Majalengka, - Pasca terjadinya tanah/tebing longsor di Jalan Nasional jalur Cikijing - Kuningan yang mengakibatkan jalur tersebut tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda 2 maupun roda 4, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Bripka Kurdiyanto memantau situasi jalur alternatif penghubung antara Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan pada Sabtu (09/03/2024).
Dalam penjelasannya, Bripka Kurdiyanto menyatakan bahwa pengalihan arus lalu lintas dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan. Polsek Cikijing intensif dalam kegiatan patroli, pengaturan lalu lintas, serta memberikan imbauan atau pemberitahuan kepada pengguna jalan.
Bripka Kurdiyanto juga mengimbau pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi daerah rawan longsor, terutama dengan adanya curah hujan yang cukup tinggi dan kondisi jalan yang licin.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pemantauan dan pengaturan lalu lintas di jalur alternatif yang menghubungkan dua Kabupaten tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang presisi kepada masyarakat.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,