Majalengka - Selama Masa Tenang dalam Pemilu 2024, Jajaran Polsek Jatiwangi gencar lakukan Cooling System untuk menjaga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen bangsa di wilayah hukum Polsek Jatiwangi, Selasa (13/2/2024)
Bersama stakeholder terkait, bersinergi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang konsusif
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H menerangkan "masa tenang bukan berarti kita dapat lebih santai, justru sebaliknya upaya dalam menciptakan situasi yang kondusif harus lebih ditingkatkan lagi"
"Masa tenang pemilu merupakan salah satu tahapan yang justru mempunyai potensi besar terjadinya hal - hal yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan" ungkap Kapolsek
Kapolsek juga mengatakan "kita tidak mau under estimate, ini merupakan pertaruhan besar terhadap sukses atau tidaknya pelaksanaan pemilu, sehingga segala upaya kita laksanakan dan maksimalkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat" imbuhnya
Cooling System merupakan salah satu cara dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jatiwangi
Bahwa ketentuan utama dalam masa tenang adalah tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun sebagaimana yang dijelaskan dalam Buku Panduan Pemilu yang dirilis Bawaslu RI, dijelaskan mengenai definisi dan sejumlah larangan selama masa tenang pemilu berlangsung.
"Kami berharap partisipasi masyarakat untuk ikut proaktif melapor bila menemukan indikasi terjadinya potensi gangguan keamanan" pungkas Kapolsek
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar