Majalengka - Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar kembali beraksi dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan. Pada hari ini, Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi, Aipda M. Nawatria, turun langsung melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan di Jalan Jatiwangi-Cigasong, tepatnya di Desa Sukaraja Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.Jumat (15/3/2024).
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan pengaturan lalu lintas adalah bagian dari pelayanan yang diberikan oleh Kepolisian Polsek Jatiwangi kepada masyarakat pengguna jalan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Dengan kehadiran kami di lokasi, kami berharap dapat membantu pengguna jalan dan memberikan manfaat sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan lancar," ungkap Kapolsek.
Upaya pengaturan arus lalu lintas ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan di wilayah tersebut, terutama pada titik-titik rawan yang sering menjadi pusat keramaian. Dengan demikian, masyarakat dapat melintas dengan lebih lancar dan aman, tanpa harus terjebak dalam kemacetan yang mengganggu.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Jatiwangi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib dapat terwujud.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,
0 comments:
Posting Komentar