Sosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 Pada Satpam Satria Cakra Nusantara Ligung

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

100 % Selesai, Program Karya Bakti Daerah Tahap V, VI, Dan VII di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Ditutup

Surakarta - Bertempat di Pendopo Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres telah dilaksanakan penutupan program Karya Baakti Daerah (KBD) Tahap V d...

Postingan Populer

Jumat, 06 Januari 2023

Sosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 Pada Satpam Satria Cakra Nusantara Ligung


Majalengka, Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Majalengka Polda Jawa Barat menyambangi petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Satria Cakra Nusantara bertempat di Kecamatan Ligung, Jum'at (06/03/2023).

Adapun dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Edy Purwanto bersama anggotanya dengan mensosialisasikan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa kepada petugas Satpam.

Perpol Nomor 4 Tahun 2020 sebagai pengganti Perkap 23 Tahun 2007 tentang Pengamanan Swakarsa serta perubahan jenis seragam dan golongan kepangkatan satpam.

Kapolres Majalenvak AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Binmas AKP Edy Purwanto menerangkan bahwa Satpam memiliki tugas dan tanggung jawab besar dilingkungan Instansi / Perusahaan, sehingga perlu mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari personel Satbinmas khususnya dari Unit Binkamsa yang membidangi Pengamanan swakarsa.

“Sebagai petugas pengamanan dibawah pembinaan Polri, perlu dilakukan pengecekan administrasi Satpam, KTA, sikap tampang, kualifikasi pendidikan, penggunaan seragam baru berikut Atribut Satpam,” ungkap Kasat Binmas Polres Majalengka.

(Rahmat)