Peduli Kesehatan, Kapolsek Rajagaluh Serukan Edukasi Larangan Mengkonsumsi Ciki Ngebul di SDN 1 Cisetu

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

100 % Selesai, Program Karya Bakti Daerah Tahap V, VI, Dan VII di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Ditutup

Surakarta - Bertempat di Pendopo Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres telah dilaksanakan penutupan program Karya Baakti Daerah (KBD) Tahap V d...

Postingan Populer

Jumat, 27 Januari 2023

Peduli Kesehatan, Kapolsek Rajagaluh Serukan Edukasi Larangan Mengkonsumsi Ciki Ngebul di SDN 1 Cisetu


Majalengka, Terkait kasus anak yang diduga keracunan makanan berasap dengan Nitrogen cair atau ciki ngebul yang sempat viral di beberapa daerah.

Menindaklanjuti kejadian itu, Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Rusli Iskandar bersama para Kanit Polsek Sindangwangi dan personil lainnya menyambangi beberapa sekolah dasar, salah satunya di SDN 1 Cisetu yang berada di Kecamatan Rajagaluh,Kabupaten Majalengka, Jum'at (27/01/2023).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Rajagaluh IPTU Rusli Iskandar menerangkan bahwa Jajaran Polsek Rajagaluh saat ini tengah menyambangi sekolah-sekolah dasar untuk mengingatkan kepada siswa siswi, para guru dan pemilik kantin tentang bahaya memakan jajanan berasap dengan Nitrogen cair atau ciki ngebul.

"Selain itu, Pihak kepolisian juga dalam hal ini Jajaran Polsek Rajagaluh meminta kepada para guru atau staf pengajar agar pada saat upacara nanti bisa menyampaikan larangan tersebut kepada semua siswa siswi sekolah, supaya mereka semua mengetahui bahaya dari mengkonsumsi ciki ngebul atau Ice Smoke," ujar Kapolsek Rajagaluh.