Panit Binmas Polsek Cikijing Sambangi Gudang Barang Bekas, Beri Imbauan Kamtibmas Kepada Karyawan.

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak, Polresta Cirebon Gelar Silatutahmi Kamtibmas Forkopimda dan Ulama

Polresta Cirebon menggelar Silaturahmi Kamtibmas Forkopimda Kabupaten Cirebon dan Ulama se-Kabupaten Cirebon dalam rangka cipta ...

Postingan Populer

Rabu, 28 Februari 2024

Panit Binmas Polsek Cikijing Sambangi Gudang Barang Bekas, Beri Imbauan Kamtibmas Kepada Karyawan.

Majalengka - Panit Binmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar IPDA Cecep Sumahadi menyambangi gudang barang bekas milik Bapak H. Aang di Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Rabu (28/02/2024).

IPDA Cecep memberikan imbauan kepada pengepul barang rongsok atau barang bekas agar lebih teliti dalam menerima barang terutama berupa besi, baja dan kawat tembaga. "Jangan menerima barang hasil kejahatan karena bisa di pidana,” tegasnya.

Seperti yang di sampaikan Bapak H. Aang selaku pemilik gudang barang rongsok, bahwa dalam menerima besi atau kawat tembaga selalu di tanya kejelasan barang tersebut berasal karena banyak pelaku kejahatan yang mencuri besi baja dan tembaga di jual di tempat rongsok.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H. mengatakan, “Sudah menjadi kewajiban anggota Polri untuk memberikan imbaun kepada warga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.”


#PolriHumanis 
#PolriPresisi 
#AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa 
#CintaKebhinekaan 
#spripimpoldajabar 
#Spripim.polri 
#Humaspoldajabar