Panit Binmas Polsek Cikijing Mengikuti Latihan Dalmas Di Polres Majalengka.

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Beredar Isu Pengenaan Biaya Calon Perangkat Desa Tegal Wangi Yang Mencapai Angka Puluhan Juta Rupiah

Radius102.Com - Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Beredar isu terkait dugaan pengenaan biaya untuk setiap calon perangkat Desa Tegal...

Postingan Populer

Sabtu, 19 Agustus 2023

Panit Binmas Polsek Cikijing Mengikuti Latihan Dalmas Di Polres Majalengka.

Majalengka - Panit Binmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar IPDA Brigmono R, S.H dan empat anggota mengikuti latihan pengendalian massa (Dalmas) untuk mengantisipasi berbagai bentuk pengerahan massa, berkaitan dengan rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024. Sabtu (19/08/2023).

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H mengungkapkan melalui latihan ini seluruh anggota Samapta Polres Majalengka, diharapkan dapat semakin siap dalam mengamankan rangkaian tahapan pemilu, yang saat ini sudah dimulai.

“Semakin kita banyak berlatih, maka para personel akan semakin siap dalam menghadapi segala situasi. Latihan Dalmas yang digelar, untuk menyambut Pemilu 2024 mendatang,” terang Kapolsek.

Kapolsek juga mengatakan, latihan dalmas seperti ini akan dilaksanakan, minimal seminggu sekali, hingga pelaksanaan Pemilu.

Dengan demikian jika suatu saat terjadi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan pengerahan massa, para anggota Samapta Polres Majalengka ini sudah siap.

Nantinya personel dalmas akan ditambah, mulai dari dalmas rayon timur, rayon barat, rayon tengah, hingga dalmas Inti.

“Semua dilibatkan latihan, agar lebih siap mengamankan Pemilu,”

Para peserta latihan memperagakan gerakan dasar pengendalian massa, lengkap dengan tameng, dan tongkat Polri.

Mereka juga memperagakan formasi Dalmas awal, hingga Dalmas lanjut.

Untuk diketahui, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 telah secara resmi ditetapkan oleh pemerintah, melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022.

Dengan terbitnya peraturan Komisi Pemilihan Umum ini, maka sudah keputusan pemerintah tidak akan melakukan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Semakin awal kita mempersiapkan latihan, maka semakin siap mengamankan jalannya Pemilu,” pungkasnya.


(Santo)