Kanit Binmas Polsek Palasah Menyelenggarakan Kegiatan Restorative Justice/Problem Solving dan Membantu Menyelesaikan Permasalahan Warga

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Beredar Isu Pengenaan Biaya Calon Perangkat Desa Tegal Wangi Yang Mencapai Angka Puluhan Juta Rupiah

Radius102.Com - Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Beredar isu terkait dugaan pengenaan biaya untuk setiap calon perangkat Desa Tegal...

Postingan Populer

Jumat, 03 November 2023

Kanit Binmas Polsek Palasah Menyelenggarakan Kegiatan Restorative Justice/Problem Solving dan Membantu Menyelesaikan Permasalahan Warga

Majalengka, - Kanit Binmas Polsek Palasah Polres Majalengka Polda Jabar, Aiptu Endi Sanjaya, S.H., dengan penuh dedikasi, melaksanakan kegiatan Restorative Justice/Problem Solving untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh warga di Desa Weragati, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (3/11/2023) dan menghasilkan solusi yang memuaskan, mengakhiri permasalahan tersebut.

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.

Dalam upaya untuk membantu masyarakat dan menciptakan keharmonisan dalam lingkungan mereka, Kanit Binmas Polsek Palasah, Aiptu Endi Sanjaya, S.H., aktif berpartisipasi dalam proses Restorative Justice/Problem Solving. Metode ini melibatkan berbagai pihak yang terlibat dalam permasalahan untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

Permasalahan yang diselesaikan melibatkan warga Desa Weragati dan melibatkan berbagai aspek kehidupan, seperti konflik antarindividu, keluarga, atau kelompok dalam masyarakat. Dengan pendekatan yang terarah dan berdasarkan dialog serta musyawarah, Kanit Binmas berhasil membantu para pihak untuk menyelesaikan konflik dan mencapai kesepakatan yang memadai.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.melalui Kapolsek Palasah, Iptu Heru Samsul Bahri, S.E., M.M.,, dalam komentarnya, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Kanit Binmas, Aiptu Endi Sanjaya, dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan pendekatan Restorative Justice/Problem Solving, masyarakat dapat belajar untuk berkomunikasi, berunding, dan mencapai penyelesaian yang adil.

"Kami berharap pendekatan seperti ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam masyarakat, menciptakan perdamaian dan persaudaraan di lingkungan Desa Weragati," ujar Kapolsek.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polsek Palasah dalam berperan sebagai pelayan masyarakat dan penyelesaian konflik yang konstruktif. Dengan pendekatan yang tepat, Polsek Palasah berharap dapat membantu warga mengatasi permasalahan dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai.