Majalengka - Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar terus gencarkan sosialisasi dan edukasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis (Spektek).
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Kurdiyanto yang melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan teknis, dengan menyambangi bengkel sepeda motor di Desa Cipulus, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Kamis (08/02/2024).
Sesuai arahan Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H. mengatakan bahwa, kepada para pemilik bengkel, pihaknya meminta mereka untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dengan tidak menerima atau menolak order pemasangan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis.
“Personil kami mengimbau pemilik bengkel agar tidak membuat atau memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan teknis atas permintaan orang lain yang dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” kata Kapolsek.
#PolriHumanis
#PolriPresisi
#AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa
#CintaKebhinekaan
#spripimpoldajabar
#Spripim.polri
#Humaspoldajabar