Polres Kuningan – Selama bulan Juli 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana terkait narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan. Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut. Kamis (20/07/2023).
Dalam rincian kasus yang diungkapkan, terdapat tiga jenis tindak pidana yang berhasil diungkap. Pertama adalah tindak pidana memiliki, menguasai, serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua, tindak pidana memiliki dan/atau membawa psikotropika. Dan ketiga, tindak pidana memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
Tempat kejadian perkara meliputi beberapa kecamatan di Kabupaten Kuningan, yaitu Kecamatan Kramatmulya, Kecamatan Jalaksana, Kecamatan Kuningan, dan Kecamatan Nusaherang.
Total jumlah kasus yang diungkap sebanyak 5 kasus, terdiri dari 2 kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, 1 kasus tindak pidana psikotropika jenis obat Riklona, dan 2 kasus tindak pidana obat keras/bebas terbatas jenis obat Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextromethorphan.
Lebih lanjut, terdapat 5 orang tersangka yang berhasil ditangkap dalam operasi ini. Mereka adalah R. Z. Als. G. (Residivis), Tsk. A. S. Als. B, Tsk. A. S. A. P. Als. J. (Residivis), Tsk. K. E. K., dan Tsk. D. A. P. Als. A.
Selama operasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 39 paket narkotika jenis sabu seberat 16,57 gram, 25 butir psikotropika jenis Riklona, serta 537 butir obat keras/bebas terbatas berbagai jenis seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextromethorphan.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras timnya dalam mengungkap kasus-kasus ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kuningan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolres Kuningan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian agar dapat diambil tindakan lebih lanjut.
Operasi cegah narkoba ini menjadi bukti komitmen Polres Kuningan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.