Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sambangi Gudang Barang Bekas, Beri Pesan Kamtibmas

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

BSP 2024, AWG Gelar Apel Akbar 1000 Relawan Kemanusiaan untuk Palestina

Jakarta - Aqsa Working Group (AWG) di Bulan Solidaritas Palestina (BSP) 2024 ini mengadakan kegiatan yang sangat menarik dan melibatkan ribu...

Postingan Populer

Senin, 04 September 2023

Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sambangi Gudang Barang Bekas, Beri Pesan Kamtibmas

Majalengka, - Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Bripka Dede Arif menyambangi gudang barang bekas di Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Senin (04/09/2023).

Bripka Dede Arif memberikan saran kepada pengepul barang rongsok atau barang bekas agar lebih teliti dalam menerima barang terutama berupa besi, baja dan kawat tembaga. "Jangan menerima barang hasil kejahatan karena bisa di pidana,” tegasnya.

Seperti yang di sampaikan salah satu karyawan di gudang barang rongsok, bahwa dalam menerima besi atau kawat tembaga selalu di tanya kejelasan barang tersebut berasal karena banyak pelaku kejahatan yang mencuri besi baja dan tembaga di jual di tempat rongsok.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H. mengatakan bahwa “Sudah menjadi kewajiban anggota Polri untuk memberikan himbaun kepada warga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.”pungkasnya.


#polripresisi
#manajemencitra
#polresmajalengka
#humaspolsekcikijing

(Santo)