Majalengka, Polres Majalengka, Polda Jabar memberikan layanan khusus kepada disabilitas saat mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Sehingga, memudahkan mereka saat mengurus layanan kepolisian.
Seperti yang nampak, Petugas Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Majalengka melayani penyandang disabilitas.
"Kami memberikan pelayanan khusus kepada difabel yang akan mengurus SKCK di Polres Majalengka," ucap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K,.M.Si melalui Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP H.Agus Romy, A.Md.,S.H.,M.H.pada Jumat (21/7/2023).
AKP H.Agus Romy juga mengungkapkan Pelayanan ini adalah wujud Polri untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
"Kita mengedepankan sisi kemanusiaan kepada kaum difabel untuk memberikan hak-haknya, dan ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik," pungkasnya.
(Santo)