Majalengka - Berbagai kasus kekerasan yang melibatkan pelajar kerap beredar di media sosial (medsos), termasuk kasus bullying atau perundungan.
Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H. memberikan pembinaan dan penyuluhan mengenai kenakalan remaja sampai bullying di SMK PUI Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Kamis (05/10/2023).
Binluh ini diberikan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan bagi siswa siswi SMK PUI Cikijing tentang bullying atau perundungan, jenis perundungan, mengenali korban perundungan dan cara mengatasi perundungan.
Pada kesempatan ini, Kapolsek menekankan pentingnya menjauhi kenakalan remaja dan perilaku bullying. Beliau menjelaskan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh perilaku tersebut, termasuk trauma psikologis bagi korban.
“Karena tindakan kekerasan dan bullying atau perilaku tidak menyenangkan dengan mengejek, mengolok, menghina dan mengeroyok sesama siswa baik secara fisik maupun psikis, dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik yang dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok,” jelasnya.
Kapolsek berharap bahwa imbauan yang diberikan ini dapat membantu melindungi generasi muda dari dampak negatif kenakalan remaja, bullying, dan pergaulan bebas, sehingga dapat tercipta lingkungan sekolah yang nyaman dan aman untuk aktifitas belajar mengajar,” bebernya.