Majalengka - Gabungan Zona 5, terdiri dari Polsek Cikijing, Polsek Cingambul, Polsek Bantarujeg, Polsek Malausma, dan Polsek Lemahsugih, melakukan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curat/Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Malausma Polres Majalengka Polda Jabar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (30/09/2023) malam.
Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR melalui Kapolsek Malausma, Iptu Agus Malik, S.H, memimpin kegiatan patroli tersebut, diikuti oleh seluruh anggota gabungan Zona 5 dan anggota pokdar Kamtibmas sektor Malausma. Tujuan dari patroli ini adalah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka, khususnya di Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.
Kapolsek Malausma Iptu Agus Malik S.H menyampaikan pentingnya tindakan kepolisian dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan menghindari tindakan yang kontraproduktif yang dapat merugikan baik pribadi maupun institusi Polri.
Kegiatan patroli ini menargetkan lokasi rawan gangguan kamtibmas seperti obvit, perkumpulan anak remaja, dan tempat yang sering dijadikan lokasi berandalan bermotor. Petugas juga melakukan pemeriksaan pada kendaraan dan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaan KRYD, masyarakat, khususnya para remaja, dihimbau untuk tidak melakukan tindak pidana yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri. Pemuda yang menggunakan kendaraan juga diingatkan untuk tidak melakukan balapan di jalan umum karena dapat mengganggu pengguna kendaraan lainnya. Upaya-upaya ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Malausma.
#polripresisi
#manajemencitra
#polresmajalengka