Polresta Cirebon merespon cepat menangani aksi perundungan remaja yang videonya viral di media sosial. Diketahui kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (10/11/2023).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas, IPTU Rusdwianto, S.H, mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon telah mengumpulkan keterangan terhadap korban, pelaku serta saksi-saksi dalam perkara tersebut.
Bahkan, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon juga langsung memfasilitasi musyawarah kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku dengan disaksikan para orang tua, pemerintah desa, dan juga Ketua KPAID Kabupaten Cirebon terkait peristiwa tersebut.
"Dalam musyawarah tersebut terdapat beberapa hal yang telah disepakati semua pihak. Di antaranya, pihak keluarga korban tidak membuat laporan sehingga permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya, Selasa (14/11/2023).
Ia mengatakan, remaja yang melakukan tindakan tersebut tidak diproses hukum, dan telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan, antara pihak korban dan pelaku juga sudah saling memaafkan.
Selain itu, dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa orang tua dari remaja yang melakukan tindakan tersebut akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban, dan meminta maaf atas perbuatan tersebut.
"Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan Ketua KPAID Kabupaten Cirebon juga memberikan arahan kepada para remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," katanya.
(Santo)