Wakili Danramil, Peltu Suef Hadiri Uji Publik DPS Dan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Diminta Kepada Kementerian (ESDM) Tolong Ditinjau Kembali Penambagan PT. MSM Dan' PT/TTN, Ada Apa Mengenai Tentang Chat WhatsApp yang Memicu Kontroversi Sulawesi Utara Sulut,

Diminta Kepada Kementerian (ESDM) Tolong Ditinjau Kembali Penambagan PT. MSM Dan' PT/TTN, Ada Apa Mengenai Tentang Chat WhatsApp yang Me...

Postingan Populer

Senin, 01 Mei 2023

Wakili Danramil, Peltu Suef Hadiri Uji Publik DPS Dan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024



Wonogiri - Peltu Suef mewakili Danramil 06/Batuwarno Kapten Inf Suraji, menghadiri kegiatan uji publik DPS(Daftar Pemilih Sementara) dan sosialisasi penyampaian informasi tahapan Pemilu 2024, Sabtu(29/4/23).

Kegiatan yang bertempat di Pendopo Kecamatan Batuwarno tersebut turut dihadiri oleh Camat Batuwarno Khrisma Eko Sutiyono, Kapolsek Batuwarno Iptu Mulyadi, Ketua PPK Batuwarno Ahmad Syaifudin, Panwas Kecamatan Batuwarno, Perwakilan Ormas, Toga, Tomas dan Tokoh Pemuda.

Pada kesempatan tersebut Ketua PPK menyampaikan uji publik DPS ini merupakan rangkaian kegiatan yang nanti akan muncul DPT, untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2024. Kevalidtan DPT nanti maka akan menjadi efektif, efisien dan Jurdil serta menentukan hasil pemilu 2024.

Sementara itu Camat dalam kesempatannya juga menyampaikan mengapresiasi kepada PPK Kec. Batuwarno dan seluruh jajarannya, yang telah menyajikan rangkaian kegiatan hingga saat ini, uji publik DPS nantinya akan memunculkan data DPT yang akurat, berkualitas dan menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan pemilu 2024.

Peltu Suef melaporkan dalam kegiatan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara oleh Anggota PPK Batuwarno Rekapitulasi DPS Kec. Batuwarno sebagai berikut, Jumlah Desa/Kelurahan sebanyak 8. Jumlah TPS sebanyak 70, Pemilih aktif sebanyak 14.682, Pemilih Baru 167, Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 240, terdapat Perbaikan Data Pemilih 461 dan Pemilih Potensial Non KTP-el sebanyak 67, 

(Arda 72).