Majalengka - Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kanit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka, IPDA Riyana, melakukan pengecekan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan di wilayah hukumnya, pada malam hari menjelang H-1 pemungutan suara.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar menjelaskan bahwa pengecekan TPS dilakukan melibatkan personel dari 13 Desa yang ada di wilayah hukumnya. Salah satunya adalah Kanit Samapta yang bertugas memastikan keamanan lokasi TPS di Desa Nanggewer, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, pada Selasa malam (13/2/2024).
"Kami secara cermat melakukan peninjauan terhadap setiap TPS yang dinilai rawan terhadap dampak cuaca ekstrem, seperti banjir dan hujan lebat. Kami juga memastikan agar kotak suara dan surat suara aman dari kelembaban, dengan menyediakan plastik untuk membungkusnya," ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, dalam situasi cuaca ekstrem, keamanan kotak suara menjadi prioritas utama untuk mencegah kerusakan atau kerusakan isi yang dapat mengganggu proses pemilu.
Setiap TPS yang dinilai berpotensi terdampak akan mendapatkan perhatian ekstra untuk meminimalkan risiko terjadinya gangguan kamtibmas selama pelaksanaan pemilu di Kabupaten Majalengka, khususnya di wilayah hukum Polsek Sukahaji.
“Melalui langkah-langkah preventif yang dilakukan, diharapkan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan hak pilih masyarakat di TPS yang dinilai rawan, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan aman dan damai,” pungkasnya.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,