Cipta kondisi, Polres Cirebon kota gelar apel kesiapan KRYD, antisipasi gangguan keamanan

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Masyarakat Jalan Panglima Muda Desa Sikebau Jaya Senang Karena Sepanjang 1,8 KM jalan nya Selesai di Aspal

WWW.SERGAPTARGET.COM ROHUL Akses Jalan Panglima muda Desa Sikebau jaya, selama ini hanya pengerasan jalan saat ini masyarakat telah merasak...

Postingan Populer

Minggu, 08 Oktober 2023

Cipta kondisi, Polres Cirebon kota gelar apel kesiapan KRYD, antisipasi gangguan keamanan

 


POLRES CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Apel kesiapan Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan ( KRYD ) yang di laksanakan di Mapolres Cirebon Kota di pimpin Kabag Ops Polres Cirebon kota Kompol Acep Hasbullah SH MH,. Sabtu malam (07/10/2023)

Dengan pelaksanaan Patroli mobile di sejumlah wilayah,upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi gangguan kamtbmas , di seluruh wilayah hukum , Polres Cirebon kota

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto, S.Ik, MM ”Apel kesiapan KRYD tersebut Dalam rangka menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli mobile Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran terus intens di lakukan ,dalam antisipasi tindak kejahatan dan juga gangguan keamanan ” Kata Kapolres Ciko

Lebih lanjut M Rano Hadiyanto “Kegiatan Patroli dengan rute Mako Polres Cirebon Kota – Jl. Veteran – Jl. Cemara – Jl. Sisingamangaraja – Jl. Benteng – Jl. Pasuketan – Jl. Pekalipan – Lawanggada – Jl. Kesambi – Jl. Dr. Sudarsono – Jl. Dr. Cipto MK – GTC – Jl. Dr. Wahidin S – Jl. Slamet Riyadi – Jl. Siliwangi , jalan raya Gunung Jati ,Jalan raya Kapetakan, perbatasan kewilayahan”ungkap orang nomor satu di Polres Cirebon kota ini

”di tambahkan Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon Kota Dengan patroli secara mobile, kami terus memberikan rasa aman serta kenyamanan di jam rawan kejahatan

Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga harkamtibmas lingkungan hindari hal-hal yang melanggar hukum”tutup ipda Charis Efendi SH

(Santo)