Polri Melalui Polda Metro Jaya Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Di Bandara Soekarno Hatta.

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Personel Polsek Rokan IV Koto Dan PUPR Provinsi Turun Tangan Dalam Perbaikan Jalan Lintas Riau - Sumbar

ROKAN IV KOTO – Upaya perbaikan jalan lintas Riau - Sumatera Barat yang mengalami kerusakan di Dusun Lubuk Ingu, Desa Cipang Kiri Hilir, Kec...

Postingan Populer

Sabtu, 30 Maret 2024

Polri Melalui Polda Metro Jaya Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Di Bandara Soekarno Hatta.



Polri melalui Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno Hatta.
Dari hasil pengungkapan, barang bukti
Tersebut, jakarta (29/3).

berupa kokain cair seberat 2.598,9 mililiter (ml) berhasil diamankan. Selain barang bukti, Kepolisian juga mengamankan dua tersangka

dari Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan kurir barang haram tersebut. Diketahui para tersangka dibayar 6.000 euro atau setara Rp 102 juta per transaksi untuk membawa,

kokain cair tersebut dari Portugal ke Indonesia. Atas perbuatannya, para tersangka tersebut, dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 1 lebih 

subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dari kasus ini 


telah diamankan dua tersangka warga negara asal Portugal dengan inisial RPAV sebagai kurir dan FMGS sebagai penerima. Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tutur Dirresnarkoba Pol, pungkasnya

Farid maka

Penulis,