Majalengka, Polsek Sukahaji Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada Polisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Sukahaji, Jum’at (22/9/2023)
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui AKP Erik Riskandar Selaku Kapolsek Sukahaji mengatakan, Jumat Curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.
“Jumat Curhat ini untuk menampung keluhan Perangkat Desa dan warga Desa Cikoneng Kecamatan Sukahaji terhadap Kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan Kepolisian maupun gangguan Kamtibmas yang terjadi di Masyarakat,” tutur Kapolsek.
Setiap Jumat, jajaran Polsek Sukahaji membuka layanan Jum’at Curhat dan akan ditingkatkan dengan menyambangi desa tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat.
Selain itu Polsek Sukahaji Sosialisasikan Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan sosialisasi HALLO KAPOLRES dan Stunting serta Call center 110 atau langsung telepon No Kapolsek guna memberikan Informasi tentang gangguan Kamtibmas.
Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan Jumat Curhat masyarakat berharap pelayanan Kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat.