Tekan Angka Pelanggaran dan Tingkatkan Disiplin Anggota, Sipropam Polres Majalengka Gelar Gaktibplin di Pintu Masuk Mako

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polresta Cirebon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H/ 2024M

Polresta Cirebon menggelar acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H/ 2024 M di Masjid Syarif Hidayatullah Aspol Kaliwadas...

Postingan Populer

Senin, 10 April 2023

Tekan Angka Pelanggaran dan Tingkatkan Disiplin Anggota, Sipropam Polres Majalengka Gelar Gaktibplin di Pintu Masuk Mako



Majalengka, Dalam rangka menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Majalengka Polda Jabar melakukan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin), Senin (10/4/2023).

Pemeriksaan di Pintu Masuk Mako Polres Majalengka terhadap personel Polri dan ASN Polres Majalengka  itu dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka Polda Jabar AKP Sarjiyo,S.E.,M.H bersama dengan anggota Provos Polres Majalengka.

Dalam kegiatan tersebut anggota Provos melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel, pengecekan kendaraan bermotor pribadi maupun dinas yang dipergunakan oleh masing-masing anggota.

Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat," ujar Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K melalui Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo,S.E.,M.H
.
Menurutnya, Gaktibplin rutin dilakukan, pemeriksaan terfokuskan di pintu gerbang masuk Mako Polda Polres Majalengka dengan sasaran Operasi surat-surat data diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta atribut sesuai dengan yang telah ditentukan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pada pemeriksaa berikutnya tidak hanya terfokus pada pintu masuk Mako saja namun juga akan dilakukan pemeriksaan ke Satker-Satker Polres Majalengka. Hal ini bertujuan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri,"tutur AKP Sarjiyo,S.E.,M.H.


(Rahmat)