Eksistensi Jumat Curhat Presisi, Polres Rohul Bersama Masyarakat, Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polresta Cirebon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H/ 2024M

Polresta Cirebon menggelar acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H/ 2024 M di Masjid Syarif Hidayatullah Aspol Kaliwadas...

Postingan Populer

Jumat, 20 Oktober 2023

Eksistensi Jumat Curhat Presisi, Polres Rohul Bersama Masyarakat, Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif




ROKAN HULU- Guna terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kabag Ops Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar Jumat Curhat bersama Masyarakat, di Warung Iyas Dusun Suka Maju Desa Sukamaju Kecamatan Rambah, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wib

Hadir dalam giat tersebut, Kabag Ops Polres Rohul Kompol Amru Hutahuruk SH, Kabag SDM AKP Sordaman Sinaga SH, Kasi Propam Iptu H Panjaitan SH, Kanit Regident Sat Lantas Ipda Joni Saputra, S Psi, Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Paur Min Bag Ops Bripka Ardi, Anggota Humas, Bag SDM Polres Rohul, Tokoh Masyarakat Desa Sukamaju serta Masyarakat lainnya.

Penyampaian atau Curhatan )dari Masyarakat:

1. Banyaknya anak- anak dan pemuda yang menggunakan Knalpot Brong pada Malam Hari yang mengganggu kenyamanan Masyarakat 

2. Meminta kepada Pihak Polres Rohul memberi penjelasan penanganan hukum tentang tindak pidana tipiring karena di Dusun Suka Maju Desa sangat marak pencurian.

Sehubungan dengan curhatan dari Masyarakat, Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SH SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Amru Hutauruk SH memberikan tanggapan dan penyampaian Masyarakat tersebut.

"Pihak Sat Sabhara dan Sat Lantas Polres Rohul telah melakukan patroli pada Jam - jam rawan dan melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang mengunakan Knalpot Preng atau Brong," kata Eks Kapolsek Ujungbatu ini 

Kompol Amru mengharapkan kepada Tokoh Masyarakat desa Suka Maju Desa Kecamatan Rambah agar dapat mendorong orang tua turut serta mengawasi anak anaknya yang mengunakan kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Preng atau Brong yang meresahkan Masyarakat  

"Untuk masalah pencurian Tipiring, tetapi kalau ada Tindak Pidana Tipiring laporkan saja, karena Tipiring kalau sudah dilakukan berulang kali bisa dipidana umumkan dengan catatan sudah ada catatan kejahatannya lengkap dengan putusan pengadilan waktu melakukan tipiring pertama dan pada saat melakukan pencurian kedua bisa kita Pidana umumkan," paparnya 

Lanjutnya, dengan kegiatan Jumat Curhat ini, merupakan upaya untuk meningkatkan silaturahmi antara pihak Polres Rohul dengan Masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Rambah 

"Selain itu, untuk menampung segala aspirasi serta keluhan Masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kamtibmas agar segera ditindak lanjuti," sebut Kabag Ops 

"Masyarakat sangat mengapresiasi program Jumat Curhat dari polres atau yang mewakili karena sangat berguna bagi Masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung," tuturnya 

"Terakhir, harapan Polri dengan program Jum'at Curhat Presisi, terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Rambah," tutup Kabag Ops mengakhiri.

Kegiatan tersebut selsai sekitar pukul 10.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (Humas Polres Rohul) ds/jurnalis:( Nur saad)