Patroli Dialogis: Polsek Maja Berikan Imbauan Larangan Penjualan Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Masyarakat Jalan Panglima Muda Desa Sikebau Jaya Senang Karena Sepanjang 1,8 KM jalan nya Selesai di Aspal

WWW.SERGAPTARGET.COM ROHUL Akses Jalan Panglima muda Desa Sikebau jaya, selama ini hanya pengerasan jalan saat ini masyarakat telah merasak...

Postingan Populer

Jumat, 22 Maret 2024

Patroli Dialogis: Polsek Maja Berikan Imbauan Larangan Penjualan Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan

Majalengka, - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, IPDA Agus Sriwandono SH, Kanit Reskrim Polsek Maja Polres Majalengka Polda Jabar, mengambil langkah proaktif dengan melakukan patroli dialogis dan menyambangi pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Maja pada Kamis sore (21/3/2024).

Ketika bertemu dengan pedagang kembang api, IPDA Agus Sriwandono memberikan himbauan agar mereka tidak menjual petasan. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap peredaran petasan atau obat mercon yang dapat mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

"Kami telah memberikan himbauan larangan tersebut melalui Maklumat Kepatuhan Bulan Ramadhan, dan kami harap semua elemen masyarakat mematuhinya," ungkap IPDA Agus Sriwandono.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR melalui Kapolsek Maja, AKP Kenedy Joko Lelono, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap peredaran petasan selama bulan Ramadhan. "Polsek Maja terus melakukan pengawasan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci ini," ujarnya.

Langkah-langkah preventif seperti ini sangat penting untuk memastikan bulan Ramadhan berjalan dengan damai dan tenteram bagi seluruh masyarakat. Semoga dengan adanya imbauan ini, pedagang kembang api juga turut mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram selama bulan suci Ramadhan.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,