Jajaran Polresta Cirebon melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah penyakit masyarakat, Sabtu (2/9/2023) malam. Dalam kegiatan tersebut, para petugas menyisir sejumlah ruas jalan protokol di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dari mulai Mako Polresta Cirebon, Jl. R Dewi Sartika, Jl. Sultan Agung, Jl. Fatahillah, Jl. Ki Bagus Rangin, Jl. Otto Iskandardinata, Jl. Raya Plumbon, Jl. Johar, Jl. GKBI Desa Plumbon, dan kembali lagi ke Jl. R. Dewi Sartika, hingga finish di Mako Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, patroli KRYD tersebut dilaksanakan sebagai Antisipasi GUKTM dan mencegah penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. Hasilnya, telah diamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah warung remang-remang.
"Kami mengamankan 25 botol miras berbagai merek. Diantaranya, 6 botol anggur kolesom, 2 botol kawa-kawa, 2 botol api, 2 botol anggur merah, 3 botol draft beer, 3 botol singaraja, ice land, anggur putih, prost, anggur ketan hitam, newport, anggur kolesom, dan asoka masing-masing satu botol," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
Ia mengatakan, kegiatan patroli KRYD tersebut dilaksanakan secara rutin dan bertujuan untuk memastikan segala aktivitas serta situasi di wilayah hukum Polresta Cirebon aman dan kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya.
Pihaknya memastikan jajarannya rutin melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, setiap ada laporan dari masyarakat tentang peredaran miras dipastikan akan ditindaklanjuti jajarannya.
"Kami berjanji akan terus melakukan razia miras pada hari-hari mendatang dan kami tidak akan segan menindak tegas. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
(Santo)