ROKAN HULU - PT.Sumatra Karya Agro (SKA) yang terletak di Dusun III Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, sudah lakukan penanggulan terhadap rembesan air lindih yang diduga mencemari lingkungan pada 23 januari 2024 lalu.
Demikian disampaikan oleh Ridho selaku Humas PT.SKA kepada Wartawa saat ditemui di kantornya, Sabtu (17/2/2024).
"Setelah pihak DLH Rokan Hulu meninjau kelapangan terkait rembesan air lindih akibat curah hujan, maka kami dari pihak PT.SKA sudah melakukan upaya upaya penanggulangan dini sejak awal itu terjadi,"Ungkap Ridho
Ia menambahkan, pengalihan air yang diduga terkontaminasi telah dialirkan ke kolam 9 untuk menghindari limpahan air akibat hujan ektreme.
Lebih lanjut ia menjelaskan, daerah rembesan telah dilakukan perbaikan yang lebih kuat dan kokoh agar tidak terjadi lagi hal yang dapat mencemari lingkungan.
Kemudian ia juga membeberkan, saluran air dan parit juga sudah di bersihkan agar tidak terjadi penyumbatan.
Ia sangat menyayangkan, pemberitaan dibeberapa media online yang masih mengunakan foto lama tanpa mengkomfirmasi hasil dari upaya PT.SKA untuk melakukan perbaikan atau penanggulangan setelah pihak DLH merilis kegiatan yang telah dilakukan Pihak DLH dan Pihak PT.SKA.(tim)