Majalengka - Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., Kapolsek Bantarujeg IPTU Yayan Sopiana, S.A.P, M.A.P.melalui Bripka Yopi Irwanto, Bhabinkamtibmas dari Polsek Bantarujeg, bersama dengan Aiptu Yusup selaku Kanit Binmas, melakukan langkah preventif dalam menghadapi masalah kekerasan yang melibatkan pelajar, khususnya permasalahan bullying.
Sosialisasi dan penyuluhan diberikan kepada siswa di berbagai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berada di wilayah Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka.Jumat (13/10/2023).
Salah satu kegiatan pembinaan dan penyuluhan dilakukan di SMK ALTaufiq dengan alamat jalan raya Bantarujeg-Malausma KM 07 RT 05 RW 03, Desa Sindanghurip, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka. Kepala sekolah, Bapak H. Dadi Royadi S.Ag., M.M., menyambut baik inisiatif dari aparat keamanan untuk memberikan pemahaman pentingnya kesadaran hukum kepada siswa-siswi.
Dalam penyuluhan tersebut, Bripka Yopi Irwanto dan Aiptu Yusup menyampaikan pesan-pesan edukatif mengenai bahaya bullying, tawuran, dan perilaku negatif lainnya yang dapat membahayakan siswa serta menciptakan lingkungan sekolah yang tidak kondusif. Mereka juga memberikan informasi mengenai implikasi hukum dari perilaku negatif tersebut.
"Kesadaran hukum sedini mungkin merupakan kunci untuk mencegah berbagai tindak kenakalan remaja. Edukasi ini penting agar para pelajar memiliki pemahaman yang benar mengenai hukum dan akibat dari perilaku negatif," ujar Bripka Yopi Irwanto.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan kesadaran kepada para siswa tentang bahaya tindak kekerasan dan kenakalan remaja, serta mendorong mereka untuk menjauhinya. Sinergi antara kepolisian dan sekolah diharapkan dapat membentuk generasi muda yang lebih bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan perdamaian di masyarakat.