Puluhan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) antusias mengikuti hari ketiga Pesantren Kilat Polresta Cirebon di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Polresta Cirebon Kelurahan Kaliwadas Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Rabu (20/3/2024).
Kegiatan pada hari ketiga diisi tausiyah Ustad Abdullah dari Kemenag Kab Cirebon menyampaikan pasal dalam hukum seperti Pasal 351 dan Pasal 170 KUHP, di mata agama juga dilarang menyakiti diri sendiri apalagi orang lain karena dosa besar. Selain itu, ia mengajak untuk tidak memiliki sifat pendendam yang merupakan sifat iblis.
"Jika kita memiliki sifat yang pendendam berarti kita meniru iblis. Sehingga kita harus mengekang hawa nafsu terutama di bulan Ramadan ini, dan dalam bergaul juga kita harus memerhatikan pergaulan yang diridhai oleh Allah Swt," kata Ustad Abdullah.
Selain itu, Kasat Intelkam Polresta Cirebon, Kompol Joni Surya Nugraha, S.I.P, M.H, mengatakan, anak-anak Jangan sampai melakukan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 351 tentang Penganiayaan, Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan UU Darurat karena membawa senjata tajam.
"Kalian yang berada disini jangan sampai mengulangi lagi perbuatan yang telah dilakukan, ingat sama Allah dan Orang tua kita. Masa depan kalian masih panjang semoga kalian semua bisa menjadi orang sukses. Ikuti kegiatan ini dengan baik jangan ada yang pergi tanpa alasan terimakasih sudah datang kesini laksanakan dengan riang dan gembira," ujar Kompol Joni Surya Nugraha, S.I.P, M.H.
Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Sujiani Dwi Hartati, S.H, menyampaikan, adanya pesantren kilat ini jangan terulang lagi yang dilakukan para peserta dari mulai kekerasan fisik, membawa sajam, tawuran, penganiayaan, dan lainnya.
"Kami mengingatkan agar para peserta Pesantren Kilat Polresta Cirebon tidak merenspon tantangan di media sosial, dan berpesan agar membahagiakan ibunya masing-masing, karena seorang anak berdosa besar apabila membuat ibunya menangis," kata AKP Sujiani Dwi Hartati, S.H.
Usai menyimak tausyiah dan materi dari para narasumber, sebanyak 60 ABH yang mengikuti Pesantren Kilat Polresta Cirebon melanjutkan kegiatan dengan materi ekonomi kreatif pembuatan penyajian kopi dan telur asin, kemudian kegiatan pun dilanjutkan dengan buka puasa bersama.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, Pesantren Kilat ABH Polresta Cirebon tersebut menyikapi terjadinya beberapa kasus yang terjadi, sejak awal Ramadhan menggelar kegiatan KRYD dan Patroli Sahur selalu didapatkan anak melakukan kegiatan negatif yang seharusnya tidak boleh terjadi seperti perang sarung, bawa sajam, tawuran, mabuk-mabukan dan lainnya.
"Sebagai generasi muda penerus bangsa yang menggantikan kami semua, sebagai pemimpin tentu harus mempersiapkan diri dari sekarang karena tantangan hidup kedepan akan semakin sulit, kemana arah kemajuan bangsa ini akan dibawa. Sehingga sekarang saatnya berubah hijrah jangan lagi ikut-ikutan kegiatan yang tidak ada gunanya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Pihaknya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakanya Pesantren Kilat ABH Polresta Cirebon tersebut untuk memberikan pembinaan, bimbingan, perbaikan mental dan perilaku, pelatihan praktis ekonomi kreatif dan arahan terhadap anak yang selama ini terlibat kasus pelanggaran hukum atau Anak Berhadapan dengan Hukum agar lebih baik lagi.
"Setiap jam 15.00 WIB sampai dengan tanggal 22 Maret 2024, anak-anak sudah hadir di Masjid Syarif Hidayatullah Aspol Kaliwadas, dan harap diikuti dengan serius. Agar anak-anak bisa memyerap arahan arahan dan tausiyah dari Para Ulama untuk bisa menjadi generasi muda yang lebih baik," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
(Santo)