Bhabinkamtibmas Bantarujeg Sosialisasikan Call Center 110 Bebas Pulsa

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Sambangi Pemulung Dan Pengepul Barang Bekas, Babinsa Mojosongo Himbau Kebersihan Lingkungan

Surakarta – Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Aswan selalu aktif dalam Pembinaan Teritorial diwilayah...

Postingan Populer

Selasa, 27 Februari 2024

Bhabinkamtibmas Bantarujeg Sosialisasikan Call Center 110 Bebas Pulsa

Majalengka - Bripka Andryana, Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg dari Polres Majalengka Polda Jabar, aktif melakukan sosialisasi Layanan Call Center 110 bebas pulsa kepada masyarakat binaannya. Pada Selasa (27/2/2024), bersama dengan Kanit Binmas Aiptu D. Yusup, mereka turun langsung untuk memberikan himbauan dan melakukan pemasangan stiker informasi di tempat-tempat umum di wilayah Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka.

Layanan Call Center 110 Polres Majalengka merupakan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi antara Polri dan masyarakat. Dengan layanan ini, diharapkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat dari pihak kepolisian dapat terpenuhi dengan lebih efisien.

Bhabinkamtibmas Bripka Andryana Mutakin menjelaskan, "Layanan Call Center 110 Polres Majalengka adalah sebuah inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dengan pihak kepolisian. Selain bebas pulsa, masyarakat yang menghubungi nomor akses 110 akan langsung terhubung dengan agen (operator) yang memberikan layanan informasi dan pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan, tindak kejahatan, dan lainnya."pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Binmas Aiptu D. Yusup menambahkan, "Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari keberadaan layanan call center 110 dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan. Pemasangan stiker informasi di tempat-tempat umum juga bertujuan agar informasi tersebut dapat diakses oleh banyak orang."ujarnya.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Bantarujeg IPTU Yayan Sopiana, S.A.P., M.A.P., menyampaikan, "Layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian. Ini merupakan langkah untuk mewujudkan pelayanan cepat dan mudah bagi masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik."ungkapnya.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,