Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Bersama Instansi Terkait Perangi Karhutla di Desa Garawastu

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Pelaku Pembunuhan di Cikupa Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati dalam Hubungan Asmara

TANGERANG - Kasus penemuan jasad wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang menggegerkan warga akhirnya terungkap. Unit Re...

Postingan Populer

Minggu, 15 Oktober 2023

Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Bersama Instansi Terkait Perangi Karhutla di Desa Garawastu

Majalengka - Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.,Kapolseksubsektor Sindang IPTU Yayan Suripna Bhabinkamtibmas Polsubsektor Sindang Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Mochamad Ali Akbar, bersama dengan sejumlah instansi terkait, melakukan sinergi untuk memerangi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Garawastu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka pada Minggu (15/10/2023). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi kebakaran yang bisa merugikan masyarakat dan lingkungan.

Dalam operasi ini, Bripka Mochamad Ali Akbar mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla dengan berbagai instansi terkait, termasuk petugas pemadam kebakaran, relawan, dan aparat desa. Mereka melakukan patroli di area rawan kebakaran dan melakukan pengecekan terhadap potensi titik api.

“Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk memantau dan mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan di Desa Garawastu. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif Karhutla,” kata Bripka Mochamad Ali Akbar.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla dan tindakan pencegahan yang dapat dilakukan. Edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran dan peran aktif mereka dalam mencegahnya.

Upaya pencegahan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Dengan upaya bersama ini, diharapkan risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir, dan lingkungan tetap aman dan sehat.