Oknum Guru Ngaji Bejad Diduga Telah Melakukan Rudapaksa Terhadap Muridnya Sebanyak Tiga Kali

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan

Jawa Barat. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan arus lalu lintas libur Natal dan tahun baru (...

Postingan Populer

Selasa, 27 Desember 2022

Oknum Guru Ngaji Bejad Diduga Telah Melakukan Rudapaksa Terhadap Muridnya Sebanyak Tiga Kali


Cirebon, Buserpolkrim.com - Terulang lagi Guru yang seharusnya mengajarkan kebaikan malah berbuat hal yang terkutuk !!!!, nasib seorang anak laki-laki yang berasal dari Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, seharusnya masih mengikuti kegiatan belajar di Pondok, malah dirinya putus dijalan, karena ulah oknum guru ngaji bejad, selasa ( 27/12/2022).

Diketahui pada hari selasa tanggal 13 Desember 2022, sekitar jam 23.00 wib. Dirumah saudara (B) termasuk Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, telah terjadi dugaan perbuatan rudapalsa terhadap (M) sebagai korban yang diduga dilakukan oleh (SR) sebagai pelaku rudapaksa.

"Awal mula kejadian korban pulang kerumah dari Pondok Pesantren (H)" yang bertempat di Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, dalam keadaan ketakutan. Ketika ditanya korban lebih banyak diam, kemudian ibu korban (N) menuju ke Pondok menanyakan kondisi korban kepada pemilik Pondok Ustad (AM), pemilik Pondok menceritakan bahwa korban sudah beberapa hari ini tidak fokus atau konsen dalam mengaji.
Setelah itu Ibu korban kembali menanyakan kekorban apa yang sebenarnya terjadi, kemudian korban menceritakan semuanya bahwa korban telah di "rudapaksa" oleh (SR) sebagai guru ngajinya. Kejadian tersebut dilakukan sebanyak tiga kali diantaranya di rumah (B) sebagai teman pelaku.

Setiap kali melakukan, korban dipaksa serta diancam oleh pelaku akan dibunuh dan disebarkan video perbuatan tersebut, sehingga korban merasa ketakutan, setelah mendapatkan cerita tersebut Ibu korban membawa ke Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Cirebon, dari hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Dokter terdapat luka didalam du**r korban, lalu dijahit sampai 5 jahitan.

Melihat hasil dari korban (C) selaku Ayah korban tidak terima dengan perilaku atau perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, dan semoga dihukum seberat-beratnya dan dipenjarakan di Nusakambangan", tuturnya dengan nada emosi dan langsung melaporkan kepada Aipda Andri bergegas mengamankan pelaku dibawa ke Polresta Cirebon.

Harapan "Ayah korban kepada penegak hukum agar pelaku dihukum seberat beratnya dan seadil adilnya, karena anak kami mengalami trauma yang sangat berat sekali dari makan, minun dan diajak ngobrol pun hanya diam saja.

(Ochim)