Majalengka - Dalam upaya mencegah aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di minimarket, Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, dipimpin oleh Ka SPKT l Aipda Asep Nugroho, melaksanakan Patroli dan menyambangi minimarket Alfamart yang berada di Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (29/03/2024) malam.
Kejahatan pencurian dengan pemberatan di minimarket telah menjadi target sasaran patroli anggota Polsek Cikijing dalam rangka pencegahan aksi Curat tersebut.
"Aktivitas patroli dan kunjungan ke minimarket Alfamart ini dilakukan dengan tujuan memberikan himbauan Kamtibmas dan pencegahan terhadap tindakan Curat kepada karyawan Alfamart maupun pengunjung minimarket,” ungkap Aipda Asep Nugroho.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.M., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H. menekankan pentingnya kegiatan tersebut. "Kami memerintahkan anggota untuk melakukan patroli pada objek vital seperti minimarket yang ada di wilayah hukum Polsek Cikijing. Patroli dilakukan untuk memberikan pesan Kamtibmas kepada karyawan minimarket dan pengunjung sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan dapat mengurangi potensi kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat. Komitmen Polsek Cikijing dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya terus ditekankan, sebagai bagian dari upaya Polres Majalengka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,