Majalengka - Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, melaksanakan patroli dialogis dengan pemilik toko ban di Desa Kasturi, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Minggu (21/01/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan Kamtibmas dan mensosialisasikan pelayanan Call Center Polri 110.
Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya Layanan Call Center 110 sebagai upaya Polri untuk mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif, efektif, dan efisien sesuai motto Polri presisi.
Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi, menekankan bahwa Layanan 110 merupakan bentuk percepatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing dan anggota jajaran gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Hotline Polri Call Center 110 atau Hallo Pak Kapolres. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.
Aiptu Ade Deni mengimbau, "Saya imbau bila ada yang membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas, dan kemacetan, atau melaporkan gangguan kamtibmas, cukup tekan 110. Personil Polsek Cikijing dan kesatuan lainnya siap menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat dan profesional."pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat lebih aware terhadap layanan Call Center Polri 110 dan merasa lebih mudah untuk berinteraksi dengan kepolisian dalam situasi apapun melalui nomor tersebut.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,