Majalengka - Peran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga meliputi dukungan terhadap program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik. Salah satu contohnya adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang mendapatkan dukungan aktif dari Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi, Bripka Dede Yaya Suharya, S.H., Selasa (27/02/2024).
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas hadir sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik. "Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi senantiasa memberikan manfaat di tengah masyarakat dengan mendukung program PTSL, salah satu bentuk nyata Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik," ujar Kapolsek.
PTSL adalah program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Program ini dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Dalam pendampingan PTSL, Bhabinkamtibmas melakukan monitoring dan pendampingan terhadap petugas pengukuran.
Kapolsek menambahkan, "Bhabinkamtibmas berperan dalam memastikan proses pengukuran berjalan lancar, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya PTSL, serta membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan program ini."ujarnya.
Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas, diharapkan program PTSL dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah ini menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik yang lebih baik.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,