Majalengka - Anggota Unit Lantas Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar, Brigadir Visma Dika, melakukan operasi kenalpot brong di wilayah hukum Polsek Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (1/2/2024). Kegiatan rutin ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
"Operasi ini menargetkan pengendara sepeda motor yang menggunakan kenalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum," ujar Brigadir Visma Dika. Kenalpot brong atau knalpot yang dimodifikasi secara ilegal seringkali menjadi sumber kebisingan di jalanan, sehingga operasi ini dilakukan untuk menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang dicurigai menggunakan kenalpot brong. Selain itu, kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi knalpot kendaraan juga akan diperiksa dalam operasi ini.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H, menjelaskan tujuan dari operasi ini. "Jika pengendara kedapatan menggunakan kenalpot brong, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penindakan dapat berupa teguran lisan, pemberian tilang, bahkan penyitaan kenalpot brong," ungkap Kapolsek.
Operasi kenalpot brong ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kegiatan rutin semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,