Menekan Aksi Kenakalan Remaja, Polsek Sukahaji Sosialisasi Anti Kekerasan dan Anti Perundungan di SMPN 2 Sukahaji

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Masyarakat Jalan Panglima Muda Desa Sikebau Jaya Senang Karena Sepanjang 1,8 KM jalan nya Selesai di Aspal

WWW.SERGAPTARGET.COM ROHUL Akses Jalan Panglima muda Desa Sikebau jaya, selama ini hanya pengerasan jalan saat ini masyarakat telah merasak...

Postingan Populer

Senin, 06 November 2023

Menekan Aksi Kenakalan Remaja, Polsek Sukahaji Sosialisasi Anti Kekerasan dan Anti Perundungan di SMPN 2 Sukahaji

Majalengka, - Kepolisian Sektor Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar terus berupaya keras dalam menekan aksi kenakalan remaja, khususnya dalam hal perundungan atau bullying di kalangan pelajar. Dalam upayanya untuk mencegah dampak negatif dari tindakan tersebut, Polsek Sukahaji melaksanakan sosialisasi anti kekerasan dan anti perundungan di SMPN 2 Sukahaji Kabupaten Majalengka.Senin (6/11/2023).

Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.,melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, menjelaskan bahwa kampanye anti perundungan ini dilakukan serentak oleh seluruh jajaran Polres Majalengka dan Polsek setempat. Mereka berkomitmen untuk menjadikan sekolah sebagai wadah yang bebas dari aksi perundungan.

Program "Police Go to School" merupakan salah satu langkah pencegahan yang diadopsi oleh Polsek Sukahaji untuk menghindari terjadinya perundungan di kalangan pelajar. Program ini tidak hanya sekadar upaya preventif, tetapi juga menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh jajaran polisi setempat untuk menekan aksi kenakalan remaja.

AKP Erik Riskandar juga menekankan bahwa program ini membawa materi anti perundungan dan anti kekerasan. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang betapa pentingnya menghormati satu sama lain dan menjaga lingkungan belajar yang aman.”ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Binmas AIPDA Karyono menambahkan bahwa sosialisasi anti perundungan dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Perundungan harus dicegah sejak dini karena dampaknya dapat sangat merugikan baik bagi korban maupun pelaku. Kasus-kasus perundungan yang terjadi selama ini di lingkungan pendidikan menjadi alasan utama mengapa sosialisasi anti perundungan menjadi salah satu prioritas.

Perundungan adalah bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Pelaku perundungan dapat berupa individu atau kelompok yang lebih kuat dengan tujuan menyakiti orang lain. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan edukasi menjadi kunci dalam memerangi perundungan di sekolah dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan menyenangkan bagi semua pelajar.

Dengan upaya yang terus-menerus dilakukan oleh Polsek Sukahaji dan Polres Majalengka, diharapkan bahwa tindakan perundungan di sekolah dapat diminimalkan, sehingga para pelajar dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang kondusif dan bebas dari ketakutan.