Kabupaten Cirebon Terima Program PUGAR dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Berikan Pelayanan Humanis, Polres Majalengka Laksanakan Pengamanan PAM Unras Dari PC. SPAI FSPMI Majalengka

Majalengka, Kepolisian Resor Majalengka melakukan Giat pengamanan aksi Unjuk Rasa (Unras) dari PC. SPAI FSPMI Kabupaten Majaleng...

Postingan Populer

Kamis, 28 September 2023

Kabupaten Cirebon Terima Program PUGAR dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

KABUPATEN CIREBON -- Kabupaten Cirebon mendapatkan Program Pembantuan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2023. Dua desa di Kecamatan Suranenggala, yaitu Desa Muara dan Karangreja menjadi lokasi dalam program tersebut.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, Pugar merupakan salah satu strategi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan kuantitas serta kualitas garam rakyat. 
Tujuan program itu, lanjut Imron, untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas, menjamin kontinuitas dan membangun kelembagaan usaha garam rakyat. 

“Empat tujuan itu dilakukan berdasarkan fakta, bahwa petambak garam cenderung masih berusaha secara individual dengan kepemilikan lahan yang terfragmentasi dan pemanfaatan teknologi sederhana,” ujar Imron saat menghadiri Sosialisasi Pugar di Hotel Sutan Raja Cirebon, Rabu (27/9/2023).

Atas dasar permasalahan tersebut, diperlukan program pengintegrasian lahan yang dapat menyatukan sumber daya pemilik garam agar dapat dikelola secara terpadu. 
Pemerintah Kabupaten Cirebon, kata Imron, menyambut baik adanya program tersebut, karena berupaya memfasilitasi upaya pengembangan usaha garam rakyat yang diberikan untuk Kabupaten Cirebon.

“Kami berharap, dengan adanya program ini, usaha pergaraman di Kabupaten Cirebon dapat berkembang dan dapat mensejahterakan masyarakat, serta dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian target produksi garam nasional,” lanjutnya.

Direktur Jasa Kelautan KKP, Dr. Miftahul Huda, M.Si menyebutkan, Pugar merupakan implementasi dari teknis berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Ada empat pendekatan dalam program tersebut, yakni meningkatkan produktivitas, kualitas, kontinuitas, dan kelembagaan usaha (korporatisasi).

“Jenis bantuan yang diberikan, diantaranya saluran air, integrasi lahan garam, geomembran, alat uji mutu, excavator, gudang garam, learning and business center, hingga alat angkut,” terang Miftahul.
Ia menyebutkan, program serupa pernah dilaksanakan di Kabupaten Cirebon sejak tahun 2011. Terakhir pada 2019, Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp14 miliar.

“Cirebon adalah satu dari 64 kabupaten di Indonesia yang merupakan sentra ekonomi garam rakyat. Maka dari itu, sangat pantas mendapatkan program tersebut,” kata Miftahul. 


($anto)