Keliling Kampung, Polsek Rajagaluh Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah Warga

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Prabowo: Terima Kasih Kapolri dan Panglima Tetap Jaga Rakyat yang Liburan

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jend...

Postingan Populer

Senin, 15 Agustus 2022

Keliling Kampung, Polsek Rajagaluh Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah Warga

Majalengka, Petugas Kepolisian Sektor Rajagaluh Polres Majalengka berkeliling ke pemukiman penduduk di Desa Payung Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, pada Senin (15/8/2022).

Kehadiran petugas ini selain patroli juga untuk memastikan keamanan wilayah dan mengimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT RI Ke 77 Tahun 2022.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Rajagaluh mengungkapkan Kegiatan pembagian Bendera Merah Putih Sesuai Surat Telegram Kapolres Majalengka tentang Progran Pencanangan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih."ungkapnya.

Pihaknya juga dalam kesempatan ini melaksanakan Patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Kita imbau untuk memasang bendera merah putih. Bagi yang memiliki umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain juga bisa dipasang. Biar Hari kemerdekaan nanti menjadi lebih meriah.”ujarnya.

"Dalam kesempatan itu, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah bendera merah putih yang akan dibagikan kepada masyarakat sekaligus membantu pemasangannya".

" Para pahlawan telah mengorbankan harta dan jiwa untuk kemerdekaan Indonesia. Sebagai generasi bangsa sudah menjadi kewajiban untuk menghargai dan meneruskan perjuangan para pahlawan. Salah satunya adalah dengan mengibarkan bendera merah putih.

“Bentuk penghormatan kita terhadap jasa para pahlawan serta menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan cinta tanah air. Jadi, kita harapkan secara keseluruhan masyarakat mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing sampai nanti tanggal 31 Agustus 2022.” Imbuh AKP Sarjio.