Sambangi Ibu-Ibu PKK, Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran Sosialisasikan Pencegahan TPPO

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

KPUD Indramayu Gandeng FKJI Adakan Media Gathering Dalam Rangka Tajuk Peliputan Pilkada Indramayu 2024

KPUD kabupaten indramayu bersama Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) mengadakan acara bertajuk Media Gathering, yang di selenggarakan...

Postingan Populer

Senin, 26 Juni 2023

Sambangi Ibu-Ibu PKK, Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran Sosialisasikan Pencegahan TPPO



Majalengka, Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polwan Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Sambangi Ibu-Ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mensosialisasikan pencegahan TPPO di Kantor Desa Bonang, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Senin (26/6/2023).

Sementara itu, Kapolsek Panyingkiran IPTU Asep Rohendi mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Panyingkiran Polres Majalengka tidak adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Prosesnya dengan Perekrutan, Pengangkutan, Penampungan, Pengiriman, Pemindahan, Penerimaan seseorang, kemudian caranya bisa dengan Ancaman, Kekerasan, Penculikan, Penyekapan, Pemalsuan, Penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, Penjeratan utang."terangnya.

Selain itu, bahwa kelompok korban terbanyak adalah perempuan dewasa dan anak-anak, penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa dari Sisi korban TPPO, Sisi Keluarga, Sisi Masyarakat atau dari agen /perusahaan perekrut.

Sementara pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan Pendataan warga desa/kelurahan yang merantau keluar negeri dan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan Pelaku TPPO dapat Keluarga/Orang Terdekat, Oknum Aparat, Perusahaan Tenaga Kerja, Agen atau calo."tuturnya.

"Kapolsek juga menghimbau Masyarakat melalui Bhabinkamtibmas agar memberikan pemahaman kepada masyarakat agar sesuai mekanisme yang benar dan perusahaan yang memberangkatkan tenaga kerja sudah mengantongi ijin dari Pemerintah".Ucap Kapolsek.


(Santo)