Majalengka, - Brigadir Bayu Siswantoro, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Maja Polres Majalengka Polda Jabar, memberikan sarana kontak berupa jam dinding kepada Perangkat Desa yang bertugas di Kantor Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka. Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat (22/3/2024) dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara kepolisian dengan pemerintahan desa.
Penyerahan jam dinding ini menjadi salah satu upaya Brigadir Bayu Siswantoro untuk memfasilitasi perangkat desa agar dapat lebih mudah mengakses informasi waktu dan memantau kegiatan sehari-hari. Diharapkan dengan adanya jam dinding tersebut, akan memudahkan perangkat desa dalam menjalankan tugasnya serta meningkatkan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar S.H., M.H, menyambut baik inisiatif yang diambil oleh Brigadir Bayu Siswantoro. "Koordinasi yang baik antara kepolisian dan pemerintahan desa sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat lokal. Penyerahan jam dinding ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Bhabinkamtibmas dan perangkat desa," ujar AKP Erik Riskandar.
Dengan sarana komunikasi yang lebih baik, diharapkan berbagai informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tersebar dengan cepat dan tepat, sehingga terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga desa dapat terwujud. Semoga kerjasama antara kepolisian dan pemerintahan desa terus berjalan lancar demi kebaikan bersama.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,