Bripka M. Atin Ramdhan Awasi Penyaluran BP-CBP ke Warga Desa Liangjulang

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Pelaku Pembunuhan di Cikupa Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati dalam Hubungan Asmara

TANGERANG - Kasus penemuan jasad wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang menggegerkan warga akhirnya terungkap. Unit Re...

Postingan Populer

Kamis, 12 Oktober 2023

Bripka M. Atin Ramdhan Awasi Penyaluran BP-CBP ke Warga Desa Liangjulang

Majalengka - Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., Kapolsek Kdp AKP Nana.,melalui Bripka M. Atin Ramdhan, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Kdp, Polres Majalengka Polda Jabar, melakukan kegiatan pemantauan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) di Desa Liangjulang, Kecamatan Kdp, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (12/10/2023).

Sistem penyaluran BP-CBP dilakukan secara langsung oleh PT. Pos Indonesia melalui unit Kdp kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Desa Liangjulang. Adapun jenis bantuan yang disalurkan adalah beras medium seberat 10 kg per karung.

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan di Desa Liangjulang mencapai 1.031 KPM. Bripka M. Atin Ramdhan memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kegiatan monitoring ini adalah upaya untuk memastikan bahwa bantuan pangan yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan," ungkap Bripka M. Atin Ramdhan.

Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Bripka M. Atin Ramdhan berkoordinasi dengan pihak PT. Pos Indonesia dan aparat desa setempat. Hal ini untuk memastikan bahwa penyaluran berlangsung dengan transparan dan akuntabel.

Penyaluran BP-CBP merupakan salah satu langkah pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menjaga ketersediaan pangan selama periode tertentu. 

Bripka M. Atin Ramdhan mengajak seluruh masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan memastikan bahwa bantuan tersebut digunakan untuk keperluan yang benar-benar dibutuhkan.