Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Wabup Rohul sambut Kunjungan Kapolda Riau: Mediasi konflik Agraria di Tambusai Utara

_Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan memimpin langsung rapat mediasi terkait sengketa lahan ±11.600 hektar eks PT. Torganda,...

Postingan Populer

Senin, 16 Februari 2026

Wabup Rohul sambut Kunjungan Kapolda Riau: Mediasi konflik Agraria di Tambusai Utara



_Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan memimpin langsung rapat mediasi terkait sengketa lahan ±11.600 hektar eks PT. Torganda, antara PT Agrinas, dengan Masyarakat Adat Luhak Tambusai di Rokan Hulu, Senin (16/2) siang._

Media Radius 102Com.
Ketegangan agraria di Rantau kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, antara masyarakat adat Luhak Tambusai dengan PT. Agrinas membuat Kapolda beserta jajarannya berkunjung ke Rokan Hulu. 
Bertempat di ruang rapat rumah dinas Bupati Rohul, Irjen Herry Heryawan duduk semeja bersama Wakil Bupati H Syafaruddin Poti beserta jajarannya dan Brigjen TNI Agustatius Sitepu, serta tokoh masyarakat adat luhak tambusai menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini.
Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyambut kedatangan Kapolda Riau dengan apresiasi tinggi. Ia menyebut, inisiatif Kapolda untuk langsung memimpin mediasi adalah langkah cepat yang sangat dibutuhkan. Pemerintah daerah, katanya, siap menjadi fasilitator utama.
“Kita bersama-sama memitigasi persoalan yang ada di kabupaten rokan hulu, terutama untuk di Tambusai Utara,” ujar Poti, menegaskan komitmen Pemkab Rohul untuk mencegah korban di tengah masyarakat akibat sengketa lahan tersebut.
Dalam pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat adat tersebut, Kapolda Herry Heryawan menyatakan kehadirannya bertujuan menampung aspirasi dari semua pihak yang bertikai. “Kita bertemu hari ini untuk dapat menerima masukan dari pemerintah kabupaten rokan hulu, pak bupati ataupun pak wakil bupati terkait konflik agraria, dan juga menampung masukan dari tokoh masyarakat adat terkait konflik agraria di tanah eks PT. Torganda,” jelas Irjen Herry.
Titik sengketa utama adalah klaim atas tanah seluas 11.600 hektar yang dulunya dikelola PT. Torganda dan kini di bawah kendali PT. Agrinas. Camat Tambusai Utara, Sunarji, memaparkan duduk perkara konflik agraria di Tambusai Utara tersebut. Menurutnya, pihak adat Rantau Kasai kukuh berkeinginan agar lahan tersebut dikembalikan penuh kepada mereka.
“Datuk-datuk adat Rantau Kasai berkeinginan agar tanah lebih kurang 11.600 ha Eks PT. Torganda dikembalikan kepada masyarakat adat Rantau Kasai, sedangkan menurut klaim daripada PT. Agrinas adalah bahwa tanah eks PT. Torganda harus diserahkan kepada PT. Agrinas,” terang Sunarji.
Kepala LKAM Luhak Tambusai, Tengku Saydina Mukamil, yang bergelar Rajo Suaro, turut mempertegas posisi masyarakat adat. Ia menjelaskan bahwa Luhak Tambusai adalah eks kerajaan yang secara historis memayungi seluruh wilayah, termasuk Rantau Kasai. Klaim ini membawa sengketa ini melampaui batas persoalan tata ruang biasa, menyentuh isu sejarah dan kedaulatan adat.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, menjamin bahwa situasi keamanan di wilayah tersebut tetap kondusif. “Polres Rokan Hulu bersama pemerintah kabupaten rokan hulu dan seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan yang ada di Rokan Hulu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan situasi tetap kondusif terkait konflik agraria yang terjadi di wilayah kabupaten rokan hulu,” katanya. (Idur/MCDiskominfo)

Jurnalis : ( Ismail dan ).

Polresta Cirebon Sita 60 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Minggu (15/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 60 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 60 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 60 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," katanya.

(Agus Hermawan)

Empat Personel Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian, Polresta Cirebon Gelar Upacara Korps Raport Penuh Haru

Kabupaten Cirebon – Polresta Cirebon menggelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi anggota Polri, Senin (16/2/2026), di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon. Upacara tersebut berlangsung khidmat dan penuh rasa bangga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi serta loyalitas personel yang memasuki masa purna tugas.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Cirebon.

Dalam amanatnya, Kapolresta Cirebon menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada empat personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi.

“Pagi hari ini kita semua menyaksikan ada empat orang saudara kita yang mendapatkan anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Tidak semua anggota yang menjelang purna tugas bisa mendapatkan anugerah ini. Artinya, kinerja dan dedikasi beliau-beliau dinilai layak oleh pimpinan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian panjang tanpa cacat dan tanpa pelanggaran selama berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Ini adalah kebanggaan bagi Bapak-Bapak dan keluarga. Tolong dijaga betul anugerah dari pimpinan ini. Jadikan ini contoh bagi kita semua agar dapat melaksanakan tugas hingga akhir masa dinas dengan baik, tanpa kendala yang berat,” ujar Kapolresta.

Adapun empat personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian TMT 1 Februari 2026 yakni IPTU Wiyono, Ka SPKT Polresta Cirebon, yang naik pangkat menjadi AKP; AIPTU Karmu, Brigadir Sat Samapta, naik menjadi IPDA; AIPTU Abidin, Brigadir Si TIK, naik menjadi IPDA; serta AIPTU Edi Rosandi, Kasubnit 2 Unit 4 Sat Intelkam, naik menjadi IPDA.

Kenaikan pangkat pengabdian tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta prestasi kerja yang telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab selama bertugas.
Upacara Korps Raport ini tidak hanya menjadi momentum penghargaan bagi personel yang memasuki masa purna, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polresta Cirebon untuk terus meningkatkan profesionalisme, bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab, serta senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat Kabupaten Cirebon.

(Agus Hermawan)

Kapolres Cirebon Kota Cek Langsung Vihara dan Kelenteng Jelang Imlek 2577

Cirebon Kota – Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026, jajaran Polres Cirebon Kota melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah vihara dan kelenteng yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Senin (16/02/2026), sebagai langkah antisipasi guna memastikan kesiapan pengamanan serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota Eko Iskandar didampingi Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota AKP Iwan, S.H., M.H., serta diikuti personel yang terlibat dalam pengamanan perayaan Imlek di masing-masing lokasi ibadah.

Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan meliputi Vihara Budha Sasana di Jalan Prujakan, Vihara Dewi Welas Asih di Jalan Kantor, serta Kelenteng Talang di Jalan Talang, yang selama ini menjadi pusat kegiatan ibadah umat Tionghoa saat perayaan Imlek.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres memastikan kesiapan personel pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup, sistem pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi, hingga koordinasi dengan pengurus vihara dan kelenteng terkait estimasi jumlah jemaat yang akan melaksanakan sembahyang pada malam pergantian tahun.

Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap sarana pendukung keamanan seperti jalur keluar-masuk jemaat, titik parkir kendaraan, serta kesiapan antisipasi apabila terjadi lonjakan pengunjung, sehingga pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan tertib tanpa menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Imlek, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Hingga pelaksanaan pengecekan selesai, situasi di seluruh vihara dan kelenteng yang dikunjungi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta para pengurus menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan selama perayaan berlangsung.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama selama perayaan Imlek, serta mengajak seluruh warga agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang telah disediakan, tidak membawa barang berharga secara berlebihan, dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan hal-hal mencurigakan, sehingga perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Kota Cirebon dapat berjalan aman, damai, dan penuh kebersamaan.

(Agus Hermawan)

Imlek 2026, Polres Cirebon Kota Fokus Amankan Lima Titik Ibadah

CIREBON KOTA – Jajaran Polres Cirebon Kota melaksanakan pengamanan maksimal menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada Senin (16/02/2026), dengan memfokuskan pengamanan pada lima vihara dan klenteng di wilayah Kota Cirebon.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian ibadah dan perayaan Imlek dapat berjalan dengan aman, tertib, serta memberikan rasa nyaman bagi umat yang melaksanakan sembahyang.

Salah satu titik utama pengamanan berada di Vihara Dewi Welas Asih, klenteng Tridharma yang berlokasi di Jalan Kantor, Kota Cirebon, yang selama ini menjadi pusat kegiatan ibadah umat Konghucu, Buddha, dan Tao dengan jumlah jemaat cukup besar setiap perayaan Imlek.

Kapolres Cirebon Kota Eko Iskandar menjelaskan bahwa pengamanan telah dimulai sejak pagi hari dan akan terus dilaksanakan hingga malam pergantian tahun, bahkan berlanjut sampai hari berikutnya menyesuaikan dengan rangkaian ibadah.

“Sejak pagi hingga sore ini, dan nanti malam, kami melaksanakan pengamanan untuk saudara-saudara kita yang merayakan Imlek. Di Kota Cirebon terdapat lima titik yang menjadi fokus atensi pengamanan selama rangkaian perayaan Imlek,” ujarnya saat memantau langsung kesiapan pengamanan.

Sebanyak 250 personel Polres Cirebon Kota dikerahkan dan disebar di masing-masing vihara dan klenteng, dengan jumlah personel yang disesuaikan berdasarkan estimasi jemaat di setiap lokasi ibadah.
“Mulai pagi, sore, malam ini, hingga besok pagi dan malam masih terdapat kegiatan sembahyang. Anggota kami standby di sekitar vihara untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa hingga saat ini situasi di seluruh vihara dan klenteng terpantau aman dan terkendali, serta mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama.

“Kota Cirebon sejak dahulu dikenal sebagai wilayah yang kental dengan nilai pluralisme. Kerukunan antarumat beragama terlihat nyata, dan ini harus terus kita jaga bersama,” tegasnya.

Menjelang bulan suci Ramadan, semangat toleransi di Kota Cirebon juga terlihat dari partisipasi masyarakat lintas agama yang turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan Imlek sebagai bentuk solidaritas sosial.

“Tidak hanya umat Konghucu dan Buddha, masyarakat Muslim di Kota Cirebon juga ikut berpartisipasi membantu. Ini merupakan wujud nyata toleransi dan kerukunan umat beragama yang sangat kami apresiasi,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, salah satu pengurus Vihara Dewi Welas Asih, Hendra, menyampaikan bahwa perayaan Imlek tahun ini dilaksanakan lebih sederhana mengingat waktunya yang berdekatan dengan bulan suci Ramadan, termasuk tidak dilaksanakannya perayaan Cap Go Meh secara besar-besaran.

“Cap Go Meh dilaksanakan secara internal vihara saja, sebagai bentuk saling menghormati karena berdekatan dengan bulan Ramadan. Persiapan Imlek sendiri sudah hampir 100 persen dan tinggal penyempurnaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, rangkaian ibadah tetap dilaksanakan seperti biasa, termasuk menyalakan lilin dan sembahyang bersama menjelang pergantian tahun sebagai simbol harapan agar di tahun baru semangat semakin kuat dan cita-cita dapat terwujud, dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

(Agus Hermawan)

Dinkes Indramayu Terbitkan Surat Optimalisasi JKN, Reaktivasi PBI-JK Difasilitasi Lewat Jamkesayu


Indramayu, Radius102.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu resmi mengeluarkan surat edaran terkait optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pemanfaatan aplikasi Jamkesayu, menyusul penonaktifan 84.313 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah memberikan ruang bagi peserta PBI-JK yang berstatus nonaktif untuk kembali memperoleh layanan kesehatan dengan mengajukan reaktivasi melalui fasilitas pelayanan kesehatan masing-masing.

Dalam ketentuan yang disampaikan, PBI-JK merupakan bagian dari program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, dengan skema pembiayaan iuran yang ditanggung pemerintah bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Adapun pengajuan reaktivasi dilakukan melalui aplikasi Jamkesayu dengan melengkapi sejumlah dokumen administratif, meliputi foto KTP terbaru, foto Kartu Keluarga yang telah diperbarui minimal tahun 2023, foto kondisi rumah, serta lembar rujukan atau keterangan medis yang memuat diagnosis pasien.
Selain persyaratan administrasi, reaktivasi hanya dapat diproses bagi peserta yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), memenuhi kriteria ekonomi miskin atau tidak mampu, memiliki penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis, serta berstatus nonaktif kurang dari enam bulan.

Setelah proses verifikasi selesai dan dinyatakan memenuhi ketentuan, usulan reaktivasi akan diteruskan ke Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Di tengah pelaksanaan kebijakan tersebut, sejumlah pihak turut memberikan perhatian. Ketua Gerakan Pers Lurus Akurat dan Kritis (GEPLAK), Ali Zaidan, menilai mekanisme yang diterapkan berpotensi menambah beban administratif bagi masyarakat rentan.

Ia menyampaikan bahwa warga miskin harus kembali membuktikan kondisi ekonominya, sementara masyarakat yang sedang sakit perlu menunjukkan bukti medis sebelum dapat kembali mengakses layanan kesehatan.

“Orang miskin harus membuktikan dirinya miskin lagi, orang sakit harus membuktikan dirinya sakit dulu untuk bisa aktif kembali. Ini menunjukkan perlindungan sosial kita masih bersifat reaktif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan yang bersifat preventif agar mampu melindungi masyarakat sejak dini, sebelum kondisi ekonomi dan kesehatan memburuk.
“Perlindungan harus bersifat preventif, bukan reaktif. Jaminan kesehatan seharusnya mencegah orang jatuh miskin karena sakit, bukan menunggu sakit parah terlebih dahulu,” pungkasnya.
Kalau cinta mau, aku juga bisa buatkan versi lebih singkat untuk portal cepat tayang, atau versi rilis resmi yang lebih humas-friendly.

( Theo)

Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Bersama Linmas Laksanakan Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Surakarta - Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Sunarto bersama dengan Linmas melaksanakan kegiatan patroli bersama di wilayah Pasar kliwon, Minggu (15/03/2026) tadi malam.

Dikatakan Sertu Sunarto sembari melaksanakan Patroli dirinya selalu Piket Koramil 05/Pasar kliwon menghimbau kepada Warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan wilayah sekitarnya.

"Selain itu kami juga mengajak kepada seluruh warga untuk mewaspadai orang yang tidak dikenal yang bertamu di malam hari."ujarnya.

"Kegiatan patroli malam selain memberi  himbauan kepada warga,juga untuk menjalin silaturahmi dengan mitra karib yang dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket koramil 05/Pasar kliwon di wilayah dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan  menjaga lingkungan masing masing agar situasi tetap aman dan kondusif."imbuhnya.

"Patroli yang dilaksanakn setiap malam sangat lah berperan penting dalam menciptakan wilayah yang aman  di wilayahnya masing-masing, 
maka pelaksanaan kegiatan patroli wilayah sangat perlu diadakan demi kenyamanan dan terciptanya wilayah yang aman dan Kondusif."pungkas Sertu Sunarto.
  
Penulis : Arda 72

Minggu, 15 Februari 2026

Dua Pengedar Narkotika Berhasil Ditangkap Polsek Tambusai Utara, Sita 18 Paket Sabu



Rokan Hulu / Riau.
Media Radius 102 Com.
Jajaran Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Simpang Torganda, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di areal PT Torganda, Desa Tambusai Utara.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat siang, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HAF di Simpang Torganda. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 18 paket diduga narkotika jenis sabu dalam penguasaannya,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka inisial HZPP (24) mengaku memperoleh sabu tersebut dari inisial HS (34), yang juga berdomisili di Kecamatan Tambusai Utara. Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka inisial HS pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB di belakang rumahnya.

Kepada penyidik, inisal HS mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan pada tersangka HAF merupakan miliknya. Ia juga mengakui telah menyerahkan satu kantong sabu kepada HAF pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebagian sabu tersebut telah terjual, dan uang hasil penjualan sebesar Rp1.500.000 ditransfer ke rekening tersangka HS.

Dalam pengungkapan ini, polsek Tambusai Utara turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 paket narkotika jenis sabu, 1 plastik kuaci, 1 unit ponsel VIVO Y03 warna hijau, 4 plastik klip ukuran sedang, 1 plastik klip ukuran besar dan total berat kotor sabu mencapai 5,10 gram.

Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika. Keduanya kini telah diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan pidana dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya. *(Humas Polres Rohul)*

Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Dalam Arahan Babinsa Kepatihan Wetan Selipkan Loyalitas & Disiplin Kepada Linmas

Surakarta - Seorang Babinsa membina Warga di wilayah desa binaan, menjadi salah satu media untuk mengenal satlimasnya lebih dekat. Selain itu juga, untuk meningkatkan Sinergitas guna mendukung tugas pokok Babinsa di wilayah yang menjadi tugasnya.
 
Seperti yang dilakukan Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735 Surakarta Sertu Budiono berikan pengarahan tentang disiplinan loyalitas kepada anggota Linmasnya Sdra Dicky sebagai Komandan Pleton berserta anggotanya  yang bertugas di Kelurahan Kepatihan Wetan Kota Surakarta. Sabtu ( 14/02/2026 ) Pukul 07.30 Wib
 
Babinsa sertu Budiono memberi arahan tentang ketegasan, loyalitas, kedisiplinan dan bertanggung jawab sebagai landasan utama  yang harus di miliki sebagai anggata satlimas khususnya Linmas kel kepatihan. selain tersebut di atas juga merupakan sarana untuk memperoleh informasi dan mengetahui perkembangan situasi terkini di wilayahnya
 
Kegiatan yang dilaksanakan Sertu Budiono mencerminkan Sinergitas khususnya Babinsa kepada satlimas wilayah binaannya yang bertujuan untuk mempererat soliditas antara Babinsa dengan linmas sehingga tetap terjaga kekompakkan dalam setiap pelaksanaan tugas Babinsa di lapangan.

Penulis : Arda 72

Sebagai Langkah Preventif, Piket Koramil 04/Jebres Bersama Linmas Laksanakan Patroli Malam Hari

Surakarta - Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Taufik Mukhlis bersama dengan Linmas melaksanakan Patroli malam hari guna menjaga situasi wilayah tetap Kondusif di wilayah Kecamatan Jebres, Sabtu (14/02/2026) tadi malam.

Dikatakan Serka Taufik dirinya bersama anggota Linmas melaksanakan Patroli melewati route yang rawan terjadinya kriminalitas dan tempat obyek vital serta lingkungan perumahan warga masyarakat.

"Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan, kondusifitas, maupun pengamanan obyek Vital di wilayah Kecamatan Jebres."ujarnya.

"Patroli yang dilaksanakan setiap malam sangatlah penting dalam menciptakan wilayah yang aman di wilayahnya masing-masing, 
maka dari itu pelaksanaan kegiatan patroli wilayah sangat perlu diadakan demi kenyamanan dan terciptanya wilayah yang aman dan Kondusif."pungkasnya.

Penulis: Arda 72

Sabtu, 14 Februari 2026

Kapolsek Kapetakan Salurkan Bantuan Baja Ringan untuk Korban Kebakaran di Suranenggala

Kabupaten Cirebon – Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR pada hari Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 10.00 WIB menyalurkan bantuan sosial berupa material baja ringan kepada warga korban kebakaran rumah di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Bantuan tersebut diberikan kepada Sdr. Agus Naim, warga Blok Sipalasa RT 04/06 Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, yang rumahnya mengalami kerusakan akibat peristiwa kebakaran.

Diketahui, kebakaran rumah milik Sdr. Agus Naim terjadi pada hari Senin (02/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, yang mengakibatkan bangunan rumah mengalami kerusakan cukup parah sehingga membutuhkan perbaikan struktur secara bertahap.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana menjelaskan bahwa penyaluran bantuan baja ringan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati jajaran Polsek Kapetakan kepada warga yang tertimpa musibah, sekaligus upaya membantu percepatan pemulihan tempat tinggal korban.

Menurut AKP Rudiana, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dalam situasi sosial kemanusiaan untuk memberikan dukungan moril maupun materil kepada warga yang membutuhkan.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk proses perbaikan rumah sehingga korban dapat kembali menempati rumahnya dengan aman dan layak.

Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung dengan penuh keakraban antara aparat kepolisian dan warga, serta menjadi cerminan hubungan kemitraan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kepedulian sosial yang dilakukan jajaran kepolisian merupakan bagian dari pelayanan humanis Polri, serta mengajak masyarakat untuk saling peduli dan bergotong royong membantu sesama, khususnya warga yang tertimpa musibah, sebagai wujud solidaritas dan kebersamaan di lingkungan masyarakat.

(Agus Hermawan)

Sambil Patroli, Babinsa Pucangsawit Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan

Surakarta — Kegiatan Patroli wilayah rutin dilakukan Babinsa Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto, guna mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi di wilayah binaanya, Sabtu (14/02/2026).

Seperti halnya yang dilakukan, saat Patroli dirinya melaksanakan Komsos bersama warga binaan di Rw 09, dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan agar warga dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat.

"Kegiatan Komunikasi sosial yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis sekalian mencari Informasi sehingga nantinya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan."ujar Serda Tarto.

Sementara itu Sukino salah satu warga mengatakan dengan keberadaan Babinsa yang lagi patroli di desa Binaan dirinya merasa senang dan begitu dekat dengan pak Babinsa dan selalu ada di tengah-tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72

Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Bersama PKBM Pelita Riau Gelar Pembekalan Calon Tutor



Rohul /Pasir Pengaraian.Media Radius 102 Com. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pelita Riau melaksanakan pembekalan bagi calon tutor pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C bagi warga binaan pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini berlangsung setelah sebelumnya kedua pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menjadi landasan program pembelajaran di lapas.

Sebelum pembekalan dimulai, pihak PKBM dan Lapas meninjau langsung ruangan belajar yang akan digunakan, termasuk melakukan simbolik pemotongan pita sebagai tanda dibukanya ruang belajar bagi warga binaan.

Pembekalan dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dan dipandu langsung oleh penyelenggara dari PKBM Pelita Riau bersama jajaran seksi Binadik dan Giatja, serta jajaran Registrasi dan Bimkemas. Kegiatan ini menekankan persiapan calon tutor dalam menyusun strategi pengajaran, termasuk pengenalan Pendidikan Kesetaraan Paket itu sendiri kepada peserta magang nasional. Dengan adanya peserta magang nasional yang saat ini berada di lapas, para calon tutor nantinya akan berasal dari mereka, namun terlebih dahulu dilakukan penentuan peran dan materi pengajaran, misalnya siapa yang akan mengajar materi tertentu untuk paket A, B, maupun C.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 11, yakni Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan.

“Pendidikan kesetaraan paket ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 11 tentang Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan,” ujar Sunu.

PKBM Pelita Riau menyampaikan bahwa pembekalan ini bertujuan memberikan persiapan awal bagi calon tutor, termasuk peserta magang nasional, agar lebih memahami materi dan peran yang akan dijalankan dalam program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat lebih siap dan mandiri dalam menghadapi kehidupan setelah masa pidana. Pembekalan calon tutor ini menjadi wujud nyata implementasi Program Aksi Kemenimipas, sekaligus memperkuat komitmen Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hingga pembinaan warga binaan.

Jurnalis : Kabiro Radius 102Com Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

156 Botol Miras Disita Tengah Malam, Satres Narkoba Sisir Wilayah Kota Cirebon

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan Operasi Minuman Keras melalui kegiatan Ops Miras Piket Fungsi sebagai upaya penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Sabtu malam (07/02/2026).

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras tanpa izin, berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun petugas di lapangan.

Dalam pelaksanaan operasi, personel Unit 2 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melakukan pemeriksaan terhadap sebuah warung di wilayah Kecamatan Kedawung dan menemukan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang disimpan serta diperjualbelikan tanpa kelengkapan perizinan.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa minuman keras berbagai merek, antara lain jenis Guinness, Jinro, Bintang Redler, Anggur Orang Tua, Anggur Putih, Anggur Merah, Kawa-kawa, Mix Max, Api, Bintang, Iceland, Ani, dan Atlas dengan total keseluruhan sebanyak 156 botol.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik warung berinisial I (lk), warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, guna proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M. menjelaskan bahwa operasi minuman keras merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan permasalahan sosial di tengah masyarakat.

Menurut AKP Shindi Al-Afghany, peredaran minuman keras tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan masyarakat, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara konsisten.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan pemilik diberikan pembinaan serta proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan profesional.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta mengajak warga untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin.

AKP M. Aris Hermanto juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 untuk menyampaikan informasi secara cepat dan bertanggung jawab, sebagai bentuk sinergi bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Cirebon.

(Agus Hermawan)

Ops Miras Tengah Malam, Satres Narkoba Sita 127 Botol dari Tiga Titik di Kota Cirebon

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menggelar Operasi Minuman Keras melalui kegiatan Ops Miras Piket Fungsi sebagai langkah penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan masalah sosial di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Rabu malam (11/02/2026).

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel gabungan Unit 1 dan Unit 2 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota yang bergerak menyisir sejumlah lokasi rawan penjualan miras tanpa izin.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas menyasar warung-warung yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, berdasarkan hasil pemetaan dan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, petugas mengamankan minuman keras jenis tuak sebanyak enam botol besar dari sebuah warung milik J.N., warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.

Pada lokasi kedua, petugas kembali menemukan minuman keras jenis tuak sebanyak 13 botol ukuran sedang dan tujuh botol ukuran besar dari warung milik R.R., warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Sementara itu, di lokasi ketiga, petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis ciu sebanyak 101 botol dari warung milik R.N., warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang disimpan untuk diperjualbelikan.

Total keseluruhan barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan dalam kegiatan Ops Miras tersebut mencapai 127 botol dari berbagai jenis, yang selanjutnya dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa operasi minuman keras ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan sosial di tengah masyarakat.

Menurut AKP Shindi Al-Afghany, minuman keras tanpa izin memiliki dampak serius terhadap keamanan lingkungan dan keselamatan warga, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal serta mengajak warga untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin.

AKP M. Aris Hermanto juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 sebagai sarana pelaporan cepat dan bertanggung jawab, guna mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Cirebon.

(Agus Hermawan)

Ops Miras Senja Hari, Satres Narkoba Amankan Belasan Botol dari Suranenggala

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali melaksanakan Operasi Minuman Keras melalui kegiatan Ops Miras Piket Fungsi sebagai langkah penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan gangguan ketertiban masyarakat, Jumat sore (16/01/2026).

Kegiatan Ops Miras tersebut dilaksanakan sekitar pukul 18.30 WIB hingga selesai dengan menyasar wilayah hukum Polres Cirebon Kota berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang diperoleh petugas terkait aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin.

Operasi dilaksanakan oleh personel Unit 2 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota yang bergerak secara selektif untuk melakukan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah warung di wilayah Kecamatan Suranenggala dan menemukan sejumlah minuman keras yang disimpan untuk diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis Ao sebanyak delapan botol dan minuman keras jenis Bir Anker sebanyak tujuh botol dari pemilik berinisial T, warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Total keseluruhan barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan dalam kegiatan Ops Miras tersebut berjumlah 15 botol dari berbagai jenis dan merek, yang selanjutnya dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa operasi minuman keras merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai permasalahan sosial dan tindak kriminalitas.

Menurut AKP Shindi Al-Afghany, minuman keras tanpa izin memiliki dampak serius terhadap keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan pemilik diberikan pembinaan serta diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta mengajak warga untuk berperan aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin di lingkungannya.

(Agus Hermawan)

Puluhan Botol Ciu Diamankan di Brigjendarsono, Satres Narkoba Intensifkan Ops Miras


Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali melaksanakan Operasi Minuman Keras melalui kegiatan Ops Miras Piket Fungsi sebagai langkah penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial serta gangguan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Cirebon, Kamis sore (15/01/2026).

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai dengan menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras tanpa izin berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun petugas.

Operasi Ops Miras ini dilaksanakan oleh personel Unit 1 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota yang bergerak melakukan pemeriksaan secara selektif di wilayah Kecamatan Kesambi.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah warung di pinggir Jalan Brigjendarsono, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang diduga menjual minuman keras tanpa izin resmi.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu sebanyak 35 botol yang disimpan untuk diperjualbelikan.

Pemilik warung berinisial R (lk), warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, turut dilakukan pendataan untuk kepentingan proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Total keseluruhan barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan dalam kegiatan Ops Miras tersebut berjumlah 35 botol dan selanjutnya dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses administrasi serta penegakan hukum lanjutan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa operasi minuman keras ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan permasalahan sosial di masyarakat.

Menurut AKP Shindi Al-Afghany, peredaran minuman keras tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada keamanan lingkungan, sehingga Satres Narkoba akan terus melakukan operasi serupa secara rutin dan berkesinambungan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta mengajak warga untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin di lingkungan sekitarnya.

(Agus Hermawan)

Jumat, 13 Februari 2026

Bupati Imron Pantau Harga, Siapkan Operasi Pasar


KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron memastikan pemerintah daerah bersama jajaran kepolisian, terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan 1447 Hijriah guna menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Imron usai peninjauan di Pasar Sumber dan Pasalaran, Kabupaten Cirebon, Jumat (13/2/2026).

Imron mengatakan sejumlah komoditas mulai mengalami kenaikan harga, di antaranya telur ayam, daging ayam, dan cabai, terutama cabai rawit atau yang dikenal sebagai cabai setan.

“Beberapa kebutuhan pokok memang ada kenaikan, seperti telur, ayam, dan cabai. Yang paling tinggi itu cabai setan,” katanya.

Ia menyebutkan kenaikan harga saat ini masih dalam batas kewajaran, berkisar antara Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram untuk sejumlah komoditas.

Meski demikian, Pemkab Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus melakukan pengawasan agar lonjakan harga tidak terlalu tinggi menjelang bulan puasa.

Imron menegaskan, apabila terjadi kenaikan signifikan yang memberatkan masyarakat, pemerintah daerah siap menggelar operasi pasar sebagai langkah intervensi.

“Kalau memang nanti terlalu tinggi, kami bersama Pak Kapolres akan mengadakan operasi pasar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemantauan dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi harga tetap stabil dan tidak terjadi gejolak yang berlebihan di tingkat pedagang.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama mengatakan, pihaknya melakukan monitoring menyeluruh terhadap distribusi bahan pokok, mulai dari supplier hingga petani dan peternak.

“Kami memantau perkembangan ke supplier, petani, dan peternak ayam maupun telur, sehingga bisa ditemukan harga terbaik untuk masyarakat,” kata Imara.

Menurut dia, kenaikan harga menjelang Ramadan merupakan pola tahunan. Biasanya harga akan kembali stabil atau menurun setelah bulan puasa berjalan, sebelum kembali berpotensi naik menjelang Idulfitri.

Imara memastikan jajarannya juga mengantisipasi kemungkinan penimbunan barang dengan mengerahkan tim untuk melakukan pengawasan di lapangan.

“Sejauh ini belum ditemukan adanya penimbunan. Namun jika ada informasi dari masyarakat, silakan disampaikan dan akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari - Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari - Februari 2026. Sebanyak 16 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa dari 12 kasus yang terungkap terdiri dari 3 kasus peredaran sabu-sabu, 1 kasus peredaran ganja kering, dan 8 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Pihaknya turut mengamankan 16 tersangka dari seluruh kasus tersebut.
"Kasus-kasus tersebut diungkap di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya," ujar Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025).

Ia mengatakan, dari hasil pengungkapan 12 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 5,9 gram, 1,1 gram ganja kering, 10.501 butir obat keras terbatas, uang tunai Rp 4,04 juta, handphone, lakban, timbangan, dan lainnya.

Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp 13 miliar.

Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
"Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya.

(Agus Hermawan)

Tingkatkan Kemampuan Membaca, Pemkab Cirebon dan INOVASI Gelar Lokakarya untuk Guru SD



KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pendidikan bersama INOVASI kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi dasar dengan menyelenggarakan Lokakarya Praktik Perencanaan Pembelajaran Berdiferensiasi dan Teaching at the Right Level (TaRL) untuk Kemampuan Membaca bagi guru Sekolah Dasar. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Batiqa Cirebon, Kamis (12/2/2026).

Lokakarya diikuti oleh 24 peserta yang terdiri dari perwakilan guru kelas 1, 2, dan 3 serta Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) dari enam kecamatan, yakni Astanajapura, Gegesik, Losari, Pabedilan, Panguragan, dan Mundu.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh hasil asesmen kemampuan membaca siswa di enam kecamatan tersebut yang menunjukkan adanya variasi tingkat kemampuan dalam satu kelas, mulai dari level pengenalan huruf, suku kata, kata, paragraf, hingga cerita.

Kondisi ini menuntut guru untuk mampu merancang pembelajaran yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan belajar setiap siswa.

Melalui pendekatan Pembelajaran Berdiferensiasi, guru didorong untuk menyesuaikan strategi, proses, serta asesmen pembelajaran berdasarkan karakteristik dan tingkat kemampuan siswa.

Peserta juga diperkenalkan dengan pendekatan Teaching at the Right Level (TaRL), yaitu strategi intervensi pembelajaran membaca yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan aktual siswa, termasuk pemberian dukungan tambahan di luar jam pembelajaran reguler.

Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Nano Sutarno, menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut dalam memperkuat kapasitas guru.

“Dinas Pendidikan memandang kemitraan bersama INOVASI ini sebagai langkah krusial dalam meningkatkan kompetensi guru sekaligus menguatkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Cirebon,” ujar Nano.

Ia berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh secara konsisten di sekolah masing-masing untuk meningkatkan kemampuan membaca siswa kelas awal.

Selain itu, peserta juga diharapkan menjadi agen perubahan dengan mendiseminasikan praktik baik kepada rekan sejawat di tingkat sekolah maupun kecamatan.

Lokakarya dirancang secara aplikatif dan berbasis praktik. Peserta melakukan analisis dan revisi RPP, menyusun skenario pembelajaran yang berfokus pada peningkatan kemampuan membaca, hingga melakukan simulasi peer teaching.

Pada sesi penguatan, fasilitator memperkenalkan strategi TaRL berdasarkan level membaca siswa yang dipadukan dengan pemanfaatan Alat Peraga Edukatif (APE) hasil pengembangan masing-masing KKG dari pelatihan sebelumnya.

Karno, guru SD Negeri 2 Panggangsari, Kecamatan Losari, menyampaikan harapannya agar pelatihan ini memberikan dampak nyata di sekolah.

“Harapannya ke depan, pelatihan atau workshop seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya dalam membekali kapasitas guru meningkatkan kemampuan membaca murid,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, setiap KKG menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk mendiseminasikan praktik baik di tingkat kecamatan serta menyusun mekanisme pencatatan peningkatan kemampuan membaca siswa secara berkala.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan pendampingan belajar dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui lokakarya ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan INOVASI berharap para guru semakin percaya diri dan terampil dalam meningkatkan keterampilan dasar membaca siswa.

Upaya ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem pendidikan di bidang literasi, agar setiap anak memperoleh kesempatan belajar sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kemampuannya. (DISKOMINFO)