Bhabinkamtibmas Desa Liangjulang Monitoring Penyuluhan Pendaftaran Tanah PTSL-PM di Tahun 2024

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polsek Jatiwangi Berhasil Amankan 15 Anggota Kelompok Motor Misterius dan Kelompok Motor 24 Jam

Majalengka - Kelompok motor dengan kesadaran penuh membubarkan diri. Ikrar untuk tidak lagi berbuat melanggar hukum lewat kelomp...

Postingan Populer

Jumat, 23 Februari 2024

Bhabinkamtibmas Desa Liangjulang Monitoring Penyuluhan Pendaftaran Tanah PTSL-PM di Tahun 2024

Majalengka - Bhabinkamtibmas Desa Liangjulang, Bripka Mochamad Atin Ramdhan, S.H., turut serta dalam memantau dan mendukung kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) di Dor Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pentingnya pendaftaran tanah secara sistematis. Jumat (23/2/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas hadir untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar serta mendukung peningkatan partisipasi masyarakat dalam program PTSL-PM. Bhabinkamtibmas berperan sebagai jembatan antara kepolisian dan masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan pendaftaran tanah.

Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianyo, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Kadipaten, AKP Asep Ashari, S.H., mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penyuluhan. "Peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat. Melalui kehadiran mereka, diharapkan pesan-pesan terkait program pendaftaran tanah dapat disampaikan dengan lebih efektif dan dapat menjangkau sebanyak mungkin masyarakat," ujar AKP Asep Ashari, S.H.

Penyuluhan PTSL-PM ini melibatkan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dan instansi terkait lainnya. Masyarakat diundang untuk hadir guna memahami proses pendaftaran tanah yang sistematis dan lengkap. Dengan adanya kehadiran Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami informasi dan bertanya mengenai hal-hal yang masih belum jelas.

"Kami siap membantu dan mendukung setiap kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Program PTSL-PM ini memiliki dampak positif dalam peningkatan kepemilikan tanah yang sah dan terdaftar," tutup AKP Asep Ashari, S.H.

Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam kegiatan seperti penyuluhan PTSL-PM, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sadar hukum dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa.