Polresta Cirebon memberikan penyuluhan kepada para siswa SMK Al Jabbar Ciledug, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Rabu (21/2/2024). Kegiatan penyuluhan tersebut disampaikan langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Dalam kesempatan itu, pihaknya turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada para guru dan siswa SMK Al Jabbar Ciledug seperti harus taat hukum, tertib berlalu lintas. Ia juga mengingatkan para siswa untuk rajin belajar, berdoa dan berbakti kepada orang tua sehingga menjadi generasi emas di masa depan yang dapat membanggakan orang tua. Gunakan kemajuan teknologi untuk membantu kehidupan, mempersiapkan diri sebagai orang orang bermanfaat di masa depan. Anak anak pelajar harus kreatif dan inovatif, jangan terlalu sering nongkrong nongkrong yang tidak ada manfaatnya.
Ia pun mengingatkan, akhir-akhir ini banyak para pelajar yang terlibat dalam kegiatan negatif seperti tawuran, genk motor, membaqa senjata tajam, kekerasan seksual, penyalahgunaan obat-obatan dan lain sebagainya. Sehingga para siswa SMK Al Jabbar Ciledug diminta jangan sampai terjerumus ke dalamnya baik sebagai pelaku maupun sebagai korban.
"Para pelajar di SMK Al Jabbar Ciledug adalah calon-calon pemimpin masa depan bangsa. Sehingga jangan sampai terlibat dalam tindak pidana karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Ia juga mengimbau para siswa untuk tertib berlalu lintas di jalan raya seperti memakai helm saat mengendarai sepeda motor, dan tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pasalnya, sejumlah kalangan masyarakat melaporkan masih adanya knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang berkeliaran di jalan raya.
Ia juga meminta para pelajar untuk saling peduli, menghormati teman,tidak melakukan bulying, dan tidak terlibat tawuran remaja. Bahkan, ia pun mengingatkan para guru untuk mengawasi secara intensif pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif.
"Dalam beberapa kali operasi kejahatan jalanan ditemukan keterlibatan kalangan remaja dalam kasus membawa senjata tajam atau lainnya. Sehingga para guru dan orang tua harus memaksimalkan pengawasan, edukasi terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat tindakan pelanggaran hukum," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Santo)