Cegah Karhutla, Personil Polsek Cikijing Sosialisasi Stop Karhutla Kepada Masyarakat.

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Danyonmarhanlan VIII Bitung Turut Menyambut Kedatangan Kapal Perang Philipina BRP Artemio Ricarte PS-37

TNI AL, Dispen Kormar (Bitung),  Dalam Rangka Port Visit Trilateral Maritime Patrol (TMP) Indomalphin, Danyonmarhanlan VIII Bitung, Letkol M...

Postingan Populer

Minggu, 11 Juni 2023

Cegah Karhutla, Personil Polsek Cikijing Sosialisasi Stop Karhutla Kepada Masyarakat.



Majalengka - Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Bhabinkamtibmas Aiptu Usin dan Ps. Panit Ik. Aipda Endang Kosasih mensosialisasi Karhutla kepada masyarakat di kebun warga Desa Cisoka Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka. Minggu (11/06/2023).

"Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui," terang Aiptu Usin.

"Melalui media spanduk, himbauan disampaikan dengan tujuan warga mengerti dan memahami tentang penyampaian himbauan tersebut dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 108 UU No.23 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud pasal 69 ayat (1) huruf (h), dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama sepuluh tahun dan denda paling sedikit 3 Miliar dan paling banyak 10 Milliar," tegasnya.

Selain itu petugas juga mensosialisasikan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia terutama yang berasal dari Kecamatan Cikijing.

Kepada perangkat Desa atau warga agar memonitor, mendata apabila ada dari perorangan, kelompok ataupun atasnama perusahan tanpa dokumen lengkap/ilegal yang mencari tenaga kerja ke luar Negeri atau ada tempat penampungan, korban rekrutmen, dengan iming-iming menjadi calon tenaga kerja ke Luar Negeri dengan gaji tinggi, agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Cikijing, Tutup Aiptu Usin.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H menerangkan bahwa kami beserta anggota akan secara rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan."pungkasnya.



(Santo)