Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Ketidaksesuain Dakwaan Jaksa Dengan Fakta Visum Ahli Forensik, Disoroti Kuasa Hukum

INDRAMAYU, Radius102.com - Sidang lanjutan perkara pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, Selasa (6/5), mengha...

Postingan Populer

Kamis, 07 Mei 2026

Ketidaksesuain Dakwaan Jaksa Dengan Fakta Visum Ahli Forensik, Disoroti Kuasa Hukum



INDRAMAYU, Radius102.com - Sidang lanjutan perkara pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, Selasa (6/5), menghadirkan ahli forensik dari Jaksa Penuntut Umum, yakni Dokter Andri Nurrohman.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, ahli memaparkan hasil pemeriksaan luka-luka pada tubuh para korban, yakni Budi Awaludin, Sahroni, Euis, Ratu, dan Bella.
Namun dalam persidangan tersebut, kuasa hukum terdakwa menyoroti adanya sejumlah perbedaan antara dakwaan jaksa dengan hasil visum yang dijelaskan ahli forensik.

Untuk korban Budi Awaludin, dalam dakwaan disebutkan terdakwa Prio melakukan pemukulan menggunakan palu pada kepala kiri belakang, sedangkan Ririn didakwa melakukan pemukulan pada kepala kiri dan leher. Akan tetapi, berdasarkan hasil visum, luka justru ditemukan pada kepala bagian belakang kanan, kepala sisi kanan, dan kepala bagian kanan.
“Ini berbeda dengan dakwaan.
Yang disebut dipukul di bagian kiri, hasil visum justru menunjukkan luka di bagian kanan,” ujar kuasa hukum usai persidangan.

Kuasa hukum mengaku telah menanyakan langsung kepada ahli forensik terkait adanya perbedaan tersebut. Menurutnya, ahli membenarkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara perbuatan yang didakwakan dengan hasil visum.

Hal serupa juga ditemukan pada korban Sahroni. Dalam dakwaan, korban disebut mengalami pukulan pada kepala kiri atas dan injakan pada bagian leher serta dada. Namun hasil visum menunjukkan luka berada di dahi kiri dan kepala bagian belakang kiri.
“Dakwaannya kepala kiri atas, tetapi hasil visum menunjukkan kepala belakang kiri. Ketika ditanya apakah ada persesuaian, ahli menjawab tidak ada persesuaian,” katanya.
Kuasa hukum juga menyoroti temuan pada korban Ratu. Dalam hasil visum disebut hanya terdapat patah tulang tengkorak kanan atas. Sementara dalam dakwaan disebut terdapat luka pada bagian atas telinga hingga keluar darah.

“Saya tanyakan kepada ahli apakah ada temuan luka di bagian atas telinga seperti yang tertuang dalam dakwaan. Ahli menjawab tidak ada,” ujarnya.

Menurut pihak kuasa hukum, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan hari ini memperlihatkan adanya kejanggalan dalam konstruksi dakwaan yang disusun jaksa.
“Yang kami persoalkan bukan hasil visumnya, karena hasil visum adalah fakta medis. Yang menjadi sorotan adalah ketidaksesuaian antara uraian perbuatan dalam dakwaan dengan fakta luka yang ditemukan pada tubuh korban,” tegasnya.

Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan alat bukti lainnya.

(MHR/Kabiro)

Sambil Patroli, Babinsa Pucangsawit Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan

Surakarta - Kegiatan Patroli wilayah rutin dilakukan Babinsa Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto. Guna mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi di wilayah binaanya. Selasa (05/05/2026) Pkl 09.00 Wib

Seperti halnya yang dilakukan, saat Patroli dirinya melaksanakan Komsos bersama warga binaan di Rw 03, dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan agar warga dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat.

Kegiatan Komunikasi sosial yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis sekalian mencari Informasi sehingga nantinya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan.

Salah satu warga mengatakan dengan keberadaan Babinsa yang lagi patroli di desa Binaan kami merasa senang dan begitu dekat dengan pak Babinsa dan selalu ada di tengah-tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Wujudkan Kondusif Diwilayah, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Sertu Budiono bersama dengan Linmas melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres, Rabu ( 06/05/2026) tadi malam.

Dikatakan Sertu Budiono Patroli malam dilakukan secara rutin dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegas Sertu Budiono.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Unsur Dugaan Pembunuhan Berencana Sudah Terbukti Dalam Sidang kasus Pembunuhan Sadis satu Keluarga di Paoman Indramayu


INDRAMAYU, Radius102.com - Sidang kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, memasuki babak krusial. Dalam sidang ke lima di Pengadilan Negeri Indramayu, Selasa (6/5/2026).

Jaksa masih menghadirkan saksi-saksi tambahan untuk mengungkap secara terang rangkaian tragedi berdarah tersebut.

Di sela persidangan, kuasa hukum korban, Hery Reang, menegaskan bahwa proses pembuktian di persidangan sejauh ini telah berjalan lengkap dan semakin menguatkan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan dua terdakwa, Priyo dan Ririn.

Menurutnya, seluruh alat bukti penting telah dibuka di hadapan majelis hakim, mulai dari keterangan para saksi, kehadiran para terdakwa, keterangan ahli, alat bukti surat, hingga petunjuk lain yang memperkuat konstruksi perkara.

“Termasuk rekaman CCTV yang memperjelas rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah kejadian,” ujarnya.

Hery menilai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan sudah memperlihatkan secara terang bahwa aksi tersebut bukan pembunuhan biasa, melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama menggunakan benda tumpul.

Ia juga menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keterlibatan kedua terdakwa sudah terkonfirmasi sejak awal proses hukum berjalan.

“Walaupun tidak ada yang melihat secara langsung siapa yang pertama kali melakukan eksekusi, namun dalam BAP dan hasil penyidikan keduanya diduga melakukan aksi itu bersama-sama,” tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus memperkuat keyakinan pihak korban bahwa unsur pidana pembunuhan berencana dalam perkara tersebut telah terpenuhi.

Menanggapi kemungkinan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi tambahan untuk membantah pembuktian dari pihak terdakwa, Hery menyebut langkah tersebut sangat mungkin dilakukan dan merupakan bagian dari kewenangan jaksa dalam proses persidangan.
Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri sejak awal menyita perhatian publik Indramayu karena dinilai sadis dan penuh misteri. Ia menyebutkan berdasarkan fakta fakta yang terungkap,pihaknya menilai tepah jelas bahwa perostiwa ini merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh dua orang terdakwa yaitu Prio dan Ririn dengan mengunakan benda tumpul.Kini, masyarakat menanti apakah majelis hakim akan sejalan dengan konstruksi pembunuhan berencana yang diyakini pihak korban dan jaksa.
 
(MHR/Kabiro)

POLSEK UJUNGBATU BERSAMA PETANI DESA NGASO TANAM JAGUNG UNTUK DUKUNG KETAHAN PANGAN



ROHUL / Riau.
Ujungbatu Rokan.
Media Radius 102 Com.
      "Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah hukumnya, Polsek Ujungbatu melaksanakan kegiatan penanaman jagung bersama para petani di Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu. 

      "Kegiatan yang berlangsung pada hari ini menjadikan bentuk nyata dan bersinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kapolsek Ujungbatu bersama jajaran Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan produktif milik warga untuk melakukan pembukaan lahan dan penanaman bibit jagung unggul."Tuturnya.

      "Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba SH.MH. menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menciptakan swasembada pangan di tingkat desa. "Kami tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendampingi masyarakat dalam kegiatan yang produktif. Harapannya, hasil panen nanti dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat stok pangan lokal," ujarnya.

      "Para petani Desa Ngaso menyambut baik inisiatif tersebut. Dengan semangat gotong royong, mereka bersama anggota Polsek melakukan pemupukan dan perawatan awal tanaman. Selain menanam, Polsek juga memberikan edukasi pertanian sederhana terkait teknik tanam yang baik agar hasil panen lebih maksimal.

      "Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan. Polsek Ujungbatu berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan hingga masa panen raya tiba. Melalui kolaborasi seperti ini, diharapkan Desa Ngaso mampu menjadi salah satu sentra jagung di Kecamatan Ujungbatu.

      "Polri melalui peran Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pengayom, tetapi juga sebagai mitra dalam pembangunan desa.

      "Penanaman Jagung tersebut di Laksanakan oleh Personil Polsek Ujungbatu dan Di Pimpin Lansung oleh Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba SH.MH.Bersama Petani Pak Manurung.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Polsek Rambah Samo Tinjau Tanaman Jagung di Sei Salak, Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional


ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
      "Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Rambah Samo melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung di Desa Sei Salak, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

      "Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rambah Samo dan didampingi langsung oleh Kepala Desa Sei Salak. Pengecekan dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan optimal sebagai salah satu komoditas penunjang ketahanan pangan masyarakat.

      "Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra SH menyampaikan bahwa tanaman jagung memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan pangan serta meningkatkan perekonomian warga. 

      "Karena itu, pihak kepolisian terus berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong pemanfaatan lahan produktif.

      “Melalui kegiatan ini, Polsek Rambah Samo hadir untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada masyarakat agar terus mengembangkan sektor pertanian, khususnya tanaman jagung, sebagai bagian dari program ketahanan pangan,” ujarnya, Kamis (7/5/26).

      "Selain melakukan pengecekan, personel juga berdialog dengan masyarakat terkait perawatan tanaman, kondisi lahan, hingga kendala yang dihadapi petani di lapangan.
Pemerintah Desa Sei Salak mengapresiasi keterlibatan Polri dalam mendukung sektor pertanian di wilayahnya.

      "Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan hasil pertanian serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

      "Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Rabu, 06 Mei 2026

Tiga Hari Pencarian, Anak Korban Tenggelam di Kali Kriyan Ditemukan di Muara


Cirebon Kota – Peristiwa tenggelam yang merenggut nyawa seorang anak akhirnya menemukan titik terang pada Rabu (06/05/2026) pukul 07.36 WIB, ketika anak korban ditemukan di muara Sungai Kriyan Lawang Sanga, Kota Cirebon, setelah sebelumnya dilaporkan hanyut pada Senin (04/05/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di aliran Kali Kriyan, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar, di mana anak korban berjenis kelamin laki-laki, berusia 11 tahun, seorang pelajar, warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, ditemukan setelah pencarian intensif selama tiga hari yang melibatkan berbagai unsur.

Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Usep Winta, S.H. menjelaskan secara rinci bahwa peristiwa tenggelam terjadi pada Senin (04/05/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Kali Kriyan Lawang Sanga, saat korban bersama tiga temannya berada di sekitar sungai dan dua di antaranya, termasuk korban, sempat berenang di aliran sungai tersebut.

Ia menambahkan bahwa pada saat kejadian, arus sungai tiba-tiba menjadi deras akibat kiriman air dari wilayah hulu setelah hujan, sehingga salah satu teman korban berhasil menyelamatkan diri, sementara korban sempat tersangkut di pintu air namun tidak mampu bertahan dan akhirnya terlepas serta hanyut terbawa arus.

Sekitar pukul 16.30 WIB, teman korban sempat berusaha menarik korban untuk diselamatkan, namun upaya tersebut gagal karena derasnya arus, hingga akhirnya korban hilang dari permukaan air dan tidak terlihat lagi oleh warga yang berada di lokasi.

Saksi Sumiah, perempuan, ibu rumah tangga, warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, menerangkan bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari anak-anak di sekitar lokasi dan segera melaporkan kejadian tersebut melalui Layanan Polisi 110.

Sementara itu, saksi Agus, laki-laki, Ketua RT, warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, menjelaskan bahwa warga sempat melakukan pencarian awal secara mandiri sebelum aparat dan tim gabungan datang untuk melakukan penanganan lebih lanjut di lokasi kejadian.

Proses pencarian melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Polsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota, Ditpolair, Basarnas Kota Cirebon, BPBD Kota Cirebon, TNI, serta perangkat pemerintah setempat yang bersama-sama menyisir aliran sungai hingga ke muara.

Pencarian dilakukan secara intensif selama tiga hari dengan berbagai metode, namun sempat terkendala oleh kondisi arus yang deras dan cuaca yang kurang mendukung, sehingga pencarian dihentikan sementara pada malam hari dan dilanjutkan kembali keesokan harinya.

Pada Rabu pagi, korban akhirnya ditemukan di muara sungai dalam kondisi meninggal dunia, kemudian langsung dievakuasi oleh tim gabungan dan dibawa ke rumah duka untuk penanganan lebih lanjut serta dilakukan identifikasi oleh Unit Identifikasi Polres Cirebon Kota.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak bermain di sekitar aliran sungai, terutama saat kondisi cuaca yang dapat memicu derasnya arus air secara tiba-tiba.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kondisi darurat melalui Layanan Polisi 110 agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

(A, Hermawan)

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru



ROHUL / RIAU.
Pasir Pengaraian. Media Radius 102 Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan virtual Seminar Nasional Pemasyarakatan dengan tema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”, Rabu (6/5/2026).

      "Kegiatan ini diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan dilanjutkan dengan rangkaian seminar nasional yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait. Seminar ini menjadi forum dalam membahas arah kebijakan serta kesiapan sistem pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. 

      "Lapas Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan tersebut secara virtual sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta kesiapan jajaran terhadap dinamika regulasi di bidang pemasyarakatan.

      "Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan tambahan wawasan bagi petugas dalam menghadapi perubahan kebijakan ke depan.

      “Kegiatan ini memberikan penguatan pemahaman bagi petugas terkait arah kebijakan pemasyarakatan, khususnya dalam menyikapi implementasi KUHP dan KUHAP baru,” ujarnya.

      "Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Lapas Pasir Pangarayan dapat memahami perubahan regulasi secara lebih komprehensif serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam aspek hukum dan teknis pemasyarakatan.

      "Dengan adanya seminar ini, petugas diharapkan semakin siap dalam menghadapi dinamika kebijakan, serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

PPIB dan Dinas LH Bersinergi Bersihkan Kawasan Sport Center Indramayu,Atasi masalah sampah


 

Indramayu, Radius102.com – Perkumpulan Pedagang Indramayu Bersatu (PPIB) menggelar rapat dadakan pada Selasa (5/5/2026) sore guna merespons keluhan masyarakat terkait banyaknya sampah yang mengotori kawasan Sport Center Indramayu.

Pertemuan krusial ini dihadiri oleh Ketua PPIB, Nurbaiti, bersama perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH), Ade, untuk mencari solusi konkret¹ demi memulihkan estetika dan kenyamanan salah satu pusat aktivitas warga tersebut.

Dalam rapat tersebut, Nurbaiti secara langsung meminta agar Dinas LH dapat bersinergi untuk membersihkan area Sport Center dan menyediakan fasilitas tempat sampah sesegera mungkin.

Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan LH menyambut baik dan berjanji akan segera menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinannya, sehingga keinginan seluruh pedagang dan warga setempat dapat segera dikabulkan.

Sebagai langkah penutup, Sekretaris PPIB, Kang Supardi, berharap sinergi yang baik antara pedagang dan Dinas Lingkungan Hidup dapat terus terjalin untuk jangka panjang. Ia optimistis kawasan Sport Center akan kembali bersih dari sampah, sehingga para pengunjung yang berolahraga dapat merasa lebih nyaman saat menikmati berbagai sajian kuliner lokal khas Indramayu di sekitar lokasi Sport Center.

(MHR/Kabiro)

Siap Unjuk Gigi di Ajang Persit Bisa 2 Kartika Expo, Balai Kartini, Jakarta. Expo Balai Kartini, Ny Weny Mujono Persiapkan Produk Unggulan Rajutan Orenayou


Uploaded Image

Jakarta – Semangat kreativitas tanpa batas dari tangan-tangan terampil anggota Persit KCK Cabang L Kodim 0735 Surakarta siap meramaikan event besar pameran UMKM Persit Bisa 2 di Jakarta pagi ini. Tepat pukul 09.00 WIB,Ny Weny Arnita Sandy istri dari Sertu Mujono,  menyiapkan koleksi eksklusif untuk gelaran Pameran UMKM Persit Bisa 2 mulai menata pelengkapan yang akan ditampilkan di booth yang sudah ditentukan oleh panitia yaitu booth no.78 di Kartini Expo, Balai Kartini, Jakarta.

Untuk keberangkatan Tim menuju Balai kartini Jakarta di dampingi langsung oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 074 Ny. Rima Ary Yudistira serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735 Surakarta Ny. Tami Arief Handoko Usman.

‎​Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (06/05/2026) Ny Weny Arnita Sandy menegaskan persiapan matang ini menandai kesiapan tim untuk menyambut ajang bergengsi yang akan berlangsung mulai tanggal 7 hingga 9 Mei 2026.

"Produk-produk yang dipersiapkan merupakan kurasi terbaik yang memadukan kenyamanan modern dengan kearifan lokal."tegasnya.

"Persiapan matang ini menandai kesiapan tim untuk menyambut para pecinta interior, Orenayou hadir membawa koleksi rajutan penghias ruangan pada ajang bergengsi yang akan berlangsung mulai tanggal 7 hingga 9 Mei 2026."tuturnya.

Uploaded Image

"Untuk memenuhi kebutuhan bazar tiga hari, Orenayou melakukan produksi massal sejak sebulan lalu. Produk yang disiapkan sangat beragam, mulai dari tas, dompet, topi,taplak meja, hiasan dinding rajut, coaster, sarung bantal, payung, dan juga bed cover."imbuhnya.

Untuk pecinta interior, Orenayou hadir membawa koleksi rajutan penghias ruangan. Setiap detail simpulnya dirancang untuk menghadirkan kehangatan dan nuansa personal di dalam rumah.
‎‎"Kami membawa lebih dari sekedar barang, kami membawa kebanggaan dan cinta dalam setiap paket yang dikirimkan ke Jakarta. Kami mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan merasakan langsung kualitas produk-produk kami di Balai Kartini nanti."pungkas Ny Weny Arnita Sandy.

Penulis : Arda 72

Babinsa Gandekan Laksanakan Patroli Dan Sambang Warga di Wilayah Binaan

Surakarta - Kegiatan Patroli Wilayah dan Komunikasi Sosial  selain silaturahmi untuk mempererat hubungan TNI dan rakyat juga untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan.Hal ini ditegaskan Babinsa Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Teguh K saat melaksanakan Patroli dan Komsos dengan Warga Kadirejo RT 02/ RW 01 Kelurahan Gandekan Kec Jebres Kota Surakarta, Senin 04 Mei 2026, Pukul 09:00 Wib.

Menurutnya, keakraban dan kebersamaan akan tercipta dalam kegiatan Patroli dan  Komsos dengan warga binaannya.“Kegiatan Komsos merupakan cerminan kemanunggalan TNI dengan rakyat" khususnya Babinsa kepada masyarakat wilayah binaannya. 
Dikatakan, keberadaan Babinsa di tengah-tengah masyarakat dapat memberi manfaat dan berdaya guna langsung maupun tidak langsung dan kehadirannya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Dengan Babinsa yang selalu memantau wilayah  binaannya, maka akan tahu permasalahan di wilayah binaannya. Sehingga jika ada permasalahan dapat dengan cepat diatasi dan diselesaikan. Karena Komsos merupakan tugas yang dilaksanakan sehari-hari oleh setiap Babinsa sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kunjungi Puskesmas Rambah, Lapas Pasir Pangarayan Evaluasi Kerja Sama Layanan Kesehatan



ROHUL / RIAU.
Pasir Pengaraian.
Media Radius 102 Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kunjungan ke Puskesmas Rambah dalam rangka evaluasi kerja sama layanan kesehatan bagi warga binaan, pada Selasa (5/5/2026).

      "Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman, bersama Kepala Subseksi Perawatan, Jaya Harsa. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta meninjau pelaksanaan kerja sama yang selama ini telah berjalan antara Lapas Pasir Pangarayan dengan Puskesmas Rambah.

      "Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak melakukan diskusi khususnya terkait pelaksanaan layanan kesehatan bagi warga binaan. Kasi Binadik dan Giatja, Andi Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga sinergi antar instansi guna memastikan pelayanan yang optimal bagi warga binaan.

      “Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk evaluasi bersama atas kerja sama yang telah berjalan. Harapannya, koordinasi yang baik antara Lapas dan Puskesmas dapat terus terjaga sehingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Rahman.

      "Sementara itu, Kasubsi Perawatan, Jaya Harsa, menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pemantauan dan koordinasi secara berkala guna mendukung keberlangsungan layanan kesehatan di dalam Lapas.

      "Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Lapas Pasir Pangarayan dan Puskesmas Rambah dapat terus berjalan dengan baik serta semakin memperkuat pemenuhan layanan kesehatan bagi warga binaan. Layanan kesehatan merupakan salah satu hak warga binaan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga sinergi antar instansi menjadi penting dalam mendukung pelaksanaan pembinaan yang optimal.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Selasa, 05 Mei 2026

Sertijab Pejabat Strategis Perkuat Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat

Cirebon Kota - Pelaksanakan upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Polres Cirebon Kota pada Selasa (05/05/2026) pukul 15.30 WIB hingga 16.20 WIB di Lapangan Apel Mako Polres Cirebon Kota menjadi momentum penting dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui pergantian pejabat strategis di lingkungan Polres Cirebon Kota.

Upacara serah terima jabatan tersebut meliputi Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas serta pelantikan Kasat Polair dan Kasi Propam, yang dilaksanakan secara resmi dengan rangkaian prosesi upacara lengkap mulai dari pembacaan keputusan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara yang menandai peralihan tugas dan tanggung jawab secara sah dan profesional.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si selaku inspektur upacara menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari dinamika pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja satuan dalam menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan di antaranya Wakapolres Cirebon Kota dari KOMPOL Dede Kasmadi, S.I.P., S.I.K., M.M kepada KOMPOL Ari Nugroho, S.I.K., M.Si, kemudian jabatan Kasat Reskrim dari AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si kepada AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H, serta jabatan Kasat Lantas dari AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H., M.M., CHPR kepada AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K.

Selain itu, juga dilaksanakan pelantikan pejabat baru untuk jabatan Kasat Polair Polres Cirebon Kota yaitu IPTU Awan Kurniawan, S.Pd serta Kasi Propam Polres Cirebon Kota yaitu IPTU Agus Budiarto, S.H yang diharapkan mampu membawa energi baru dalam pelaksanaan tugas di bidang masing-masing.

Rangkaian kegiatan upacara berlangsung dengan tertib melalui tahapan persiapan peserta, pelaksanaan penghormatan pasukan, pembacaan keputusan pimpinan, prosesi serah terima jabatan, pengambilan sumpah jabatan yang didampingi rohaniawan, hingga penandatanganan dokumen resmi yang menjadi simbol legalitas dan tanggung jawab jabatan yang diemban oleh para pejabat baru.

Momentum serah terima jabatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat soliditas internal serta memastikan kesinambungan program kerja yang telah berjalan, sehingga pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa adanya hambatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Dengan adanya pergantian pejabat ini, diharapkan mampu menghadirkan inovasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang penegakan hukum, pelayanan lalu lintas, pengawasan internal, serta pengamanan wilayah perairan yang menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa serah terima jabatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin baik, serta mengimbau masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Layanan Polisi 110.
“Pergantian pejabat ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga setiap kebutuhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.

(A, Hermawan)

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Aplikasi SIMONEV BAMA Versi 2



ROHUL / RIAU.
Pasir Pengaraian.
Media Radius 102 Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Aplikasi SIMONEV BAMA Versi 2 secara virtual, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka optimalisasi penggunaan aplikasi SIMONEV BAMA sebagai sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pembinaan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan makanan bagi warga binaan.

      "Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba bersama jajaran terkait, termasuk tenaga kesehatan, serta petugas dapur, turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Keterlibatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi aplikasi berjalan optimal di lapangan.

      "Melalui kegiatan Bimtek ini, peserta mendapatkan pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi, mulai dari input data, pengelolaan laporan, hingga pemanfaatan fitur monitoring sebagai alat pengawasan yang terintegrasi dan akuntabel. Penggunaan SIMONEV BAMA Versi 2 ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyusunan laporan sehingga menjadi lebih sistematis, akurat, dan mudah dipertanggungjawabkan

      "Kalapas Efendi menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam mendukung digitalisasi sistem kerja serta meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam aspek pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.

      “Dengan adanya aplikasi SIMONEV BAMA Versi 2 ini, diharapkan proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga kualitas pelayanan kepada warga binaan semakin meningkat,” ujarnya.

      "Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antar petugas dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang lebih profesional dan berbasis teknologi informasi.

      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

GEMPAR (GMBI BERSAMA AMPAR CIREBON) Audensi ke BPN Cirebon, Soroti Sungai Diurug Untuk Lahan Pabrik di Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.

Cirebon, Sumber - Dua LSM di Kabupaten Cirebon yaitu LSM GMBI DPD Cirebon Raya bersama DPP LSM AMPAR CIREBON  (GEMPAR) melakukan Audiensi ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon, senin 04 Mei 2026. 

Agenda  audensi ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon ini terkait adanya temuan kesengajaan pengurugan atau penimbunan sungai atau saluran irigasi yang berada di wilayah teritorial Desa Gebangmekar  Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon - Jawa Barat lalu lahan tersebut dikuasai oleh seseorang dan dilokasi tersebut akan dibangun pabrik.

Rombongan peserta audiensi diterima langsung  plt Kepala ATR/BPN Kab. Cirebon yang baru, yaitu Syamsu Wijana, S.SiT, M.Si, C.Med, QRMP yang didampingi oleh Kasubag Tata Usaha , Hasan Masud Syafi'i, S.Pd, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Wahyu Hidayat, A.Md, S.E serta Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupqten Cirebon, Alam Nugraha Sambas, S.ST, M.H dan dalam acara audiensi ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Desa Gebangmekar serta perwakilan dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. 

Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) DPP Ampar Cirebon, Hartono,  menyampaikan bahwa agenda Audiensi di Kantor ATR/BPN ini adalah langkah lanjutan setelah diadakannya Audiensi di Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon. "Kami Audiensi ke ATR/BPN ini adalah sebagai langkah lanjutan setelah kami mengadakan audiensi dengan pemerintah Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon pada hari Kamis, 23 April 2026 lalu. Kami ke ATR/BPN ini sambil membawa salinan dokumen terkait lahan yang dimaksud untuk pabrik tersebut serta membawa data dokumentasi foto-foto sungai atau jalur aliran irigasi yang masih nampak seperti awal, jalur sungai yang tertutup urugan serta foto dokumentasi lahan terbaru saat ini." sambil memasuki ruang audiensi.
Syamsu Wijana menegaskan BPN Cirebon akan segera verifikasi data. "Sebagai pejabat baru, saya komit pelayanan yang bersih. Terkait aduan ini, kami pihak BPN sudah cek peta bidang, alas hak, dan status tanahnya. Kalau terbukti itu sungai atau sempadan, jelas tidak bisa disertifikatkan apalagi diurug atau ditimbun," terkecuali BPWS yang membuat sertifikatnya, karena sungai tersebut adalah dibawah wewenang BBWS. Menurut petugas kami yang pada saat itu turun ke lapangan saat adanya pengajuan sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan), sungai yang dimaksud rekan-rekan ini masih ada dan masih nampak membentang ditengah-tengah lahan tersebut, makanya BPN membuatkan 3 sertifikat HGB ya, bukan 1 sertifikat dengan lahan yang satu hamparan ya." ujar Syamsu pada saat awal-awal audiensi dimulai.

Perwakilan Pemdes Gebangmekar yang di hadiri oleh  Sekdes  Lani mengaku siap mengawal atau jika mau di cek lagi saya siap mendampingi ATR/BPN untuk cek langsung ke lapangan. "Kami mengetahui hal ini setelah mendapatkan surat permohonan informasi publik dari GEMPAR dengan nomer surat : 014/GEMPAR/II-LSM/CRB/IV/2026 tertanggal 08 April 2026 lalu melakukan kross cek dilapangan dan melihat ada empat (4) jalur sungai yang sudah di urug yaitu sungai Kaliwangan Tengah, sungai Bekek, Kali Padek dan jalur kali yang menuju ke arah kali Plawad," ujarnya pada saat Audiensi. 

Sementara itu perwakilan dari pihak Kecamatan Gebang menyatakan akan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon terkait permasalahan temuan dari teman-teman Gempar ini.
Bayu Sekdis GMBI DPD Cirebon Raya menyatakan akan terus mengawal temuan ini. "Jangan sampai sungai hilang di peta karena ulah oknum dan menguntungkan oknum tersebut. Kami minta semua pihak yang terkait untuk open dan berani bertindak tegas terkait temuan kami ini yang tentunya sangat berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Kerugian negara dalam hal ini sangat jelas yaitu hilangnya lahan sungai untuk pengairan sawah-sawah petani berikut lahan tanah, sempadannya. Kerugian masyarakat setempat juga jelas akan berdampak banjir saat musim hujan dan pengairan irigasi sawah untuk petani menjadi terputus." tutup Bayu mengakhiri wawancara dengan para pemburu berita. (( H.BABIL))

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Cirebon - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin serta narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SM (26).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama,S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka di  Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

“Petugas mengamankan tersangka di tempat tinggalnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti terkait peredaran obat-obatan ilegal serta narkotika jenis Sabu” ujar Kapolresta Cirebon.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 2.437 butir pil Tramadol dan 1.100 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu, ditemukan pula tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,56 gram.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp356 ribu, dua timbangan, plastik klip bening, lakban, tas gendong, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan barang tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dan keterangan saksi saksi, diketahui bahwa seluruh barang tersebut adalah milik tersangka. Ia memperoleh sediaan farmasi dan sabu dengan cara membeli dari seseorang di wilayah Bekasi untuk kemudian diedarkan kembali.

“Barang-barang tersebut rencananya akan diperjualbelikan,” kata Imara.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf ( a ) UU Nomor 1 Tahun 2023, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
​Kapolresta Cirebon mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang dan narkotika di lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat segera melapor melalui layanan Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 apabila menemukan indikasi tersebut.

​"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba  yang merusak generasi muda di Cirebon. Proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

(A, Hermawan)

Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

Komitmen kuat dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri terus ditunjukkan oleh Polresta Cirebon melalui pelaksanaan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar bersama Bidpropam Polda Jawa Barat bagi seluruh personel Polresta Cirebon, Selasa (05/05/2026) di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Jabar, AKBP Yanna Nurhandiana, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) sebagai bentuk pengawasan dan penguatan disiplin internal di lingkungan Polresta Cirebon.

Setelah pelaksanaan apel pagi, seluruh personel Polresta Cirebon menjalani pemeriksaan menyeluruh yang meliputi sikap tampang, kerapihan rambut, kesesuaian penggunaan gampol, serta kelengkapan administrasi perorangan seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan handphone guna memastikan tidak adanya keterlibatan personel dalam praktik judi online maupun penggunaan aplikasi terlarang lainnya.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pelaksanaan Gaktibplin ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan internal. 

“Ini adalah wujud upaya preventif untuk mewujudkan institusi yang bersih dan melayani. Kami memastikan seluruh personel Polresta Cirebon selalu siap, tertib, dan profesional dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pengawasan internal, turut dilaksanakan tes urine secara acak terhadap 40 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

"Hasil ini menjadi bukti nyata personel Polresta Cirebon tetap menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan zat terlarang dalam menjalankan tugas. Melalui kegiatan ini, kami berharap kedisiplinan personel Polresta Cirebon terus terjaga demi meningkatkan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta kesiapan personel guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal di tengah masyarakat.

(A, Hermawan)

Dugaan keterlibatan H dalam praktik jual beli proyek Pemda Kabupaten Indramayu


Isu penangkapan sosok berinisial H oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah membuka kotak pandora yang selama ini menjadi rahasia umum di tengah masyarakat Indramayu. H, yang kerap dijuluki sebagai "bandar proyek" diduga dikenal memiliki akses eksklusif ke lingkaran kekuasaan di Pendopo Indramayu.

Jika benar kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan cerminan dari sistemik korupsi yang melumpuhkan institusi keuangan lokal. 

Dugaan keterlibatan H dalam praktik jual beli proyek Pemda Kabupaten Indramayu mempertegas eksistensi shadow government (pemerintah bayangan). Fenomena ini merusak tatanan pengadaan barang dan jasa dengan beberapa dampak kritis.

Publik sulit memisahkan sosok H dari representasi kekuasaan di Indramayu. Kedekatannya dengan lingkungan Pendopo memunculkan pertanyaan mendasar: Sejauh mana otoritas tertinggi di kabupaten mengetahui atau bahkan membiarkan aktivitas H selama ini?

Tanpa adanya tindakan tegas dan pembersihan internal, persepsi publik akan terus mengarah pada dugaan bahwa H hanyalah "operator" dari kepentingan yang lebih besar.

Sampai berita ini duturunkan belum adanya konfirmasi atau tanggapan dari pihak Kejati dan Pemerintan kabupaten Indramayu.

((Tim))

“Big Bos DAVID Kembali Jadi Sorotan, Usaha Pasir Sandblasting Diduga Tanpa Izin”

Pangkalpinang — Aktivitas mencurigakan berupa pengolahan pasir sandblasting terendus di tengah permukiman padat warga, tepatnya di Jalan Pinisi II, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Laporan warga yang resah terhadap debu pekat dari aktivitas tersebut mengantarkan tim investigasi awak media menelusuri lokasi yang diduga menjadi pusat produksi material industri itu.

Saat tiba di lokasi, tim menemukan tumpukan pasir bangunan yang dijemur terbuka di depan sebuah gudang tanpa plang nama maupun identitas perusahaan. Debu halus tampak beterbangan, berpotensi mengganggu kesehatan warga sekitar. Tak jauh dari lokasi penjemuran, terlihat sejumlah jumbo bag berukuran besar—berkapasitas 1 hingga 2 ton—yang telah terisi pasir sandblasting siap kirim.

Aktivitas tersebut diperkuat dengan keberadaan armada angkut Truk dan truk yang hilir mudik, menandakan produksi berjalan dalam skala besar dan terorganisir.
Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga kuat milik seorang pengusaha lokal yang dikenal dengan sebutan Big Bos DAVID. Ia disebut-sebut mengelola usaha ini dengan memanfaatkan material pasir yang diduga berasal dari eks tambang timah di wilayah sekitar.

“Pasirnya itu diambil dari bekas tambang yang sudah dialiri air, jadi kadar lumpurnya hilang. Setelah itu diolah jadi pasir sandblasting,” ungkap sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber menjelaskan bahwa pasir sandblasting yang telah dikemas dalam jumbo bag tersebut dipasarkan ke sejumlah galangan kapal di kawasan Pangkalbalam, Ketapang, dan sekitarnya. Permintaan yang tinggi dari sektor industri membuat harga jualnya cukup fantastis, berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp850 ribu per ton, tergantung spesifikasi.

Sebagai informasi, pasir sandblasting merupakan material penting dalam industri, khususnya untuk proses pembersihan dan persiapan permukaan logam. Material ini digunakan untuk menghilangkan karat, cat lama, hingga kerak membandel melalui metode semprotan bertekanan tinggi, sebelum proses pengecatan atau pengelasan dilakukan.

Namun di balik nilai ekonomisnya, aktivitas pengolahan yang berada di tengah permukiman ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius, terutama terkait legalitas usaha dan dampak lingkungannya.

Tim investigasi menduga kuat bahwa aktivitas tersebut berjalan tanpa izin resmi, baik terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas asal material, maupun dokumen lingkungan seperti UKL-UPL. Selain itu, potensi pelanggaran pajak daerah juga menjadi sorotan, mengingat skala produksi yang terbilang besar.

Atas temuan ini, tim investigasi mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan debu serta kerusakan lingkungan dari sumber material yang tidak jelas legalitasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, tim investigasi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga sebagai pemilik usaha, yakni Big Bos DAVID, guna mendapatkan klarifikasi dan keseimbangan informasi.

AMTI RIAU DESAK KOMISI 2 DPRD ROHUL UNTUK MEMPERTANYAKAN STATUS IZIN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT 300 Htr DALAM KAWASAN


ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com Rohul.
      "Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Provinsi Riau akan Surati komisi 2 DPRD Rohul terkait adanya dugaan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi dilahan kawasan hutan tanpa izin.

      "Hal tersebut diungkapkan oleh Dendy Rahmanda SH selaku ketua AMTI Provinsi kepada awak media ketika dijumpai disalah satu tempat ngopi dikota Pasir Pangaraian senin,4/5/2026.

      "Ya..., insyaallah kita sudah berkoordinasi kepada salah seorang anggota komisi 2 DPRD Rohul perihal adanya temuan tim terhadap salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kami duga beroperasi didalam kawasan hutan yang terletak diwilayah desa kota intan kecamatan kunto Darussalam Kabupaten Rokan hulu. dan dari hasil investigasi kami dilapangan kami tidak dapat memastikan perkebunan Kelapa Sawit yang berjumlah 300 Htr tersebut dikelola oleh PT atau Lahan Pribadi."jelas Dendy.
      "Sehingga untuk mengetahui status kepemilikan lahan sejumlah 300 Ha tersebut, maka kami meminta komisi 2 DPRD Rohul untuk segera melakukan sidak kelokasi tegasnya.

      "Sedangkan ditempat terpisah ketika awak media mencoba menghubungi salah seorang anggota komisi 2 DPRD Rohul melalui WhatsApp, Joko Hardianto Anggota DPRD Fraksi Pan yang juga menjabat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rokan hulu membenarkan bahwa dirinya telah menerima pengaduan dari AMTI RIAU terkait dugaan adanya perkebunan kelapa sawit yang beroperasi dilahan kawasan.

      "Kemaren saya sudah dijumpai oleh Dendy perihal adanya temuan dari Tim AMTI RIAU ketika melakukan investasi kawasan hutan didesa kota intan. dan kemungkinan dalam waktu dekat ini kami dari komisi 2 DPRD Rohul akan segera melakukan pembahasan dikomisi sebelum turun sidak kelokasi yang dimaksud." Jelas Joko Bendara PAN Rohul Mengakhiri.

      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).


*TIM