Ini Dia Cara Baru Agar Mendapatkan Penghasilan di YouTube

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Gelaran Kejuaraan Gladi Panahan Junior #2 Warung SS, Trio Pemanah Ardadedali Archery Club Raih Medali Emas

Yogyakarta – Usai sudah rangkaian kegiatan Kejuaraan Gladi Panahan Junior#2 Warung Special Sambal Divisi Compound, Jumat (20/09/2024) Ardade...

Postingan Populer

Sabtu, 12 November 2022

Ini Dia Cara Baru Agar Mendapatkan Penghasilan di YouTube

Cirebon, buserpolkrim.com - Cephy youtuber asal Cirebon menyampaikan kabar gembira, pada 1 Februari 2023 pembagian keuntungan untuk iklan Shorts akan dimulai, tentunya berlaku bagi partner yang sudah menandatangani perjanjian yang sesuai. Dikediamannya, Plumbon, Sabtu, (12/11/2022).

Bagi kita yang suka membagikan video menarik melalui channel YouTube dan menjadi kreator aktif, dengan memenuhi syarat pada kelayakan bergabung ke YPP (YouTube Partner Program) dengan pengikut 1.000 subscriber dan 10 juta tayang di video Shorts publik valid 90 hari terakhir dan 4.000 jam waktu tonton publik dalam 12 bulan terakhir.

Bagi siapa saja yang tergabung atau mendaftar ke YPP, kebijakan itu berlaku, dengan catatan harus mengupload konten orisinal dan memenuhi syarat untuk monetisasi, program tersebut dimulai pada pertengahan Januari 2023, sehingga partner bisa mendapatkan akses ke semua fitur dan manfaat yang ditawarkan YPP setelah bergabung dalam program ini.

"Pengumuman tersebut saya dapat dari aplikasi YouTube studio, akan tetapi penayangan Shorts jam waktu tayang tidak diperhitungkan dalam batasan ini", tutur Cephy kepada awak media.

"Program tersebut berlaku setelah permohonan untuk bergabung ke YPP diterima, dan diperiksa kepatuhannya terhadap kebijakan monetisasi pada channel YouTube", imbuhnya.

Perlu diketahui video yang tidak memenuhi syarat diantaranya seperti klip dari film atau acara TV tanpa diedit dan mengupload ulang konten kreator lain dari YouTube atau platform lain, sedangkan tanpa menambahkan konten orisinal, untuk itu konten harus memenuhi pedoman yang cocok untuk pengiklan.

(Fitri)