KABUPATEN CIREBON -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag membuka kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Gelarwasda) dan Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) tahun 2023 di Hotel Patra Cirebon, Rabu (19/12/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, para kepala perangkat daerah, Forkopimda, jajaran DPRD, FKKC, Perumda dan organisasi masyarakat serta instansi terkait.
Imron mengajak semua eleman, baik penyelenggara negara maupun masyarakat agar tetap bersemangat menggelorakan kerjasama dan bersatu padu dalam memberantas korupsi.
Hal tersebut dilakukan agar kemajuan bangsa dan negara, khususnya kemajuan daerah Kabupaten Cirebon, dapat segera tercapai dan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Bahkan, lanjut Imron, Kabupaten Cirebon akan mencanangkan desa antikorupsi dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Ia menjelaskan, bahwa banyak faktor yang mempengaruhi, agar birokrasi bersih dan bebas KKN bisa berhasil dengan cepat atau hanya jalan di tempat, dalam rangka mewujudkan visi tersebut.
"Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah sumber daya yang kita miliki serta bagaimana kita mengelola sumber daya tersebut, baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya, seperti ketersediaan anggaran serta aset atau kekayaan daerah yang sangat penting bagi perkembangan pembangunan dan kemajuan daerah," jelasnya.
Pada peringatan Hakordia ini, dirinya mengingatkan, mengajak dan berpesan serta berusaha untuk menjaga diri, menata hati, bersikap pasti untuk tidak korupsi.
"Marilah kita menjadi pribadi-pribadi yang berintegritas, bersikap jujur, berani dan bertanggung jawab, yang tercermin dalam ucapan, sikap dan perbuatan," tukas Imron.
"Mungkin terasa sulit pada awalnya, terlebih jika dilakukan sendiri-sendiri atau dilakukan bersama-bersama. Sehingga, tentu bukan hal yang mustahil, kita semua bisa menjadi pribadi yang berintegritas dan tegas mengatakan tidak pada korupsi dan menolak gratifikasi," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengawal anggaran dan aset milik daerah. Agar dalam pengelolaan, perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawabannya benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mari kelola anggaran dan aset milik daerah secara akuntabel, baik oleh pegawai atau pejabat yang kredibel dan direalisasikan sebesar-besarnya demi kepentingan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, kata Imron, pihaknya akan melibatkan generasi muda dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Pasalnya, seluruh generasi muda merupakan penerus bangsa, sehingga dipundak generasi mudalah, estafet kepemimpinan akan berlanjut.
"Oleh karena itu, kita harus bisa menjadi teladan, serta mendidik dan membentuk generasi muda menjadi generasi unggul, beriman, bertakwa serta berintegritas," kata Imron.
"Sehingga kelak, ketika tiba saatnya mereka memegang kendali pemerintahan, dapat menjadi panutan dan menjadi teladan yang baik," pungkasnya.
Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana mengatakan, pembangunan zona integritas dan pencanangan desa antikorupsi sebagai langkah awal dan komitmen bersama manajemen perubahan yang lebih baik.
Iyan menambahkan, terkait pencanangan tiga desa antikorupsi, yakni Desa Panambangan, Kecamatan Sedong; Desa Panongan, Kecamatan Palimanan; dan Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung.
"Pencanangan tersebut dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintah desa yang berintegritas dan menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi," tambahnya.
(Santo)