Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Kawasan Hutan Produksi di Desa Mayang Disorot, Legalitas Perkebunan Sawit 130 Hektare Dipertanyakan

BANGKA BARAT — Dugaan penguasaan lahan dalam kawasan Hutan Produksi (HP) untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Mayang, Kecamatan...

Postingan Populer

Sabtu, 10 Oktober 2026

Kawasan Hutan Produksi di Desa Mayang Disorot, Legalitas Perkebunan Sawit 130 Hektare Dipertanyakan



BANGKA BARAT — Dugaan penguasaan lahan dalam kawasan Hutan Produksi (HP) untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran jejaring tim media di lapangan, terdapat sejumlah bidang perkebunan sawit yang diduga berada di kawasan hutan produksi dengan total luas mencapai kurang lebih 130 hektare.

Temuan awal tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai status penguasaan lahan, legalitas pemanfaatan kawasan hutan, serta mekanisme peralihan lahan yang disebut-sebut berasal dari transaksi jual beli dengan seorang warga Desa Mayang berinisial atau sebutan ANCIL.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim jejaring media, terdapat tiga nama yang disebut diduga menguasai lahan perkebunan sawit di lokasi tersebut, yakni ATET, IPAN, dan AFEN. Namun, status penguasaan lahan, batas kawasan, serta legalitas masing-masing perkebunan masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan penelusuran langsung oleh instansi berwenang.

Tiga Perkebunan Sawit dengan Luas Sekitar 130 Hektare

Hasil penelusuran awal tim media mencatat adanya tiga bidang perkebunan yang disebut berada di kawasan Hutan Produksi Desa Mayang.

Pertama, perkebunan yang dikaitkan dengan ATET, warga Desa Pelangas, dengan Mulyono disebut sebagai pengurus kebun. Luas lahan tersebut diperkirakan mencapai 20 hektare.

Kedua, perkebunan yang dikaitkan dengan IPAN, dengan Haryono disebut sebagai pengurus kebun. Luasnya diperkirakan sekitar 90 hektare, menjadikannya bidang perkebunan terbesar di antara tiga lokasi yang disebut dalam informasi awal tersebut.

Ketiga, perkebunan yang dikaitkan dengan AFEN, yang juga disebut sebagai warga Desa Pelangas, dengan Agus sebagai pengurus kebun. Luas lahan ini diperkirakan mencapai 20 hektare.

Jika seluruh perkiraan luas tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai sekitar 130 hektare. Tim media juga mencatat bahwa usia tanaman sawit di lokasi tersebut bervariasi.

Meski demikian, angka luasan tersebut masih berdasarkan informasi penelusuran awal dan belum dapat dianggap sebagai luas resmi sebelum dilakukan pengukuran serta pencocokan dengan peta kawasan hutan oleh instansi berwenang.

Dugaan Jual Beli Lahan Jadi Titik Penting Penelusuran

Selain menyoroti luas perkebunan, informasi yang dihimpun tim jejaring media mengarah pada dugaan adanya transaksi jual beli lahan yang disebut melibatkan ANCIL, warga Desa Mayang.

Informasi mengenai asal-usul lahan ini menjadi salah satu aspek penting yang perlu ditelusuri lebih jauh. Apabila lahan tersebut benar berada di dalam kawasan Hutan Produksi, aparat perlu memeriksa bagaimana proses penguasaan dan peralihannya berlangsung, siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah terdapat dokumen atau dasar hukum yang mendasari pemanfaatan lahan tersebut.

Sebab, status kawasan hutan tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pengakuan kepemilikan, penguasaan fisik, ataupun transaksi antarpihak. Kepastian mengenai status lahan harus diperiksa berdasarkan peta penetapan kawasan hutan, dokumen pertanahan, serta perizinan atau persetujuan yang relevan.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, redaksi menyatakan telah melakukan upaya konfirmasi kepada ANCIL terkait dugaan jual beli lahan yang disebut berada di kawasan Hutan Produksi tersebut. Keterangan atau tanggapan dari pihak yang bersangkutan perlu dimuat secara proporsional setelah diperoleh.

Kejaksaan dan Satgas PKH Didesak Turun ke Lapangan

Dugaan pemanfaatan kawasan Hutan Produksi untuk perkebunan sawit dalam skala luas ini memunculkan desakan agar aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Negeri Bangka Barat, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) didesak untuk menelusuri status kawasan, memeriksa dokumen penguasaan lahan, serta memastikan apakah aktivitas perkebunan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: apakah ketiga bidang perkebunan benar berada di dalam kawasan Hutan Produksi, apakah terdapat izin atau persetujuan pemanfaatan yang sah, serta bagaimana proses penguasaan dan peralihan lahan tersebut berlangsung.

Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila pihak-pihak yang disebut memiliki dasar penguasaan atau perizinan yang sah, dokumen tersebut juga perlu diperiksa secara terbuka sesuai prosedur.

Potensi Dampak Ekonomi dan Lingkungan Perlu Dikaji

Pemanfaatan kawasan hutan tanpa dasar hukum yang sesuai berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola sumber daya alam. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kepastian hukum atas lahan, tetapi juga dapat menyangkut fungsi ekologis kawasan hutan dan potensi kerugian negara apabila unsur pelanggaran serta kerugian tersebut dapat dibuktikan.

Karena itu, pemeriksaan di lapangan perlu disertai kajian mengenai kondisi tutupan hutan, perubahan penggunaan lahan, dampak terhadap lingkungan, serta kemungkinan adanya kewajiban negara atau pelaku usaha yang tidak dipenuhi.

Namun, besaran kerugian negara maupun dampak ekologis dari perkebunan yang disebutkan tersebut belum dapat disimpulkan tanpa data, penghitungan, dan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.

Ketentuan mengenai kehutanan dan penertiban kegiatan di dalam kawasan hutan dapat menjadi dasar pemeriksaan sesuai status kawasan, waktu terjadinya kegiatan, serta fakta hukum yang ditemukan. Penerapan sanksi harus mengacu pada peraturan yang relevan dan hasil proses penegakan hukum, bukan semata-mata pada dugaan awal.

Transparansi dan Hak Jawab Menjadi Bagian Penting

Dugaan penguasaan sekitar 130 hektare kawasan Hutan Produksi di Desa Mayang ini memerlukan tindak lanjut yang terukur. Verifikasi peta kawasan, pemeriksaan dokumen, klarifikasi pihak-pihak terkait, dan peninjauan langsung menjadi langkah penting untuk memastikan apakah informasi awal tersebut sesuai dengan fakta di lapangan.

Publik berhak memperoleh penjelasan mengenai status kawasan hutan dan legalitas pemanfaatannya. Di sisi lain, setiap pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan juga berhak memberikan klarifikasi serta menunjukkan dokumen yang relevan.

Tim redaksi awak media membuka ruang koreksi dan hak jawab bagi ATET, IPAN, AFEN, ANCIL, para pengurus kebun yang disebutkan, serta instansi terkait. Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip keberimbangan dan tanggung jawab pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga status lahan, legalitas perkebunan, dan proses peralihannya terverifikasi, dugaan tersebut harus tetap ditempatkan sebagai informasi awal yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, yang dibutuhkan bukan sekadar polemik, melainkan penelusuran berbasis bukti agar status kawasan Hutan Produksi di Desa Mayang menjadi terang dan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku.

(HR/TIM) 

Kebakaran Rumah Petak di Rokan Hulu: 1 Orang Meninggal Dunia dan 3 Lainnya Mengalami Luka Bakar

ROKAN HULU- radius102.com Peristiwa kebakaran melanda kawasan pemukiman warga di Gang Rambutan, Desa Pematang Berangan, Kabupaten Rokan Hulu, pada Jumat (9/10/2026) malam. 

Insiden tersebut mengakibatkan satu unit rumah petak warga hangus terbakar, serta menelan korban jiwa dan luka-luka.
Laporan kejadian pertama kali diterima oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Rokan Hulu melalui sambungan telepon dari masyarakat pada pukul 22.10 WIB. 

Menanggapi laporan tersebut, tim damkar bergerak cepat dan berhasil tiba di lokasi kejadian dalam waktu lima menit, yakni pada pukul 22.15 WIB, untuk langsung mengisolasi serta memadamkan kobaran api.

Berdasarkan hasil pendataan dan pemeriksaan awal di lapangan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik. 

Kobaran api yang menyebar dengan cepat sempat menyulitkan proses penanganan, namun petugas akhirnya berhasil menyelesaikan proses pemadaman dan pendinginan total pada Sabtu (10/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Musibah ini menelan korban jiwa dan luka-luka dengan rincian:
 • Korban Meninggal Dunia: 1 orang
 • Korban Luka Bakar: 3 orang

Seluruh korban luka telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Saat ini, situasi di tempat kejadian perkara (TKP) terpantau aman dan terkendali. Pihak berwenang masih melakukan pendataan kerugian materil serta penanganan lanjutan terkait insiden ini.

      Jurnalis : radius 102.com Rohul 
        ( I.Marpaung ).

Ketua DPC LSM PENJARA Rokan Hulu Bistok Sihombing Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Jadi Rokan Hulu ke-27


Rokan Hulu.Media radius102.com
Dalam rangka memperingati *Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu yang ke-27 Tahun*, keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM PENJARA) Kabupaten Rokan Hulu : menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah dan seluruh masyarakat Rokan Hulu.

Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh *Ketua DPC LSM PENJARA Rokan Hulu, Bapak Bistok Sihombing, beserta seluruh jajaran pengurus dan keanggota.

"Kami dari DPC LSM PENJARA Kabupaten Rokan Hulu, saya Bistok Sihombing selaku Ketua beserta seluruh jajaran pengurus, mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu yang ke-27 Tahun. Semoga di usia yang ke-27 ini, Rokan Hulu semakin maju, berjaya, dan masyarakatnya semakin sejahtera," ujar Bistok Sihombing.

Bistok Sihombing menegaskan, selama 27 tahun Kabupaten Rokan Hulu telah menunjukkan perkembangan yang luar biasa di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pertanian. Sebagai lembaga kontrol sosial, LSM PENJARA ROHUL turut bangga dan akan terus bersinergi serta mendukung program-program pembangunan yang pro-rakyat.

Hari jadi yang 27 tahun adalah usia yang matang di kabupaten Rokan Hulu.Kami melihat banyak kemajuan yang telah dicapai. Harapan kami, ke depan Rokan Hulu bisa menjadi kabupaten yang lebih unggul, transparan dalam pengelolaan anggaran, dan lebih dekat dengan masyarakat kecil, khususnya para petani dan nelayan," tambahnya.

Lebih lanjut, Bistok Sihombing mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Hari Jadi ini sebagai ajang refleksi dan memperkuat semangat kebersamaan untuk membangun Rokan Hulu.

"Mari kita jadikan Hari Jadi ke-27 ini sebagai momentum untuk bersatu.Mari kita bangun Rokan Hulu bersama-sama. LSM PENJARA ROHUL siap menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah demi terwujudnya Rokan Hulu yang bermarwah, maju, dan sejahtera,"Aman ,Tertib,dan Kondusif tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua DPC LSM PENJARA Rokan Hulu kembali menyampaikan doa terbaik bagi Negeri Seribu Suluk.

"Dirgahayu Kabupaten Rokan Hulu ke-27 Tahun. Jaya Negeriku, Sejahtera Rakyatku. Rokan Hulu Maju dan Bermarwah," tutup Bistok Sihombing.

       Jurnalis : radius 102.com Rohul 
         ( I.Marpaung ).

Kembangkan Pembinaan Kemandirian, Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Produksi Sabun Cair


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus mengembangkan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan pembuatan sabun cair. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk membekali warga binaan dengan keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, warga binaan terlibat dalam proses pembuatan sabun cair hingga menghasilkan produk yang dikemas dalam botol. Melalui kegiatan ini, warga binaan diharapkan dapat mengenal proses produksi sederhana, meningkatkan kreativitas, serta menumbuhkan sikap mandiri dan produktif.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasubsi Kegiatan Kerja, Weddy Suanda Putra, menyampaikan bahwa pembinaan kemandirian merupakan bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan agar memiliki keterampilan yang bermanfaat setelah menyelesaikan masa pidana.

“Melalui kegiatan pembuatan sabun cair ini, kami berharap warga binaan dapat mengembangkan keterampilan, kreativitas, dan kemandirian. Keterampilan ini diharapkan menjadi bekal positif bagi mereka untuk kembali ke masyarakat serta membuka peluang usaha yang bermanfaat,” ujar Weddy Suanda Putra mewakili Kepala Lapas.

Program pembinaan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa percaya diri warga binaan melalui kegiatan produktif yang memberikan pengalaman dalam menghasilkan suatu produk. Dengan pendampingan yang tepat, keterampilan yang diperoleh dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan peluang di masyarakat.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan, baik dalam aspek kepribadian maupun kemandirian. Upaya ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk mempersiapkan warga binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik, mandiri, dan produktif setelah kembali ke masyarakat.

      Jurnalis : radius102.com Rohul
       ( I.Marpaung ).

Perkuat Komunikasi dan Tegaskan Kepatuhan Tata Tertib, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaa


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.cim Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan sambung rasa bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya memperkuat komunikasi, menampung aspirasi, serta menegaskan kembali pentingnya mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan lapas.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Denny Rio Sandy, bersama jajaran petugas lainnya. Dalam kegiatan ini, petugas berinteraksi langsung dengan warga binaan melalui komunikasi yang terbuka dan humanis, sekaligus memberikan arahan mengenai kewajiban setiap warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam sambung rasa tersebut, pembahasan difokuskan pada pentingnya menaati seluruh peraturan yang berlaku di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Warga binaan diingatkan untuk mengikuti arahan petugas, menjaga sikap dan kedisiplinan, menghormati sesama warga binaan maupun petugas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selain itu, warga binaan juga diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalani aktivitas sehari-hari, menjaga kebersihan dan ketertiban kamar hunian, serta tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang yang dilarang sesuai ketentuan. Setiap warga binaan juga diimbau untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun kebutuhan melalui mekanisme komunikasi dan pengaduan yang tersedia secara tertib.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib merupakan tanggung jawab seluruh warga binaan dan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta mendukung proses pembinaan.

“Melalui kegiatan sambung rasa ini, kami ingin memastikan warga binaan memahami dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Ikuti arahan petugas, jaga kedisiplinan, pelihara kebersihan kamar hunian, dan hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Jika ada keluhan atau kebutuhan, sampaikan melalui jalur yang telah disediakan,” tegas Efendi Parlindungan Purba.

Sementara itu, Kasubbag TU Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Denny Rio Sandy, menyampaikan bahwa komunikasi yang terbuka dan humanis perlu berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap peraturan. Menurutnya, sambung rasa menjadi kesempatan untuk mendengarkan aspirasi warga binaan sekaligus memperkuat pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab selama menjalani masa pembinaan.

“Kami membuka ruang komunikasi bagi warga binaan untuk menyampaikan saran, keluhan, maupun masukan secara tertib. Namun, setiap warga binaan juga wajib menaati tata tertib, menghormati petugas, serta menjaga ketertiban bersama. Dengan adanya kerja sama yang baik, suasana lapas yang aman dan kondusif dapat terus terpelihara,” ungkap Denny Rio Sandy.

Melalui kegiatan sambung rasa ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya memperkuat komunikasi yang positif, meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap kewajiban mematuhi tata tertib, serta mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Penegakan aturan yang berjalan seiring dengan pelayanan humanis diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembinaan secara optimal.

      Jurnalis : radius 102.com Rohul 
          ( I.Marpaung ).

Jumat, 09 Oktober 2026

Polres Rohul Gelar Patroli Skala Besar, Temukan Lima Gubuk Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Rambah


Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media radius102.com Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah menggelar patroli skala besar sekaligus penyelidikan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Samapta Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting, S.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Tim Raga, serta anggota Polsek Rambah yang dipimpin Kapolsek Rambah IPTU Andi Tiro Likoto, S.H., M.M.

Patroli menyasar sejumlah lokasi di Desa Rambah Tengah Hilir dan Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan lima gubuk di kawasan perkebunan kelapa sawit yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 alat isap sabu (bong), plastik klip, satu buah kaca, dan satu unit power bank.

Barang bukti tersebut ditemukan di lima gubuk yang berdasarkan informasi awal disebut milik sejumlah warga berinisial U, N, K, Y, dan K.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Repelita Ginting, S.H., mengatakan bahwa patroli skala besar tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

“Patroli ini merupakan langkah nyata kepolisian untuk menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Kegiatan patroli dan penyelidikan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Polres Rokan Hulu bersama jajaran akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*

        Jurnalis : radius 102.com Rohul 
          ( I.Marpaung ).

Begini Kronologi Sebenarnya Tentang Berita Kembalinya Tahanan Lapas Kabur


Rokan Hulu,Polsek rambah Samo.Media radius102.com
Setelah Viral Ada Intruksi dari Kapolres kepada Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Untuk Membantu Pencarian Baron, Sikapi Masalah tersebut Lalu Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose mendatangi Rumah Keluarga Baron dengan cara Pendekatan Humanis, Akhirnya Keluarga Baron Menyetujui Untuk diserahkan namun Keluarganya meminta agar Baron di jaga*...

Pada Hari Kamis Sore saat Kapolsek sedang di Ujung Batu Keluarga Baron menelfon Bahwa mereka sudah berada di Polsek Rambah Samo untuk menyerahkan Baron, Tanpa membuang Waktu Kapolsek langsung Meluncur sesampainya di Kantor mereka terlihat seperti saudara Bahkan Baron sempat meneteskan air mata Penyesalan ,Selanjutnya Kapolsek berkoordinasi dengan Kalapas Efendi P.Purba Sekitar ba'da Magrib Kapolsek bersama Anggotanya mengantarkan Baron Ke Lapas dan di Sambut hangat oleh Kalapas*

Foto dan Video Penyerahan Baron Lengkap dari Kedua Belah Pihak sebagai Dokumentasi dan Fakta ini di rangkum dari Pengakuan IPDA Sarlose dan Kalapas Efendi*

         Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Indramayu Kembali Salurkan 20.000 Liter Air Bersih



INDRAMAYU – Radius102.com Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memperkenalkan tagline baru “Polisi Bersama Masyarakat”. 

Sejalan dengan semangat tersebut, Polres Indramayu Polda Jabar kembali menyalurkan bantuan 20.000 liter air bersih menggunakan empat truk tangki kepada warga Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.

Bantuan melalui Satbinmas Polres Indramayu itu ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga yang masih mengalami krisis air bersih.

Terpantau petugas bersama masyarakat bergotong royong menggelar selang serta membantu mengangkat jeriken dan ember selama pembagian berlangsung.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Binmas IPTU Tasim mengatakan, penyaluran tersebut merupakan kelanjutan bantuan bagi masyarakat Kecamatan Krangkeng yang kesulitan memperoleh air bersih.

“Polres Indramayu secara kontinu kembali mengirim bantuan air bersih sebanyak empat truk tangki yang akan dikirim untuk masyarakat Kecamatan Krangkeng yang saat ini masih mengalami krisis air bersih. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar IPTU Tasim.

Ia menambahkan, bantuan air bersih menjadi bagian dari kegiatan rutin kepolisian selama musim kemarau.

“Kegiatan penyaluran air bersih seperti ini rutin kami laksanakan selama musim kemarau untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan air bagi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Tasim didampingi Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna, S.H. Air bersih dibagikan secara gratis dengan dukungan personel TNI, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran TNI dari Koramil, Pak Kuwu, serta seluruh warga yang ikut membantu mengondisikan jalannya pembagian air sehingga berjalan tertib,” ujarnya.

IPTU Tasim menyampaikan, kepolisian akan terus berupaya memetakan wilayah lain yang membutuhkan bantuan serupa agar penyaluran dapat menjangkau warga yang masih kesulitan mendapatkan air bersih.

“Kehadiran kami di sini adalah bukti bahwa masyarakat tidak sendirian menghadapi ujian kekeringan ini,” katanya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan.
 MHR/ Kabiro

Cegah DBD, Babinsa Banjarsari Gandeng Kader Posyandu & Puskesmas Gencarkan Gerakan Cek Jentik Nyamuk

Surakarta - Wujud kepedulian terhadap kesehatan lingkungan, Babinsa Kelurahan Banjarsari Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Mujono melaksanakan pendampingan kegiatan Juru Pemantau Jentik bersama kader Posyandu dan Puskesmas bertempat di wilayah Sendang Mulyo RW 08 Kelurahan Banjarsari, Jum'at (09/10/2026).

Kegiatan ini menyasar rumah-rumah warga serta genangan air di sekitar lingkungan RW 08 sebagai langkah preventif dalam mencegah berkembangnya nyamuk penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD).

Dengan penuh semangat dan kepedulian, Babinsa bersama para kader melakukan pemeriksaan secara door to door ke tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang jentik nyamuk, seperti bak mandi, tempat penampungan air, ember, pot bunga, serta barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan.

Sinergi antara aparat kewilayahan dan kader kesehatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi dalam menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit berbasis lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, Sertu Mujono menegaskan bahwa kegiatan Jumantik merupakan langkah sederhana namun memiliki dampak besar dalam mencegah penyebaran DBD.

"Kami mengajak seluruh warga masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Memastikan tidak ada genangan air yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya sarang nyamuk. Lakukan 3M Plus secara rutin," tegas Sertu Mujono.

Dengan adanya kegiatan Jumantik ini, diharapkan lingkungan Kelurahan Banjarsari tetap bersih, sehat, dan terbebas dari ancaman penyakit DBD, serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Gandeng Saberling, Babinsa Sudiroprajan Ajak Warga Kerja Bakti Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat

Surakarta – Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Watono bersama Tim Saberling Kelurahan Sudiroprajan dan masyarakat melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan, bertempat di lingkungan RW 01 Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Jum'at (09/10/2026).

Sasaran kerja bakti meliputi pembersihan rumput liar, semak belukar, serta pemangkasan ranting pohon yang sudah rimbun.

Kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat hubungan silaturahmi dan kemanunggalan antara Babinsa dan masyarakat di wilayah binaan.

Sertu Watono dalam sela kegiatan menyampaikan bahwa gotong royong merupakan budaya bangsa yang harus terus dipertahankan.

"Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mempertahankan budaya gotong royong atau kerja bakti dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya.

Warga RW 01 terlihat antusias dan kompak bahu membahu membersihkan lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat, bebas dari sarang penyakit, serta nyaman untuk ditempati.

Kehadiran Babinsa bersama Tim Saberling ini mendapat apresiasi dari warga, karena mampu memotivasi dan menjadi pelopor dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kelurahan Sudiroprajan.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Pastikan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Lakukan Pengawasan APAR di Setiap Titik


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan pengawasan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap titik pada Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana pemadam kebakaran sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan keselamatan di lingkungan lapas.

Pengawasan tersebut dilakukan langsung oleh Kasubbag Tata Usaha Denny Rio Sandy, bersama Kaur Umum Meylli Olivia, Kasubsi Portatib Assaufi Mubarokh, dan Kasubsi Keamanan Andika Syahputra.

Pengecekan meliputi keberadaan dan kondisi APAR di setiap titik yang telah ditentukan guna memastikan peralatan tersebut siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat, khususnya kebakaran.

Kasubbag Tata Usaha Denny Rio Sandy, mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa pengawasan APAR merupakan langkah preventif untuk memastikan kesiapan sarana keselamatan serta meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas.

“Pengawasan dan pengecekan APAR ini sangat penting untuk memastikan seluruh peralatan pemadam kebakaran berada dalam kondisi baik dan siap digunakan sewaktu-waktu. Kami ingin memastikan langkah pencegahan dilakukan secara optimal sehingga potensi risiko kebakaran dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Denny Rio Sandy.

Ia juga menegaskan bahwa pengecekan secara berkala perlu terus dilakukan agar sarana keselamatan selalu terjaga dan dapat berfungsi maksimal ketika dibutuhkan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sistem pengamanan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif bagi petugas maupun warga binaan.

      Jurnalis : radius102.com Rohul
       ( I.Marpaung ).

Perkuat Pembinaan Kepribadian, Warga Binaan Perempuan Lapas Pasir Pangarayan Biasakan Salat Duha

Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus mendukung pembinaan kepribadian bagi warga binaan perempuan melalui pembiasaan ibadah. Salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan salat sunah Duha sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan positif selama menjalani masa pembinaan.

Pelaksanaan salat Duha menjadi salah satu bentuk pembiasaan ibadah yang diharapkan dapat membantu warga binaan meningkatkan kedisiplinan dalam beribadah serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman, menyampaikan bahwa pembiasaan ibadah menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam pembinaan kepribadian warga binaan.

“Melalui pembiasaan salat Duha, kami berharap warga binaan dapat semakin mendekatkan diri kepada Tuhan, membangun kebiasaan beribadah, serta menjadikan kegiatan positif sebagai bagian dari keseharian selama menjalani masa pembinaan,” ujar Andi.

Pembiasaan salat sunah Duha ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi warga binaan perempuan untuk meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan sekaligus mendukung proses pembinaan kepribadian di lingkungan Lapas.

Melalui kegiatan pembinaan yang berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berupaya mendukung terbentuknya pribadi warga binaan yang lebih baik sebagai bekal dalam menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

         Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Maropaung ).

Melalui Sambung Rasa, Lapas Pasir Pangarayan Tekankan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Aturan Dan Tata Tertib


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan sambung rasa bersama warga binaan sebagai upaya memperkuat komunikasi, menampung aspirasi, serta membangun hubungan yang baik antara petugas dan warga binaan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria, komandan keamanan, serta jajaran petugas lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas berinteraksi langsung dengan warga binaan untuk membangun komunikasi secara terbuka sekaligus membahas pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan lapas. Warga binaan diingatkan untuk mengikuti tata tertib, menaati arahan petugas, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya suasana kehidupan di dalam lapas yang aman dan kondusif.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan sambung rasa menjadi salah satu sarana untuk mempererat komunikasi antara petugas dan warga binaan sekaligus mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

“Melalui kegiatan sambung rasa ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan, mendengarkan aspirasi mereka, serta mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. Kami berharap seluruh warga binaan dapat memahami dan melaksanakan tata tertib dengan baik sehingga tercipta suasana lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Efendi.

Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Moch. Subhan Zakaria, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Kegiatan sambung rasa menjadi kesempatan untuk menyampaikan arahan secara langsung kepada warga binaan mengenai pentingnya mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban. Kami berharap seluruh warga binaan dapat bekerja sama dengan petugas, menaati ketentuan yang berlaku, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” ungkap Moch. Subhan.

Melalui kegiatan sambung rasa ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya membangun komunikasi yang positif antara petugas dan warga binaan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap pentingnya mematuhi tata tertib serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
       ( I.Marpaung ).

*Bupati dan Wabup Rohul Dianugerahi Gelar Adat Melayu, Teguhkan Marwah Negeri Seribu Suluk*

Bupati dan Wabup Rohul Dianugerahi Gelar Adat Melayu, Teguhkan Marwah Negeri Seribu Suluk

Kamis,8 Oktober 2026 

Rokan Hulu.
Media radius102.com
Marwah adat Melayu di Negeri Seribu Suluk kembali diteguhkan. Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM., bersama Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH., MM., resmi dianugerahi gelar adat kebesaran Melayu melalui prosesi penabalan gelar adat yang digelar Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu bersama Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Kepenuhan.

Dalam ketetapan adat tersebut, Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM., resmi menyandang gelar “Datuk Seri Setia Amanah Baginda Jabaringin”.

Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH., MM., dianugerahi gelar “Datuk Timbalan Seri Setia Amanah Bijaksano Tuah Nagoi”, yang akrab disebut Datuk Bijaksano Tuah Nogoi.

Penganugerahan gelar adat tersebut bukan sekadar seremoni atau bentuk penghormatan semata. Di balik busana Melayu kebesaran, tanjak, selempang kuning serta keris pusaka yang dikenakan, terdapat amanah besar yang melekat dan harus dijaga oleh para penerimanya.

Gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan dari para pemangku adat atas komitmen dan kepedulian dalam menjaga, merawat serta melestarikan nilai-nilai luhur adat dan budaya Melayu di Kabupaten Rokan Hulu.

Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti menyampaikan bahwa gelar adat yang diterimanya merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

RELATED ARTICLE
Ironis! Angka PKH Naik, Indikasi Kemiskinan Bertambah di Meranti
Antisipasi kabut asap Sekre dinas Pendidikan melalui surat Edaran Bupati Rokan Hulu , Sekolah PAUD, SD, SMP Belajar Daring 7-8 Oktober 2026 Kabut Asap
Pemkab Meranti Dorong SBT Masuk Tahap Implementasi, Wabup Muzamil: Perlindungan Harus Jadi Prioritas
Bupati Asmar Sampaikan Selamat HUT ke-81 TNI, Tegaskan Sinergi TNI dan Pemda Jaga Keamanan Meranti
Sinergitas Lapas Pasir Pangarayan dan APH, Akhiri Pelarian Tahanan
BPOM Apresiasi Komitmen Pemkab Meranti, Soroti Peredaran Pangan Ilegal dari Luar Negeri
“Gelar Kurnio Adat ini bukan sekadar kehormatan, tetapi amanah yang harus saya jaga dan pertanggungjawabkan. Insyaallah, amanah ini akan menjadi motivasi bagi saya untuk terus menjaga adat dan budaya serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat Rokan Hulu,” ujar Syafaruddin Poti usai prosesi penabalan.

Senada dengan itu, Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan terus memperkuat sinergi bersama LAMR Rohul dan para pemangku adat.

Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkokoh upaya membangun Rokan Hulu yang tidak hanya maju dalam pembangunan, tetapi juga tetap berakar kuat pada nilai-nilai adat dan budaya Melayu.

Persiapan prosesi penabalan gelar adat tersebut telah dimatangkan sejak 15 September 2026 di Gedung LAMR Rokan Hulu. Persiapan dipimpin langsung Ketua LAMR Rohul H. Zulyadaini dengan melibatkan koordinasi bersama para datuk dan pemangku adat di Luhak Kepenuhan.

Turut hadir dalam balutan busana Melayu kebesaran, dr. Yeni Dwi Putri selaku Ketua TP-PKK Rokan Hulu dan Hj. Masni Taher selaku Ketua GOW Rokan Hulu yang mendampingi prosesi tersebut.

Dengan penganugerahan gelar adat ini, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu periode 2025–2030 diharapkan semakin menginternalisasikan nilai-nilai adat Melayu dalam setiap kebijakan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Prokopim Rohul turut menyampaikan ucapan Tahniah atas penganugerahan gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu.

Tahniah atas Penganugerahan Gelar Adat Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu. Semoga senantiasa amanah dan membawa keberkahan bagi Negeri Seribu Suluk.

      Jurnalis : radius102.com Rohul 
                          ( I.Marpaung ).

Agar wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim Surakarta Sertu Parso bersama Linmas melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Laweyan, Kamis (08/10/2026).

Ditegaskan Sertu Parso selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 01/Laweyan juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

"Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbauan kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket."tuturnya .

"Dan Kami berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar terhindar dari berbagai bahaya termasuk bahaya kebakaran yang saat ini sering terjadi."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gigi, Wujudkan Pelayanan Kesehatan Optimal bagi Warga Binaan

Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan gigi yang dilaksanakan secara rutin bagi warga binaan, Kamis (8/10/2026).

Pemeriksaan kesehatan gigi dilakukan oleh drg. Khairunnisa sebagai bagian dari layanan kesehatan di Lapas Pasir Pangarayan. Dalam kegiatan tersebut, warga binaan mendapatkan pemeriksaan kondisi gigi dan mulut, konsultasi kesehatan, edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan gigi, serta penanganan awal terhadap keluhan yang dialami.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi sejak dini berbagai permasalahan kesehatan gigi dan mulut sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, pemeriksaan rutin juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan gigi sebagai bagian dari kesehatan tubuh secara menyeluruh.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan, termasuk kesehatan gigi, merupakan hak yang harus dipenuhi bagi setiap warga binaan.

"Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang menjadi perhatian kami, termasuk kesehatan gigi dan mulut. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara rutin, kami berharap kondisi kesehatan warga binaan tetap terjaga sehingga mereka dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik. Lapas Pasir Pangarayan akan terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui sinergi dengan tenaga medis dan instansi terkait," ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Efendi P. Purba.

Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pelaksanaan pemeriksaan secara berkala serta kerja sama dengan tenaga medis, salah satunya drg. Khairunnisa. Dengan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan mendukung keberhasilan proses pembinaan menuju warga binaan yang lebih produktif dan siap kembali ke tengah masyarakat.

        Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).

Tahanan Kabur dari Lapas Pasir Pengaraian Berhasil Diamankan Polsek Rambah Samo


Rokan Hulu-Polsek Rambah Samo.Media radius102.com Satu orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian yang sebelumnya melarikan diri berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Rambah Samo, Kamis (8/10/2026) malam.

Tahanan tersebut diketahui bernama Ramos Ishaidi alias Ramos (32). Ia sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB dengan cara memanjat atap ruang tahanan dan melompat ke pagar pembatas Lapas yang berbatasan dengan permukiman warga.

Sejak menerima perintah Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si., Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H. bersama personel langsung melakukan upaya pencarian dan pendekatan persuasif kepada keluarga Ramos.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Kamis sekitar pukul 20.00 WIB, istri Ramos, Rosnidar, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo AIPTU Jhon Meyzel, S.H., M.H. dan menyampaikan bahwa pihak keluarga telah berkomunikasi dengan Ramos serta mengetahui keberadaannya.

Ramos kemudian bersedia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Kapolsek Rambah Samo bersama personel langsung menuju lokasi yang telah disepakati dengan pihak keluarga.

Sekitar pukul 21.15 WIB, Ramos berhasil diamankan bersama istri dan keluarganya. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Rambah Samo sebelum diserahkan kembali ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, A.Md.I.P., S.H., M.H, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Rokan Hulu beserta jajaran, khususnya Kapolsek Rambah Samo dan personel, atas kerja sama serta dukungan dalam proses pencarian hingga berhasil mengamankan kembali tahanan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Rokan Hulu beserta jajaran, khususnya Kapolsek Rambah Samo, atas kerja sama dan sinergi yang telah dilakukan sehingga tahanan yang melarikan diri dapat berhasil diamankan dan dikembalikan ke Lapas. Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang telah diberikan,” ujar Efendi.

Saat ini Ramos telah kembali diamankan di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian. Selama proses pengamanan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)*

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
        ( I.Marpaung ).

*Sinergitas Lapas Pasir Pangarayan dan APH, Akhiri Pelarian Tahanan*

Sinergitas Lapas Pasir Pangarayan dan APH, Akhiri Pelarian Tahanan


Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.
Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil mengamankan kembali warga binaan berinisial RI yang melarikan diri dari Lapas Pasir Pangarayan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB dengan cara memanjat atap kamar hunian, kemudian melompat ke tembok pagar Lapas Pasir Pangarayan lalu melompat keluar Pagar.

Setelah kejadian tersebut, jajaran Lapas Pasir Pangarayan bergerak cepat melakukan pengejaran, pencarian dan berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu serta Koramil 02 Rambah. Upaya pengejaran dan pencarian serta pendekatan secara persuasif terus dilakukan untuk memastikan RI dapat kembali dengan aman.

Pada Kamis (8/10/2026), Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba bersama Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan komunikasi dan negosiasi dengan istri RI.

Dalam proses tersebut, istri RI bersedia membantu membujuk suaminya untuk menyerahkan diri. RI akhirnya bersedia kembali dan menyerahkan diri dengan syarat mendapatkan jaminan keselamatan dari pihak Lapas Pasir Pangarayan dan Kepolisian serta dibantu dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

RI diketahui nekat melarikan diri karena menghadapi vonis hukuman selama 8 tahun yang saat ini masih dalam proses banding, ditambah adanya persoalan keluarga yang menjadi beban bagi yang bersangkutan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam proses pencarian hingga berhasil membawa RI kembali secara aman.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memastikan keselamatan yang bersangkutan. Alhamdulillah, melalui komunikasi dan negosiasi bersama keluarga serta sinergi dengan pihak Kepolisian, RI bersedia menyerahkan diri secara aman dan tertib,” ujar Efendi.

Efendi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih secara khusus kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak, atas dukungan, koordinasi dan bantuan dalam proses pencarian serta penanganan RI.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak yang telah memberikan dukungan dan membantu proses penanganan hingga RI bersedia menyerahkan diri. Sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam situasi ini,” ungkap Efendi.

Menurutnya, pendekatan humanis tetap dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan hukum dan prosedur pengamanan yang berlaku.

“Kami memahami bahwa setiap warga binaan memiliki persoalan masing-masing. Namun, apa pun kondisinya, mereka tetap harus menjalani proses hukum. Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara aman, terukur dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Setelah menyerahkan diri, RI selanjutnya menjalani proses penanganan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Lapas Pasir Pangarayan juga akan melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pengamanan serta deteksi dini guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

      Jurnalis : radius102.com Rohul
       ( I.Marpaung ).