Pasca Pemilu, Polres Cirebon kota gelar KRYD Patroli mobile Cipta kondisi

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Sambut Hari Ulang Tahun TNI KE-79, Kodim 0735/Surakarta Gelar Berbagai Macam Kegiatan Bakti Sosial

Surakarta - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun TNI yang ke-79 yang jatuh pada tanggal 5 Oktober 2024, Kodim 0735/ Surakarta bekerjasama...

Postingan Populer

Minggu, 03 Maret 2024

Pasca Pemilu, Polres Cirebon kota gelar KRYD Patroli mobile Cipta kondisi





POLRES CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah,upaya berikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi pasca Pemilu Tahun 2024 , dengan Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cirebon kota yang di pimpin Iptu Sumardi selaku Pawas di lapangan , Sabtu malam (02/03/2024)

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto , S.Ik , MM ”Dalam menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli mobile Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran , terus intens kami laksanakan dalam rangka Ops Mantap Brata tahun 2023, guna mengantisipasi tindak kejahatan dan juga gangguan keamanan ” Kata Kapolres Ciko

Lebih lanjut M Rano Hadiyanto “Kegiatan Patroli di area perkantoran maupun obyek vital, pemukiman warga serta titik rawan kejahatan di seluruh Wilayah hukum Polres Ciko ,di antaranya obyek vital kantor KPU kota Cirebon, serta obyek Titik rawan gangguan Kamtibmas upaya ini mengantisipasi gangguan keamanan serta tindak kejahatan jalanan dalam pelaksanaan Pemilu damai 2024 ”ungkapnya

” Dengan patroli secara mobile di wilayah – wilayah titik rawan kriminalitas , kami juga terus memberikan rasa aman serta kenyamanan di jam rawan kejahatan”ujarnya

di Tambahkan Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon Kota
Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga kesejukan dan kedamaian cooling down , saling menghargai pendapat politik masing-masing serta ciptakan harkamtibmas lingkungan hindari hal-hal yang melanggar hukum”tutup ipda Charis Efendi SH


(Santo)