu pelaksanaan kegiatan di dalam lapas sesuai ketentuan yang berlaku. 

      "Sidang dipimpin oleh Ketua Tim Sidang TPP yang juga Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman, serta diikuti oleh anggota TPP dan petugas terkait. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penilaian terhadap perilaku, kedisiplinan, serta aspek keamanan dari masing-masing warga binaan yang diusulkan. 

      "Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Ketua Tim Sidang TPP, Andi Rahman, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan bagian dari mekanisme pembinaan yang dilaksanakan secara objektif dan sesuai prosedur. 

      “Sidang TPP ini merupakan salah satu bentuk evaluasi terhadap warga binaan dalam mengikuti program pembinaan di lingkungan lapas. Seluruh proses dilaksanakan secara selektif, objektif, dan berdasarkan hasil pengamatan serta penilaian tim. Warga binaan yang diusulkan diharapkan dapat mengikuti kegiatan pembinaan dan membantu pelaksanaan kegiatan di dalam lapas dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Andi Rahman. 

      "Kegiatan sidang TPP berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi bagian dari pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan di Lapas Pasir Pangarayan sesuai ketentuan yang berlaku.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).