POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melalui Sie Propam menggelar kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap para personel.
Adapun sasaran Gaktibplin tersebut yakni penggunaan aplikasi judi online, dan pinjol di jajaran anggota Polres Cirebon Kota.
Kegiatan yang dipimpin Kasi Propam Polres Cirebon Kota AKP Sukirno, S.H ini memeriksa satu persatu handphone puluhan personel untuk memastikan ada tidaknya aplikasi yang menyimpang tersebut.
"Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cirebon Kota, nomor : Sprint / 45 / I / Huk. 12.10/ 2024, tanggal 15 Januari 2024, untuk melaksanakan Ops Gaktibplin dilingkungan jajaran Satker Polres Cirebon Kota," ucap AKP Sukirno usai kegiatan, Kamis (18/1/24).
AKP Sukirno menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk mendisiplinkan personel dari aplikasi yang menyimpang agar tidak mengganggu kedinasan.
"Ini semata-mata agar personel yang menggunakan aplikasi tidak mendukung kedinasan untuk segera dihapus. Agar pelaksanaan tugas dilakukan penuh tanggung jawab," jelasnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, lanjut AKP Sukirno, pihaknya tidak mendapatkan adanya personel yang menggunakan aplikasi menyimpang.
"Alhamdulillah tidak ditemukan. Kami tegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri," tegasnya.
Turut hadir dalam pelaksanaan Gaktibplin,
Kabag SDM Kompol Didi Wahyudi Sunansyah, S.H.,M.H, Kasat Sabhara AKP Endoy Sahru Ramdhan, S.Sos.,M.H, Kanit Provost Ipda Masri serta anggota unit Provost dan Paminal.
(Santo)