PABUARAN KAB. CIREBON- untuk meminimalisir terjadinya kenakalan remaja dan mencegah secara dini tindak kriminalitas dikalangan pelajar, Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. didampingi Anggota menggelar *Program Police Goes to School* di SMA NU Ciledug Kec. Ciledug Kab. Cirebon. Selasa pagi- (23/01/24).
Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. didampingi Anggota melaksanakan kegiatan Pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar yang ada di SMA NU Ciledug, hal ini di laksanakan guna memberikan pembinaan kepada para pelajar agar tidak terjerumus kepada pergaulan yang sangat bebas seperti halnya cara bermedsos yang baik dan benar, tidak mengendarai kendaraan roda dua dan Penyimpangan / Kenakalan remaja lainnya. Kapolsek dalam memberikan Binluh dengan cara tatap muka dan komunikasi yang dapat diterima dengan Para Pelajar sehingga dalam memberikan materi Binluh tersebut dapat dengan mudah di terima dan mudah di tangkap oleh para Pelajar tersebut, sesekali Kapolsek memberikan beberapa pertanyaan agar para Pelajar aktif, kemudian setelah itu di lanjutkan dengan materi berikutnya sehingga tidak membosankan dalam memberikan materi tersebut.
Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK, SH, MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan pentingnya di adakan Binluh kepada para Pelajar karena mereka butuh bimbingan jangan sampai terjerumus oleh pengaruh pengaruh pergaulan bebas yang ada di wilayah hukum Polsek Pabuaran, kegiatan tersebut di lakukan guna mencegah para pelajar melakukan hal-hal negatif yang tidak di inginkan di luar Sekolah, dengan sering kita memberikan Binluh maka tingkat kenakalan remaja khususnya para pelajar baik tingkat menengah maupun sekokah tingkat atas di wilayah hukum Polsek Pabuaran dapat diminimalisir. Kapolsek Pabuaran memerintahkan anggotanya yang wilayahnya ada Sekolah baik itu setingkat Sekolah Dasar, Pertama maupun tingkat atas agar selalu berikan Binluh, harapan Kapolsek Pabuaran di wilayah hukum Polsek Pabuaran tidak ada lagi para pelajar di luar sekolah melakukan aktifitas yang melanggar hukum, karena para pelajar sebagai generasi penerus harapan bangsa yang akan melanjutkan perjuangan untuk memajukan bangsa.
(Santo)